Pertimbangkanlah!

Pertimbangkanlah!

Sebelum mengajukan pelaksanaan kartu kredit, pelajarilah terlebih dahulu formulir kartu kredit nan harus diisi. Pada umumnya informasi nan diminta tidaklah terlalu berbeda. Tapi tetap harus diamati persyaratan, iuran, dan ketentuan-ketentuan lain nan harus dipahami dengan saksama.



Pengertian Kartu Kredit

Sebagian orang ada nan merasa berbangga diri apabila telah memiliki kartu kredit. Bahkan sampai mempunya lebih dari 2 kartu kredit. Lalu apa sebenarnya pengertian dari kartu kredit itu sendiri, alih-alih sebelum akhirnya Anda berniat membuat kartu kredit. Serta mengisi formulir kartu kredit .

Dalam artikel ini akan diturunkan dua makna dan pengertian tentang kartu kredit. Pertama ialah pengertian menurut kamus Ekonomi Arab, nan menjelaskan: kartu kredit ialah homogen dengan kartu spesifik nan diterbitkan oleh pihak bank sebagai penanggung jawab kartu, kemudian jumlahnya akan dibayar kemudian. Dalam arti, pihak bank akan memberi nasabah tersebut rekening bulanan secara dunia buat dibayarkan, ataupun langsung didebet secara otomatis dari rekening nan masih berfungsi. (Berdasarkan Ahmad Zaki Badwi, 1984, hal 62).

Pengertian kedua, ialah berdasarkan Expert Dictionary, nan menyebutkan: bahwa kartu kredit ialah dikeluarkan oleh pihak bank, nan memungkinkan bagi pembawa kartu tersebut buat membeli barang-barang nan dibutuhkan secara hutang.

Pengertian lain dari kartu kredit ialah sebagai wahana berbelanja dengan kemungkinan penundaan pembayaran atas pembelian sejumlah barang dan pembayaran suatu jasa. Dan pihak-pihak nan berkontribusi dalam prosedur penerbitan kartu kredit ini adalah:

  1. Acquirer

Yakni pihak pengelola penggunaan kartu kredit.

  1. Pemegang kartu

Yakni personal atau individu dengan mekanisme dan persyaratan nan telah dipenuhi, dan dikabulkan sebagai anggota. Kemudian berhak mempergunakan kartu kredit tersebut.

  1. Penerbit

Yakni bank, perusahaan ataupun forum keuangan lain, nan berwenang mengeluarkan dan kartu kredit.

  1. Merchant

Yakni pihak penerima pembayaran dari kegunaan kartu kredit. Antara lain supermarket, toko, grosir atau supplier besar dan lain sebagainya.



Sebagai Alat bukan Gaya Hidup

Dari pengertian di atas jelaslah apa makna dan pengertian kartu kredit itu sebenarnya. Yakni sebagai kartu hutang. Artinya, bagi Anda nan memperoleh kartu kredit itu dari bank, berarti Anda diberikan kesempatan buat berhutang dengan sejumlah nominal nan telah ditetapkan sinkron jenis kartu tersebut. Yang hutang tersebut akan ditagihkan di waktu berikutnya.

Kondisi seperti ini akan sangat baik, bagi Anda nan memang terjun ke dalam global bisnis ataupun pengusaha nan memiliki perhitungan tepat dalam mengeluarkan setiap koceknya. Karena bisa dipergunakan secara cepat dan efisien di saat pada waktu-waktu eksklusif Anda sangat membutuhkan buat membayar sejumlah tagihan, membeli sejumlah barang ataupun mendebet sejumlah keperluan.

Namun sebaliknya, bagi Anda nan tak memiliki kepentingan dalam hal berbisnis atau berusaha, maka kartu kredit ini akan berubah menjadi boomerang bagi Anda sendiri. Karena kartu kredit tersebut hanya diterbitkan buat mendanai sejumlah pengeluaran nan menjadi gaya hayati Anda, dan bukan buat berbisnis.

Karena itu berpikir dua-tiga kali sebelum Anda memutuskan buat membuat kartu kredit, ialah langkah bijaksana demi keuangan Anda pribadi dan ekonomi keluarga. Jangan menjadikan suatu kemudahan bertransaksi menjadi penjerat Anda ke dalam gaya hidup, dan bukan sebab didasarkan pada kebutuhan.



