Sistem Ekonomi di Indonesia

Sistem Ekonomi di Indonesia

Ekonomi Islam ialah sebuah sistem ilmu pengetahuan nan menyoroti masalah perekonomian, sama seperti konsep ekonomi konvensional lainnya. Hanya, dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai Islam menjadi landasan dan dasar dalam setiap aktivitasnya.

Ekonomi berasal dari kata “oikos” dan “nomos”. Arti ekonomi ialah kegiatan-kegiatan nan dilakukan buat memenuhi kebutuhan hidup. Adapun kegiatan ekonomi dibagi menjadi tiga, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.

Untuk mengatur ketiga jenis kegiatan ekonomi tersebut, diperlukan sebuah sistem, yaitu sistem ekonomi. Dengan adanya sistem, kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan teratur.



Dasar Hukum Ekonomi Islam

Dari pemahaman ekonomi dalam Islam ini, menunjukkan bahwa sistem ekonomi ini bukan hanya ditujukan bagi umat Islam saja. Sebab, semua umat manusia dapat dan berhak buat menggunakan konsep nan ada dalam sistem ekonomi berbasis ajaran Islam tersebut.

Jika diuraikan, ekonomi dalam Islam ini berasal dari ajaran nan terdapat dalam Al Qur'an. Para pakar ekonomi Islam lah nan kemudian menerjemahkan dan menciptakan aplikasinya bagi kehidupan masyarakat.

Beberapa tokoh ekonomi di dalam Islam di antaranya ialah Abu Yusuf (731-798). Abu Yusuf ialah seorang tokoh ekonomi di bidang keuangan generik dengan menghasilkan gagasan tentang peranan negara, pekerjaan generik dan perkembangan pertanian nan masih berlaku hingga sekarang.

Tokoh ekonomi di dalam Islam lainnya ialah Ibnu Taimiya nan memaparkan tentang konsep harga ekuivalen. Tusi (1201-1274), mengembangkan gagasan tentang pentingnya nilai pertukaran, pembagian kerja, dan kesejahteraan rakyat.

Dan, nan paling terkenal, Ibnu Khaldun nan ditasbihkan sebagai Bapak Ilmu Pengetahuan Sosial dunia, memberikan definisi tentang ilmu ekonomi nan lebih luas.

Sebuah ilmu tentu memiliki landasan hukum agar dapat dinyatakan sebagai sebuah bagian dari konsep pengetahuan, demikian pula dengan ekonomi dalam Islam. Ada beberapa dasar hukum nan menjadi landasan pemikiran dan penentuan konsep ekonomi dalam Islam. Beberapa dasar hukum Islam tersebut di antaranya ialah sebagai berikut.



1. Al Qur'an

Ini merupakan dasar hukum primer konsep ekonomi dalam Islam sebab Al Qur'an merupakan ilmu pengetahuan nan berasal langsung dari Allah. Beberapa ayat dalam Al Qur'an merujuk pada perintah manusia buat mengembangkan sistem ekonomi nan bersumber pada hukum Islam. Di antaranya terdapat pada QS. Fuskilat: 42, QS. Az Zumar: 27, dan QS. Al Hasy: 22.



2. Hadist dan Sunnah

Pengertian hadist dan sunnah ialah sebuah konduite Nabi nan tak diwajibkan dilakukan manusia, namun apabila mengerjakan apa nan dilakukan Nabi Muhammad, maka manusia akan mendapatkan pahala. Keduanya dijadikan dasar hukum ekonomi dalam Islam mengingat Nabi Muhammad SAW sendiri ialah seorang pedagang nan sangat layak buat dijadikan panutan pelaku ekonomi modern.



3. Ijma'

Ijma’ ialah sebuah prinsip hukum baru nan timbul sebagai dampak adanya perkembangan jaman. Ijma' ialah mufakat baik dari masyarakat maupun cendekiawan agama, dengan berdasar pada Al Qur'an sebagai sumber hukum utama.



4. Ijtihad atau Qiyas

Merupakan sebuah aktivitas dari para pakar agama buat memecahkan masalah nan muncul di masyarakat, di mana masalah tersebut tak tersebut secara rinci dalam hukum Islam.

Dengan merujuk beberapa ketentuan nan ada, maka Ijtihad berperan buat membuat sebuah hukum nan bersifat aplikatif, dengan dasar Al Qur'an dan Hadist sebagai sumber hukum nan bersifat normatif.



Sistem Ekonomi di Indonesia

Sistem ekonomi global, pada dasarnya dikelompokkan menjadi tiga juga, yaitu sistem kapitalis, sosialis, dan campuran. Sistem ekonomi kapitalis berprinsip bahwa warga negara memiliki hak seluas-luasnya buat melakukan kegiatan ekonomi tanpa campur tangan pemerintah.

Sebaliknya sistem ekonomi sosialis ialah sistem ekonomi nan terpusat pada pemerintah dan rakyat tidak memiliki hak sama sekali dalam hal kepemilikan aset negara. Terakhir sistem ekonomi campuran ialah kombinasi antara kapitalis dan sosialis.

Lihat saja pada zaman sekarang ini, bukankah nan menguasai global memang orang-orang nan memiliki kapital nan besar. Bukankah nan kaya semakin kaya dan nan miskin semakin miskin. Itulah salah satu sisi kejam dari sistem ekonomi dunia nan kapitalis.

Ciri lain dari sistem ekonomi dunia nan mengarah ke kapitalis ialah pendayagunaan sebesar-besarnya pada sumber daya alam tanpa memikirkan imbas jangka panjang. Satu hal nan hanya menjadi pemikiran kaum kapitalis, yaitu untung, untung, dan untung. Tak ada nan lain.

