Berapa IMB nan Harus Dibayar

Berapa IMB nan Harus Dibayar

Biaya bangun rumah dapat sangat mahal jika bahan bangunan nan digunakan merupakan bahan bangunan kelas satu, atau bahan bangunan nan biasa dipakai pada pembuatan rumah mewah walaupun ukuran rumah cukup kecil semisal tipe 36 sekalipun. Biaya pembangunan sebuah ruamh juga dapat cukup terjangkau jika bahan bangunan nan digunakan nan biasa dan tak menggunakan jasa arsitek. Semua pengukuran dilakukan sendiri dengan tak menggunakan gambar bagan bangunan apapun. Semua terserah kepada pemilik rumah.



Bila Lebih Serius

Kalau memang mau serius membangun sebuah rumah dengan kualitas nan cukup baik dan bertahan dari goncangan gempa sekira 5 SR, maka satu meter persegi dapat mencapai 2-3 juta rupiah. Estimasi itu sudah masuk kategori cukup baik. Kalau akan ditingkat, estimasi biaya pembangunan tentunya lebih mahal lagi sebab harus memikirkan kerangka bangunan nan lebih kuat. Kalau banyak model dengan penataan ruang nan cukup rumit, maka biaya gambar akan lebih mahal.

Pada dasarnya nan harus dipikirkan ketika akan membangun sebuah rumah itu ialah biaya arsitek dan kontraktor, biaya pembuatan IMB, dan biaya nan tidak terduga lainnya nan disiapkan sekira 10 persen dari total biaya. Biaya nan tidak terduga ini ialah buat mengantisipasi harga bangunan nan dapat saja melonjak tidak terkendali ditengah pembangunan nan sedang gencar-gencarnya. Kalau tak disiapkan sedini mungkin, dikhawatirkan ruamh impian tak dapat dihuni tepat waktu. Apalagi kalau ketika pembangunan tersebut, kontrak rumah hanya cukup selama 5 bulan.

Ilustrasi perhitungan harus tepat dan dibuat cukup lengkap agar tak terlalu melenceng dari perkiraan. Tidak sedikit orang akhirnya keteteran dan tak mampu melanjutkan pembangunan sebab dana tak ada. Untuk lebih detilnya, ada baiknya melakukan survei ke beberapa rumah nan ada di perumahan nan baru dibangun. Misalnya, harga rumah tipe 36 dengan luar tanah 100 meter persegi, kini mencapai 300 jutaan, maka harga itu dapat saja menjadi 200 juta kalau membangun sendiri.

Dengan memperkirakan harga jual rumah baru di perumahan dekat dengan tanah nan akan dibangun itu, maka citra biaya pembangunan rumah dapat diketahui. Banyak hal nan tidak terduga ketika sedang membangun itu. Lama pembangunan pun dapat mencapai 4-5 bulan. Kalau terlalu cepat, ditakutkan kualitas bangunan tak terlalu bagus. Apalagi akan membuat rumah nan bertingkat. Hal ini tentu saja membutuhkan dana dan waktu nan lebih lama. Seringlah mensurvei loka penjualan bahan bangunan premium sebagai perbandingan harga. Biasanya harga bahan premium itu dapat mencapai 50% lebih tinggi dari bahan bangunan dengan baku biasa.

Satu hal lagi nan patut diperhatikan ialah pemborong atau kontraktor nan akan mengerjakan rumah itu. Jangan sampai dibiarkan saja sebab orang tak bekerja sangat profesional. Semaunya harus diawasi agar hasilnya bagus. Dengan adanya supervisi ini, defleksi dapat dilacak sedini mungkin sehingga tak merasa dirugikan atau merasa kecewa dengan hasil nan didapatkan. Lakukan supervisi dengan cara kekeluargaan. Bawa makanan atau rokok buat para pekerjanya. Jangan lupa buat mengecek hasil pengerjaannya setiap kali datang.

Apalagi ketika sedang mengerjakan pondasi. Hal ini sangat krusial buat diawasi. Untuk itu, belajarnya apa saja nan harus dicek ketika mengawasi setiap bagian dari pembangunan rumah tersebut. Bagaimana dengan kolom-kolom nan dipasang, bagaimana bentuk batu bata nan digunakan. Penggunaan batu bata tentu saja akan mempengaruhi kekuatan bangunan. Tidak sulit mempelajari seni membangun rumah ini asal mau dan tekun memperhatikan bangunan nan sedang dibangun. Adukan semen pun dapat mempengaruhi kualitas bangunan.

Terutama masalah campuran semen dan batu atau semen dengan pasir. Jenis pasir dan jenis semen pun berbeda. Apalagi kalau mau menggunakan semen tahan api. Hal ini tentu saja membutuhkan dana dan perhatian nan lebih agar dana nan telah ditanamkan itu akan menghasilkan sesuatu nan benar-benar sinkron dengan impian. Memang membutuhkan kerja ekstra ketika memang mau mendapatkan apa nan telah diimpikan lama. Kalau mau sembarangan, rumah akan cepat rusak dan hati niscaya akan tak bahagia menerimanya.



Pembiayaan

Bagi setiap orang, rumah merupakan kebutuhan utama sebagai loka tinggal. Rumah menjadi loka bernaung, bersantai, bersenda gurau dengan keluarga, loka berkumpulnya sahabat dan kerabat di saat-saat spesial. Bagi pengantin baru atau pasangan suami istri nan sudah lama menikah pun, membangun rumah menjadi agenda nan tidak dapat ditawar-tawar lagi. Persoalannya, bagi Anda nan hendak membangun rumah perlu dihitung secara matang berapa besaran biaya pembanguna rumah tersebut.

