Cara Meminimalisasi Pelanggaran Lalu Lintas

Cara Meminimalisasi Pelanggaran Lalu Lintas

Apalah jadinya bila lampu merah seluruh jalan nan ada di suatu daerah wafat semua? Dapat dipastikan kondisi jalan akan semrawut, tak teratur, dan banyak terjadi kecelakaan di sana sini. Polisi lalu lintas pun mungkin tak bisa menggantikan tugas lampu merah dengan maksimal. Itulah salah satu contoh pentingnya rambu-rambu lalu lintas nan memudahkan pengendara.

Selain rambu-rambu nan bersifat mengatur, ada juga rambu-rambu nan berwujud embargo atau peringatan. Namun, kerap hal tersebut tak diperhatikan oleh banyak orang. Banyak orang nan mengetahui anggaran di jalan, namun banyak juga nan tak menaatinya.

Contoh peraturan nan paling sering dilanggar ialah peraturan dilarang parkir. Meskipun tulisan dilarang parkir sudah terpangpang jelas di pinggir jalan, dengan kode "P" nan digaris, namun masih saja banyak orang nan melanggar dengan memarkirkan kendaraannya di loka tersebut.

Mereka merasa abai dengan anggaran tersebut dan dilanggar ketika tak ada petugas nan berjaga. Padahal pelanggaran tersebut akan memengaruhi kelancaran berlalu lintas di sekitarnya. Misalnya saja dampak ada mobil nan parkir di area terlarang. Hal ini akan menyebabkan stagnasi sebab di loka nan diberi tanda dilarang parkir tersebut, jalan terlalu sempit.

Sebelumnya, alangkah baiknya jika kita mengetahui tentang pengertian lalu lintas. Pengertian ini sendiri adalah, segala sesuatu nan berhubungan dengan kendaraan, nan menghubungkan satu loka ke tempak nan lain.

Selain ada lalu lintas, terdapat pula peraturan. Pengertian peraturan sendiri ialah segala sesuatu nan mengatur tentang berlalu lintas. Jika menilik tentang permasalahan berlalu lintas seperti nan telah dibahas di awal tadi ialah adanya pelanggaran. Bahkan ada jargon di tengah-tengah masyarakat tentang pelanggaran, yakni peraturan ada, buat dilanggar”.

Maksud peraturan di sini ialah segala sesuatu nan mengatur. Misalnya saja peraturan sekolah, peraturan kuliah, tata tertib, perundangan, dan masih banyak lagi.



Pelanggaran Lalu Lintas

Aturan lalu lintas sebenarnya tak hanya berwujud larangan, seperti dilarang belok, dilarang parkir, dilarang menyalip, atau dilarang berputar. Peraturan tersebut bisa berwujud perintah, petunjuk, dan pemberitahuan sebab wujud dari peraturan sebenarnya ada banyak sekali.

Permasalahannya di sini ialah kurangnya pencerahan masyarakat. Bentuk dari kurangnya pencerahan tersebut ialah banyaknya pelanggaran. Andai saja pelanggaran-pelanggaran tersebut tak berdampak negatif. Sayangnya, pelanggaran tersebut selalu saja berdampak negatif.

Banyak sekali dari peraturan nan ada, dilanggar begitu saja. Padahal peraturan tersebut ada buat menciptakan kondisi nan aman, nyaman, dan terkendali. Banyak contoh kejadian ataupun kasus nan bermula dari melanggar peraturan dengan hal nan sebenarnya sepele. Misalnya saja keengganan buat mengenanakan helm.

Banyak ditemui di jalan-jalan raya ataupun di jalan-jalan kecil, pengendara sepeda motor nan tak menggunakan helm. Meskipun mereka tahu, helm digunakan sebagai pelindung kepala ketika terjadi hal-hal nan tak diinginkan, misalnya saja terjatuh atau pun terjadi kecelakaan.

Tapi rupa-rupanya, pengetahuan akan fungsi helm tersebut tak disertai dengan kesadaran. Ujung-ujungnya nan terjadi ialah pelanggaran. Banyak ditemui kasus terjadi kecelakaan dan meninggal hanya sebab tak mengenakan helm. Penyebab dari meninggal tersebut sebab luka di kepala nan terbentur sehingga mengakibatkan gegar otak atapun memar di kepala.

Salah satu fungsi helm memang buat melindungi kepala, bagian nan paling rawan ketika terjadi kecelakaan. Masih berhubungan dengan helm. sinkron anggaran berlalu lintas, helm nan digunakan ialah helm stadar nan berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia).

Hal tersebut dimaksudkan agar bagian dari helm bisa melindung seluruh bagian kepala, hingga telinga. Berlogo SNI sebab baku tersebut merupakan baku atau patokan nan sudah teruji. Sekarang, masih banyak pengendara, terlebih anak sekolahan, nan mengenakan helm tak berstandar dengan alasan tak nyaman ataupun kurang modis.

