Visi dan Misi Departemen Perhubungan

Visi dan Misi Departemen Perhubungan

Sistem transportasi dalam sebuah negara sangat berperan krusial buat menyokong gerak masyarakat. Wahana transportasi nan memadai menjadi prioritas masing-masing negara, sebagai salah satu tujuan buat melayani dan mensejahterakan masyarakat.

Sarana transportasi merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam melayani masyarakat. Untuk itulah, Departemen Perhubungan (Depbub) dibentuk. Sistem transportasi suatu negara diatur oleh Dephub ini. Indonesia merupakan negara kepulauan nan memiliki akses transportasi nan cukup padat. Oleh sebab itu, Dephub nan harys membawahi tak hanya pada sistem transportasi darat.



Departemen Perhubungan

Dephub Indonesia pertama kali dibentuk sejak Indonesia merdeka, nan dicetuskan pada Kabinet Presidensiil 2 September 1945 s.d 14 November 1945. Berdasarkan hasil Kabinet Presidensiil tersebut, dipilihlah Abikusno Tjokrosujono sebagai Menteri Perhubungan nan pertama.

Pada masa Kabinet Presidensiil, program Kementerian Perhubungan saat itu ialah memlengkapi alat-alat transportasi daerah nan banyak menghasilkan produksi sehingga tercapai imbangan nan baik antara produksi dan konsumsi dengan mengutamakan rehabilitasi jalan-jalan di luar Jawa.

Program lainnya dari Kementerian Perhubungan masa itu ialah memajukan dan mengawasi pelayanan nasional serta melindungi kegiatannya terhadap persaingan dengan pihak asing.

Seiring pergantian sistem dalam Kabinet pemerintahan Indonesia, kementerian Perhubungan diganti menjadi Dephub nan dikenal sekarang ini. Saat ini, Dephub dikepalai oleh Menteri Perhubungan Freddy Numberi.

Dephub Indonesia membawahi beberapa Direktorat Perhubungan. Di antaranya, ada Direktorat Perhubungan Darat, Direktorat Perhubungan Udara, Direktorat Perhubungan Laut, Direktorat Perkeretaapian. Dalam menjalankan tugasnya, Menteri Perhubungan dibantu oleh para Direktur Jendral nan dibawahinya tersebut.



Tugas Primer Dephub

Tugas pokok nan diemban oleh Menteri Perhubungan dalam Dephub ialah membantu presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan dibidang perhubungan.

Diantara tugas pokok tersebut, Menteri Perhubungan membuat rumusan mengenai kebijakan nasional, aplikasi dan teknis dibidang perhubungan, serta mengelola barang milik atau kekayaan negara nan menjadi tanggung jawab Departemen Perhubungan.

Menteri Perhubungan tak sendiri. Dalam mengoperasikan kebijakan di bidang perhubungan, di bantu oleh Direktur Jenderal. Realisasi dalam pengoperasian kebijakan tersebut, Direktur Jenderal melaksanakan kebijakan dan mengatur perizinan, sertifikasi, akreditasi, rekomendasi di bidang transportasi jalan, sungai, danau dan penyeberangan, perkeretaapian, dan aplikasi kebijakan transportasi perkotaan.



Visi dan Misi Departemen Perhubungan

Dephub ini dibentuk dengan memiliki visi dan misi buat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perhubungan nan andal, berdaya saing nan bisa memberikan nilai tambah. Untuk mewujudkan visi tersebut, Dephub dilakukan dengan cara mempertahankan taraf jasa pelayanan wahana dan prasarana perhubungan.

Dephub memiliki komitmen dalam melaksanakan konsolidasi, melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang wahana dan prasarana perhubungan. Kementerian juga mengontrol peningkatan aksesibilitas masyarakat, terhadap pelayanan jasa perhubungan.



Unit KerjaTerkait

Dephub dalam menjalankan tugasnya, tak berdiri sendiri. Kementerian Perhubungan membentuk sebuah unit kerja nan terkait dengan kinerja Dephub. Unit kerja terkait tersebut, berkonsolidasi dengan pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta dengan Komite Nasional KeselamatanTransportasi (KNKT).

