4. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Oksida Nitrogen

4. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Oksida Nitrogen

Dibanding pencemaran lingkungan lainnya, misalnya pencemaran air atau pencemaran tanah, pencemaran lingkungan udara bisa dikatakan menjadi nan paling serius. Hal ini sebab pencemaran lingkungan udara berdampak langsung pada kehidupan manusia. Akibat langsung ini bisa dirasakan dalam hitungan menit atau bahkan detik. Mengapa demikian?

Sebagai ilustrasi, jika suatu ketika berada di daerah nan airnya tercemar, kita masih mungkin memperolehair buat konsumsi maupun keperluan lainnya dari daerah lain. Sementara itu, jika berada di daerah nan telah terjangkit pencemaran lingkungan udara, saat itu juga kita akan merasakan dampaknya. Hal ini sebab kita tak mungkin menahan napas dalam waktu lama buat sekadar mencari daerah lain nan udaranya tak tercemar.

Pencemaran lingkungan udara ialah penambahan zat-zat berbahaya ke dalam atmosfer nan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan pada manusia, dan penurunan kualitas hidup. Zat-zat berbahaya tersebut tak hanya berupa zat asing nan tak seharusnya terdapat di dalam udara, tetapi bisa berupa komponen-komponen udara nan kadarnya melebihi nilai ambang batas (NAB).

Nilai ambang batas ini ialah kadar paling tinggi suatu zat di dalam udara nan bisa dihadapi oleh seseorang tanpa adanya kelainan atau gangguan kesehatan dalam waktu kontak selama 40 jam tiap minggu.



Zat Penyebab Pencemaran Lingkungan Udara

Pada dasarnya, zat-zat pencemar udara dihasilkan oleh berbagai sumber, baik nan disebabkan oleh aktivitas manusia maupun gelaja atau kenyataan alam. Berikut ini ialah beberapa pencemaran lingkungan udara nan dtimbulkan oleh zat berbahaya.



1. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Karbon Monoksida (CO)

Karbon monoksida (CO) merupakan gas beracun nan tak berwarna, tak berbau, dan tak berasa. Karbon momoksida memiliki titik didih -192 derajat celsius dengan berat sekira 96,5% dari berat udara.

Gas CO dihasilkan dari proses pembakaran tak paripurna senyawa-senyawa nan mengandung karbon, khususnya batubara, minyak bumi, dan gas alam. Gas CO ini ditemukan dalam jumlah besar pada gas buang kendaraan bermotor dan gas buang dari proses-proses industri.

Pada kondisi normal, kadar gas CO di udara sekitar 0,1 ppm. Akan tetapi, sebab adanya pembakaran tak paripurna dari senyawa organik, terutama bahan bakar fosil pada mesin kendaraan bermotor dan mesin-mesin industri, kadar gas CO di udara bisa mengalami peningkatan.

Jika peningkatan kadar gas CO melebihi nilai ambang batas (NAB), yaitu sebesar 30 ppm, hal ini bisa menimbulkan encemaran lingkungan udara sekaligus menjadi ancaman serius bagi manusia dan makhluk hayati lainnya.

Beberapa reaksi kimia nan mampu melahirkan gas karbon monoksida, di antaranya sebagai berikut.

  1. Pembakaran dari bahan bakar dan senyawa karbon lainnya nan tak sempurna.
  2. Reaksi antara karbon dengan gas karbon dioksida dalam proses industri nan terjadi dalam tanur.
  3. penguraian gas karbon dalam suhu nan sangat tinggi.
  4. Gas karbon monoksida nan dihasilkan secara alami nan masuk ke dalam atmosfer lebih sedikit dibanding dengan gas karbon monoksida nan tercipta dampak kegiatan manusia.


2. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Karbon Dioksida (CO 2 )

CO 2 ialah salah satu komponen udara nan tak berwarna, tak berbau, dan mudah larut dalam air. Pada kondisi normal, kadar gas CO2 di udara sekitar 330 ppm. Akan tetapi, dengan adanya pembakaran senyawa-senyawa organik, fermentasi, respirasi makhluk hidup, dan letusan gunung berapi, kadar gas CO 2 udara bisa meningkat sehingga menjadi zat pencemar udara.

Sebe­narnya, gas CO 2 memberikan kegunaan pen­ting bagi manusia dan makhluk hayati lainnya. Hal ini sebab CO 2 bisa menjaga suhu bumi agar tetap hangat di malam hari. Di samping itu, gas CO 2 dimanfaatkan oleh tumbuhan hijau buat proses fotosintesis nan hasilnya juga dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hayati lainnya, khususnya hewan.

