STAN, Kampus Plat Merah Pencetak Orang Hebat

STAN, Kampus Plat Merah Pencetak Orang Hebat

Sampai sekarang, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) masih menjadi kampus favorit di Indonesia. Tentu saja sebab selain perdeo (dulu bahkan mendapat uang saku), ada agunan akan bekerja di lingkungan Departemen Keuangan sesudah lulus nanti. Kuliah murah, kalau lulus jadi PNS. Tidak dapat dipungkiri itulah mimpi sebagian besar pemuda Indonesia.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), ialah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara bertujuan mendidik mahasiswa supaya memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan sektor publik, dan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon pegawai negeri nan berdisiplin kuat, berakhlak tinggi, dan penuh dedikasi.



Sejarah STAN

STAN nan ada sekarang telah menempuh perjalanan nan cukup panjang. Dulu, pada masa-masa awal kemerdekaan, pemerintah RI merasakan banyak sekali kekurangan tenaga pakar nan dapat mengelola dan mengatur keuangan negara. Karena kesulitan inilah, akhirnya pemerintah RI melalui departemen keuangan melakukan kaderisasi dengan mengirimkan karyawan-karyawannya buat mengikuti berbagai kursus keungan di luar negeri.

Tetapi, selain itu juga kursus dan pendidikan dilakukan di kalangan internal departemen keuangan sendiri. Sejarah pendidikan STAN cukup panjang hingga menjadi STAN seperti sekarang ini.

Beberapa kursus-kursus dan pendidikan tinggi ialah Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akunta Pajak pada 1952, Kursus Shabatan Adjun Akuntan (KDAA) pada 1953, Akademi Pajak dan Pabean (AP2) pada 1957, Kursus Theasuri Negara pada 1958, Kursus Djabatan Pembantu Akuntan (KDPA) pada 15 Oktober 1959, Akademi Pajak dan Peran dibubarkan kemudian lahir STIKN (Sekolah Tinggi Keuangan Negara). Forum kursus tersebut berdiri sebelum STAN.

Pada awal pembentukkannya, STAN memiliki empat spesialisasi yaitu Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Generik dengan masa pendidikan lima tahun.

STIKN lahir melalui Suart Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 175042/UP/X tertanggal 31 Desember 1959. Kursus Theasuri Negara merupakan cikal bakal kelahiran Amademi Theasuri Negara (ATN) miliki STAN nan didirikan buat mencetak profesional nan pakar di bidang keuangan negara dalam menjalankan tugas administrasi negara berdasarkan pada SK Menteri Keuangan Nomor 2815/UP/X tertanggal 7 April 1960.

Sejarah STAN selanjutnya berturut-turut didirikan Akademi Djabatan Adjun Akuntan (ADAA) pada 1960, Akademi Dinas Inspeksi Keuangan (ADPK) pada 1963 nan merupakan akademi di bawah naungan Badan Pemeriksa Keuangan dengan masa pendidikan selama lima tahun.

IIK, awal mula STAN merupakan integrasi dari beberapa pendidikan nan berada di lingkungan Departemen Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan yaitu Tinggi Keuangan Negara, Akademi Adjun Akuntan Negara, Akademi Adjun Akuntan Pajak, Amademi Theasuri Negara, dan Akademi Dinas Inspeksi Keuangan.

IIK memiliki empat jurusan (Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai, dan Kebendaharaan Umum) dan berpusat di Jakarta dengan tiga cabang (Medan, Bandung, dan Surabaya). Dalam proses perkembangan selanjutnya, pimpinan departemen keuangan melakukan peninjauan kembali atas status IIK dan ahirnya membubarkan IIK.

Masih menurut sejarah STAN, pada masa berakhirnya IIK pada 1974, lahirlah Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan nan susunan organisasinya meliputi Sekretariat Bdan, Pusdiklat Kebendaharaan Umum, Pusdiklat Perpajakan, Pusdiklat Bea dan Cukai, Pusdiklat Pengawasan, Pusdiklat Ipeda dan Pegadaian, dan Pusdiklat Akuntansi Negara.

Pada 1975 barulah didirikan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Pendirian STAN berdasarkan pada Kepres Nomor: 45 Tahun 1974 jo. Kepres Nomor: 12 tahun 1967.