Bekerja sama dengan pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi, bisa mengatasi kemungkinan terburuk nan terkait dengan Perhubungan Udara, Darat, dan Laut. Bila kondisi cuaca tak memungkinkan atau terjadi bala alam, bisa berkoordinasi dengan melakukan pemberitahuan darurat pada pihak Dephub Indonesia.



Direktorat Perhubungan Laut

Selain interaksi lalu lintas di darat, nan krusial buat dijaga ialah kelangsungan atau lalu lintas kehidupan di laut. Mengingat luas wilayah Indonesia sebagian besar ialah wilayah lautan.

Salah satu bagian dari Dephub Indonesia ialah Direktorat perhubungan Laut. Direktorat ini memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  1. Menyiapkan rumusan kebijakan Dephub dalam lalu lintas, angkutan laut, pelabuhan, pengerukan, perkapalan, kepelautan, kenavigasian, serta penjagaan bahkan penyelamatan daerah lautan di Indonesia.
  2. Melakukan perumusan terhadap baku pedoman, norma, kriteria, serta mekanisme dalam perhubungan kelautan.
  3. Memberikan bimbingan teknis serta evaluasi, dan
  4. Melaksanakan administrasi nan harus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.


Permasalahan Kelautan

Ada banyak keluhan mengenai mahalnya biaya angkut logistik. Apalagi bagi wilayah Indonesia Timur, harga semakin melonjak naik. Untuk menyiasatinya, pemerintah membuat sebuah sistem nan bernama ‘Nusantara Pendulum”. Sistem tersebut diyakini bisa membuka pintu gerbang Indonesia dengan global internasional. Selain itu, buat memperkuat angkutan bahari nan bisa memperbaiki angkutan domestik nan lebih dulu ada.

Nantinya juga, sistem Nusantara Pendulum dapat menjadi servisis yang bergerak di pelabuhan-pelabuhan utama. Pelabuhan-pelabuhan tersebut antara lain di Jakarta, Surabaya, Makassar, Batam, Sorong, dan Bengawan. Keenam pelabuhan tersebut akan dibuatkan jadwal satu rute, sementara lainya mengikuti sub sistem nan telah ada.

Dengan pemugaran interaksi melalui jalur laut, akan memperbaiki juga sektor ekonomi di Indonesia. Dengan begitu, angkutan barang bisa keluar masuk dengan efisien dan ekonomis biaya. Menilik soal biaya angkut logistik nan mahal, dengan adanya sistem ini dapat memperkecil kontak antara pengurus dan pemilik barang. Dengan demikian, biaya nan tak diinginkan dapat ditekan supaya nilainya menjadi rendah maupun tak ada sama sekali.

Nusantara pendulum ialah sebuah konsep adanya pengintegrasian angkutan bahari dan kapal utama. Kedua kapal tersebut akan bergerak dari wilayah timur menuju barat dan sebaliknya. Tidak lupa juga diikuti oleh beberapa kapal nan bertugas menjadi feeder.

Dalam upaya mewujudkannya, perlu ada pembenahan serta pembangunan pelabuhan nan telah ada. Pembangunan pelabuhan bertujuan buat membuatnya menjadi pelabuhan memadai dalam meningkatkan pelayanannya.

Biaya nan diperkirakan buat membangun pelabuhanTanjungpriok misalnya, membutuhkan uang sekitar 20 triliun. Sementara itu Batam dengan 10 triliun rupiah, dan Sorong 10 triliun rupiah. Jika dijumlahkan semuanya, perlu biaya 40 triliun rupiah.

Dengan adanya sistem Nusantara Pendulum akan menghemat biaya pengeluaran hingga 1/3 dari biaya biasanya. Semoga juga dapat menghemat 1/2 dari pengeluaran sekarang.



