Badan Usaha Koperasi

Badan Usaha Koperasi

Sudah banyak sekali definisi badan usaha nan dikemukakan oleh para ahli. Namun jika Anda mengamati, kesemua definisi itu pada prinsipnya sama saja.



Definisi Badan Usaha

Definisi-definisi nan telah dikemukakan tersebut berkisar pada pengertian badan usaha sebagai organisasi nan menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi demi memuaskan kebutuhan konsumen dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

Akan tetapi, Anda tak perlu menghafal definisi badan usaha secara letteral . Karena jika Anda telah mengetahui kecenderungan prinsip di dalamnya, bahkan Anda bisa mendefnisikan badan usaha dalam versi Anda sendiri. Siapa nan mau melarang Anda?



Prinsip Dasar

Adapun prinsip-prinsip dalam definisi badan usaha tersebut ialah sebagaimana berkut:



  1. Organisasi

Organisasi berasal dari bahasa Yunani nan berarti alat . Organisasi tersusun dari berbagai faktor nan saling berinteraksi dan bekerjasama. Demikian juga dengan badan usaha, badan usaha akan selalu terhimpun dari beberapa faktor produksi nan saling mengait satu sama lain.



  1. Produksi

Produksi ialah segala macam upaya buat menaikkan nilai atau utility suatu produk. Dalam aktivitasnya, badan usaha akan senantiasa mengeluarkan out put produksi, entah itu berupa barang maupun jasa. Dan tentu saja, out put roduksi itu mempunyai nilai nan lebih dibandingkan dengan in put produksinya.



  1. Sumber ekonomi

Pada umumnya, istilah sumber ekonomi bisa disamakan dengan istilah faktor produksi. Komponen-komponen di dalam sumber ekonomi itu sendiri adalah:

  1. Tenaga kerja atau SDM. Yakni manusia sebagai tenaga kerja atau penggerak proses produksi.
  1. Modal atau uang. Kapital merupakan sejumlah uang maupun barang kepemilikan nan dimanfaatkan buat memproduksi produk lain. Termasuk ke dalam kategori kapital ialah uang tunai, mesin-mesin, peralatan, pabrik serta gedung, mobil dan lain sebagainya.
  1. Tanah atau sumber daya alam. Tanah atau sumber daya alam merupakan salah satu faktor produksi nan memegang peran penting. Karena sumber daya alam inilah nan menyediakan bahan standar sebelum proses produksi berlangsung.
  1. Manajemen atau skill . Faktor ini meliputi keterampilan, ide-ide, gagasan, penanganan resiko, kalkulasi, prediksi dan masih banyak lainnya. Orang nan menguasai faktor ini disebut juga dengan wiraswasta atau entrepreneur .
  1. Kebutuhan.

Dapat dikatakan bahwa kebutuhan merupakan perangsang nan memicu munculnya badan usaha. Badan usaha nan bergerak di bidang apapun, pastilah didirikan demi menciptakan produk nan bisa memenuhi kebutuhan konsumen.

Ketika konsumen membutuhkan nasi, maka para petani memproduksi beras. Ketika konsumen membutuhkan pemanis dalam masakannya, maka akan diproduksilah kecap. Begitu pula sebaliknya, ketika konsumen di Indonesia tak membutuhkan pembersih salju, maka produksi alat pembersih saju tak akan pernah beroperasi di Indonesia.



  1. Bertujuan buat mendapatkan keuntungan

Istiah ekonomi nan lazim dipakai dalam hal ini ialah profit oriented . Meskipun akhir-akhir ini banyak bermunculan isu tentang tujuan badan usaha nan berorintasi pada pemuasan stake holders , namun bagaimanapun juga laba atau keuntungan jugalah nan menjadi orientasi puncaknya.

Stake hoder itu sendiri ialah semua orang atau kelompok nan berkepentingan dan mempunyai pengaruh pada keputusan-keputusan nan diambil oleh manajemen. Pada umumya, stake holders meliputi kawan usaha, pemasok, pekerja, pemerintah, bank, investor, masyarakat generik dan para konsumen.

Jadi, sekarang Anda telah mengetahui prinsip-prinsip dalam defnisi badan usaha. Siapapun pakar ekonomi nan mendefnisikan badan usaha, maka definisi mereka juga tak akan berlepas dari prinsip-prinsip tersebut.

Ingat! Jangan pernah Anda menghafal definisi badan usaha dari kata per kata. Akan tetapi pahamilah prinsip-prinsip nan dikandungnya, maka Anda bisa dengan mudahnya mendefinisikan badan usaha. Meskipun definisi itu merupakan versi dari Anda sendiri, asalkan tetap berkutat pada prinsip sebagaimana di atas, definisi Anda tak bisa dikatakan salah.



Badan Usaha Koperasi

Koperasi ialah kegiatan berlandaskan ekonomi kerakyatan nan dibentuk oleh warga masyarakat (dari rakyat, oleh rakyat, dan buat kepentingan rakyat). Koperasi harus bermanfaat bagi orang banyak sebab asas koperasi sendiri, yaitu asas kekeluargaan, nan terdiri atas rasa saling percaya antaranggota koperasi itu sendiri.

Pendirian koperasi tentu saja dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya ialah keinginan pemerintah agar terciptanya kemandirian warga masyarakan di bidang ekonomi.

Pemerintah tentu sudah memikirkan apa fungsi koperasi bagi masyarakat. Karena tak mungkin mendirikan sebuah badan usaha tanpa menimbang kegunaan kedepannya. Bahkan, fungsi koperasi itu kemudian dilegalkan dalam UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 tentang fungsi koperasi.

