Manfaat Sertifikasi Guru

Manfaat Sertifikasi Guru

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru-guru, pemerintah membuat suatu peraturan baru. Peraturan baru tersebut merujuk pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Baku Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa guru ialah pendidik profesional.

Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, sudah selayaknya para guru dan dosen memiliki kualifikasi akademik nan jelas sebagai syarat nan relevan dalam dominasi kompetensi sebagai agen pembelajaran. Peraturan pemerintah tersebut dituangkan dalam Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan. Itulah sekilas tentang sertifikasi guru .

Meningkatkan mutu kompetensi guru dilakukan dengan cara pemenuhan persyaratan kualifikasi akademik, minimal S1/D-IV. Pemenuhan persyaratan kualifikasi akademik dibuktikan dengan adanya ijazah sebagai pemenuhan persyaratan relevansi nan mengacu pada jenjang pendidikan dan mata pelajaran nan dibina.



Mengapa Sertifikasi?

Sertifikasi merupakan serangkaian agenda pemberian sertifikat kepada para guru nan telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Salah satu persyaratan nan dimiliki para guru ialah memliki ijazah program studi.

Sertifikasi guru perlu dilakukan sebab bisa menentukan kelayakan guru dalam melasanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, dan bisa meningkatkan prestise guru dalam mewujudkan pendidikan nasional nan bermutu.

Adanya sertifikasi buat para guru, bisa menjadi sebuah motivasi buat para pendidik dalam meningkatkan kualitas kepengajarannya. Jangan sampai mutu pendidikan kita merosot hanya sebab tak meratanya baku kompetensi nan dimiliki oleh guru.

Sertifikasi guru juga secara otomatis bisa meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti kita ketahui, guru nan dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mendapatkan imbalan nan kurang memadai. Sementara itu, darma nan mereka lakukan buat mencerdaskan kehidupan bangsa, tak sebanding dengan apa nan mereka dapatkan.

Oleh sebab itu, sertifikasi merupakan langkah buat meningkatkan tingkat hayati para guru. Bentuk meningkatkan kesejahteraan guru nan telah mengikuti sertifikasi berupa pemberian tunjangan profesi bagi guru nan memiliki sertifikat pendidik.



Apa Saja Persyaratan Sertifikasi Guru?

Kegiatan sertifikasi guru memiliki ketentuan nan harus dipatuhi oleh semua guru di seluruh Indonesia. Persyaratan sertifikasi guru dinamakan dengan portofolio. Portofolio ini berupa serangkaian dokumentasi nan harus dilengkapi oleh peserta sertifikasi guru.

Dokumen nan harus dilengkapi sebagai syarat sertifikasi ialah kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan aplikasi pembelajaran, evaluasi dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam lembaga ilmiah, penghargaan nan relevan dalam bidang pendidikan, serta pengalaman organisasi dalam bidang kependidian.

Guru nan memenuhi persyaratan buat mengikuti seleksi sertifikasi ialah guru pegawai negeri sipil nan diangkat oleh pemerintah dan telah memiliki sertifikat pendidik serta guru non pegawai negeri sipil nan diangkat oleh badan hukum penyelenggara pendidikan dan telah memiliki sertifikat pendidik.



Manfaat Sertifikasi Guru

Fenomena sertifikasi buat guru memang sedang menggejala saat ini. Banyak sekali guru nan mengikuti program ini atau memang memiliki keharusan buat mengikutinya. Namun pemerintah di balik pengeluaran peraturan mengenai hal ini memiliki banyak sekali asa bagi guru dengan adanya kebijakan mengenai sertifikasi buat guru ini.

Berikut ialah beberapa hal nan diharapkan dengan adanya kebijakan sertifikasi buat guru ini.

1. Solusi sulitnya menjadi pegawai sipil melalui jalan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil ( Tes CPNS ).

Kebijakan bahwa setiap guru harus melalui sertifikasi ini, salah satunya ialah sebagai solusi bagi guru tersebut buat bisa sejajar dengan guru lain nan sudah menjadi pegawai negeri sipil.

Karena Indonesia memberikan jalan bagi guru buat menjadi pegawai negeri sipil ialah dengan jalan tes CPNS ini. Dan kenyataan nan ada di dalam masyarakat kita saat ini, begitu sulitnya buat bisa menjadi pegawai negeri sipil dengan hanya mengikuti tes CPNS ini.

Tak sporadis kita menemui banyaknya guru nan telah berusia lanjut dan sudah mengikuti tes CPNS ini berulang kali namun tetap saja belum menjadi pegawai negeri sipil. Atau bahkan banyak guru nan telah lama mengabdi menjadi seorang guru selama puluhan tahun tetap saja belum menjadi pegawai negeri sipil

Impian menjadi pegawai negeri sipil memang banyak berada di dalam benak masyarakat kita. Karena dengan menjadi pegawai negeri sipil, begitu banyak kemudahan nan bisa diterima.

