Rehabilitasi dan Detoksifikasi Narkoba

Rehabilitasi dan Detoksifikasi Narkoba

Besarnya kerusakan dan kerugian nan ditimbulkan dari pemakaian narkoba sangat besar. “Kenikmatan” sesaat nan didapat ketika mengkonsumsi narkoba sungguh tidak sebanding dengan bahaya nan muncul kemudian, baik bahaya fisik, emosi, perilaku, maupun bahaya sosial.

Meskipun demikian, masih saja ada orang-orang nan terjerumus dalam lembah narkoba. Peredaran narkoba pun semakin luas, tidak lagi terbatas di kota-kota besar saja. Melihat perkembangan nan semakin mengkhawatirkan ini, penanggulangan bahaya narkoba menjadi sesuatu nan tidak bisa ditunda lagi.

Selama ini masyarakat terbiasa memvonis para korban narkoba sebagai pihak nan bersalah dan harus dihukum seberat mungkin. Pengedar narkoba memang bersalah, akan tetapi korban narkoba ialah orang nan perlu ditolong, dikasihi, dibantu, dan diselamatkan. Disengaja atau tidak, para korban narkoba ini memang pernah tergelincir namun banyak diantara mereka nan ingin bangkit kembali. Yang tidak banyak ialah mereka nan benar-benar mampu bangkit.

Penanggulangan bahaya narkoba tidak dapat diserahkan pada pemerintah saja. Tindakan penanggulangan ini harus dilakukan oleh semua elemen. Pemerintah, masyarakat, keluarga, sekolah, dan semua unsur masyarakat. Kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus selalu ditingkatkan.



Menolong Korban Narkoba

Salah satu cara penanggulangan bahaya narkoba ialah dengan mendukung dan menolong pengguna narkoba buat keluar dari jerat narkoba. Dukungan dan pertolongan nan dapat diberikan ini antara lain:

  1. Menerima korban narkoba sebagai orang dewasa nan memiliki potensi buat melakukan hal positif.
  1. Memberikan kesempatan buat bertanggung jawab. Kesempatan ini bisa diberikan mulai dari hal-hal kecil.
  1. Berikan pujian jika usahanya sukses dan berikan dorongan semangat jika usahanya menunjukkan hasil nan kurang memuaskan.
  1. Berikan kepercayaan.
  1. Pahami bahwa proses penyembuhan itu tak mudah. Pengguna narkoba tidak dapat higienis 100% dalam waktu singkat. Selalu ada kemungkinan mereka akan terjerat kembali. Terus dampingi dan pahami gejala-gejala munculnya kembali kecanduan narkoba.
  1. Memeriksakan urine secara teratur akan membantu mendeteksi hal ini.
  1. Bangun komunikasi dan hubungan dua arah nan serasi dengan seluruh anggota keluarga.


Rehabilitasi dan Detoksifikasi Narkoba

Penanggulangan bahaya narkoba sebaiknya dilakukan secara terpadu, baik tindak pencegahan maupun penyembuhan. Jika sudah terlanjur menjadi korban narkoba, segera lakukan rehabilitasi dan detoksifikasi buat menyembuhkan.

Banyak yayasan, pesantren, dan rumah sakit nan menyediakan layanan ini. Berikut beberapa rumah sakit di kawasan Jakarta menyediakan layanan detoksifikasi atau penghilangan racun narkoba dari dalam tubuh korban narkoba:

1. Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)

Jl. RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp, (021) 769 5461, 769 8240

2. Rumah Sakit Atmajaya

Jl. Pluit Raya No, 2, Jakarta Utara
Telp. (021) 660 6127, 660 6130

3. Rumah Sakit Kawan Keluarga Jatinegara

Jl. Raya Jatinegara Timur 85A – 87, Jakarta Timur

4. Rumah Sakit Kawan Kemayoran

Jl. Landasan Pacu Timur, Kemayoran, Jakarta Timur
Telp. (021) 654 5555

5. Rumah Sakit Pluit

Jl. Raya Pluit Selatan No. 2, Jakarta Utara
Telp. (021) 668 5070, 668 5006

6. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto

Jl. Abdul Rahman Saleh No. 24, Jakarta Pusat
Telp. (021) 344 1008

7. Rumah Sakit Polri

Jl. RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Telp, (021) 809 3288

8. Rumah Sakit Harum

Jl. Tarum Barat, Kalimalang, Jakarta Timur
Telp. (021) 861 7212, 862 7213

9. Rumah Sakit Darmawangsa

Jl. Darmawangsa Raya No. 13 Blok P2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp. (021) 739 4484

