Perubahan IKIP Semarang Menjadi Universitas Negeri Semarang atau UNNES

Perubahan IKIP Semarang Menjadi Universitas Negeri Semarang atau UNNES

Universitas Negeri Semarang atau UNNES telah berdiri sejak tahun 1965. Universitas ini terletak di Sekaran, Gunungpati, daerah dataran tinggi di bagian selatan Kota Semarang, kota tua nan merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah. Dengan 6 fakultas dan satu prgram pascasarjana, saat ini, UNNES mendidik sekitar 25.000 mahasiswa nan tersebar dalam jenjang program diploma, sarjana, dan pascasarjana.



Sejarah Perkembangan Universitas Negeri Semarang

UNNES nan sebelumnya bernama IKIP Semarang dimulai dengan berdirinya berbagai forum pendidikan guru di atas SMTA. Lembaga-lembaga pendidikan guru tersebut ialah Middelbaar Onderwijzer A Cursus (MO-A) dan Middelbaar Onderwijzer B Cursus (MO-B). Keduanya merupakan forum pendidikan nan disiapkan oleh pemerintah Kolonial Belanda nan bertujuan buat menyiapkan guru-guru SMTP dan SMTA.

Kursus MO-A dan MO-B diselenggarakan di Semarang sampai dengan tahun 1950. Dengan Peraturan Pemerintah No. 41/1950, Kursus MO-A dijadikan Kursus B-I dan Kursus MO-B dijadikan Kursus B-II nan diselenggarakan sampai dengan tahun 1960.

Sebagai perguruan tinggi negeri jelmaan Insitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), UNNES memberikan perhatian besar pada bidang kependidikan. Dari 59 program studi, 34 program studi di antaranya merupakan program studi kependidikan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd.) bagi lulusannya. Tak hanya pada jenjang sarjana, UNNES juga membuka sejumlah program studi pada jenjang magister (S2) dan program doktor (S3), di samping program diploma (D3).

Di universitas ini dibuka pula pendidikan profesi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Sekolah Tinggi Olahraga (STO).

Tanggal 1 Januari 1961, dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan, Pedagogi dan Kebudayaan No. 108487/S tanggal 27 Desember 1960, Kursus B-I dan Kursus B-II diintegrasikan ke dalam Universitas Diponegoro menjadi sebuah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Diponegoro.

Pada tahun 1963, Jurusan Pendidikan Jasmani nan semula bagian dari Kursus B-II dipisah menjadi Sekolah Tinggi Olahraga (STO) nan berdiri sendiri di bawah Departemen Olahraga. Perubahan ini didasarkan pada keputusan Menteri Olahraga No.23 Tahun 1963 tanggal 19 April 1963, FKIP kemudian memisahkan menjadi Institut keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta cabang Semarang, IKIP Semarang.



Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta Cabang Semarang

Sementara FKIP Undip menjalankan program-program di dalam struktur Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), pada tahun 1962 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Pedagogi (PDK), didirikan pula forum pendidikan guru nan baru, yaitu Instiut Pendidikan Guru (IPG) dengan fungsi dan tujuan nan sama dengan FKIP.

Untuk menghindari dualisme dalam pendiidkan guru taraf pendidikan tinggi, Presiden RI dengan keputusan No. 1/1963 tanggal 3 Januari 1963, menyatukan FKIP dan IPG menjadi IKIP nan setara dengan universitas di dalam lingkungan Departemen PTIP. Atas dasar Keputusan Presiden tersebut, Menteri PTIP mendirikan IKIP melalui Keputusan Menteri PTIP No. 55 tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963.

Sebagai tindak lanjutnya diterbitkanlah Keputusan Bersama Menteri PTIP dan Menteri PD&K No. 32 tahun 1964, tanggal 4 Mei 1964, tentang penyatuan FKIP dan IPG di Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta ke dalam IKIP.

Dengan adanya penggabungan FKIP dan IPG menjadi IKIP, sementara FKIP Undip dan FKIP Undip Cabang Surakarta dinilai belum bisa berdiri sendiri, maka keluarlah Keputusan Menteri PTIP No. 35 Tahun 1964 tanggal 4 Mei 1964, nan menetapkan: FKIP Undip menjadi IKIP Yogyakarta cabang Semarang dan FKIP Undip cabang Surakarta menjadi IKIP Yogyakarta cabang Surakarta.

IKIP Semarang dan IKIP Yogyakarta cabang Semarang berkembang dengan pesat. Agar perkembangannya lebih terarah pada masa mendatang, sambil menunggu Keputusan Presiden, Menteri PTIP menerbitkan Keputusan Menteri PTIP No. 40 tahun 1965 tanggal 8 Maret 1965, nan menetapkan IKIP Yogyakarta cabang Semarang menjadi IKIP Semarang nan terdiri dari Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, dan Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan Teknik.

Selanjutnya, berdirinya IKIP Semarang itu diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 271 tahun 1965 tanggal 14 September 1965. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 042/O/77 tanggal 22 Februari 1977, program pendidikan guru olahraga kembali lagi ke dalam induknya dalam wadah baru nan disebut Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK).

