Peranan dan Fungsi Komite Sekolah

Peranan dan Fungsi Komite Sekolah

Komite sekolah hadir di wilayah sistem pendidikan di Indonesia sebagai upaya buat ikut terlibat dalam membentuk kualitas pendidikan di Indonesia nan lebih baik. Sampai saat ini terhitung sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2002, Komite Sekolah berarti telah berumur lebih dari 10 tahun. Waktu nan cukup lama.

Kehadiran forum ini sudah niscaya mampu memberikan andil terbaik buat pendidikan di negeri ini. Kemudian muncul pertanyaan, apa nan mendasari dibentuknya forum ini? Apa tujuan dan peranannya? Berikut akan diulas secara singkat tentang Komite Sekolah.



Komite Sekolah - Sejarah dibentuknya Komite

Mula-mula dibentuknya komite ini ialah buat mambantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Berkualitasnya pendidikan akan mendorong terbentuknya Sumber Daya Manusia nan berkualitas juga. Adanya SDM nan berkualitas dan bermutu pada akhirnya akan membuat negara sejahtera. Hal ini ialah bentuk dari multiplier effect nan muncul dampak adanya pendidikan nan berkualitas.

Banyak hal nan sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah buat meningkatkan kualitas pendidikan, meski belum dapat dikatakan apa nan sudah dilakukan pemerintah telah sempurna. Memberikan donasi dana BOS (Bantuan Operasional Siswa), memperbaiki wahana pendidikan nan ada, pengembangan dan improvisasi materi ajar nan diberikan kepada siswa, pelatihan bagi guru dan sebagainya.

Akan tetapi, berbagai kebijakan tersebut masih dipandang kurang. Perlu dibentuk sebuah forum pendamping nan dapat memberikan sumbangsih positif buat mencapai tujuan terbentuknya pendidikan nan berkualitas.

Oleh sebab itu, langkah konkret nan diambil oleh pemerintah ialah mengganti BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan) dengan membentuk Komite Sekolah. Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kepmenndiknas No: 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Upaya ini dilakukan agar selama proses pendidikan ada campur tangan langsung dari masyarakat.

Meski telah diganti menjadi Komite Sekolah, sebenarnya tak ada disparitas signifkan tentang konsep 2 forum itu. Disparitas antara keduanya terletak kepada peran serta masyarakat. Jika sebelumnya di BP3 tak ada keterlibatan masyarakat, maka di Komite ini peran masyarakat sangat diutamakan. Komite ini bersifat mandiri. Konsepnya ini tertuang dalam Keputusan Memnteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) tahun 2002.



Komite Sekolah - Tujuan Dibentuknya Komite

Tujuan nan ingin dicapai dengan adanya kebijakan pembentukan Komite Sekolah ialah seperti nan tercantum dalam lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) dengan nomor 044/U/2002 nan tertulis sebagai berikut.

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
  1. Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
  1. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan nan bermutu di satuan pendidikan.


Peranan dan Fungsi Komite Sekolah

Komite ini memiliki banyak fungsi dan memiliki banyak peran nan dapat dijalankan. Fungsi dan perannya tersebut sangat krusial dalam keberlangsungan suatu sekolah. Berkaitan dengan perananannya, Komite Sekolah dapat berposisi sebagai berikut.

  1. Advisory Agency . Forum ini memiliki wewenang buat memberikan pandangan, pertimbangan atau masukan terkaita kebijakan sekolah.
  1. Supporting Agency . Sebagai supporting agency , Komite dapat mendukung berbagai kebijakan nan ada di internal sekolah, baik berupa dukungan tenaga, pemikiran, serta financial demi suksesnya kebijkan nan dikeluarkan itu.
  1. Controlling Agency . Komite Sekolah dapat menempatkan dirinya sebagai forum nan mengontrol dan mengawasi kegiatan sekolah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan nan memenuhi prinsip-prinsip serta kaidah akuntabilitas dan transparansi.
  1. Menjadi perantara penengah antara pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah serta masyarakat dalam hubungannya dengan kegiatan pendidikan.