Misalnya, hal primer nan dikejar dalam menjadi pegawai negeri sipil ialah memiliki gaji nan tinggi. Gaji seorang pegawai negeri sipil tentu lebih tinggi dibandingkan dengan gaji para pegawai pabrik. Belum lagi beberapa jenis tunjangan nan didapat. Misalnya tunjangan suami atau istri, tunjangan anak. Belum lagi bionus atau pun juga saat ini para pegawai negeri sipil bisa memperoleh gaji ke tiga belas.

Tentu hal itu menjadi impian dan keinginan banyak orang. Hal ini bisa dilihat dari begitu banyaknya orang atau pelamar nan mengikuti tes CPNS ini. Tentunya jumlahnya sangat membludak bahkan bisa dikatakan ribuan orang nan mengikutinya. Semuanya membawa satu impian yaitu menjadi pegawai negeri sipil dengan gaji nan tinggi.

Untuk itulah, kebijakan sertifikasi buat guru ini mempermudah cara guru buat sejajar dengan para guru nan sudah menjadi pegawai negeri sipil. Dengan lulus dalam program sertifikasi buat guru, para guru langsung mendapatkan gaji berupa tunjangan nan nilai nominalnya hampir menyamai gaji nan diperoleh pegawai negeri sipil.

Walau pun memang kebijakan sertifikasi buat guru ini dengan tujuan tersebut nan ingin dicapai memunculkan sebuah masalah baru. Pemberian atau pencarian tunjangan buat guru nan telah lolos dalam sertifikasi ini harus menunggu selama beberapa waktu. Tidak bisa diperoleh setiap bulannya secara rutin seperti halnya pegawai negeri sipil lainnya.

2. Sertifikasi buat guru ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru

Telah lama diketahui bahwa guru ialah pekerjaan nan sangat mulia. Banyak orang nan bermimpi buat bisa menjadi seorang guru. Karena memang guru ialah profesi nan bisa mencerdaskan semua orang, termasuk para generasi muda kita.

Gurulah nan membuat siapa nan tak dapat menjadi bisa. Gurulah nan bisa mencerdaskan siapa saja nan awalnya tak tahu. Demikian mulialah profesi sebagai guru ini.

Namun di balik kemuliaan profesi dari seorang guru, terdapat sebuah ironi. Profesi guru nan bisa dikatakan sangat berat sebab ada tanggung jawab moral buat mencerdaskan bangsa, hanya dihargai dengan gaji nan begitu kecil bahkan tidak seberapa dan bahkan tidak bisa digunakan buat mencukupi kebuituhan hayati sehari-hari dari guru tersebut.

banyak sekali guru nan mendapatkan gaji nan sangat minim. Dan hal ini memang menjadi sebuah fenomena getir bagi kita di negara Indonesia ini. Guru nan harus mengabdi selama enam hari seminggu demia mengajarkan ilmu kepada muridnya. Sedangkan ketika pulang sekolah atau mengajar di sekolah, ia masih harus mengerjakan banyak pekerjaan bawaan buat dikerjakan di rumah. Sebut saja membuat Rancangan Program Pembelajaran buat apa nan akan disampaikan di esok hari. Menilai dan memberikan rapor bagi muridnya.

Semuanya ialah tugas berat nan harus dikerjakan oleh guru di luar jam kerja formalnya di sekolah. Dan hal ini sudah luptu dari evaluasi dan tanpa ada imbalan nan seimbang untuknya.

Maka dari itu, adanya sertifikasi buat guru ini sangat dimaksudkan agar guru bisa merasa lebih diperhatikan. Dengan lolos dalam kenijakan sertifikasi buat guru ini, setiap guru akan mendapatkan imbalan gaji nan lebih layak lagi.

Sejatinya, guru ialah profesi nan sangat strategis dalam perkembangan sebuah dunia. Untuk itu, ialah tugas murni dari pemerintah buat memperhatikan nasib dan kesejahteraan dari guru. Guru memang layak dan pantas buat mendapatkan gaji nan besar sebab memang ia memiliki tugas nan berat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kita lihat bagaimana dulu sistem pemerintahan islam memberikan imbalan nan begitu besar terhadap profesi guru ini. Dengan begitu guru akan merasa dihargai dan hal ini akan sangat berperan dalam aplikasi kewajibannya di sekolah. Ia akan lebih amanah dalam mengemban tugas berat ini.

Sertifikasi guru memang ialah sebuah terobosan nan dibuat oleh pemerintah kita buat lebih menghragai profesi mulia seorang guru. Banyak pihak nan berharap bahwa dnegan program sertifikasi buat guru ini, guru bisa lebih sejahtera dalam hidupnya.