Pemerintahan dan Politik Republik Indonesia

Pemerintahan dan Politik Republik Indonesia

Walau sudah sering kita mendengar tentang hal-hal nan berbau Republik Indonesia namun banyak orang nan belum mengerti dan tak ingat dengan tata Negara, wilayah-wilayah, sistem pemertintahan Indonesia juga dari mulai pembentukan dan perubahan nama Indonesia hingga daerah-daerah administratif Indonesia. Jadi tak ada salahnya penulis membahas lagi tentang sejarah nama Indonesia dari dulu hingga sekarang.



Asal Nama Republik Indonesia

Indonesia berasal dari bahasa latin dan bahasa Yunani, Indus dalam bahasa latin berarti Hindia dan Nesos dalam bahasa Yunani artinya Pulau. Jadi dapat disimpulkan Indonesia artinya wilayah Kepulauan Hindia. Itu berarti nama Indonesia sudah dibuat sebelum Indonesia menjadi Negara nan berdaulat.

Di tahun 1850 ada seorang Etnolog berkebangsaan Inggris nan bernama George Earl, dia mengusulkan buat memberi nama atau istilah Indunesia juga Malayunesia nan artinya penduduk Kepulauan Hindia juga Kepulauan Melayu. Kemudian muridnya Earl nan bernama James Richardson Logan menggunakan istilah Indonesia artinya Kepulauan Hindia.

Kalau penulisan dari akademik Belanda, Indonesia ditulis dengan istilah Maleische Archipel nan artinya Kepulauan Melayu, Nederlandsch Oost Indië nan artinya Hindia Timur Belanda. Baru pada tahun 1900 nama Indonesia menjadi lebih sering digunakan oleh orang diluar lingkungan akademik Belanda. Adapun Adolf Bastian dari Universitas Berlin mulai memopulerkan nama Indonesia dalam buku karyanya uyang berjudul “Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels” nan dibuat dan diterbitkan tahun 1884 sampai tahun 1894. Sementara orang Republik Indonesia nan pertama kali menggunakan istilah Indonesia ialah sang Bapak Pendidikan nan mendirikan Sekolah Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara sebagai nama buat kantor warta di Belanda miliknya di tahun 1913.



Lebih Jauh tentang Republik Indonesia

Republik Indonesia (RI) ialah Negara nan dilintasi oleh garis khatulistiwa nan berpusat di Pontianak sehingga memiliki iklim nan tropis. Indonesi juga berada diantara Benua Asia dan Australia nan berada di sebelah tenggara Indonesia. Dan terletak antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Banyak julukan buat Negara Indonesia mulai dari Negara Kepulauan dengan jumlah pulau 13.487 buah dari pulau nan kecil sampai dengan pulau nan besar. Ada juga sebutan Negara agraris sebab mata pencaharian primer penduduknya bertani dan juga Negara maritime sebab banyak perairan nan terdapat di Republik Indonesia ini.

Nah, buat jumlah penduduk Indonesia berada diperingkat 4 dalam Negara paling banyak penduduk di dunia. Dengan penduduk nan mayoritas beragama muslim sehingga Indonesia ialah Negara dengan orang beragama mulim terbanyak di dunia. Dan berada dalam peringkat kedua global dalam hal keanekaragaman hayatinya.

Indonesia ialah Negara nan sangat beraneka ragam mulai dari budaya, penduduk, agama, kesenian, bahasa dan suku bangsa nan tergambar dalam slogan Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” artinya bhineka namun tetep satu. Dengan suku nan terbesar ialah suku Jawa nan orang-orangnya tersebar keseluruh penjuru daerah Indonesia.

Republik Indonesia ialah anggota dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) nan ke 60.namun sebelumnya pernah keluar di tahun 7 Januari 1965 dan kembali bergabung tanggal 28 September 1966. Selain bergabung sebagai anggota PBB Indonesia juga menjadi anggota dari ASEAN, OKI, APEC dan G-20.



Pemerintahan dan Politik Republik Indonesia

Seperti kita tahu bahwa Republik Indonesia ialah Negara demokratis dengan pemerintahan republik presidensial nan multipartai. Sistem politik Indonesia didasarkan kepada Trias Politika nan artinya ialah kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif. Dengan kekuasaan legislatifnya dipegang oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.

Namun menurut amandemen UUD ke 4 MPR bukanlah forum pemerintahan paling tinggi Republik Indonesia lagi. MPR akhirnya menjadi forum bikameral dan terdiri daei 560 orang anggota wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat sejak tahun 2004.

Selain anggota DPR ada juga anggota Dewan Perwakilan Daerah nan berjumlah 132 anggota nan anggotanya ialah wakil provinsi independen. Sama seperti pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR dan DPS dipilih melalui pemilihan generik atau pemilu dan masa jabatannya berlaku selam lima tahun.

