Fasilitas Pendidikan di Akademi Imigrasi

Fasilitas Pendidikan di Akademi Imigrasi

Akademi Imigrasi merupakan jenjang pendidikan tinggi nan dikhususkan buat mencetak pribadi-pribadi unggul calon kader Direktorat Jenderal Imigrasi. Pendidikan di akademi nan berdiri sejak 1962 ini bersifat kedinasan. Dengan begitu, seluruh lulusannya dipersiapkan buat ditugaskan di kantor imigrasi di seluruh Indonesia atau di kantor perwakilan imigrasi di luar negeri.

Akademi Imigrasi berada di bawah naungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Akademi ini sempat ditutup selama 23 tahun dan telah diaktifkan kembali pada 2000.Akademi Imigrasi memiliki:

  1. Visi - Menjadikan SDM (Sumber Daya Manusia) Imigrasi nan memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual
  2. Misi - Menanamkan nilai-nilai kejuangan sehingga terbentuk sikap pembiasaan buat beribadah, berakhlak mulia, belajar terus menerus, berkarya, bermanfaat, bersahaja, dan higienis hati


Ketarunaan di Akademi Imigrasi

Akademi Imigrasi menggunakan beberapa metode dalam melaksanakan proses pendidikannya. Hal ini mengacu pada landasan pembentukan Akademi Imigrasi nan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor: M.08-DL.01-05 Tahun 2000 tentang Panduan Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi.

Secara umum, metode pendidikan Akademi Imigrasi bisa dijabarkan sebagai berikut.

1. Metode among asuh nan meliputi hal-hal berikut.

  1. Ing Ngarso Sung Tulada, nan mengandung arti jika berada di depan harus dapat menjadi suri teladan atau panutan bagi nan lainnya.
  1. Ing Madya Mangun Karsa, nan mengandung arti jika berada di tengah harus dapat menjadi penggugah atau penyemangat bagi nan lainnya.
  1. Tut Wuri Handayani, nan mengandung arti jika berada di belakang harus dapat menjadi pendorong semangat bagi nan lainnya.

2. Metode penyajian terpilih, yaitu metode nan disesuaikan dengan kondisi dan situasi pendidikan.

3. Metode didaktik nan meliputi hal-hal berikut.

  1. Pengajaran, merupakan kegiatan pembelajaran di dalam kelas dengan tujuan memperoleh, memperluas, dan memperdalam ilmu dan pengetahuan akademik. Bentuknya dapat berupa kuliah, ceramah, atau instruksi. Metode pedagogi ini menitikberatkan aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual dengan bobot nilai 50%.
  1. Pelatihan, merupakan kegiatan pengaplikasian teori di lapangan nan dapat dijadikan tolak ukur kemampuan dan dominasi pengetahuan akademik. Metode pedagogi ini menitikberatkan aspek keterampilan dan profesionalisme dengan bobot nilai 20%.
  1. Pengasuhan, merupakan kegiatan pembimbingan dan pengasuhan nan bertujuan menanamkan, memantapkan, dan mengamalkan nilai-nilai budaya bangsa. Metode pedagogi ini menitikberatkan aspek mental dan kepribadian dengan bobot nilai 30%.


Jenjang Pendidikan di Akademi Imigrasi

Proses pendidikan di Akademi Imigrasi setara dengan Diploma III, yaitu berlangsung selama tiga tahun. Proses ini diawali dengan latihan dasar kesamaptaan, yaitu rangkaian kegiatan nan ditujukan buat pembentukan dasar mental, fisik, dan kedisiplinan para calon taruna. Pelatihan pendidikan dasar tersebut berlangsung selama 30 hari dengan supervisi langsung dari Korps Marinir nan merupakan salah satu komando primer TNI Angkatan Bahari atau juga dari Korps Brimbo (Brigade Mobil) Kepolisian Republik Indonesia.

Kegiatan latihan dasar kesamaptaan di Akademi Imigrasi dirangkaikan dengan masa basis, yaitu masa persiapan dan sosialisasi kehidupan taruna kepada calon taruna. Masa ini berlangsung selama tiga bulan dan bertempat di pusat pendidikan dan latihan milik Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Jumlah taruna dalam setiap tahun angkatan berkisar antara 60 sampai 65 orang. Selama menjalani pendidikan selama tiga tahun di Akademi Imigrasi, taruna menjalani tiga tahapan praktik kerja nan dilakukan pada setiap akhir semester, yaitu:

  1. Tahap I nan dilakukan pada akhir semester II ialah Praktik Sosialisasi Lapangan, disingkat PPL.
  2. Tahap II nan dilakukan pada akhir semester IV ialah Praktik Kerja Lapangan, disingkat PKL.
  3. Tahap III nan dilakukan pada akhir semester VI ialah Kuliah Kerja Nyata, disingkat KKN.


