Negara Bangsa

Negara Bangsa

Pengertian negara atau negara bangsa secara generik dapat dimaknai sebagai sebuah wilayah nan berada di suatu kawasan di mana di atas wilayah itu terdapat sebuah sistem nan bernama pemerintah. Dan di wilayah itu juga berdiam sekelompok manusia nan sudah menyatakan diri buat tunduk pada peraturan nan berlaku di kawasan tersebut.

Di dalam kehidupan bernegara, terdapat sebuah konsep dan tata cara nan mengatur tentang kehidupan ekonomi, politik, pertahanan keamanan, sosial budaya dan anggaran lain nan bermanfaat bagi penduduk di negara tersebut. Unsur – unsur nan sine qua non dalam sebuah negara di antaranya ialah adanya rakyat, wilayah dan pemerintah.

Sedangkan unsur tambahan dari sebuah konsep negara ialah terdapatnya pengakuan dari negara lain, meski pun hal ini bukan unsur absolut buat sebuah negara berdiri. Karena, sebuah negara pun dapat berdiri meski tak mendapatkan pengakuan dari negara lain.

Ada beberapa pendapat pakar nan memberikan definisi tentang pengertian negara. Seperti nan dikemukakan oleh Roger F. Soltau. Menurutnya, pengertian negara ialah sebuah alat nan berfungsi buat menciptakan anggaran nan dapat digunakan buat mengatur serta mengontrol persoalan nan muncul di sebuah wilayah buat kepentingan masyarakat dan mendapatkan legitimasi dari masyarakat tersebut.

Pendapat lain nan menyebutkan tentang pengertian negara dikemukakan oleh Prof. R. Djokosoetono. Menurutnya, negara merupakan sebuah organisasi atau sebuah kelompok manusia nan berkumpul di sebuah wilayah dan memiliki pemerintah nan sama.



Fungsi Negara

Sebuah Negara terbentuk niscaya memiliki tujuan. Secara khusus, setiap Negara memiliki tujuan nan berbeda-beda. Namun secara umum, dari pengertian Negara nan bermacam-macam, ada empat fungsi nan ingin dicapai dari terbentuknya sebuah Negara.

Empat fungsi Negara tersebut di antaranya ialah :

  1. Negara wajib buat menciptakan kesejahteraan serta kemakmuran bagi rakyatnya. Sebuah Negara dianggap sebagai Negara nan maju, salah satu indikatornya ialah taraf kesejateraan penduduknya
  2. Menciptakan ketertiban. Sebuah Negara harus mampu menciptakan suasana nan tertib serta nyaman bagi seluruh penduduknya nan memiliki karakter bhineka tanpa harus membeda-bedakan
  3. Negara harus mampu memberikan konservasi di bidang pertahanan dan menciptakan keamanan. Dengan demikian, rakyat nan berdiam di wilayah itu dapat hayati secara tenang serta mengembangkan potensi nan dimiliki buat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan hayati mereka.
  4. Menciptakan keadilan. Sebuah Negara memiliki fungsi buat memberikan rasa adil pada seluruh penduduknya. Semua orang memiliki kedudukan nan sama di depan hukum, dan hukum menjadi sebuah parameter buat menciptakan keadilan nan merata.


Negara Bangsa

Pada pengertian negara selanjutnya. Sebuah negara-bangsa ialah sebuah negara nan telah menentukan batas dan wilayah. Pada pengertian negara lainnya, terdapat tambahan yakni sebuah negara di mana bangsa terutama dari jenis ras nan dari sama orang ada, saling menghimpun, lalu melakukan manajemen kenegaraan nan diselenggarakan berdasarkan salah satu kecendrungan pembahasan atau latar belakang budaya nan telah disepakati bersama. Dalam negara-bangsa, umumnya, semua orang akan berbicara bahasa nan sama dan itu masuk ke dalam musyawarah pada kesepakatan kultural, dan tentu saja akan terlihat melakukan aktifitas nan sama, nan mirip agama memiliki semacam preset ritual, nan disetel spesifik demi mengingati bahwa diri mereka tengah bernegara, dan berbagi satu set budaya nasional bserta nilai-nilainya.

Dari pengertian negara nan ketat di atas sangat mudah buat menilai bahwa Amerika Perkumpulan bukanlah negara-bangsa. Amerika Perkumpulan dan negara creol lainnya memiliki beberapa etnis, sejumlah agama nan dianut nan beragam, walau perlu di sepakati ada semacam establish church, di mana hanya kristen non katolik nan diperbolehkan menjadi kepala negara, serta memiliki dan norma-norma budaya nan berbeda. Meskipun warga AS tampak seperti warga negara nan memiliki kultur, sejatinya mereka tidak. Mereka bukanlah bangsa, AS bukanlah negara dalam pengertian tradisional. AS malah tampak seperti kantor raksasa, atau hotel gigantika, di mana penghuninya membayar iuran dengan berkerja, dan kebetulan hotel atau kantor itu memiliki perbatasan dan wilayah. Sebagai negara Amerika Perkumpulan dan negara creol lainnya tak memiliki paham negara-bangsa, melainkan hanya sekumpulan fans klub bernegara nan saling berbagi istilah kewarganegaraan umum. Itulah creol versi Ben Anderson.