Pertimbangkanlah!

Di awal artikel sudah dijelaskan tentang makna dan pengertian kartu kredit. Dan himbauan agar memikirkan baik-baik sebelum Anda memutuskan buat memiliki kartu kredit. Mempertimbangkan baik-baik di awal, ialah langkah bijak dan menyelamatkan hayati dan keuangan Anda di masa depan.

Selanjutnya setelah Anda memutuskan memang sudah seharusnya Anda memiliki sebuah kartu kredit. Selanjutnya perhatikan anggaran dan seluruh term-term perjanjian nan ada di formulir kartu kredit. Selain mengamati hal-hal nan ada di formulir, pikirkanlah sekali lagi apakah memang sudah saatnya mempunyai kartu kredit? Untuk apa kartu kredit tersebut? Mampukah membayar iuran dan cicilannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab dengan hati tenang dan dengan logika nan mantap. Tidak boleh emosional. Mempunyai kartu kredit sama dengan berhutang pada bank. Apa pun bisa terjadi ketika merasa tak keluar uang tunai. Salah satunya ialah pengeluaran nan luar biasa dan tak sinkron dengan kebutuhan. Malahan pengeluaran tersebut bisa dikategorikan sebagai foya-foya dan hanya memenuhi keinginan dan gaya hayati semata.

Kalaupun ingin memanfaatkan kartu kredit buat mengambil uang bahan dagangan, harus dipikirkan juga untung ruginya. Memang tak sedikit para pengusaha nan menggunakan kartu kredit buat berbisnis. Membeli barang nan dianggap lebih murah, lalu dijual kembali. Tidak salah, tapi perhitungan matang harus dilakukan sebelum bermain dalam global seperti ini.

Karena di dalam kartu kredit, setiap transaksi ada sejumlah iuran pertanggungan asuransi nan harus Anda bayarkan pada bank, nan dibebankan pada tagihan Anda sendiri. Hal ini sebagai jasa administratif bank, sebab telah menjamin Anda dengan pengeluaran kartu hutang tersebut.



Informasi

Informasi apa sajakah nan harus diberikan ketika mengisi formulir pelaksanaan kartu kredit?

  1. Kartu nan dikendaki

Jenis kartu nan dikehendaki akan menentukan besarnya iuran per tahun, besaran bunga, manfaat, fasilitas, dan diskon nan akan didapatkan. Misalnya, buat Bank BNI, ada 6 jenis kartu kredit, yaitu BNI VISA Emas, BNI MasterCard Emas dengan iuran keanggotaan Rp 240.000. BNI VISA Biru, BNI MasterCard Biru, Kartu Utama, Kartu Tambahan dengan iuran nan lebih rendah dari kartu Emas.

Bank Danamon menamakan kartu kreditnya dengan Visa/MasterCard Classic, Gold, Platinum, dan World Card. Bank CIMB Niaga mempunyai kartu kredit Gold, Classic, Platinum, Kartu Utama, dan Kartu Tambahan.

Pada setiap jenis kartu nan dikeluarkan masing-masing bank tersebut, harus benar-benar Anda pelajari dan ketahui kelebihan dan fungsinya masing-masing. Serta aturan-aturan nan mengikat pada saat memanfaatkan semua kartu kredit tersebut.

  1. Informasi Pribadi

Setelah menentukan jenis kartu kredit nan dikendaki dan nama nan akan tercetak di kartu kredit, selanjutnya mengisi informasi pribadi. Informasi nan diminta ialah nama lengkap, nomor KTP/Paspor/Kitas, kewarganegaraan, loka lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat loka tinggal, status loka tinggal, status pernikahan, pendidikan, nama ibu kandung sebelum menikah, jumlah tanggungan, keluarga serumah nan dapat dihubungi. Informasi nan terakhir ini digunakan buat konfirmasi.

  1. Informasi Pekerjaan dan Keuangan

Jenis pekerjaan, nama perusahaan, bidang usaha, NPWP, jabatan, bagian, lama bekerja, alamat kantor, jumlah karyawan, juga tentang perusahaan sebelumnya bagi nan belum bekerja lebih dari satu tahun.