Karena banyak orang masih awam bagaimana menghitung biaya buat membuat sebuah rumah. Jangan sampai Anda dibohongi atau “dinakali” oleh arsitek atau bahkan kontraktor nan mengerjakan rumah kita. Tak ada pola nan standar buat menghitung biaya nan harus Anda keluarkan buat membayar jasa arsitek dan kontraktor rumah Anda. Yang jelas sangat nisbi dan tergantung dari kualitas kerjaan si arsitek dan kontraktor sendiri.

Tak ada pola nan standar buat menghitung biaya nan harus Anda keluarkan buat membayar jasa arsitek dan kontraktor rumah Anda. Untuk biaya arsitek, secara generik biasanya berkisar antara 2-4% dari Planning Aturan Biaya (RAB) nan Anda buat. Patokan awal biasanya disepakati dengan design rumah nan Anda inginkan sebagai pemilik. Dan dari situ akan keluar harga per m2 bangunan, nan kemudian angka tersebut dapat menjadi acuan buat menentukan fee nan akan diperoleh si arsitek sebelum RAB final selesai dibuat.

Selain itu, dapat juga harga design (gambar) rumah ditentukan berdasarkan per m2. Umumnya, di Jakarta harganya ialah 80 ribu/m2 sampai dengan 165 ribu/m2, dan apabila harganya lebih dari itu maka si arsitek sudah cukup mempunyai nama dan terbiasa mengerjakan proyek-proyek nan bernilai miliaran rupiah.

Sedangkan buat biaya jasa kontraktor, ada tiga bentuk nan biasanya dilakukan. Cost dan fee besarnya harga kontraktor didasarkan pada persentase holistik perkiraan biaya nan harus dikeluarkan oleh owner. Kisarannya antara 10-15%. Sistem ini bepotensi merugikan owner ketika pihak kontraktor nan mengerjakan rumah Anda "nakal", dengan mengulur-ulur waktu pengerjaan rumah.

Hal tersebut bisa mengakibatkan biaya nan harus dikeluarkan menjadi membengkak. Secara otomatis biaya buat membayar jasa kontraktor pun ikut membengkak. Teknik nan lain ialah fixed cost dan fee. Cara ini hampir sama dengan sistem pertama, tapi fee nan akan diterima pihak kontraktor sudah ditentukan di awal. Sehingga berapa lama pun pengerjaan membangun rumah Anda, cost nan harus Anda keluarkan buat membayar fee kontraktor sama saja.

Sistem borongan atau lumsum. Sistem ini biasanya diambil oleh owner nan tidak ingin repot dengan urusan pembukuan keuangan proyek. Sehingga pembayaran dilakukan sekaligus apabila rumahnya sudah siap buat dihuni (buka pintu).



Berapa IMB nan Harus Dibayar

Biaya buat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sangat sulit ditentukan. Karena tergantung lobi Anda kepada pejabat di dinas bangunan setempat di mana Anda berada.Tapi intinya, biaya nan biasa dikenakan ialah Rp 25 ribu/m2. Dapat juga lebih besar dari itu atau malah lebih kecil dari angka itu. Inilah seni bernegosiasi dengan orang-orang nan berwenang.

Ilustrasi Perhitungan
Misalkan, Anda memiliki luas tanah 100 m2, dan luas bangunan nan akan Anda bangun 60 m2. Design nan Anda inginkan ialah 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, garasi, dan 1 kamar pembantu. Selanjutnya, kita asumsikan saja biaya jasa arsitek Rp 100 ribu/m2, kontraktor 10%, biaya IMB 25 ribu/m2, biaya bangunan 2,3 juta/m2, sehingga total dana nan harus dikeluarkan ialah sebesar Rp. 159,3 juta.

Rincian perhitungan total biaya nan dikeluarkan ialah sebagai berikut: Jasa arsitek Rp. 100 ribu/m2 x 60 m2 = Rp. 6 juta, kontraktor Rp. 10% x 60 m2 x 2,3 juta/m2 = Rp. 13,8 juta, IMB Rp. 25 ribu/m2 x 60 m2 = Rp. 1,5 juta, biaya bangunan Rp. 2,3 juta/m2 x 60 m2 = Rp.138 juta.> Maka, total biaya nan harus Anda keluarkan ialah sebesar Rp. 159, 3 juta.

Asumsi Biaya
Jasa Arsitek
Rp. 100.000/m2

Biaya Kontrakror
10% dari total pembangunan, Biaya IMB
Rp. 25.000/m2

Biaya Bangunan
Rp. 2.300.000/m2

Rincian Biaya, Jasa Arsitek
100.000 x 60 = 6.000.000

Biaya Kontrakror
10% x 60 x 2.300.000 = 13.800.000

Biaya IMB
25.000 x 60 = 1.500.000

Biaya Bangunan
2.300.000 x 60 = 138.000.000

Total: Rp. 159.300.000

Demikian kira-kira perhitungan kasar buat membantu Anda dalam menentukan biaya pembangunan rumah. Dengan hitungan tersebut, Anda tentu dapat menyesuaikan dengan kebutuhan rumah nan akan Anda bangun. Semoga dapat membantu!