10. Rumah Sakit Ongko Mulyo

Jl. Pulomas Barat VI, Jakarta Timur
Telp. (021) 472 3332, 472 2719



Upaya Preventif Terhadap Bahaya Narkoba

Menggunakan narkoba buat tujuan negatif sebenarnya dimulai saat perang global terjadi, opium digunakan sebagai salah satu senjata ampuh buat membendung perlawanan rakyat pribumi kepada penguasa asing atau penjajah. Hal ini dapat dilihat pada sejarah penjajahan kerajaan Inggris di wilayah China. Namun seiring waktu opium dan jenis narkoba lainnya menjalar ke seluruh belahan dunia, mulai dari benua Amerika hingga Afrika. Sungguh ini merupakan salah satu bala besar dampak ulah tangan manusia nan melanggar anggaran agama dan kebiasaan fitrah manusia.

Kasus tentang narkoba nan banyak menjerat para pelajar dan seniman tampaknya tak pernah reda dari pemberitaan di media masa. Seakan-akan jeratan narkoba ini tak bisa dilepaskan dari nasib anak bangsa. Tentu sebagai bangsa nan menjunjung tinggi moral dan kemanusiaan, kita tak boleh berputus harapan dalam memerangi narkoba ini.

Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar nan fertile bagi peredaran narkoba. Itu setidaknya nan bisa dibaca dari tiada hentinya para penyelundup barang haram ini ke tanah air. Tentu ini menjadi pukulan telak terhadao uoaya pemugaran generasi di masa sekarang. Para pelajar nan telah masuk ke dalam penggunaan narkoba akan menjadi insan penghambat pembangunan nasional. Karena mereka akan senantiasa menghabiskan waktu dan uang keluarga buat kenikmatan nan dilarang dalam agama.

Para pengedar narkoba sudah niscaya mengetahui bahwa para pelajar ialah konsumen nan mudah dijerat, ini dibandingkan dengan kalangan lain dalam sebuah masyarakat. Lewat berbagi trik dan tipu makar ternyata modus mereka masih tetap sukses mengelabui anak bangsa. Sebagai orang tua tentu kita merasa was-was dan takut jikalau ada anggota keluarga kita menggunakan narkoba.

Upaya preventif terhadap bahaya narkoba bisa dimulai dari strata keluarga. Caranya dengan memberikan pemahaman nan sahih terhadap anak-anak tentang bahaya narkoba. Baik itu bahaya dari segi kesehatan, imbasnya terhadap masa depan, dan pandangan agama. Anak nan mengerti tentang ancaman narkoba akan lebih hati-hati saat bergesekan dengan komunitas nan getol akan narkoba.

Orang tua tentu saja tak bisa mengawasi anaknya selama 24 jam penuh. Ada saatnya anak keluar rumah buat kebutuhan belajar dan bermainnya dengan teman dan sahabat. Oleh sebab itu penanaman prinsip buat melawan narkoba harus benar-benar mengakar pada anak-anak di keluarga. Agar memastikan mereka kondusif saat berada di luar supervisi orang tua.

Lingkungan kedua nan bertanggung jawab buat menghindarkan anak-anak dari narkoba ialah sekolah. Di lingkungan sekolah, para pelajar akan menghabiskan sebagian besar waktunya selain di rumah. Dan di sekolah mereka akan mendapatkan pendidikan tentang segala nan dibutuhkan mereka buat mengarungi kehidupan. Sudah barang tentu bila pendidikan di Indonesia juga tercoreng saat narkoba menjadi pelarian para pelajar.

Adakan berbagai seminar secara rutin setiap tahun nan membahas tentang ancaman narkoba. Undanglah para ahli global narkoba dan juga pihak berwenang seperti kepolisian. Agar para pelajar tahu betapa seriusnya negeri ini memusuhi narkoba.

Cara terakhir nan paling efektif adalah membuat sistem hukum nan bisa menghukum berat para penyelundup, pengedar dan gembong narkoba. Contohlah sanksi pengedar narkoba di China nan langsung bisa dipastikan sanksi mati. Maka para penyelundup akan berpikir ulang dan takut buat datang di Indonesia, begitu pula halnya para gembong dan pengedarnya.

Sistem hukum nan lemah mendorong para pelaku narkoba merasa bebas dan tak terlalu takut ketika ditangkap oleh aparat. Jika saja ketiga elemen bangsa yakni keluarga, masyarakat, dan pemerintah manunggal dalam memerangi narkoba maka dipastikan narkoba tak ada lagi di Indonesia.