Fasilitas Pendidikan di Akademi Imigrasi

Akademi Imigrasi memiliki kampus nan dinamai Ksatrian AIM. Kampus ini berlokasi di Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia) Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ksatrian AIM mempunyai berbagai fasilitas penunjang pendidikan, seperti wahana olahraga berupa gym , lapangan sepak bola, lapangan basket, lapangan voli, lapangan tenis, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.

Seluruh taruna di Akademi Imigrasi mendapatkan fasilitas loka tinggal berupa asrama. Selain itu, mereka juga mendapatkan seluruh perlengkapan dan atribut taruna seperti:

  1. PDH (Pakaian Dinas Harian),
  2. PDL (Pakaian Dinas Lapangan),
  3. PDO (Pakaian Dinas Olahraga),
  4. PDU (Pakaian Dinas Upacara),
  5. PDP (Pakaian Dinas Pesiar),
  6. seragam marching band ,
  7. topi pet,
  8. baret, dan
  9. sepatu.

Tak hanya itu, seluruh taruna Akademi Imigrasi ini juga berhak atas uang saku nan akan diperoleh setiap bulannya dan pesiar setiap minggunya.



Syarat Pendaftaran Akademi Imigrasi

Merasa tergiur dengan seluruh fasilitas di atas? Jika Anda tertarik buat mendaftar menjadi salah satu tarunanya, Akademi Imigrasi memiliki segudang persyaratan nan harus dipenuhi setiap calon pendaftarnya disertai serangkaian tes penyaringan nan harus dilalui. Calon pendaftar diharuskan membuat surat lamaran nan ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhi materai Rp 6.000. Surat tersebut langsung ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Berikut ialah beberapa persyaratan nan pernah diajukan oleh Akademi Imigrasi bagi para calon pendaftar.

1. Persyaratan Generik

  1. Laki-laki atau perempuan
  1. Warga Negara Indonesia
  1. Pendidikan minimal SMA atau sederajat dengan nilai rata-rata 7 (tujuh)
  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun
  1. Belum menikah dan tak menikah selama menjalani masa pendidikan (menyertakan referensi dari kelurahan)
  1. Tinggi badan minimal laki-laki 170 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan proporsional (pengukuran dan penimbangan dilakukan pada saat pendaftaran)
  1. Sehat jasmani dan rohani, tak buta warna, tak berkaca mata ataupun memakai soft lens
  1. Tidak mengidap penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, hepatitis, dan paru-paru
  1. Bebas narkoba
  1. Tidak memiliki tato atau pun bekas tato serta tak memiliki tindikan atau bekas tindikan
  1. Menyertakan SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) nan masih berlaku dari kepolisian
  1. Menyertakan salinan kartu kuning dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan menunjukkan aslinya
  1. Menyertakan pasfoto ukuran 3x4 dan 4x6 cm masing-masing 2 lembar dengan latar belakang berwarna merah
  1. Tidak memiliki ikatan dinas dengan instansi lain baik instansi pemerintah maupun swasta
  1. Bisa mengoperasikan komputer dan dapat berbahasa Inggris
  1. Bersedia ditugaskan di UPT (Unit Pelaksana Teknis) keimigrasian baik di Indonesia maupun di luar negeri
  1. Menyetujui penggantian biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas secara tertulis dengan meterai cukup nan ditandatangani oleh pelamar dan orang tua/wali pelamar

2. Persyaratan tambahan bagi pegawai Departemen Hukum dan HAM RI

  1. PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan imigrasi kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM dengan pangkat minimal pengatur muda (II/a) dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun
  1. Menyertakan bukti berupa surat izin atau surat pengantar Kepala Divisi Imigrasi, surat pengantar dari Kepala Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Imigrasi, dan surat pengantar dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi
  1. Menyertakan salinan SK pangkat terakhir nan telah dilegalisasi
  1. Usia maksimal 25 tahun dengan menunjukkan akta kelahiran asli
  1. Tidak pernah mendapatkan catatan cela sinkron dengan PP No. 30 tahun 1980 dengan menyertakan referensi dari pejabat kepegawaian atau kepala unit pelaksana teknis

Pelamar nan telah memenuhi semua persyaratan di atas hanya diperkenankan mengajukan satu lamaran buat satu akademi. Akademi Imigrasi juga menyiapkan serangkaian tes sebagai termin penyaringan nan harus dijalani oleh para calon tarunanya. Adapun rangkaian tes dengan sistem gugur tersebut adalah:

  1. Tes administrasi
  1. Tes akademis
  1. Tes kesehatan dan kesamaptaan
  1. Tes pengamatan fisik dan keterampilan
  1. Tes psikologi (psikotes)
  1. Tes komputer
  1. Tes bahasa Inggris
  1. Tes tertulis mengenai kompetensi dasar
  1. Wawancara
  1. Pantauan akhir