Jika semua orang menyadari, peraturan lalu lintas sebenarnya tak merugikan tetapi malah sebaliknya, menyelamatkan. Contoh lain tentang pelanggaran ialah melanggar lampu merah, belum mempunyai SIM, pelanggar anggaran dilarang parkir, dilarang belok, dilarang menyelip dan masih banyak lagi.



Cara Meminimalisasi Pelanggaran Lalu Lintas

Semua pelanggaran tersebut bukan tanpa alasan. Semua itu terjadi sebab pencerahan masyarakat nan kurang buat mentaati peraturan nan ada. Maka dari itu, perlu kiat-kiat spesifik dari pihak nan terkait agar peraturan lalu lintas bisa diminimalisasi. Cara-cara tersebut ialah sebagai berikut.

  1. Menanamkan Pencerahan Berlalu Lintas sejak Kecil

Kesadaran buat mentaati peratura sebenarnya bisa ditanamkan pada anak-anak sejak kecil melalui orang tuanya. Anak kecil ibaratnya seperti kertas putih nan kosong tanpa noda dan tak ada coretan sedikit pun.

Dengan begitu, perlu adanya peran orang tua buat mengisi kertas putih tersebut buat hal-hal nan baik, termasuk buat mentaati peraturan. Hal nan bisa orang tua lakukan buat menanamkan nilai-nilai tersebut dapat melalui pengertian atau contoh dari orang tua.

Sejak kecil si anak diberi pengertian buat selalu mentaati peraturan nan ada. Selain itu, orang tua harus mampu menjadi contoh. Salah satu teknik belajar anak ialah dengan cara mencontoh. Dengan orang tua mengajarkan hal-hal nan baik, termasuk dalam mentaati peraturan, maka si anak pun akan terbiasa buat mentaati peraturan ketika dia sudah besar nantinya.

  1. Mengadakan Pengenalan Terutama di Sekolah-Sekolah

Kasus kecelakaan nan paling sering terjadi ialah kasus nan menimpa anak-anak sekolahan. Hal ini sebab masa remaja ialah masa ketika seseorang mencari jati diri. Seseorang pada masa-masa ini lebih banyak melanggar. Hal nan bisa dilakukan buat mengatasi hal ini ialah dengan dilakukan sosialisasi.

Sosialisasi ini berfungsi buat menyebaluaskan atau pun menanamkan pentingnya mentaati perauran lalu lintas. Dengan begitu, peserta pengenalan menjadi tahu bahwa mentaati peratuan lalu lintas mempunyai banyak manfaat. Dengan diadakannya sosialisai di sekolah, membuat siswa lebih sadar buat mentaati peraturan.

  1. Membersihkan Kasus-Kasus Pelanggaran

Hal lain nan dapat dilakukan ialah mempersihkan kasus-kasus pelanggaran nan nelibatkan oknum-oknum tertetu. Seringkali, bila terjadi pelanggaran dan didenda, banyak nan meminta bantuan. Baik kepada keluarga, teman, ataupun saudara buat meminta tolong mengambilkan motor, SIM ataupun STNK nan ditahan oleh polisi.

Dengan kejadian nan semacam ini, dapat saja orang-orang eksklusif nan belum mempunyai SIM dan bahagia mengendarai kendaraan dengan kebut-kebutan, merasa tenang jika kena razia. Mereka dapat minta tolong oknum-oknum tertentu. Hal lain buat mengatasi ini ialah pembayaran denda nan langsung ke pengadilan, tak dibayar di tempat.

  1. Sering Mengadakan Razia

Dengan seringnya mengadakan razia, diharapkan juga semakin meminimalkan oknum-oknum nan sering melakukan pelanggaran. Ini sebab biasaya orang nan suka melanggar peraturan, baru lebih berhati-hati dan memperhatian lalu lintas jika sudah kena batunya, alias sudah pernah kena denda.

Oleh sebab itu, dengan dilakukannya razia diharapkan akan mengurangi jumlah pelanggaran,baik itu nan tak mempunyai SIM, tak membawa STNK, dan tak mengenakan helm standar.

  1. Saling Mengingatkan

Hal lain nan bisa dilakukan buat semakin membentuk pencerahan mentaati peraturan ialah dengan saling mengingatkan di antara sesama. Misalnya saja, ada salah satu anggota keluarga nan hendak berpergian dan tak mengenakan helm. Maka, angota keluarga tersebut harus kita ingatkan agar mengenakan helm.

Begitu pula ketika melihat teman nan belum mempunyai SIM, tak menggunakan helm, atau pun sering menerobos lampu merah. Bisa diingatkan dengan catatan tak menyinggung perasaan.

Peraturan lalu lintas ada buat dipatuhi, bukan buat dilanggar. Dengan menanamkan Norma sejak dini, ataupun pencerahan buat mentaatinya, tak akan membawa akibat buruk. Malah akan membawa akibat nan lebih baik, terutama buat ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan.