Tujuan Penulisan Makalah Asuransi

Tujuan Penulisan Makalah Asuransi



Pengertian Makalah Asuransi

Pada dasarnya makalah asuransi dibuat buat memberi pengertian kepada pembacanya agar bisa memperoleh pemahaman tentang asuransi. Makalah asuransi biasanya dibuat oleh perseorangan – misalnya oleh seorang pelajar atau mahasiswa, dan dibuat oleh suatu badan – misalnya oleh sebuah badan asuransi.

Pengertian asuransi nan sebenarnya bila mengacu kepada pendapat Robert I. Mehr serta Emerson Cammack di dalam bukunya nan berjudul Principles of Insurance menyebutkan bahwa “suatu pengalihan sebuah resiko (transfer of risk) disebut dengan asuransi”.

Pendapat ini hampir sama dengan pendapat nan dinyatakan oleh D.S.Hansell di dalam bukunya Elements of Insurance. Garis besar pendapat D.S.Hansell ialah bahwa asuransi akan selalu berhubungan dengan resiko (Insurance is to do with a risk).

Maka semua penulisan makalah asuransi nan pernah Anda baca biasanya akan selalu mengacu pada batasan atau teori nan telah disebutkan oleh kedua ahli ekonomi tadi, yakni Robert I.Mehr dan D.S.Hansell.



Makna Asuransi

Makna asuransi itu sendiri di dalam pengertian nan merefleksi dari pemahaman bahasa Indonesia menurut Wirjono Prodjodikoro di dalam bukunya berjudul ‘Hukum Asuransi di Indonesia” menetapkan makna asuransi sebagai: “ Suatu persetujuan di mana pihak nan memberi agunan berjanji pada pihak nan akan dijamin, akan menerima sinkron nominal uang iuran pertanggungan asuransi nan telah ditentukan sebagai pengganti kerugian – nan mungkin akan diderita oleh nan dijamin – sebab dampak dari suatu peristiwa nan belum jelas.”

Apa nan dinyatakan oleh Wirjono Prodjodikoro di dalam bukunya tersebut ialah berdasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 246.
Sementara pengertian iuran pertanggungan asuransi ialah sejumlah uang pengganti kerugian nan besarnya telah disepakati dalam pernjanjian asuransi bila sahih telah mengalami kerugian sinkron dengan batasan kerugian nan telah ditetapkan dalam perjanjian asuransi.



Tujuan Penulisan Makalah Asuransi

Pada dasarnya perjanjian asuransi nan dibuat ialah ibarat suatu perjanjian peruntungan. Apabila kejadian atau kerugian nan terjadi ialah dampak disengaja buat mendapatkan ganti kerugian maka asurator (penjamin) tak berkewajiban buat menunaikan kewajibannya mengeluarkan premi.

Untuk itulah pentingnya suatu makalah asuransi diterbitkan, yakni bertujuan buat menjelaskan perihal asuransi secara umum. Selain bertujuan spesifik seperti berikut :

  1. Memberi pemahaman nan jelas tentang makna dan pengertian asuransi kerugian pada masyarakat umum.
  2. Mengerti serta memberi klarifikasi tentang unsur-unsur serta istilah-istilah dalam asuransi.
  3. Mengetahui semua hal-hal nan berkenaan dengan asuransi kerugian nan terdapat dalam anggaran KUHD Pasal 246.


Cara Penulisan Makalah Asuransi

Cara penulisan makalah asuransi pada prinsipnya hampir sama dengan penulisan makalah-makalah lain, hanya tujuan penulisannya saja nan berbeda. Namun ada tiga hal nan harus diperhatikan dengan sahih pada saat Anda akan menuliskan makalah asuransi, yakni :

  1. Memahami dan menguasai masalah asuransi dengan baik.
  2. Mengumpulkan bahan dan data asuransi sebanyak mungkin buat kemudian diseleksi buat keperluan menulis makalah asuransi nan lebih mendetil.
  3. Tetapkan metode penelitian, survei, dan contoh kasus buat melengkapi makalah asuransi Anda. Lengkapi dengan testimoni bila ada.
  4. Atur konsep makalah (daftar isi), sistem penulisan (esai, opini, ataukah dengan sistem penulisan persuasif), dan lakukan pemugaran akhir buat penyelarasan makalah asuransi Anda.


Berbagai Permasalahan Asuransi

Kebanyakan orang menganggap bahwa buat memasukkan pelaksanaan asuransi sangatlah mudah dilakukan, namun klaimnya sangat sulit buat direalisasikan. Berbagai upaya buat mempermudah keluarnya klaim banyak diupayakan oleh para pengasuransi, namun hasilnya tetap saja kurang memuaskan. Oleh karena itulah banyak orang nan tak mau mengambil polis asuransi dengan alasan tersebut.

