Sejarah Berdirinya (STAN)

Sejarah Berdirinya (STAN)



Sekolah Kedinasan

Sekolah kedinasan ialah sekolah nan didirikan oleh instansi pemerintahan sehingga pelajar nan lulus dari sekolah tersebut akan dipekerjakan di forum pemerintahan. Walaupun pada beberapa sekolah kedinasan, ada juga nan berdiri secara independen tanpa campur tangan pemerintah.

Kesamaannya ialah dalam hal ikatan dinas nan tak dapat terlepas setelah keluar dari lingkungan pendidikan kedinasan. Oleh sebab itu, banyak pelajar SMA nan kemudian berkeinginan buat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah kedinasan sebab sekolah kedinasan memberikan agunan berupa prospek kerja nan menjanjikan.

Para mahasiswa nan melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan juga biasanya mendapatkan pelayanan dan fasilitas berupa beasiswa penuh apabila dianggap memiliki kemampuan nan cukup baik dalam jurusan nan diikutinya.

Program studi tersebut biasanya tak hanya dilihat dari saat perkuliahan dimulai, tapi juga dari awal masuk sekolah kedinasan sehingga pihak forum pendidikan dapat mempertimbangkan prestasi nan dimiliki oleh mahasiswa tersebut.

Rata-rata, sekolah kedinasan memiliki fasilitas nan cukup memadai buat dapat membuat mahasiswa nan belajar di dalamnya menjadi nyaman. Meskipun para mahasiswa di sekolah kedinasan harus emmenuhi persyaratan eksklusif agar dapat mendapatkan fasilitas nan memuaskan tersebut.

Persyaratan nan harus dipenuhi oleh para mahasiswa nan bersekolah di perguruan tinggi kedinasan ialah mengikuti tes nan diadakan olehperguruan tinggi tersebut secara keseluruhan. Tes tersebut biasanya bersifat berdikari dan tak mungkin memiliki kecenderungan soal dengan universitas atau sekolah kedinasan nan lain.

Oleh sebab itu, para calon mahasiswa nan ingin masuk ke sekolah kedinasan diharapkan memiliki kemampuan di bidang akademis nan sinkron dengan jurusan nan akan diambil di sekolah tinggi tersebut. Misalnya saja, buat dapat masuk STAN, seorang calon mahasiswa tentunya harus memiliki pengetahuan mengenai akuntansi dan ilmu ekonomi.

Jika tidak, maka mahasiswa tersebut akan mengalami kesulitan, baik pada saat melakukan tes masuk perguruan tinggi maupun saat proses pembelajaran berlangsung.

Tidak heran jika kebanyakan para calon mahasiswa nan hendak masuk ke STAN berasal dari jurusan IPS sebab ilmu dasar nan harus dimiliki oleh seorang akuntan berawal dari ilmu sosial. Walaupun pada akhirnya, banyak juga pelajar lulusan jurusan IPA nan mengikuti tes masuk ke STAN sebab tergiur oleh prospek masa depan nan diiming-imingi pihak forum pendidikan tersebut.



Persyaratan Tes Masuk Sekolah Kedinasan

Seperti nan sudah dijelaskan di atas, buat dapat masuk ke sekolah tinggi atau perguruan tinggi kedinasan, ada beberapa persyaratan nan harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi syarat dokumentasi serta syarat tes masuk.

Hal pertama nan harus dipenuhi ialah syarat pendaftaran. Pada saat pendaftaran dibuka, calon mahasiswa sekolah kedinasan harus melakukanpendaftaran langsung buat memasukkan namanya ke dalam kandidat mahasiswa perguruan tinggi nan dituju.

Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan beberapa hal lain nan memang diwajibkan buat dimiliki, barulah calon mahasiswa diminta buat segera mengumpulkan berkas-berkas nan bersifat akademis sebagai syarat pendaftaran diterima.

Namun, sebelum memberikan berkas-berkas tersebut, calon mahasiswa biasanya diminta buat membayar biaya pendaftaran. Besarnya biaya pendaftaran bergantung pada masing-masinginstansi sebab keperluan tes masuk tiap forum pendidikan pun berbeda-beda.

Cara pembayaran pendaftaran pun berbeda-beda. Ada nan langsung ke panitia penerimaan calon mahasiswa baru, ada juga nan melalui BANK sehingga calon pendaftar tak perlu membuang waktu dan tenaga saat akan melakukan pembayaran.

Setelah melakukan pendaftaran, calon mahasiswa akan diberikan kartu ujian nan jika kartu tersebut hilang, maka calon mahasiswa tak dapat mengikuti serangkaiantes masuk perguruan tinggi.

Seleksi masuk nan diadakan pun bermacam macam, bergantung pada keperluan serta ketentuan tiap forum pendidikan. Ada nan hanya mengadakan satu kali ujian tertulis, ada juga nan mengadakan ebberapa termin ujian.

Misalnya saja, ada sekolah tinggi kedinasan nan mengadakan beberapa termin tes masuk dengan tujuan mendapatkan mahasiswa nan berkualitas dan kompeten di program studi nan mereka ambil. Tes nan dimaksud meliputi tes kesehatan, tes psikologi atau psikotes, tes akademik, serta tes kemampuan lain nan memang dibutuhkan buat dapat menjalani serangkaian pembelajaran di sekolah kedinasan tersebut.



Sejarah Berdirinya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara didirikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 45 Tahun 1974, Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 1967, serta landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 1/PMK/1977 Tanggal 18 Februari 1977. Saat ini, STAN berlokasi di Jalan Bintaro Primer Sektor V, Tangerang Selatan, Banten. Program studi Diploma I dan Diploma II nan diselenggarakan oleh STAN menerima lulusan SMU, Madrasah Aliyah, dan SMK. Program Diploma I dan III Keuangan memiliki spesialisasi sebagai berikut.

  1. Program Diploma I dan III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
  2. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
  3. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak
  4. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
  5. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
  6. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi

Selain Program Diploma I dan III reguler nan telah dijelaskan di atas, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pun membuka program studi non-reguler, yaitu:

  1. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Spesifik (Ajun Akuntan Khusus).
  2. Program Diploma Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus.
  3. Program Pendidikan Pembantu Akuntan.
  4. Program Diploma IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi.


Pendidikan STAN

Jika lulus ujian masuk STAN, mahasiswa tak dipungut biaya pendidikan dan tak diasramakan selama proses pendidikan. Sistem pendidikan STAN memiliki sistem ikatan dinas seperti nan dijelaskan dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 Tanggal 14 Juni 2004 mengenai Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan KementerianKeuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik nan berada di pusat maupun di daerah, sinkron dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku. Setelah lulus pendidikan, para lulusan STAN ditempatkan di instansi-instansi pemerintah terkait dan akan diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II.a buat lulusan Prodip I Keuangan dan golongan II.c buat lulusan Prodip III Keuangan.

Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Taraf II, para lulusan STAN akan diproses pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan menjadiPegawai Negeri Sipil dimulai dengan pangkat Pengatur Muda (golongan II.a) buat lulusan Program Diploma I Keuangan dan pangkat Pengatur (golongan II.c) buat lulusan Program Diploma III Keuangan.