Direktorat Perhubungan Udara

Jalur perjalanan nan tak kalah krusial ialah udara. Lalu lintas udara dan segala kegiatannya juga perlu ditangani secara khusus. Badan nan menanganinya ialah Direkorat Perhubungan Udara.

Direktorat Perhubungan Udara memiliki visi, misi serta tujuan dalam hal transportasi udara. Apa sajakah visi, misi, dan tujuannya? Berikut di bawah ini.



Visi
  1. Secara garis besar, visi direktorat ini ialah sebagai berikut.
  2. Andal, nan artinya memiliki keunggulan dalam pemenuhan aspek ketersediaan, keselamatan dan keamanan, ketetapan waktu, dan kelayakan transportasi udara.
  3. Berdaya saing, artinya ramah lingkungan, mandiri, produktif, efektif dan efisien, serta berkualitas.
  4. Nilai tambah, artinya dapat memberikan nilai tambah buat masyarakat. Secara langsung maupun tak langsung.


Misi

Sementara itu, misinya ialah sebagai berikut.

  1. Memenuhi segala baku keamanan, pelayanan, serta keselamatan penerbangan.
  2. Memberikan sarana, prasarana, serta jaringan transportasi udara.
  3. Membuat “iklim” usaha transportasi udara dalam bidang jasa lebih kompetitif.
  4. Membuat kelembagaan nan efektif, didukung olegh Sumber Daya Alam profesional.
  5. Ada beberapa tujuan adanya direktorat perhubungan udara ini agar mendapatkan ketentuan arah pembangunan transportasi udara, antara lain:
  6. Menjamin kualitas keselamatan, kenyamanan, keamanan, pelayanan, serta kepastian hukum buat transportasi udara.
  7. Adanya pertumbuhan dalam hal sub sektor transportasi. Pertumbuhan itu dimaksudkan buat pemberian sumbangan buat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
  8. Adanya peningkatan dalam perolehan devisa nan didapatkan dari transportasi udara. Peningkatan ini bisa memberikan kontribusi nan besar terhadap pembayaran nasional.
  9. Adanya kelanjutan dalam hal pelayanan jasa transportasi udara buat seluruh pelosok negeri. Dengan begitu akan ada pemerataan pembangunan, kestabilan harga barang dan jasa, kelancaran distribusi, dan lainnya di Indonesia.
  10. Adanya peningkatan kualitas serta profesionalisme dari Sumber Daya Manusia. Dengan demikian, akan ada kelembagaan nan lebih optimal.
  11. Sarana pendidikan buat masyarakat agar dapat menghargai profesionalisme serta peningkatan kualitas hayati masyarakat.


Tujuan
  1. Ada beberapa tujuan adanya direktorat perhubungan udara ini agar mendapatkan ketentuan arah pembangunan transportasi udara, antara lain:
  2. Menjamin kualitas keselamatan, kenyamanan, keamanan, pelayanan, serta kepastian hukum buat transportasi udara.
  3. Adanya pertumbuhan dalam hal sub sektor transportasi. Pertumbuhan itu dimaksudkan buat pemberian sumbangan buat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
  4. Adanya peningkatan dalam perolehan devisa nan didapatkan dari transportasi udara. Peningkatan ini bisa memberikan kontribusi nan besar terhadap pembayaran nasional.
  5. Adanya kelanjutan dalam hal pelayanan jasa transportasi udara buat seluruh pelosok negeri. Dengan begitu akan ada pemerataan pembangunan, kestabilan harga barang dan jasa, kelancaran distribusi, dan lainnya di Indonesia.
  6. Adanya peningkatan kualitas serta profesionalisme dari Sumber Daya Manusia. Dengan demikian, akan ada kelembagaan nan lebih optimal.
  7. Sarana pendidikan buat masyarakat agar dapat menghargai profesionalisme serta peningkatan kualitas hayati masyarakat.

Itulah sedikit klarifikasi mengenai Dephub di Indonesia. Semoga dengan adanya Dephub ini, semua alat transportasi beserta wahana nan lainnya bisa terjaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin.