Lirik Lagu Sunda - Lagu Talak Tilu sebuah Somasi Perceraian

Lirik Lagu Sunda - Lagu Talak Tilu sebuah Somasi Perceraian

Lirik Lagu Sunda sampai saat ini menjadi hal nan dibicarakan sebab kejujuran dan makna nan disampaikan di dalamnya. Lagu-lagu Sunda masih dicintai, ada di hati dan digandrungi oleh para penggemar dan pecinta musik. Di saat industri musik menawarkan rona dan jenis musik ala boyband, lagu Sunda tetap dengan konsistensi di jalurnya. Ada beberapa karakteristik dari lagu-lagu Sunda nan menjadikannya unik dan berbeda dengan jenis musik lainnya. Beberapa hal nan menjadi karakteristik khasnya, adalah:

  1. Menggunakan alat musik tradisional seperti kendang,a goong, kecapi sulung dan lain-lain.
  2. Dalam video klip lagu-lagu Sunda, rata-rata memperlihatkan eksotik tanah Parahiangan.

Para pecinta lagu Sunda niscaya mengenal Bungsu Bandung terutama nan berjudul "Talak Tilu" serta hafal lirik lagu Sunda tersebut. Lagu Sunda dengan irama dangdut nan kental dengan alat musik jaipongan ini sangat populer. Tak hanya di kalangan pecinta lagu sunda, namun juga di kalangan luar Sunda.

Penyanyi nan memiliki nama anjung “Bungsu Bandung”, berasal dari Sumedang Jawa barat, tepatnya disebuah desa Mekarmulya Situraja. Penyanyi nan memiliki nama orisinil Hj. Mimi Setiawati tersebut ialah seorang sinden. Tidak dipungkiri keahliannya menyinden nampak pada rona suara-nya nan khas "ngajalengking" (dalam bahasa Indonesia artinya ‘melengking’).



Lirik Lagu Sunda - Lagu Talak Tilu

Ciri khas lagu-lagu sunda ialah dari liriknya nan mengangkat kenyataan nan ada di masyarakat. Sekilas nampak biasa saja, namun jika ditelisik lebih dalam sarat akan makna. Karena jujur dan nyeleneh itulah lagu-lagu Sunda akrab di telinga para penggemarnya. Hal ini pula nan nampak pada lirik lagu-lagu Sunda Bungsu Bandung, salah satunya nan berjudul "Talak Tilu". Dalam lirik menceritakan sebuah kehidupan seorang perempuan (istri) nan kesal dengan kelakuan suaminya nan pulang selalu malam. Tak tahu waktu. Berikut ialah lirik lagu Sunda "Talak Tilu":

Mana nyeri nyeri nyeri teuing / Ceurik ati ditambelarkeun/ Henteu beunang ieung di sabaran/ aduh alah ieung tega teh teuing
Indit sore kurunyung geus subuh/ Abdi Tunduh mekakeun tulak/ Batin nyeri ceurik sorangan/ Aduh alah ieung tega teh teuing
Henteu butuh lalaki curaling/ Makanan kenikmatan rasa harapan ieu aing/ Henteu robah teu eling-eling/ Aduh alah ieu/ Tega teh teuing

Nyeri nyeri nyeri/ Moal beunang diubaran/ Kajeun tutumpuran paeh ge teu panasaran/ Meungpeung ngora keneh/ Meungpeung urang can batian/ Pek geura serahkeun talak tilu sakalian

Nyeri nyeri nyeri/ Moal beunang diubaran/ Kajeun tutumpuran paeh ge teu panasaran / Meungpeung ngora keneh/ Meungpeung urang can batian/ Pek geura serahkeun talak tilu sakalian
Henteu butuh lalaki culaling/ Makanan kenikmatan rasa sok ieu aing/ Henteu robah teu eling-eling/ Aduh alah ieung tega teh teuing.

Dari lirik lagu Sunda di atas nampak perlawanan seorang wanita nan diperlakukan sewenang-wenang oleh suaminya nan selalu pergi pagi pulang malam. Oleh sebab itulah wanita dalam lirik ini tak takut ditalak tiga oleh suaminya. Rasa sakit nan melahirkan rasa optimisme pada lirik ini memang kental.

Kita mengetahui bahwa nan dimaksud dengan talak tiga oleh suami ialah somasi cerai nan sudah memang tak dapat diperbaiki lagi. Talak satu mantan suami dan istri masih dapat manunggal lagi, sedangkan talak dua mantan suami dan istri masih dapat manunggal lagi, asalkan istrinya sudah menikah lagi lalu cerai, sedangkan talak tilu sudah tak ada kompromi mereka sudah tak dapat menikah lagi.

Perceraian memang hal nan dihindari oleh pasangan suami istri. Namun permasalah dapat lain, jika ternyata kehidupan rumah tangga sudah tak dapat disatukan lagi, talak atau cerai menjadi salah satu solusi/ jalan keluar. Dalam perceraian atau situasi rumah tangga nan sedang kisruh selalu ada hal nan selalu dipertimbangkan, yaitu anak. Mungkin dalam satu kondisi eksklusif anak dapat menjadi rem atau alasan perceraian tak terjadi.