Akan tetapi, dalam jumlah nan melebihi ambang batas, gas CO 2 ini bisa menimbulkan pencemaran lingkungan udara sekaligus memicu terjadinya imbas rumah kaca ( green house effect ) dan pemanasan dunia ( global warming ) di bumi.



3. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Oksida Belerang

Oksida belerang ialah senyawa-senyawa nan mengandung belerang dan oksigen, seperti belerang dioksida (SO 2 ) dan belerang trioksida (SO 3 ). Oksida belerang nan menyebabkan pencemaran kingkungan udara terutama ialah gas SO 2 nan dihasilkan pembakaran minyak bumi dan batubara nan mengandung unsur belerang (S) dan dari pengolahan logam nan menggunakan biji sulfida.

Keberadaan gas SO 2 dengan kadar tinggi di udara, apabila dihirup, bisa me­nimbulkan penyakit pada organ-organ pernapasan, seperti pada paru-paru dan tenggorokan. Selain itu, gas SO 2 bisa bereaksi dengan oksigen membentuk gas SO 3 nan merupakan oksida asam.

Apabila gas SO 3 bereaksi dengan air, akan membentuk senyawa asam sulfat (H 2 SO 4 ) nan bersifat korosif. Zat inilah nan menjadi salah satu pemicu hujan asam.



4. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Oksida Nitrogen

Oksida nitrogen merupakan senyawa-senyawa nan mengandung unsur nitrogen (N) dan oksigen (O). Contohnya, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Gas-gas oksida nitrogen di udara dihasilkan dari pembakaran bahan bakar mesin bermotor pada suhu tinggi, kebakaran hutan, kilat (petir), dan lain-lain.

Oksida nitrogen nan bisa menimbulkan pencemaran lingkungan udara ialah gas NO dan NO 2 . Gas NO bisa bereaksi dengan oksigen membentuk gas NO 2 nan lebih berbahaya. Hal ini sebab nitrogen dioksida (NO 2 ) merupakan gas berwarna coklat nan sangat beracun.

Jika gas NO 2 dihirup melalui pernapasan, bisa menimbulkan kanker. Bahkan, kematian. Pada siang hari, NO 2 akan terurai menjadi gas NO dan satu atom oksigen (O). Kemudian, atom oksigen tersebut bereaksi dengan molekul-molekul oksigen buat membentuk ozon (O 3 ).

Keberadaan ozon pada udara bisa menimbulkan gangguan kesehatan, seperti mempengaruhi pertumbuhan, radang paru-paru (bronkhitis), iritasi mata, dan lain-lain. Selain itu, bisa menimbulkan kerusakan pada alat-alat nan terbuat dari karet, misalnya ban.



5. Pencemaran Lingkungan Udara oleh Partikulat

Partikulat ialah komponen udara berupa partikel padat atau cairan nan membentuk sistem koloid (aerosol cair maupun aerosol padat). Jika jumlah partikulat di udara cukup tinggi atau merupakan zat nan berbahaya, partikulat tersebut dianggap sebagai zat pencemar lingkungan udara.

Partikulat-partikulat bisa dihasilkan melalui aktivitas manusia, misalnya proses-proses industri dan pembakaran mesin-mesin kendaraan bermotor atau melalui kejadian alam seperti letusan gunung berapi, badai, kebakaran hutan, dan lain-lain.

Beberapa partikulat nan mencemari lingkungan udara, antara lain partikel-partikel timbal (Pb), nikel (Ni), raksa (Hg), kadmium (Cd), dan partikel-partikel asbestos (partikulat-partikulat nonlogam nan berupa serat-serat mineral).



6. Pencemaran Kingkungan Udara oleh Hidrokarbon

Hidrokarbon merupakan sebuah senyawa nan sumber terbesarnya berasal dari tumbuh-tumbuhan. Salah satu contoh gas hidrokarbon ialah gas metana (CH4) nan banyak dihasilkan dari penguraian senyawa organik oleh bakteri anaerob dalam air, dalam tanah, dan dalam sedimen nan dapat masuk ke dalam lapisan atmosfer.

Nah, itulah beberapa zat berbahaya nan memiliki kesamaan kuat sebagai penyebab pencemaran lingkungan udara . Untuk pencemaran lingkungan udara nan dihasilkan oeh kegiatan manusia, seharusnya sudah mulai kita hindari sedari dini.