Kekuatan Militer Indonesia – Perlengkapan Perang TNI

Kekuatan Militer Indonesia – Perlengkapan Perang TNI

Kekuatan militer Indonesia selama ini dianggap kurang “berfungsi” sebab memang boleh dikatakan Indonesia sporadis sekali berkonfrontasi (perang) dengan negara lain. Militer Indonesia “baru” kelihatan bekerja apabila terjadi bala alam ( force majeure ), konfik kepentingan antarsuku dan golongan, dan penjaga perbatasan wilayah. Indonesia ialah negara kelautan. Oleh sebab itu, pemerintah sekarang mulai bergiat mendukung agar putra-putra terbaik Indonesia lebih memilih akademi pelayaran dan penerbangan. Sebab, bahari dan udara sangat berkaitan erat dalam hal pemantauan wilayah.

Sewaktu Indonesia bersitegang dengan Malaysia. Ramai media massa nan mengangkat pemberitaan seputar seberapa besar kekuatan militer Indonesia. Ternyata walaupun Indonesia “kurang memadai” dalam alat persenjataan. Tetapi, Indonesia memiliki semangat tempur nan disegani, baik dari segi Angkatan Bahari (AL), Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU). Menurut Dunia Fire Power, kekuatan militer Indonesia menduduki peringkat ke 18. Bukankah fondasi primer dari kekuatan militer ialah peralatan dan persenjataan, sumber daya manusia, dan latihan. Makanya, ada semboyan: “lebih baik mandi keringat di medan latihan. Daripada mandi darah di medan pertempuran.”



Kekuatan Militer Indonesia – Sejarah Panjang TNI

Tentara Nasional Indonesia atau TNI mulai dibentuk pada awal kemerdekaan. Awalnya, TNI merupakan pengembangan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Badan Keamanan Rakyat saat itu merupakan organisasi nan berfungsi buat mempertahankan tanah air dari penjajah Belanda, nan tidak lelah berusaha buat kembali merebut kekuasaannya di Indonesia. Baru pada 5 Oktober 1945 Badan Keamanan Rakyat diperbaiki tata kelolanya dan diubah namanya menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Beberapa waktu kemudian, timbul pencerahan buat membuat sebuah kekuatan militer berstandar internasional. Lantas TKR pun diganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan dilakukan pemugaran di berbagai aspek.

Selanjutnya, pemerintah di awal kemerdekaan berusaha mempertajam kekuatan militer NKRI sambil tetap berusaha menggempur gangguan asing demi mewujudkan kedaulatan dan kemerdekaan seutuhnya bagi bangsa Indonesia. Di samping TRI, perjuangan juga muncul dari berbagai organisasi masyarakat nan satu visi dengan pemerintah: menjaga kedaulatan tanah air. Melihat potensi dalam organisasi-organisasi masyarakat ini, TRI kemudian digabungkan dengan organisasi-organisasi tersebut hingga secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini terjadi pada tanggal 3 Juni 1947.

TNI merupakan kekuatan baru di bidang militer Indonesia, nan dengan gigihnya berjuang di masa-masa awal kemerdekaan pada tahun 1945 - 1949. Dengan eksistensi perjuangannya, TNI mencitrakan diri sebagai tentara revolusi, tentara rakyat, sekaligus tentara nasional. Seiring berjalannya waktu, TNI terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanannya dan berusaha buat tetap kuat menghadapi berbagai gangguan politik dan militer.

Rongrongan di bidang politik pernah terjadi di tahun 1950 – 1960-an. Rongrongan tersebut datang dari golongan komunis. Golongan komunis berusaha memengaruhi TNI agar terpengaruh ideologi mereka melalui program TNI-Masyarakat, Biro Perjuangan, dan sebagainya. Adapun rongrongan di bidang militer datang di Madiun dan Jawa Barat. Saat itu terjadi pemberontakan PKI dan pergolakan senjata di Madiun, dan terjadi peristiwa separatis Darul Islam di wilayah Jawa Barat.

TNI pun mendapat rongrongan dari luar negeri, ketika Belanda melancarkan Serangan Militernya dengan peralatan dan persenjataan perang nan lebih berkualitas dan modern. Saat menghadapi Serangan Militer Belanda inilah TNI sempat kewalahan sebab keterbatasan personel. Akhirnya, rakyat Indonesia melancarkan Perang Rakyat Semesta. Pada perang ini, TNI dan masyarakat bekerja sama mengerahkan segala potensi buat melawan Serangan Militer Belanda tersebut.