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pertama kali berdiri tahun 1964, dan didirikan oleh Departemen Keuangan RI. Sebelumnya, di tahun 1952, Departemen Keuangan mendirikan pendidikan Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akuntan Pajak. Kampus STAN pertama kali diresmikan pada tanggal 4 Agustus 1986. Dan sekolah ini ditetapkan sinkron Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987.

Lulusan STAN dipersiapkan buat dapat mengelola keuangan negara di berbagai instansi, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dirjen Pajak, Dirjen Bea dan Cukai, BAPEMAM, dan instansi lain di lingkungan Kementerian Keuangan. STAN ialah sekolah kedinasan dengan program pendidikan taraf diploma (D-I, D-III, dan D-IV). Mahasiswanya digratiskan dari biaya pendidikan, mendapatkan pinjaman buku referensi, dan ditempatkan bekerja sebagai PNS di lingkungan Kementerian Keuangan. Mahasiswa STAN nan tak mencapai Indeks Prestasi tertentu, akan di-DO.

STAN sekarang bertempat di Jalan Bintaro Primer Sektor V, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Sebelumnya, kampus ini berlokasi di Jurangmangu Timur, Tangerang, Banten. Kampus ini dipakai loka kuliah mahasiswa D-III dan D-IV dari semua spesialisasi kecuali program Bea Cukai nan ditempatkan di Pusdiklat BC Rawamangun, dan sebagian mahasiswa D-I Perpajakan.



Program studi di STAN

Pendidikan Program diploma Bidang Keuangan terdiri dari:

  1. Program diploma 1 keuangan (D-I) Spesialisasi:
    1. Kepabeanan dan Cukai
  2. Program diploma 3 keuangan (D-III) dengan gelar Pakar Madya, spesialisasi:
    1. Kebendaharaan Negara/Anggaran
    2. Administrasi Pajak
    3. Kepabeanan dan Cukai
    4. Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
    5. Akuntansi Pemerintah
    6. Pengurusan Piutang Lelang Negara (PPLN)
  3. Program diploma IV keuangan [(D-IV)khusus] dengan gelar Sarjana Sains Terapan, spesialisasi Akuntansi

Selain program-program diatas ada juga:

  1. Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan
  2. Program Diploma III keuangan Kurikulum Khusus
  3. Program Diploma III Khusus

Lulusan pendidikan program diploma bidang keuangan dapat diusulkan buat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil pada departemen keuangan atau istansi pemerintah lainnya. Pengangkatan itu juga dilakukan dalam pangkat/ golongan sinkron dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

Memang dari tahun ke tahun, peminat buat kuliah di STAN selalu meningkat. Tes masuknya pun tergolong sulit sebab meliputi Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Umum. Anda atau keluarga Anda ingin masuk STAN? Selain belajar mata pelajaran pokok di atas, sangat disarankan buat selalu memantau warta terbaru di media massa atau banyak-banyak membaca buku ensiklopedi, kalau ingin lolos.



STAN, Kampus Plat Merah Pencetak Orang Hebat

Di mata siswa SMU nan akan segera lulus, nama STAN (Sekolah Tinggi Administrasi Negara) telah menempati posisi sebagai salah satu incaran perguruan tinggi nan akan dimasukinya. Sekolah berplat merah ini memang jauh lebih terkenal dibandingkan dengan perguruan tinggi milik pemerintah lainnya.

Siapa nan tak kenal dengan Helmi Yahya (selebriti), Hadi Purnomo (Ketua Badan Pemeriksa Keuangan), Edwin Manansang (penyanyi), Wisnu Hadi (CEO Metro TV) merupakan contoh orang-orang hebat nan dilahirkan dari STAN. Mungkin Anda juga tak asing dengan Gayus Tambunan, seorang tersangka korupsi penggelapan uang pajak dan perbuatannya telah sedikit menodai gambaran kampus itu.

Akan tetapi, sinkron dengan marsnya "Tak Mampu Badai, Tak jua Halilintar, Mengoyak Gambaran Kampus Kita", noda seperti Gayus tak akan dapat menggoyahkan STAN. Mahasiswa-mahasiswi nan diterima di STAN bukan orang-orang sembarangan. Mereka ialah orang-orang nan memiliki kepintaran nan luar biasa. Sehingga tak salah apabila lulusan-lulusannya sukses menempati posisi-posisi krusial di berbagai perusahaan.