Sistem ekonomi dunia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Mulai dari sistem ekonomi tradisional, modern, hingga kapitalis seperti sekarang. Perkembangan sistem ekonomi dunia tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan pola pikir manusia.

Semakin lama, manusia cenderung semakin ingin bebas dan tak mau dikekang keinginannya. Begitu pula dengan kegiatan ekonomi nan mereka lakukan. Mereka semakin ingin terlepas dari aturan-aturan nan selama ini diberlakukan pemerintah.

Oleh karena itu, sistem ekonomi kapitalis mengalami perkembangan nan cukup pesat. Saat ini, hampir negara-negara di seluruh global menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Sekalipun negara tersebut mengatakan bahwa sistem ekonominya ialah campuran, namun pada kenyataannya ialah kapitalis.

Jadi, bila ada orang nan bertanya, sistem ekonomi apakah nan dipakai global saat ini? Jawabannya memang sistem ekonomi kapitalis. Yang kuat akan semakin kuat, sedangkan nan lemah akan semakin lemah. Sungguh ironi.

Dulu, ada banyak keterbatasan bagi kalangan rakyat bawah buat berbisnis. Apalagi, kalau tak mempunyai channel ke penguasa pada saat itu. Kini, walaupun alam keterbukaan telah semakin lebar, masih ada wilayah-wilayah nan susah dimasuki kalau tak ada dana. Bukankah ini tak sinkron dengan jiwa sila ke-5?

Mungkin ajaran Pancasila tidak lagi terlalu didoktrinkan, sehingga isi sila dari Pancasila pun mungkin sudah banyak nan lupa. Sudah agak sporadis menemukan karya tulis nan menjadikan Pancasila sebagai acum ataupun referensi.

Tujuan ekonomi Pancasila berdasarkan sila ke-5. Itu artinya apa-apa nan ada di bumi, baik di dalam maupun di luar tanah, harus dibagi seadil-adilnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Kenyataannya, hanya segelintir orang nan dapat menikmati berbagai kemewahan nan didapat dari isi perut dan dataran Indonesia.

Sementara itu, sebagian besar lainnya hanya mendapatkan "keadilan" dalam menanggung hutang negara nan sebesar gunung. Negara nan paling kaya di global ini ternyata tidak mampu memberikan kesejahteraan nan benar-benar sejahtera dalam bidang ekonomi kepada rakyatnya.

Bentuk ekonomi Pancasila nan cocok ialah koperasi nan berjiwa gotong royong. Namun, kehidupan koperasi sendiri tidak dapat lepas dari hukum ekonomi kapitalisme.

Koperasi tetap harus berusaha mencari dana demi memberikan laba bagi para anggotanya. Sekarang pun rezim nan sedang berkuasa disinyalir tak menerapkan ekonomi nan berbasis Pancasila, tapi ekonomi neo-liberal.

Beberapa masalah perekonomian nan masih saja muncul di Indonesia ialah kondisi infrastruktur perekonomian, angka pengangguran nan tinggi, tingginya inflasi, belum maksimalnya FDI ke Indonesia, belum maksimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi, dan masalah perekonomian di Indonesia nan lainnya.

Masalah perekonomian di Indonesia nan sempat terjadi bukan hanya masalah deflasi dan inflasi. Sektor ekonomi riil, seperti industri rumah tangga, pangan, maupun jasa, pun terkadang masih mengalami kendala hingga saat ini sehingga masalah perekonomian nan ada di Indonesia belum tuntas sepenuhnya.

Jika kita mau menghubungkan masalah perekonomian Indonesia dengan pengangguran dan kemiskinan, tentu kondisi ekonomi Indonesia masih jauh disebut stabil. Usaha pemerintah buat memenuhi kebutuhan pokok pun seringkali mengalami kendala.

Alhasil, kita harus berulang-ulang mengimpor beras atau gandum dari negara lain. Output pertanian kita sampai sekarang masih belum cukup buat memenuhi kebutuhan pokok dalam negeri. Inilah salah satu masalah perekonomian di Indonesia.

Kita pernah punya cerita manis dan membanggakan soal ketahanan pangan Indonesia. Ketika Sutan Sjahrir menjadi perdana menteri, Indonesia pernah memberikan donasi beras kepada India sebanyak 2.000 ton. Prestasi nan sangat luar biasa di saat republik baru seumur jagung.

Namun, bagaimana dengan masalah perekonomian di Indonesia sekarang? India kini telah menjadi bagian dari kekuatan ekonomi Asia nan sangat diperhitungkan, di samping Cina dan Jepang.

Masalah-masalah perekonomian tersebut dijadikan sasaran program ekonomi pemerintah dan membuat kebijakan ekonomi. Untuk menghindari guncangan ekonomi utama, seperti depresi besar, pemerintah melakukan penyesuaian-penyesuaian melalui perubahan kebijakan nan diharapkan dapat memberikan kestabilan ekonomi.

Pemerintah percaya bahwa keberhasilan melakukan penyesuaian dibutuhkan buat menjaga stabilitas dan melanjutkan pertumbuhan ekonomi. Manajemen ekonomi ini dicapai melalui dua tipe taktik pemerintahan, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Dengan permasalahan tersebut, apakah sistem ekonomi Islam bisa diterapkan di Indonesia? Jawabannya tentu saja bisa, tapi tentu saja harus didukung oleh orang-orang nan mengerti akan hukum Islam.