Berdasarkan Keputusan Presiden No. 52/1982, IKIP Semarang memiliki enam fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, dan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan.



Perubahan IKIP Semarang Menjadi Universitas Negeri Semarang atau UNNES

Dengan terbitnya Keputusan presiden Nomer 124 Tahun 1999, tentang perubahan IKIP Semarang, Bandung, dan Medan menjadi universitas, IKIP Semarang kemudian bernama UNNES.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 278/O/1999, tentang organisasi dan tata kerja Unnes dan No. 255/O/2000 tengang status Universitas Negeri Semarang, nama-nama fakultas di lingkungan UNNES ialah Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Keolahragaan, dan Program Pascasarjana.

Berdasarkan surat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1850/D/T/2006, tanggal 6 Juni 2006, berdirilah Fakultas Ekonomi (Swadaya) nan diresmikan pada tanggal 29 Juni 2006 oleh Rektor Unnes.

Berdasarkan surat ijin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tanggal 14 Desember 2007, maka dibentuklah Fakultas Hukum UNNES nan diresmikan oleh Rektor.

Dengan berdirinya dua fakultas baru tersebut, maka saat ini UNNES mengelola delapan fakultas dan satu program pascasarjana. Universitas Negeri Semarang (Unnes) ialah universitas konservasi. Pada tanggal 12 Maret 2010, UNNES mendeklarasikan diri sebagai Universitas Perlindungan dihadapan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh.

Visi mereka ialah konservasi. Lengkapnya, universitas perlindungan bertaraf internasional nan sehat, unggul, dan sejahtera. Dengan deklarasi itu, UNNES bertekad buat selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara lestari terhadap sumber daya alam dan budaya luhur bangsa.

Universitas Negeri Semarang juga menempatkan perlindungan sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan darma kepada masyarakat. Sebagai perguruan tinggi negeri jelmaan Insitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), UNNES memberikan perhatian besar pada bidang kependidikan.

Dari 59 program studi, 34 program studi di antaranya merupakan program studi kependidikan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd.) bagi lulusannya. Tak hanya pada jenjang sarjana, UNNES juga membuka sejumlah program studi pada jenjang magister (S2) dan program doktor (S3), di samping program diploma (D3).

Di universitas ini dibuka pula Pendidikan Profesi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Akhirnya, bagian mana pun dari aspek nan dimiliki oleh UNNES nan segera menarik perhatian Anda, pada kolom ini aku ucapkan selamat datang di Universitas Negeri Semarang, di universitas konservasi.



Visi, Misi, Tujuan, dan Lambang Universitas Negeri Semarang

Visi Universitas Negeri Semarang adalah:“Menjadi universitas konservasi, bertaraf internasional, nan sehat, unggul, dan sejahtera pada tahun 2020”.

Misi Universitas Negeri Semarang ialah sebagai berikut.

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan nan unggul dan bertaraf internasional di bidang kependidikan dan non kependidikan.
  1. Mengembangkan, menciptakan, dan/atau menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga, nan bermakna dan bermanfaat.
  1. Mengembangkan kebudayaan dan peradaban bangsa nan menjunjung tinggi nilai nilai konservasi.

Tujuan Universitas Negeri Semarang ialah sebagai berikut.

  1. Menghasilkan tenaga akademik, profesi, dan vokasi nan memiliki kompetensi unggul.
  1. Menghasilkan karya ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga nan bermakna dan bermanfaat.
  1. Menghasilkan kebudayaan dan peradaban bangsa nan berlandaskan nilai-nilai konservasi.

Lambang dari universitas Negeri Semarang ialah sebagai berikut.

  1. Dasar lambang merupakan siluet kembang teratai nan sedang mekar, berbentuk bulat dengan lima mahkota bunga, berwarna hitam dan berbingkai kuning emas. Mengandung makna filsafat Pancasila dan kesatuan sebagai etos UNNES.
  1. Sayap terkembang berwarna kuning emas dengan enam helaian, mengandung makna perkembangan UNNES nan bermula dari delapan fakultas.
  1. Pencitraan siluet Tugu Muda di bagian tengah nan diapit kedua sayap menggambarkan bukti diri Semarang, yakni kota loka UNNES berada.
  1. Bokor kencana berwarna kuning emas loka pijakan sayap, mengandung makna kampus UNNES sebagai wadah pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga.
  1. Kuncup kembang bersusun tiga, berwarna putih, merah, dan kuning, mengandung makna Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan darma kepada masyarakat nan dilaksanakan UNNES.
  1. Tulisan Universitas Negeri Semarang berwarna putih mengandung makna kesucian dalam darma dan kebenaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga.
  1. Tulisan Universitas Negeri Semarang berwarna merah mengandung makna semangat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olah raga.

Apakah Anda merupakan salah satu mantan mahasiswa Universitas Negeri Semarang? Atau Anda berminat buat melanjutkan sekolah di UNNES? Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Anda.