Sepanjang perjalanannya, TNI banyak melakukan perjuangan buat mempertahankan keutuhan negara ini. Sayangnya keretakan pernah terjadi di tubuh TNI, terutama TNI Angkatan Darat. Pasalnya, terjadi campur tangan politik dalam bidang miiliter dan permasalahan intern TNI nan menimbulkan pecahnya peristiwa 17 Oktober 1952. Peristiwa itu juga memicu TNI buat terjun ke global politik dengan mendirikan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI), sebuah partai politik nan turut serta pada pemilu 1955.

Di tahun 1962, tercetus gagasan buat menyatukan TNI dan POLRI menjadi satu organisasi terpadu bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dengan terciptanya ABRI, diharapkan TNI dan POLRI bisa melaksanakan tugasnya secara lebih efisien dan efektif tanpa mudah terpengaruh kepentingan politik pihak tertentu. Namun rupanya ABRI menghadapi berbagai permasalahan, termasuk masuknya paham PKI dengan infiltrasi dan pembinaan khusus. Setelah keadaan mulai tenang dan era pemerintahan berganti menjadi Orde Baru, ABRI sebagai pusat kekuatan militer Indonesia mulai dapat bernapas tenang. ABRI mulai melakukan tugas-tugas sosial nan menyentuh rakyat secara langsung, seperti program ABRI Masuk Desa (AMD).



Fungsi dan Tugas TNI sebagai Kekuatan Militer Indonesia

Sesuai perubahan konstitusi dan kebijakan pemerintah nan sedang menjabat, tugas dan fungsi ABRI pun berubah-ubah; meski pada dasarnya tetap berfungsi sebagai forum pelindung rakyat dan negara. ABRI di era reformasi kembali ke nama asalnya, yakni TNI. Tugas TNI pun mengalami perubahan, tercantum dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004.

TNI berperan sebagai alat negara buat mempertahankan kesatuan dan kedaulatan nan tugasnya dilakukan atas dasar kebijakan dan keputusan politik pemerintah. Pada praktiknya, TNI bertugas buat menghadang majemuk bentuk ancaman militer dari luar dan dalam negeri, menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa Indonesia.

Atas dasar hal tersebut tugas pokok TNI diklasifikasikan ke dalam 2 jenis, yakni operasi militer buat perang dan operasi militer selain perang. Operasi militer selain perang ialah operasi-operasi nan dilaksanakan guna memberantas gerakan militer separatis, pemberontakan, aksi terorisme, menjaga area batas negara, dan melaksanakan kebijakan politik luar negeri di bidang militer. Termasuk juga di dalamnya melindungi objek vital nasional, melindungi presiden, wapres, dan keluarga mereka, membantu tugas POLRI dalam mengamankan negara, dan sebagainya.

Untuk melaksanakan tugasnya itu, TNI dikelola dan diklasifikasikan ke dalam berbagai forum pertahanan Tentara Nasional Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari:

  1. Angkatan Darat (TNI-AD)

  2. Korps Pasukan Spesifik (Kopassus)

  3. Komando Taktik Angkatan Darat (Kostrad)

  4. Angkatan Bahari (TNI-AL)

  5. Korps Marinir (KorMar)

  6. Angkatan Udara (TNI-AU)

  7. Pasukan Spesifik (Paskhas)



Kekuatan Militer Indonesia – Perlengkapan Perang TNI

TNI memiliki segudang peralatan dan persenjataan militer buat menyokong tugasnya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negeri. Peralatan dan persenjataan militer ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan ditempatkan di berbagai museum militer agar masyarakat awam dapat memahami dan mengetahui fungsi peralatan dan persenjataan tersebut. Inilah beberapa perlengkapan perang nan dimiliki oleh TNI:

  1. Tank 350 unit

  2. 1.060 unit artileri

  3. Kapal selam 2 unit SSK.

  4. Anti submarine warfare (ASW).

  5. Kapal perang jenis PSC.

  6. Kapal patroli dilengkapi senjata kaliber 20 mm, 4 unit

  7. Kapal patroli torpedo anti-submarine 4 unit.

  8. Pesawat tempur TNI-AU 247 unit. Jenis pesawat fighter TNI-AU F-5, F-16, Sukhoi, Su-30, dan 2 unit Su-27 dan berbagai jenis lainnya.

  9. Helikopter 38 unit jenis Assault dan Transport (tipe NAS-332L Super Puma serta NAS-330 Puma).

Itulah sekilas informasi mengenai Tentara Nasional Indonesia sebagai pusat kekuatan militer Indonesia. Semoga bermanfaat!