Kejanggalan Kasus Gayus Tambunan

Kejanggalan Kasus Gayus Tambunan

Seperti nan diketahui, kasus korupsi di Indonesia bukan lagi topik terbaru, melainkan sudah menjadi makanan sehari-hari. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selalu meningkatkan kinerjanya semaksimal mungkin buat menangkap oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Oknum nan dimaksud di loka ini ialah orang-orang nan menikmati uang negara demi kepentingan pribadi. Salah satu contohnya ialah kasus korupsi Gayus Tambunan .



Gayus, Nama Koruptor

Meski kasus ini telah bergulir cukup lama, masih banyak orang nan tertarik buat membicarakannya. Apalagi dengan keberadaan acara-acara di berbagai stasiun televisi nan selalu memberikan kabar terbaru mengenai kasus korupsi nan dilakukan Gayus Tambunan. Tidak heran, jika Gayus Tambunan masih menjadi topik pembicaraan khalayak, walau sudah berada di balik jeruji besi. Nama Gayus identik sebagai seorang koruptor.

Gayus kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam dinginnya dinding penjara. Gayus Tambunan bukan hanya harus mendekam di dalam penjara, melainkan juga siap miskin. Hal ini didasarkan pada keputusan pengadilan, yaitu penjara selama 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar. Sanksi tersebut terpisah dengan dakwaan lainnya. Bila dijumlahkan dengan perkara lain, Gayus dapat dipenjara sampai 28 tahun.

Selain dipenjara, Gayus Tambunan juga harus menyerahkan asset kekayaan nan berasal dari uang korupsi. Secara keseluruhan. Harta Gayus Tambunan nan disita oleh negara berjumlah 74 miliar. Mulai dari 31 batang emas (masing-masing emas beratnya 100 gr), rumah di Gading Park View, mobil Honda Jazz, dan Ford Everest.

Saat ini, Gayus Tambunan harus merasakan kehidupan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dengan terkurungnya Gayus di Lapas Sukamiskin, sang istri memutuskan buat tinggal di perumahan sukasmiskin. Mungkin sang istri ingin lebih dekat dengan Gayus Tambunan, sehingga biusa sering menjenguknya.

Namun tercium gelagat mencurigakan dari kehidupan istri Gayus. Meski menurut KPK seluruh kekayaan Gayus Tambunan telah disita negara, sang istri masih dapat menggunakan mobil mewah. Bahkan, ada kabar nan mengatakan bahwa istri Gayus akan membeli sebuah rumah mewah. Tentu saja, hal ini menimbulkan tanda tanya besar.

Apakah masih ada harta hasil korupsi Gayus Tambunan nan belum disita negara? Pertanyaan ini sempat dilontarkan oleh salah satu wartawan kepada pihak KPK . Pihak KPK rencananya akan melakukan inspeksi lebih lanjut terkait kabar tersebut. Bila ditemukan residu harta-harta korupsi, akan langsung disita oleh negara.



Kejanggalan Kasus Gayus Tambunan

Peraturan itu dibuat buat menciptakan kehidupan nan teratur. Kemudian, hukum itu dibuat buat menjunjung tinggi keadilan. Namun sayangnya, hukum di Indonesia masih dapat disuap, sehingga keadilan terkadang diabaikan begitu saja. Contohnya saja pada klasus korupsi nan menimpa Gayus Tambunan. ICW (Indonesia Corruption Watch) menemukan beberapa kejanggalan dalam pengungkapan skandal mafia pajak nan melibatkan Gayus Tambunan. Kejanggalan tersebut bukan hanya berasal dari kasus, melainkan aparat penegak hukumnya juga.

Kejanggalan pertama, pada kasus PT SAT Gayus Tambunan diputuskan bersalah sebab telah merugikan negara sebesar 571 juta. Padahal Gayus Tambunan terjerat hukum, sebab ditemukan mempunyai rekening nan berisi 28 miliar.

Kejanggalan kedua, save deposit nan dimiliki Gayus Tambunan disita oleh pihak kepolisian. Total save dposit nan disita ialah sebesar 75 miliar rupiah. Meskipun begitu, sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan inspeksi rekening Gayus Tambunan lainnya. Hal seperti ini menunjukkan, pihak kepolisian menutup kedap rekening Gayus Tambunan lainnya nan mungkin jumlahnya lebih besar.

Kejanggalan ketiga, sampai saat ini polisi belum melakukan tindakan apapun terhadap perusahaan-perusahaan nan diduga menyuap Gayus Tambunan. Perusahaan-perusahaan nan dimaksud ialah Bumi Resource, KPC, dan Arutmin. Meskipun Gayus Tambunan sudah membeberkan fakta bahwa dirinya memeroleh uang suap dari perusahaan-perusahaan tersebut sebesar 3 juta dollar AS.

Pihak kepolisian beralasan bahwa belum ada bukti nan cukup kuat buat menyeret perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam penjara. Padahal, pembicaraan Gayus Tambunan justru menjadi alat bukti nan sangat kuat dan dinyatakan absah dalam hukum.

