Surat Perjanjian

Surat Perjanjian

Surat perjanjian merupakan salah satu jenis surat resmi. Sebagai surat resmi, surat perjanjian dibuat dengan sistematika spesifik sebagaimana surat resmi nan lainnya. Anda nan sudah bekerja sudah tak asing lagi dengan surat perjanjian. Sebelum Anda menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan, Anda diharuskan buat menandatangai surat perjanjian kerja.

Surat perjanjian tak hanya diperuntukkan para karyawan atau pegawai. Surat perjanjian juga dibutuhkan buat berbagai keperluan, seperti sewa-menyewa, jual beli dan sebagainya. Surat perjanjian sangat krusial artinya buat kedua belah pihak nan saling bekerjasama. Hal ini disebabkan sebab dalam surat perjanjian memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam mewujudkan kepentingan bersama.



Surat Perjanjian