Ijin Kerja Konstruksi

Ijin Kerja Konstruksi

Di semua belahan bumi Anda niscaya akan setuju bila keselamatan ialah hal nan primer di dalam pekerjaan. Bidang kerja apapun di dunia, baik industri pertambangan, industri kimia, jasa, perdagangan, dan konstruksi; serta pada industri nan berbasis pada industri generik maupun tradisional. Berikut ini ialah artikel keselamatan kerja nan patut Anda ketahui.

Pembangunan struktural di setiap lokasi, pada setiap loka ataupun kota menitik beratkan pada bidang kerja konstruksi. Transportasi sebagai tulang punggung semua kegiatan sosial dan bisnis global pun memerlukan konstruksi sebagai pendukungnya.

Sesuai dengan tuntutan baku keselamatan kerja skala internasional, maka diciptakan mekanisme keselamatan kerja konstruksi. Yang mengatur segala termin persiapan, pelaksanaan, tindakan pencegahan serta penyelesaian atau koreksi.

Keselamatan kerja memiliki makna nan luas tak hanya berbicara menghindari kecelakaan kerja saja, namun juga diartikan sebagai upaya buat tetap sehat dan selamat dalam bekerja. Kesehatan dalam bekerja perlu buat diperhatikan serius oleh berbagai pihak. Di Indonesia banyak pekerja nan merasa nyaman beraktivitas di daerah nan kurang sehat. Misalnya lingkungan kerja nan berdebu, terlalu bising, bau tak sedap dan lain sebagainya.

Untuk menggapai pembangunan nan ideal bagi sebuah bangsa, maka peranan masyarakat dalam peningkatan perekonomian menjadi tulang punggung berjalannya sebuah pemerintahan. Sudah diketahui secara luas bila pemasukan negara paling banyak diambil dari sektor pajak, nan dipungut dari rakyat. Bayangkan bila sektor industri tak berkembang maka kemajuan tanah air akan semakin jauh buat dicapai.



Prinsip K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

Setiap orientasi pekerjaan niscaya mengandung suatu potensi bahaya. Bahaya selalu mengancam pekerja sinkron jenis pekerjaannya. Peralatan kerja nan digunakan sebagai penunjang juga mengandung resiko bahaya. Bahan-bahan nan digunakan buat menyelesaikan pekerjaan juga berpotensi bahaya. Bahkan lokasi Anda bekerja juga tak terlepas dari bahaya. Banyak artikel keselamatan kerja nan mengulas potensi-potensi bahaya kerja.

Bahaya ada di mana-mana dan siap mengancam pekerja. Itu sebabnya keselamatan kerja menjadi sasaran primer bagi setiap industri usaha di dunia. Tidak mungkin produksi akan stabil atau meningkat bila sistem keselamatan diabaikan. Juga mustahil produksi berjalan sendiri tanpa keselamatan. Mustahil pula produksi mengabaikan kesehatan lingkungan dan pekerjanya.

Dari fakta demikian timbullah pemikiran nan panjang buat menciptakan sistem keselamatan oleh para pakar keselamatan nan berasal dari segala bidang pekerjaan. Konsep nan muncul ialah Mekanisme Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja ialah : analisa, baku prosedur, alat pelindung diri dan eliminasi bahaya.

Analisa bahaya dipersiapkan sebelum melakukan pekerjaan; dikenal sebagai JHA ( Job Hazards Analyzed ) atau JSA ( Job Standard Analyzed ). JHA digunakan buat jenis kerja berlevel lebih tinggi resiko bahayanya ( high risk ).

Standar mekanisme kerja ialah penelitian panjang terhadap langkah-langkah kerja seluruh bidang. Semisal, bidang kelistrikan, proses dan produksi, mekanikal, mesin dan mekanik, pengecatan, konstruksi, dan lain-lain. Penelitian tersebut melahirkan mekanisme kerja yakni Standard Task Procedure (STP) digunakan pada mekanisme keselamatan kerja konstruksi.

Alat pelindung diri (APD) dengan istilah internasional Personal Protective Equipment (PPE) ialah hirarki terakhir dari sistim keselamatan kerja. Artinya APD alat terakhir nan dipakai sebagai pelindung keselamatan, setelah seorang pekerja mentaati serangkaian panjang mekanisme keselamatan kerja lewat JHA dan STP tadi. Ingatlah! Bahwa APD buan nan pertama tapi pelindung terakhir dalam sistem keselamatan.