Selain peran dari Komite Sekolah tersebut, Komite juga mempunyai beberapa fungsi. Berkaitan dengan fungsi dari Komite itu sendiri, penulis hadirkan keterangan nan bersumber dari naskah orisinil berupa Kepmediknas Nomor 044/U/2002, yaitu sebagai berikut.

  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan nan bermutu.
  1. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan nan bermutu.
  1. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan nan diajukan oleh masyarakat.
  1. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan; Planning Aturan Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS); kriteria kinerja satuan pendidikan; kriteria tenaga kependidikan; kriteria fasilitas pendidikan; dan hal-hal lain nan terkait dengan pendidikan.
  1. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  1. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
  1. Melakukan penilaian dan supervisi terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

Sedangkan Depdiknas dalam buku nan diterbitkannya nan diberi judul "Partisipasi Masyarakat" (Depdiknas, 2001:17), menerangkan secara terperinci tentang berbagai peran nan bisa dilakukan oleh Komite Sekolah terhadap proses penyelenggaraan kegiatan sekolah. Peran-peran nan dapat dijalankan oleh Komite tersebut ialah sebagai berikut.

  1. Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
  1. Melakukan pembinaan sikap dan konduite siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya ciptaan dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
  1. Mencari sumber pendanaan buat membantu siswa nan tak mampu.
  1. Melakukan evaluasi sekolah buat pengembangan aplikasi kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan aplikasi manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
  1. Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
  1. Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Aturan Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
  1. Meminta sekolah agar mengadakan rendezvous buat kepentingan eksklusif


Komite Sekolah - Peran Orang Tua dan Masyarakat

Lembaga partner institusi pendidikan sudah dibentuk. Hal ini selanjutnya akan mencipatkan interaksi nan serasi antara pihak forum pendidikan dalam hal ini ialah sekolah serta perwakilan anggota masyarakat nan duduk di dalam Komite Sekolah. Interaksi baik nan terbentuk itu akan dapat mengoptimalkan peran dari orang tua siswa serta masyarakat pada umumnya buat secara bersama-sama memajukan pendidikan nan ada di Indonesia. Peran nan dimaksud dari orang tua dan anggota masyarakat ialah sebagai berikut.

1. Peran Orang Tua dan Anggota Masyarkat

Peran orang tuan dan masyarakat dalam membantu menyediakan fasilitas pendidikan, yaitu memberikan donasi finansial maupun membantu pemberian saran kepada sekolah. Meski buat biaya pendidikan pemerintah memberikan donasi dana kepada pihak sekolah, tetap saja peranan orang tua dan masyarakat buat membantu masalah keuangan ini tak bisa ditiadakan.

Hal ini sebab ada beberapa pos pengeluaran nan tak dapat di cover dari dana pemerintah. Oleh sebab itu, buat memenuhi kebutuhan dana, maka orang tua murid dilibatkan. Misalnya tentang pengadaan pakaian seragam murid nan dalam hal ini membutuhkan campur tangan orang tua murid secara penuh.

2. Sekolah ialah Forum buat Pengembangan Potensi, Talenta serta Minat Anak

Dalam rangka memajukan pendidikan serta mencapai keberhasilan dalam pendidikan anaknya, sudah sewajarnya jika orang tua dapat menginformasikan kepada pihak sekolah terkait dengan potensi, bakat, dan minat anaknya. Hal ini dilakukan agar proses pembelajaran dapat berjalan secara maksimal.

3. Peran Sekolah sebagai Forum Pendidikan Murid

Sekolah ialah forum pendidikan bagi murid. Tapi di luar itu ada sekolah lagi nan juga berperan besar terhadap keberhasilan si murid, yakni rumah. Untuk mencapai tujuan pendidikan, para orang tua dapat mewujudkan serta mengondisikan agar suasana rumah sarat dengan nilai-nilai kehidupan nan mendidik (edukatif).

Komite Sekolah ialah representasi dari peran serta masyarakat nan dapat memberikan karya konkret buat turut serta membangun bangsa. Interaksi antara komite buat sekolah dan pihak sekolah sendiri harus dikondisikan tetap harmonis. Hal itu sebab dari interaksi nan serasi tersebut, maka akan terbentuk sebuah kerjasama nan baik di antara keduanya.