Kejanggalan keempat, AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat dinyatakan bersalah dan terlibat dalam kasus korupsi. Namun, keterlibatan petinggi pihak kepolisian terhadap kasus ini sama sekali belum diproses. Dalam hal ini, pihak kepolisian terlihat melindungi perwira tinggi agar tak terjerat di balik jeruji besi.

Padahal para perwira tinggi memiliki peranan nan besar sebagai pengambilan keputusan. Sementara itu, AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat hanya berperan kecil. Dengan demikian, dapat jadi AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat hanya dijadikan sebagai tumbal.

Kejanggalan kelima, pihak dari kepolisian memutuskan Gayus Tambunan, Maruli Pandapotan Manulung, dan Humala Napitulu sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT SAT. akan tetapi, anehnya pihak penyidik tak memberikan sanksi kepada bos mereka.

Padahal, secara logika saja sebenarnya tanggung jawab nan besar berada di tangan bos (pemimpin). Hal ini menunjukkan adanya persekongkolan terhadap pelaku kecil. Dengan demikian, menunjukkan bahwa kedudukan juga memengaruhi keadilan pemberian hukuman.

Kejanggalan keenam, pihak dari Mabes polri pada 2010 memutuskan Poltak Manulang dan Jaksa Cirus Sinaga sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang negara. keduanya dijerat sanksi sebab terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus Gayus Tambunan. Namun terlihat kejanggalan saat status Cirus nan awalnya menjadi tersangka, kini berubah menjadi saksi. Dengan demikian , terlihat jelas pihak petinggi kepolisian dalam kasus Gayus cukup kuat.


Kejanggalan ketujuh, Kejaksaan Agung menyeret Cirus ke pihak kepolisian dengan tuduhan keterlibatan bocornya planning penuntutan. Kejanggalan cukup jelas terlihat dari statement tadi. Seharusnya, bila ingin menyeret Cirus ke ranah hukum, didasari dengan pencucian uang atau penghilangan pasal korupsi. Langkah nan diambil pihak Kejaksaan Agung ini diperkirakan sebagai langkah buat melokalisir permasalahan. Selain itu mencegah beratnya sanksi nan diberikan pada Cirus.

Kejanggalan kedelapan, muncul dari Dirjen Pajak. Dirjen Pajak tak mau melakukan pemerikaan ulang pajak perusahaan nan diperkirakan digunakan buat menyuap Gayus. Uang tersbut diberikan kepada Gayus sebagai suap, karena tengah menunggu novum baru.

Padahal dalam kenyataannya, dengan jelas dan sadar Gayus mengungkapkan penyuapan nan dilakukan 3 perusahaan terhadap dirinya. Tentu saja, pernyataan Gayus Tambunan tersebut seharusnya dapat dijadikan sebagai alat bukti.

Kejanggalan kesembilan, Gayus Tambunan bisa dengan bebasnya menggunakan bukti diri palsu buat keluar dari Mako Brimob dan pergi ke Pulau Dewata Bali. Dalam hal ini, kejanggalan nan terlihat ada dua. Pertama, terlihat ketidakseriusan pihak kepolisian dalam mengupas tuntas kasus korupsi Gayus Tambunan. Disamping itu, pihak kepolisian juga belum menyita asset kekayaan Gayus lainnya. Kedua, tak dapat dipungkiri Gayus Tambunan mempunyai posisi daya tawar nan cukup kuat.

Kejanggalan nan terakhir ialah pihak Polri tak memperbolehkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi buat mengambil alih kasus Gayus Tambunan. Polri beralasan bahwa pihaknya masih sanggup menangani kasus korupsi seperti ini. Namun sayangnya, pihak Poltri masih bersikap lembut kepada Gayus dengan memperbolehkannya berlibur di Pulau Dewata Bali.

Dari kejanggalan-kejanggalan nan disebutkan di atas, menunjukkan bahwa keadilan masih sulit buat ditegakkan. Kini, uang memiliki peran besar dalam menentukan nasib seseorang. Semakin banyak harta nan dimiliki, semakin mudah bebas dari jeratan hukum.


Sikap seperti ini tentunya bukan contoh nan baik. Pihak nan dipercaya buat menjunjung keadilan, justru membela orang nan salah. Pembelaan dilakukan sebab diiming-imingi jumlah uang nan cukup besar. Seharusnya, para petinggi negara mengemban amanah tersebut dengan baik.


Seperti nan diketahui, pembayaran pajak harus dilakukan dalam rangka pembangunan negara. Tentu saja, pembangunan nan dilakukan akan bermanfaat bagi Warga Negara Indonesia. Namun sayangnya, uang milik rakyat tersebut justru masuk ke kantong para pejabat nan serakah.
Demikianlah artikel seputar kasus korupsi Gayus Tambunan . Semoga informasi nan disajikan bermanfaat bagi para pembaca.