Setelah adanya anggota legislatif, forum eksekutif anggotanya ialah presiden dengan wakil presiden dan kabinetnya. Setiap presiden niscaya memilik kabinetnya masing-masing dengan nama nan bhineka ketika sedang menjabat sebagai presiden.

Kabinet tersebut disebut kabinet presidensial nan anggotanya para menteri betanggung jawab sepenuhnya kepada presiden dan tak boleh mewakili sebuah partai politik nan terdapat di parlemennya.

Untuk kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, beliau mempunyai tujuan buat menjaga stabilitas pemerintahan sehingga SBY memasukkan sejumlah pimpinan dari partai politik buat menempati loka dalam kabinetnya.
Dan buat forum yudikatifnya Republik Indonesia dipegang oleh Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial nan diatur juga dalam amandemen Undang Undang Dasar 1945. Termasuk juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.



Pembagian Administratif Daerah Republik Indonesia

Provinsi di wilayah Rapublik Indonesia nan sekarang terdiri dari 33 provinsi. Provinsi tersebut meliputi:

  1. 1. Provinsi Aceh
    2. Provinsi Sumatera Utara
    3. Provinsi Sumatera Barat
    4. Provinsi Riau
    5. Provinsi Kepulauan Riau
    6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
    7. ProvinsiJambi
    8. Provinsi Sumatera Selatan
    9. Provinsi Bengkulu
    10. Provinsi Lampung
    11. Provinsi Banten
    12. Provinsi DKI Jakarta
    13. Provinsi Jawa Barat
    14. Provinsi Jawa Tengah
    15. Provinsi DI Yogyakarta
    16. Provinsi Jawa Timur
    17. Provinsi Bali
    18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
    20. Provinsi Kalimantan Barat
    21. Provinsi Kalimantan Tengah
    22. Provinsi Kalimantan Timur
    23. Provinsi Kalimantan Selatan
    24. Provinsi Sulawesi Utara
    25. Provinsi Maluku Utara
    26. Provinsi Sulawesi Tengah
    27. Provinsi Gorontalo
    28. Provinsi Sulawesi Barat
    29. Provinsi Sulawesi Selatan
    30. Provinsi Sulawesi Tenggara
    31. Provinsi Maluku
    32. Provinsi Papua Barat
    33. Provinsi Papua


Provinsi di Indonesia dan ibukotanya

Provinsi Sumatera dan Ibukotanya

  1. Aceh - Banda Aceh
  2. Sumatera Utara - Medan
  3. Sumatera Barat - Padang
  4. Riau - Pekanbaru
  5. Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
  6. Jambi - Jambi
  7. Sumatera Selatan - Palembang
  8. Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
  9. Bengkulu - Bengkulu
  10. Lampung - Bandar Lampung

Provinsi Kalimantan dan ibukotanya

  1. Kalimantan Barat - Pontianak
  2. Kalimantan Tengah - Palangka Raya
  3. Kalimantan Selatan - Banjarmasin
  4. Kalimantan Timur - Samarinda

Provinsi Jawa dan ibukotanya

  1. Daerah Spesifik Ibukota Jakarta
  2. Banten - Serang
  3. Jawa Barat - Bandung
  4. Jawa Tengah - Semarang
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta - Yogyakarta
  6. Jawa Timur - Surabaya

Provinsi Kepulauan Sunda Kecil dan Ibukotanya

  1. Bali - Denpasar
  2. Nusa Tenggara Barat - Mataram
  3. Nusa Tenggara Timur - Kupang

Provinsi Sulawesi dan Ibukotanya

  1. Sulawesi Utara - Manado
  2. Gorontalo - Gorontalo
  3. Sulawesi Tengah - Palu
  4. Sulawesi Barat - Mamuju
  5. Sulawesi Selatan - Makassar
  6. Sulawesi Tenggara - Kendari

Provinsi Kepulauan Maluku dan Ibukotanya

  1. Maluku - Ambon
  2. Maluku Utara - Sofifi

Provinsi Papua bagian barat dan ibukotanya

  1. Papua Barat - Manokwari


Provinsi Papua ibukotanya Jayapura

Semua provinsi tersebut terdiri dari 399 kabupaten, 98 kota nan terdiri dari kecamatan, kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon dan lain-lain nan tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah.
Untuk provinsi-provinsi seperti Aceh, DI Yogyakarta, Papua Barat dan juga Papua mempunyai hak istimewa legislatur nan lebih besar dari provinsi nan lainnya. Untuk provinsi Aceh telah membentuk sistem sah sendiri nan mereka atur sedemikian rupa, sedangkan buat Yogyakarta punya status sebagai Daerah Istimewa.

Provinsi Papua juga punya status swatantra spesifik di tahun 2001, Jakarta sebagai Daerah Spesifik Ibukota. Itulah bahasan tentang sosialisasi Republik Indonesia.