Creol Tak Berbangsa, Tapi Memiliki Negara

Mereka, orang orang AS itu ialah kreol. Jika AS itu ialah suatu bangsa, maka presiden AS dari awal ialah seorang warga setempat, nan Anda kenali sebagai orang Apache, Sioux, Inca, Aztec, dan suku setempat nan telah menghuni di sana jauh sebelum orang kulit putih datang. Jika AS sahih benar berbentuk negara di mana memiliki karakteristik bangsa nan khas, maka, orang kulit putih asal Irlandia, briton, Italia, atau belanda harus mengembalikan tanah Amerika dan kuasanya pada penduduk asli.

Sempat ada anekdot, di Texas, seorang koboi kulit putih nan merasa negaranya terlalu banyak imigran, menghardik seorang kulit hitam, :”Pulang sana ke Afrika!.”: ujarnya, lalu lewat, orang Asia Timur, :”Pulang sana ke Cina.” Makinya galak. Lalu lewat orang Arab. “Pulang sana ke Timur Tengah!” Sambil mengancam. Namun lalu lewat orang Apache. Orang itu diam seribu bahasa.

Cara lain di mana negara-bangsa dapat tak eksis selain dari kasus AS ialah ketika ada satu kelompok etnis dan budaya didefinisikan nan ada tanpa batas teritorial, dan lengkap dengan kepemilikan perbatasan itu. Ini artinya mengambil sudut pandang kebalikan. Atau secara menyedihkan menjelaskan fakta nan tengah terjadi. Misalnya, ketika imigran datang ke Amerika Perkumpulan lalu mengklaim tanahnya, lalu menjadi sebuah negara, akibatnya banyak suku-suku orisinil Amerika menjadi bangsa tanpa negara. Menjadi bangsa nan berdiaspora hayati di penjara di negara sendiri. Barangkali ini pula nan di alami di Palestina, atau Afrika Selatan di masa apharteid. Kolonialismenya sudah masuk ke tingkat sinting.

Di tambah fenomena restriksi hak pada berbagai bangsa orisinil Amerika, atau pendeknya hak suku orisinil diabaikan oleh negara AS, sehingga nan terjadi ialah penghancuran hak, relokasi bahkan nan menjijikan ialah konservasi. Orang orang suku orisinil Amerika dianggap binatang nan hendak musnah.



Nasib Imigran

Dalam pengertian negara lainnya, Bahkan, sebagian besar negara tak sepenuhnya termasuk dalam definisi dari negara-bangsa, sebab sebagian besar negara memiliki imigran. Setelah imigran datang ke suatu negara, terutama dalam jumlah besar, negara-bangsa tak dapat lagi ada. Contohnya Perancis nan dipenuhi oleh imigran negara bekas jajahan (inilah kutukan penjajah). Warga perancis, dapat disebut berimbang dipenuhi imigran. Suku orisinil orang Franks, justru melanglan buana menguni Quebec di Kanada, sementara di jalan jalan, tak sedikit orang Armenia, orang Aljazair, orang Maroko, orang Pantai Gading, dan sekian banyak wilayah jajahan perancis lainnya.

Adapun Negara dengan hanya sejumlah kecil imigran masih bisa dilihat mengandung penguasaan etnis dan kebudayaan nan sama bersama dan dengan demikian bisa dianggap sebagai mendekati teoritis negara-bangsa. Islandia dianggap hampir satu negara-bangsa ideal sebab imigrasi ke Islandia cukup rendah. Jepang pantas disebut dekat buat menjadi negara-bangsa sebab rasa bukti diri nasional dan bahasa bersama ialah sangat kuat. Pun Indonesia nan disatukan di dalam kecenderungan prinsip dari bangsa Melanesia, nan rasnya terdiri dari majemuk ras, Melayu, Bugis, Jawa, Sunda, Papua dsb, uniknya Indonesia berbeda rona dan bahasa, namun dari satu rumpun nan sama Melanesia.



Kasus Irlandia

Republik Irlandia dalam pengertian negara-bangsa sendiri mendekati bentuk negara-bangsa, meskipun imigrasi ke negara lain sering menyebabkan orang Irlandia lebih Selatan tinggal di luar Republik daripada di dalamnya. Sejak abad romawi, Irlandia termasuk suku bangsa nan tak ikut dijajah roman, jadi memiliki kekhasan bukti diri tersendiri.