Dalam lirik lagu Sunda "Talak Tilu", disinggung pula masalah anak. Dalam lirik lagu Sunda tersebut dijelaskan mumpung belum punya anak, perceraian tak memberatkan, yaitu pada lirik lagu Sunda "Talak Tilu" sebagai berikut: Nyeri nyeri nyeri/ Moal beunang diubaran/ Kajeun tutumpuran paeh ge teu panasaran/ Meungpeung ngora keneh/ Meungpeung urang can batian/ Pek geura serahkeun talak tilu sakalian .

Talak tilu dengan lirik nan nyeleneh dan musik nan riang gembira, ternyata memuat makna nan sangat dalam dan kuat dalam menyampaikan pesan khususnya kepada kaum perempuan nan dalam situasi/ posisi tertekan (mengalami kekerasan fisik atau psikis) dalam kehidupan berumah tangganya. Dengan adanya pembahasan mengenai lirik lagu Sunda "Talak Tilu", membuka pembahasan apa sebenarnya perceraian, bagaimana tata caranya menurut Undang-undang perkawinan.



Lirik Lagu Sunda - Lagu Talak Tilu sebuah Somasi Perceraian

Pengertian perceraian pada umumnya ialah berakhirnya suatu ikatan perkawinan. Perceraian dapat disebabkan oleh banyak faktor penyebabnya. Setiap orang nan mengalami perceraian akan memiliki disparitas alasan dan penyebabnya. Ada dua bentuk perceraian, yaitu:

  1. Cerai dampak ditinggal meninggal oleh pasangan, nan biasa disebut dengan istilah cerai mati.
  2. Cerai nan diakibatkan sebab adanya masalah, nan masing-masing sudah merasa tak cocok dan tak dapat meneruskan rumah tangga, biasa disebut denganh istilah cerai hidup.

Pasal nan mengatur mengenai somasi perceraian serta akibat dari akibatnya. Sedangkan tata cara perceraian, diatur dalam UU perkawinan pasal 14, sedangkan mengenai alasan-alasan perceraian terdapat dalam Undang-Undang perkawinan pasal 19. Memang banyak faktor nan mengakibatkan pasangan suami istri akhirnya berpisah, berikut ialah faktor-faktor nan menjadi penyebab perceraian, dan alasan-alasan nan berkaitan dengan pasal 19, yaitu:

  1. Jika salah satu pihak berbuat zina (hubungan seksual nan dilakukan dengan orang lain di luar pernikahan) atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya nan sukar disembuhkan. Dalam lirik lagu Sunda "Talak Tilu", suami menjadi tak bertanggung jawab dengan kelakuannya nan tak wajar pergi pagi pulang malam jika ternyata hal-hal di atas dilakukan oleh suami, alasan tersebut dapat dilakukan.
  2. Jika salah satu pihak (suami ataupun istri) pergi meninggalkan rumah selama dua tahun tanpa kabar atau alasan nan jelas.
  3. Jika salah satu pihak melakukan tindakan kejahatan dan sedang menjalankan sanksi penjara lima tahun atau lebih.
  4. Salah satu pihak sakit mengalami stigma atau sakit nan berat nan mengakibatkan tak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami atau istri.
  5. Dalam kehidupan berumah tangganya tak terdapat keharmonisan, selalu terjadi perselisihan dan pertengkaran nan sudah tak dapat didamaikan lagi. Point ini bisanya diakibatkan sebab kurangnya komunikasi atau keterbukaan antara pasangan, sudah tak dapat saling menghargai, serta adanya penyebab-penyebab masalah lainnya nan menjadi bom waktu pertengkaran nan besar.

Dalam lirik lagu Sunda "Talak Tilu" nampak jelas mengenai alasan atau karena kekesalan istri sebab kelakuan suaminya. Inilah nan menjadi alasan pernyataan: “talak tilu sakalian” (talak tiga sekalian) sedangkan rasa kesal dan sakit hati nampak pada lirik sebagai berikut:

Indit sore kurunyung geus subuh/ Abdi Tunduh mekakeun tulak/ Batin nyeri ceurik sorangan/ Aduh alah ieung tega teh teuing
Henteu butuh lalaki curaling/ Makanan kenikmatan rasa harapan ieu aing/ Henteu robah teu eling-eling/ Aduh alah ieu/ Tega teh teuing.

Alasan mengapa saya dalam lirik tersebut kesal sebab suami selalu pergi dan pulang sampai larut malam dan menjadi masalah. Pandangan atau cacat orang nan pergi pagi-pulang malam, sudah ada dalam masyarakat apa nan sedang atau dilakukan, seperti mabuk, main judi atau main perempuan.

Lirik lagu Sunda "Talak Tilu" Bungsu Bandung mengangkat tema, sebuah lika-liku hayati khususnya dalam berumah tangga dan mengajak perempuan-perempuan Sunda dan Bangsa Indonesia pada umumnya buat kuat menghadapinya, Walaupun sakit yakinlah niscaya masih ada harapan, baik dari segi konteks memperbaiki rumah tangga maupun asa membangun hayati nan lebih baik sesudah terjadi perceraian.