Menjadi mahasiswa STAN tentu banyak keuntungan. Selama masa pendidikan, mahasiswa STAN tak dipungut biasa sedikitpun dan tak diasramakan. Selain itu, masa depan lulusan sudah terjamin sebab memakai sistem ikatan dinas dan tentunya tiket menjadi CPNS sudah di tangan dengan penempatan di instansi lingkungan departemen keuangan RI.

Tetapi, jangan bahagia dulu, STAN juga menganut sistem Drop Out bagi mahasiswanya nan tak memenuhi persyaratan lulus mata kuliah setiap semesternya yaitu:

  1. Telah menyelesaikan seluruh SKS nan dipersyaratkan.

  2. Tidak memperoleh nilai D pada MKU (Mata Kuliah Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian), lebih dari 2 nilai D pada MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian), atau nilai E pada semua mata kuliah.

  3. Memperoleh IP minimal 2,40 pada akhir Semester Ganjil dan 2,75 pada akhir Semester Genap.

Nah, penentuan kelulusan STAN ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Diklat Keuangan No. KEP-2007/BP/2000 tanggal 28 Agustus 2000 tentang Ketentuan-ketentuan Pengelolaan/Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan.



STAN Kini

STAN, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan pendidikan tinggi nan berada di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Meskipun kuliah di STAN dan Prodip Keuangan sampai sekarang benar-benar bebas biaya dan semua lulusan akan secara langsung ditempatkan sebagai CPNS/PNS di Departemen Keuangan.

Lama pendidikan di STAN buat Program Diploma 1 ialah 2 semester dan Diploma 3 ialah 6 semester. Selain program di atas, STAN juga menyelenggarakan beberapa program di bawah ini

  1. Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan, dengan lama pendidikan 2 semester (peserta ialah pegawai lulusan pendidikan sekolah atau Diploma 1)

  2. Spesialisasi Program Akuntansi Keuangan Diploma 4, lama pendidikan 4 semester (peserta pendidikan ialah pegawai lulusan Diploma 3 nan telah bekerja selama 2 tahun, kecuali lulusan terbaik nan lulus psikotes, berhak langsung ke Diploma 4).


Sistem Pendidikan STAN

Sistem pendidikan menganut pada sistem kredit nan valid, mata kuliah nan diambil setiap semester oleh mahasiswanya ditentukan sendiri oleh bagian akademik STAN.

STAN juga memberlakukan sistem drop out (DO). Droup Out berlaku jika mahasiswanya,

  1. Memperoleh nilai D pada MKU (Mata Kuliah Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian), lebih dari 2 nilai D pada MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian), atau nilai E pada semua mata kuliah. IP minimal 2,40 pada akhir Semester Ganjil dan 2,75 pada akhir Semester Genap.

  2. Tidak menghadiri jam pelajaran efektif lebih dari 20% atau 4 kali per mata kuliah dalam satu semester, kecuali ada dari dokter rumah sakit.

  3. Curang selama masa ujian (menyontek, bekerja sama, dan lain-lain).

Selain itu, STAN juga menerapkan anggaran lain buat kedisiplinan para mahasiswanya, antara lain

  1. Setiap mahasiswa pria diwajibkan mengenakan kemeja lengan pendek/panjang motif polos rona biru muda, celana panjang abu-abu atau krem terang dan rona gelap nan dilengkapi dengan ikat pinggang.

  2. Setiap mahasiswa wanita diwajibkan memakai baju wanita/blus lengan pendek/panjang motof polos rona biru muda, rok abu-abu atau krem dan rona gelap.

  3. Setiap mahasiswa dilarang menggunakan baju ketat, seperti jeans, dan baju bermotif berwarna/batik, kotak-kotak atau bergaris.

  4. Bagi siswa nan tak mengikuti anggaran atau pelanggaran disiplin dikenakan sanksi disiplin oleh forum buat menghukumnya.

  5. Selama pendidikan, siswa dibebaskan dari bayaran dan asrama tak disediakan.