Pada dasarnya, klaim merupakan hak nan dapat diterima oleh semua nasabah asuransi. Perusahaan asuransi akan membayar klaim ketika kewajiban nan mesti dilakukan oleh nasabah sudah dipenuhi. Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan polis asuransi dan mengajukan klaim, sebaiknya ketahui dan pahami terlebih dahulu prosedur pengajuan klaim berikut ini.

Klaim bertujuan buat memberikan kegunaan nan sinkron dengan ketentuan polis asuransi. Agar klaim tersebut bisa diproses dan dibayar, Anda sebaiknya memperhatikan terlebih dahulu berbagai ketentuan krusial mengenai pengajuan klaim pada perusahaan asuransi nan Anda kenakan. Berikut ini ialah beberapa langkah nan dapat dilakukan buat merealisasikan klaim Anda :

  1. Sebaiknya pastikan Anda mendapatkan kegunaan nan sinkron dengan nan tercatat pada polis asuransi sebelum Anda mengajukan klaim. Misalnya saja, jika Anda memiliki polis asuransi jiwa, dapat dipastikan bahwa pihak perusahaan tak akan mengeluarkan klaim apabila Anda mengajukan biaya rawat inap.
  2. Pastikan bahwa polis Anda berada dalam keadaan Inforce/aktif. Hal ini diperlukan agar polis Anda senantiasa melakukan pembayaran dan transaksi lain nan diwajibkan secara rutin, terutama pada dua tahun pertama.
  3. Pastikan bahwa polis Anda sedang tak dalam masa tunggu, yakni masa mulai berlakunya konservasi asuransi Anda. Persyaratan ini dimaksudkan agar Anda dapat mendapatkan klaim tanpa harus menunggu waktu nan disediakan tersebut.
  4. Jika Anda menggunakan kartu, teleponlah ke nomor nan tercatat dalam kartu buat memproses klaim agar lebih cepat. Jika tidak, segera hubungi agen asuransi nan bersangkutan buat mempercepat proses realisasi klaim.
  5. Pastikan bahwa klaim nan Anda ajukan bukan merupakan dispensasi nan tertera di dalam polis.
  6. Setelah semua persyaratan di atas terpenuhi, Anda harus menyertakan berbagai persyaratan lain nan dibutuhkan serta dokumen krusial nan harus dilengkapi pada saat mengajukan klaim.
  7. Periksa kembali kriteria klaim nan hendak diajukan atau hubungi agen asuransi buat membantu Anda melakukan proses pengajuan.


Tahap Generik Proses Pengajuan Klaim

Berikut ini merupakan beberapa termin nan harus dilalui dalam mengajukan dan memproses klaim asuransi Anda :

  1. Mengisi formulir klaim oleh tertanggung/ peserta/ pemegang polis/ pakar waris (untuk klaim meninggal dunia). Dan sertakan pula referensi dari dokter.
  2. Tertanggung/ peserta/ pemegang polis/ pakar waris harus menyerahkan dokumen pengaju klaim kepada perusahaan asuransi, seperti halnya kuitansi, rekam medis, hasil laboratorium, laporan kepolisian, dan dokumen lain nan diperlukan dalam pengajuan dan pemrosesan klaim asuransi.
  3. Tuliskan atau cantumkan nomor polis dan nomor rekening Anda secara benar, setelah itu tanda tangani pengajuan klaim sinkron dengan tanda tangan nan terdapat di dalam polis. Sertakan pula bukti diri diri dengan mencantumkan nomor polis dan nomor rekening secara lengkap dan benar.
  4. Perusahaan asuransi akan melakukan proses validasi buat setiap dokumen pelengkap dan cerifikasi terhadap pemegang polis/ tertanggung/ peserta/ pemegang polis/ pakar waris dan dokter atau rumah sakit nan diperlukan.
  5. Klaim akan segera diproses dan dibayarkan apabila hasil validasi dan pembuktian perusahaan asuransi sinkron dengan ketentuan nan berlaku.
  6. Manfaat asuransi tersebut akan dibayarkan kepada tertanggung/ peserta/ pemegang polis/ pakar waris.
  7. Setelah melakukan berbagai termin di atas, Anda sudah tak ragu lagi bukan buat melakukan asuransi? Oleh karena itu, teliti dengan cermat jenis asuransi nan ditawarkan, serta berapa banyak biaya nan didapatkan saat pengajuan klaim dibayarkan. Jika tak sesuai, lebih baik Anda tak mengajukan asuransi. Namun, jika kegunaan dari asuransi tersebut dapat didapatkan, cermati berbagai ketentuan nan berlaku agar tak salah dalam men gajukan klaim di masa mendatang.