Terakhir, eliminasi bahaya. Setelah sumber/penyebab bahaya diketahui maka dilakukan investigasi. Mencari karena kecelakaan ( accident ) atau peristiwa ( incident ). Antara lain kecerobohan atau kurangnya pengetahuan pekerja, kurangnya supervisi (leak of supervising) atau sebab peralatan nan tidak layak. Dapat juga tak memadainya suatu JHA dan STP nan dipakai. Semua dugaan kecelakaan tadi harus dieliminasi setelah tahu penyebabnya.



Ijin Kerja Konstruksi

Dalam mekanisme keselamatan kerja konstruksi ada beberapa jenis ijin kerja nan harus dipatuhi dan dibuat oleh para pekerja sebelum memulai pekerjaannya. Antara lain :

  1. Ijin kerja bekerja di ketinggian atau Working at Height Permit . Ijin ini dibutuhkan oleh pekerja-pekerja scaffolding/ perancah bangunan nan lebih banyak bekerja di ketinggian.
  2. Ijin kerja pada loka terbatas atau Confine Space Permit . Ijin ini diperlukan semua pekerja nan bekerja berada di loka terbatas. Maksudnya bukan hanya sempit, juga minim jendela dan asupan oksigen. Dapat loka sempit atau dalam. Atau loka bertekanan tinggi.
  3. Ijin kerja panas atau Hot Work Permit . Digunakan semua pekerja nan melakukan pekerjaan mengelas, menggerinda, memotong, ataupun menghaluskan material logam dengan peralatan listrik. Umumnya mekanikal.
  4. Ijin kerja aman atau Safe Work Permit juga tidak kalah pentingnya. SWP atau ijin kerja kondusif sebagai intinya semua ijin kerja nan disebutkan tadi. Karena SWP tetap sine qua non bersama ijin kerja lain nan dibutuhkan.
  5. Dan beberapa ijin-ijin kerja lainnya, seperti ijin kerja pada galian.

Seluruh Ijin-ijin kerja harus dipersiapkan oleh pekerja, diketahui dan dicek oleh pengawas ( supervisor ). Lalu dicek lagi dan disetujui oleh pengawas operasional lapangan barulah mendapat ijin bekerja. Ijin kerja juga kadang disosialisasikan dalam artikel keselamatan kerja nan didistribusikan kepada para pekerja.

Kesimpulannya bahwa mekanisme keselamatan kerja benar-benar bukan hal nan main-main. Jangan pula melakukannya jalan pintas (short cut). Asosiasi Keselamatan Kerja Global (ASPAC) sangat mengecam segala tindakan jalan pintas. Karena membahayakan diri sendiri juga orang lain.

Itulah beberapa hal nan perlu Anda ketahui dalam mekanisme keselamatan kerja konstruksi. Sekalipun bidang kerja Anda bukan di konstruksi namun semua prinsip dan konsep kesehatan keselamatan kerja nan ada pada mekanisme keselamatan kerja konstruksi tetap berkorelasi dengan mekanisme keselamatan kerja umum.

Pengenalan terhadap keselamatan kerja bisa dimulai dari pendidikan di taraf rendah dan menengah, sebab memang para pekerja di global industri mereka banyak nan berijazah SD, SMP dan SMA. Pengetahuan nan didapatkan di bangku sekolah tersebut menjadi bekal nan berguna bagi lulusan nan hendak terjun ke global kerja. Walaupun juga di setiap perusahaan mempunyai prosedur penyuluhan tentang cara kerja nan kondusif dan sehat di lingkungannya. Tetapi upaya mengenalkan keselamatan kerja di global pendidikan tetap sangat krusial bagi para pelajar.

Pengenalan simbol-simbol K3 harus diberikan kepada para pekerja di global industri, memahami kondisi sebuah area kerja lewat simbol merupakan cara cepat buat memperingatkan seseorang. Sayangnya banyak pekerja dan karyawan nan abai terhadap simbol-simbol K3, hasilnya mereka akan mengalami kecelakaan kerja atau terganggu kesehatan badannya.

Pengawasan dari pihak manajerial di berbagai perusahaan nan ada di tanah air perlu buat ditingkatkan. Keselamatan karyawan menjadi salah satu aset berharga buat membangun sebuah lingkungan kerja nan nyaman dan akrab. Tentu berbeda dengan lingkungan kerja nan sering terjadi kecelakaan akan membuat setiap karyawan was-was setiap kali berangkat kerja. Peran dari dinas terkait juga harus diperhatikan serius, survei nan diadakan jangan hanya sebagai daftar tugas semata namun lebih dari itu, nyawa dan keselamatan pekerja dipertaruhkan dalam evaluasi K3 di perusahaan.