Bentuk Surat Resmi

Bentuk Surat Resmi

Bagaimanakah bentuk surat resmi nan sinkron prindip? Meski kecanggihan teknologi sudah merambah hampir seluruh kantor dan instansi, namun bentuk surat resmi masih dipakai. Ini sebab surat resmi sudah menjadi semacam pernyataan resmi dan konkret dari kantor atau instansi nan tak mungkin diubah dalam waktu singkat.

Surat resmi merupakan bukti hitam di atas putih nan memiliki kekuatan hukum dalam pertanggungjawabannya. Bila dalam beberapa buku sudah diberikan format penulisan surat resmi, di sini kita akan membicarakan prinsip dari surat resmi itu sendiri. Namun, buat mengingat kembali, penulis akan menyajikan kembali format penulisan atau bentuk surat resmi nan sinkron dengan prinsip, berikut bagian-bagiannya.



Bentuk Surat Resmi

Bagi nan belum mengetahui seperti apa format atau bentuk surat resmi, dapat pembaca liat di bawah ini.

--------------------------------------

--------------------- 1

------------------------------------------------------------------------------------