Awal Mula Adanya Taraf Pendidikan Sekolah Dasar

Awal Mula Adanya Taraf Pendidikan Sekolah Dasar

Sekolah dasar merupakan strata pendidikan formal di Indonesia nan paling dasar. Selain itu terdapat strata pendidikan formal lain di negara ini yaitu sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Ketiga strata pendidikan formal di Indonesia tersebut memiliki ciri serta kurikulum masing-masing.

Sebelum diberlakukan swatantra daerah pada tahun 2001, ketentuan buat pendidikan seluruh wilayah Indonesia sinkron ketentuan pemerintah melalui departemen pendidikan nasional. Namun sebab adanya swatantra daerah, maka segala kebijakan diserahkan pada pemerintah daerah kabupaten/kota melalui departemen pendidikan nasional hanya sebagai regulator dalam baku nasional pendidikan.

Masing-masing wilayah di Indonesia memiliki strata pendidikan formal sekolah dasar hingga ke pelosok. Informasi tersebut bisa diketahui dari data nan bersumber dari departemen pendidikan nasional taraf daerah kabupaten/kota. Adapun penyelenggara strata pendidikan dasar tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.

Para penyelenggara pendidikan sekolah dasar tersebut tetap berada dalam supervisi serta tanggung jawab departemen pendidikan nasional taraf kabupaten/kota nan ada di Indonesia.

Selain taraf pendidikan dasar nan berada dalam supervisi departemen pendidikan nasional daerah masing-masing, strata pendidikan formal lainnya (sekolah menengah pertama serta sekolah menengah ke atas) juga dalam supervisi serta tanggung jawab departemen tersebut.



Awal Mula Adanya Taraf Pendidikan Sekolah Dasar

Tingkat pendidikan sekolah dasar di Indonesia tak langsung dipelopori oleh penduduk Indonesia, sebab berdasarkan sejarahnya, saat itu Indonesia sedang berada dalam kondisi dibawah tekanan penjajahan.

Seperti nan telah kita pelajari dalam sejarah Indonesia, penjajahan tersebut dilakukan oleh beberapa negara diantaranya Belanda serta Jepang. Letak nan strategis dan kekayaan alam nan melimpah merupakan alasan bangsa-bangsa tersebut menjajah tanah air ini.

Pada saat itu, sektor pendidikan belum menjadi prioritas primer masyarakat pribumi. Namun seiring berjalannya waktu, maka taraf pendidikan dasar mulai didirikan buat masyarakat Indonesia meski terbatas bagi putra dan putri pejabat maupun bangsawan nan telah diijinkan pemerintah Belanda.

Salah satu sekolah dasar nan saat itu didirikan oleh pemerintahan Belanda pada masa pendudukannya di Indonesia, bernama Europeesche Lagere School (ELS).

Perjuangan masyarakat Indonesia belum berakhir hingga Indonesia dijajah oleh negara lain yaitu Jepang. Meski faktanya berbeda dengan kondisi saat ini, tapi negara penjajah satu ini melakukan tindakan nan lebih tak berperikemanusiaan dibandingkan Belanda.Dampak penjajahan nan dirasakan masyarakat pribumi semakin mendalam. Pada masa ini, nama sekolah dasar nan didirikan oleh Belanda diubah dengan nama sekolah rakyat (SR).

Seluruh masyarakat Indonesia berupaya dengan perjuangan serta pengorbanan dengan gagah berani pada saat penjajahan masih merajalela di Indonesia secara fisik serta psikis. Perjuangan serta pengorbanan tersebut tak sia-sia.

Akhirnya Indonesia sukses mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Perjuangan masyarakat Indonesia belum usai di sektor pendidikan. Sejak tanggal 13 Maret 1946, masyarakat Indonesia mengenal taraf pendidikan nan sangat fundamental dengan sebutan sekolah dasar, hingga saat ini.

Definisi Taraf Pendidikan Sekolah Dasar

Adanya strata dalam pendidikan formal di negara ini bertujuan buat memudahkan pemerintah dalam menyusun kurikulum masing-masing strata pendidikan. Kurikulum buat sekolah dasar memiliki disparitas dengan sekolah menengah pertama, begitupula antara sekolah pendidikan menengah pertama dengan sekolah pendidikan menengah atas.

Perbedaan ciri pada kurikulum masing-masing strata pendidikan akan memudahkan generasi penerus bangsa dalam memantapkan cara berpikir serta cara pandangnya dalam menerapkan ilmu dan pengetahuan nan telah dipelajarinya buat kehidupan sehari-hari.

Seharusnya kurikulum nan telah disusun dan ditetapkan departemen pendidikan nasional taraf pusat tak mudah buat diubah-ubah ataupun ditambahi mengikuti perkembangan kemajuan serta kecanggihan teknologi. Kurikulum sebagai bagian krusial dalam sistem pendidikan membutuhkan kekonsistenan dan dipahami oleh pelaksana pendidikan di lapangan utamanya guru.