Ada beberapa fungsi primer didirikannya koperasi. Salah satu fungsi koperasi ini ialah buat mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota koperasi. Manfaat ini kemudian akan meluas kepada masyarakat lingkungan sekitar koperasi. Sehingga terciptalah peningkatan kesejahteraan di bidang ekonomi dan bidang sosial.

Selain itu, anggota koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan dalam bermasyarakat. Sehingga dalam koperasi, akan tercipta sebuah ikatan emosional nan kemudian melahirkan civil society .

Fungsi lain koperasi ialah buat memperkokoh kemandirian rakyat di bidang perekonomian. Badan usaha taraf kecil inilah nan akan menjadi pondasi dari ekonomi kerakyatan nan merupakan misi pemerintah. Jadi secara tak langsung koperasi membantu usaha pemerintah buat menyejahterakan rakyatnya.

Koperasi juga berfungsi buat mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional. Dari koperasi inilah kita ditanamkan nilai-nilai demokrasi, nan merupakan asas primer negara Indonesia. Selain itu, koperasi juga berasaskan nilai kekeluargaan sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan, terutama terhadap sesama anggota koperasi.

Koperasi juga dapat dijadikan ajang pembelajaran bagi para pelajar atau siswa sekolah. Praktik kehidupan bermasyarakat dapat dipelajari dari koperasi, yaitu bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di negara demokrasi ini.

Itulah beberapa fungsi primer didirikannya koperasi. Begitu banyak misi mulia di balik alasan didirikannya koperasi. Begitu banyak pula kegunaan nan dapat didapatkan dengan menjadi anggota koperasi, terutama di bidang ekonomi dan semakin mempererat nilai kekeluargaan.



Peranan Koperasi dalam Perkembangan Indonesia

Bukan hanya memiliki fungsi nan menguntungkan bagi para anggotanya, koperasi juga memiliki fungsi buat mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Sinkron dengan arti dari koperasi, yaitu ialah suatu kumpulan orang-orang nan mempunyai tujuan sama buat mensejahterakan anggota dan masyarakat. Dalam segala bidang, koperasi memiliki peranan lain, antara lain:



1. Berperan dalam Bidang Pendidikan

Kegiatan dari koperasi dapat dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa sekolah. Praktik bermasyarakat dalam koperasi biasanya menjadi pemupuk rasa solidaritas dan penyatuan emosi dengan teman sebaya dan lingkungannya.



2. Berperan dalam Bidang Sosial

Koperasi dapat menjadi wahana buat mendidik anggotanya agar bersemangat dalam bekerja sama agar sosialnya dengan masyarakat lain terjalin erat. Selain itu buat mendorong masyarakatnya menjadi demokratis, serta menciptakan perdamaian antarmasyarakat.



3. Berperan dalam Bidang Ekonomi

Peran koperasi dilihat dari kedudukannya sebagai pemegang kendali dalam segala kegiatan ekonomi nan terdapat dalam majemuk sektor. Fungsi lainnya ialah menjadi penyedia lapangan kerja terbesar, memiliki banyak inovasi, serta menyumbangkan dana melalui ekspor barang agar terjaganya neraca pembayaran nasional.

Oleh sebab peranannya nan banyak itu, koperasi harusnya menjadi sesuatu nan lebih diperhatikan agar dapat menjadi salah satu wadah buat mengembangkan pembangunan nasional pada masa akan datang.

Saat ini, secara generik koperasi sudah lebih berkembang, baik dalam usaha maupun kelembagaannya. Meski begitu, masih ada hambatan nan menghambat perkembangannya menjadi badan usaha. Tentu saja, hambatan itu harus diperhatikan lebih dalam lagi oleh pemerintah bahkan masyarakat.

Pemberdayaan koperasi nan terstruktur diharapkan dapat menyelaraskan struktur ekonomi Indonesia, mengurangi jumlah pengangguran, memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan lain sebagainya.

Saat ini pembangunan koperasi masih minim perhatian. Hal tersebut disebabkan kurangnya kinerja dan gambaran daripada masa sebelumnya. Keadaan demikian menjadi salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah terhadap koperasi masih kurang.

Jika ada tindakan konkret buat mengembangkan koperasi, nantinya koperasi bisa mengimplementasi jati diri, lalu menjadi badan usaha berdikari sehingga mampu bersaing dengan badan ekonomi lainnya, dan memberikan kebutuhan pasar baik dalam maupun luar negeri.

Dibalik peran koperasi nan banyak, ada juga banyak prinsip nan memengaruhinya. Prinsip inilah nan menjadi penuntun koperasi buat menjalankan nilai-nilai dalam praktiknya di masyarakat, seperti keanggotaannya nan sukarela dan terbuka, partisipasi ekonomi para anggota, memiliki fungsi pendidikan, informasi, pelatihan, anggota mengendalikan koperasi secara demokratis, kerjasama antarkoperasi, serta kepedulian terhadap komunitas.

Itulah beberapa fungsi koperasi Indonesia sebagai badan usaha beserta sedikit skandal nan dimilikinya. Dengan artikel ini bisa disimpulkan bahwa, koperasi memegang kendali dan peranan krusial dalam perekonomian di Indonesia. Namun, sinkron dengan perubahan zaman, Anda harus berhati-hati dalam memilih koperasi karena tak semuanya jujur dan memberikan kegunaan buat Anda.