Mencegah Tindak Kekerasan

Mencegah Tindak Kekerasan

Fenomena kekerasan nan terjadi di tengah masyarakat saat ini sudah sangat meresahkan. Seolah-olah kekerasan menjadi hal nan terjadi setiap waktu di berbagai penjuru dunia. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya pemberitaan kekerasan oleh media baik cetak maupun elektronik. Subjek dan objek kekerasan berasal dari majemuk kalangan, mulai dari individual, kelompok, hingga suatu bangsa.

Kekerasan diatasnamakan oleh berbagai hal nan justru bertolak belakang, seperti persahabatan, kedisiplinan, agama, negara dan sebagainya. Kekerasan juga dimunculkan oleh majemuk latar belakang. Untuk itu, perlu dipahami terlebih dahulu pengertian kekerasan.

Kekerasan memiliki pengertian penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan, ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat nan mengakibatkan memar/trauma, kematian, kerugian psikologis, kelainan perkembangan atau perampasan hak. (Bagong S,dkk.2000). Berdasarkan pengertian ini, bisa diperoleh pemahaman bahwa tindak kekerasan merupakan bagian dari pelanggaran hak asasi manusia, khususnya pelanggaran terhadap rasa kondusif dan terhindar dari rasa takut.

Kekerasan juga bisa dilakukan secara terencana atau terorganisasi buat menimbulkan teror terhadap seseorang, kelompok eksklusif atau masyarakat umum. Tindak kekerasan nan bersumber pada kekuatan fisik dan kekuasaan ancaman akan menjadikan mereka nan dianggap lemah sebagai objeknya. Dengan demikian, mereka memanfaatkan kelemahan agar tindakan mereka tak menghadapi perlawanan.

Bila ditinjau dari objek kekerasan, maka tindak kekerasan meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap kelompok atau bangsa tertentu. Sementara akibat nan ditimbulkan sinkron dengan pengertian kekerasan ialah memar/trauma, kerugian psikologis, hingga kematian. Semua ini bertujuan buat melemahkan hingga memusnahkan objek kekerasan.



Kekerasan dalam Sudut Pandang Psikologi

Tindak kekerasan merupakan bagian dari konduite manusia nan berdasar pada taraf emosi tertentu. Konduite ini sudah ada sejak manusia ada. Majemuk kisah heroik manusia nan dikisahkan secara turun temurun sebagai kisah doktrin keagamaan maupun kisah dongeng buat dijadikan panutan generasi selanjutnya, mencantumkan kisah-kisah kekerasan. Hal ini bisa dilihat dari penokohan pahlawan nan memiliki kekuatan super dan menumpas musuh-musuhnya dengan kekerasan dan dengan perlawanan fisik.

Sejak dahulu kita telah diperkenalkan oleh kekerasan dan tak sedikit orangtua nan mendidik anak-anaknya dengan ancaman kekerasan. Guru-guru di sekolah menindak siswanya dengan ancaman kekerasan. Hal-hal tersebut menjadikan kekerasan seolah-olah menjadi bagian dari pendidikan dan tertanam lekat secara psikologis. Menanamkan bahwa kekerasan merupakan cara heroik buat menjadi pemenang, kekerasan ialah pemberlakuan hukum rimba nan kuat nan akan menang.

Penyebab munculnya tindak kekerasan sering diidentikkan sebagai luapan permasalahan status sosial, taraf pendidikan, dan status ekonomi. Namun, hal ini tentu perlu ditinjau ulang sebab kenyataan kekerasan nan terjadi saat ini tak hanya dipicu oleh hal-hal tersebut. Oleh sebab itu, pendekatan masalah kekerasan perlu dipandang dari sisi psikologis.

Seorang pelaku kekerasan tentu memiliki kondisi psikologis tertentu. Kondisi psikologi nan biasanya dialami oleh pelaku kekerasan ialah kondisi jiwa nan tak tenang, frustasi, dan emosi terganggu. Orang-orang nan memiliki kondisi jiwa seperti ini cenderung melakukan tindakan nan agresif, menunjukkan kekuatan dan kekuasaan guna memberikan imbas kemenangan dalam pikirannya.

Penyebab kemunculan kondisi psikologis nan labil, frustasi, dan sebagainya ini bisa disebabkan oleh kondisi keluarga, lingkungan, maupun kepribadian seseorang. Jadi, secara psikologi, kekerasan ini muncul dari ego nan dimiliki manusia dan setiap manusia memiliki ego nan berpotensi melakukan tindak kekerasan. Namun, dalam egonya, manusia juga memiliki potensi buat menahan ego dan mengendalikannya. Dengan demikian, masih terbuka kesempatan buat menghentikan manusia buat melakukan tindak kekerasan.



Mencegah Tindak Kekerasan

Kasus mengenai kekerasan semakin akrab dengan keseharian kita, sebut saja kasus mengenai kekerasan geng motor nan menyebabkan seseorang mengalami luka fisik, perampasan harta benda, hingga kematian. Tindakan nan dilakukan oleh sekelompok orang ini telah menimbulkan teror kecemasan kepada masyarakat sebab akibat nan ditimbulkan dari tindakan kekerasan nan mereka lakukan telah menyebabkan kematian bagi beberapa orang.

Tindak kekerasan nan dilakukan oleh sekelompok orang nan membangun kelompok atas dasar kegemaran mengendarai motor ini, biasanya dilatarbelakangi oleh pertarungan dengan kelompok bermotor lain atau orang-orang nan dianggap