Tingkat pendidikan sekolah dasar seharusnya memiliki ketetapan kurikulum sinkron kemampuan otak generasi bangsa serta menyeluruh buat wilayah di Indonesia. Strata pendidikan ini memiliki definisi tertentu, yakni strata pendidikan paling dasar pada pendidikan formal di negara Indonesia. Biasanya aplikasi taraf pendidikan dasar berkisar pada kurun waktu 6 tahun yaitu mulai dari kelas 1 SD sampai dengan kelas 6 SD.

Pada perkembangannya, pemerintah Indonesia mulai mengadaptasi model pendidikan internasional (di luar negeri) yaitu adanya kelas percepatan serta kelas internasional. Kondisi inilah nan memicu pandangan sebagian ahli pendidikan Indonesia. Menurut mereka, model tersebut belum, bahkan tak sinkron dengan ciri pendidikan nan dibutuhkan oleh generasi bangsa Indonesia.

Selanjutnya, bagi peserta didik taraf pendidikan sekolah dasar nan telah masuk ke kelas 6, maka ia diwajibkan mengikuti ujian nasional. Ujian nasional tersebut langsung ditetapkan oleh departemen pendidikan nasional taraf pusat.

Ujian nasional tersebut dijadikan baku kelulusan bagi peserta didik taraf pendidikan dasar dalam masa pendidikannya selama 6 tahun sinkron ketetapan pemerintah.

Menurut sebagian ahli pendidikan Indonesia, ujian nasional dengan penetapan ketentuan nilai sebagai baku kelulusan peserta didik di seluruh wilayah negara ini kurang sinkron dengan kondisi pendidikan dan sarana-sarana nan tersedia buat pemenuhan kebutuhannya di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan Taraf Pendidikan Sekolah Dasar

Biasanya di Indonesia, lulusan taraf pendidikan sekolah dasar bisa melanjutkan pendidikan ke taraf pendidikan sekolah menengah pertama atau nan sederajat.

Para pelajar taraf pendidikan dasar umumnya memiliki usia 7-12 tahun. Indonesia termasuk negara nan memiliki kebijakan bahwa setiap warga negara dengan usia 7-15 tahun, wajib mengikuti pendidikan dasar 9 tahun, yaitu sekolah dasar 6 tahun serta sekolah menengah pertama 3 tahun.

Selain itu, taraf pendidikan sekolah dasar berstatus negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam eksklusif sinkron kebijakan pemerintah. Jika hari hari biasa mengenakan seragam merah putih, seragam coklat dipakai buat pramuka/hari tertentu. Sedangkan sekolah-sekolah eksklusif memakai seragam putih-putih ketika upacara bendera.

Upacara bendera biasa dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran. Adapun beberapa mata pelajaran nan termasuk dalam kurikulum taraf pendidikan sekolah dasar di antaranya:

  1. Mata Pelajaran Agama
  2. Mata Pelajaran Kewarganegaraan
  3. Mata Pelajaran Jasmani dan Kesehatan
  4. Mata Pelajaran Teknologi Informatika dan Komunikasi
  5. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
  6. Mata Pelajaran Bahasa Inggris
  7. Mata Pelajaran Bahasa Daerah
  8. Mata Pelajaran Bahasa Asing
  9. Mata Pelajaran Matematika
  10. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam
  11. Mata Pelajaran Sejarah
  12. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
  13. Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan

Kebijakan pemerintah mengenai mata pelajaran pada taraf pendidikan sekolah dasar menjadi salah satu ketentuan nan tak bisa diubah oleh pemerintah daerah taraf kabupaten/kota. Hal tersebut menunjukkan peran pemerintah dalam aplikasi swatantra daerah dalam bidang pendidikan sebagai regulator baku nasional pendidikan.

Otonomi daerah nan telah diberlakukan pemerintah pada tahun 2001. Kebijakan dalam berbagai bidang menjadi tanggung jawab primer pemerintah daerah masing-masing. Dalam bidang pendidikan, kebijakan baku nasional ditetapkan pemerintah pusat, tapi aplikasi di tiap wilayah dilakukan pemerintah daerah taraf kabupaten/kota buat kebijakan taraf pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama serta sekolah menengah ke atas.

Wajar jika aplikasi kebijakan pemerintah daerah dalam bidang pendidikan belum sinkron dengan asa sebagian besar masyarakat serta ahli pendidikan Indonesia.

Kebijakan pemerintah di segala taraf pendidikan, baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas nan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia bisa dikatakan belum sukses menurut sebagian besar ahli pendidikan serta masyarakat.

Hal tersebut ditunjukkan dengan masih banyaknya permasalahan bidang pendidikan sebab pengaruh dari kebijakan pemerintah pusat maupun daerah nan sering diubah sehingga pelaksanaannya di lapangan oleh guru utamanya belum bisa dikatakan optimal.

Kebijakan tersebut di antaranya dalam hal kurikulum, program pendidikan seluruh wilayah Indonesia serta kebijakan lainnya di taraf pendidikan sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas.