Unsur-Unsur Komunikasi Politik

Unsur-Unsur Komunikasi Politik

Komunikasi politik ialah bidang dalam ilmu komunikasi nan berkenaan dengan politik. Dalam hal ini, aktivitas komunikasi mempengaruhi kegiatan politik, begitu pula sebaliknya.

Sebagai turunan dari Iimu politik dan ilmu komunikasi, bidang komunikasi politik berkaitan dengan pembuatan, penyebarluasan, penerimaan, dan dampak-dampak informasi berkonteks politik, baik melalui hubungan media massa maupun antar manusia.

Di dalam komunikasi politik terdapat studi media massa, analisis pidato-pidato atau pernyataan para politisi dan orang-orang nan berusaha mempengaruhi proses politik, perkembangan isu-isu politik di tengah masyarakat, dan lain-lain.

Tidaklah mudah menentukan definisi Komunikasi Politik , sebagaimana disampaikan Denton dan Woodward dalam Political Communication in America , “faktor krusial dalam melakukan kegiatan komunikasi nan politis bukanlah sumber pesan, melainkan isi dan tujuannya.”

Brian McNair memberikan citra singkat mengenai definisi komunikasi politik. Menurut McNair, definisi komunikasi politik ialah aktivitas komunikasi tentang politik nan sarat tujuan. Aktivitas nan dimaksud tak hanya berbentuk komunikasi verbal dan tertulis, tetapi juga melibatkan simbol-simbol nonverbal seperti pakaian, rias wajah, gaya rambut, desain logo, dan sebagainya.

Dengan kata lain, bukti diri atau “citra” politik turut berperan dalam Komunikasi Politik. Studi komunikasi politik ialah multidisipliner, sebab menyinggung aspek-aspek dalam banyak ilmu pengetahuan, di antaranya ilmu sosial, jurnalisme, dan psikologi.



Panggung Komunikasi Politik

Dalam proses politik, komunikasi politik memegang peranan penting, khususnya sebagai jembatan dalam penyampaian pesan-pesan. Proses Komunikasi Politik terjadi di semua level, mulai dari masyarakat awam hingga kalangan elit politik. Kegiatan Komunikasi Politik sering melibatkan media massa buat memperbesar jangkauan dan imbas informasi. Ilmu komunikasi politik antara lain mencakup wilayah-wilayah politik seperti Pemilihan Generik dan Aplikasi Pemerintahan.

Dalam event Pemilihan Umum, definisi komunikasi politik berperan dalam aktivitas kampanye kandidat. Pernyataan dan janji-janji nan diberikan kandidat kepada pemilih merupakan bentuk komunikasi politik. Lazimnya, terdapat “kampanye putih” dan “kampanye hitam” dalam perjalanan Pemilihan Umum.

Kredibilitas seorang kandidat atau suatu partai politik sebagai peserta Pemilihan Generik dapat dinilai dari aktivitas komunikasi politik nan dijalankannya. Apakah bersifat informatif, menabur janji, atau menjelek-jelekkan saingan. Simbol-simbol atau gesture yang ditunjukkan juga dapat dipakai buat melakukan evaluasi serupa.

Dalam aplikasi pemerintahan, peran sebagai komunikator politik dipegang oleh Presiden dan stafnya, lebih spesifik lagi menteri di bidang komunikasi atau teknologi informasi. Komunikator politik tersebut berwenang dalam memelihara komunikasi dengan pihak legislatif dan bertanggungjawab dalam pengaturan kebijakan dan regulasi telekomunikasi.

Jika dilihat secara umum, komunikasi politik sejatinya berfungsi sebagai jembatan penghubung antara suprastruktur dan infrastruktur nan bersifat saling ketergantungan dalam ruang lingkup negara. Komunikasi ini bersifat timbal balik dan saling merespons demi mencapai saling pengertian.



Hakikat Komunikasi dalam Definisi Komunikasi Politik

Kajian komunikasi politik selain mendalami ilmu murni dalam lingkup Das Sollen juga mendalami ilmu terapan nan berada dalam lingkup Das Sein nan berada dalam global realitas nan telah memasuki wilayah sistem politik, pemerintahan, atau sistem nilai. Kajian komunikasi politik melihat antara Das Sollen dan Das Sein berwujud dalam praktek-praktek kehidupan bernegara.

Secara filosofis kajian komunikasi politik ialah kajian tentang hakikat kehidupan manusia buat mempertahankan hayati dalam lingkup berbangsa dan bernegara. Hakikat kehidupan sebagai motif atau sebagai Das Wollen atau keinginan nan mendorong manusia buat berkiprah nan mengarah kepada terpenuhinya Das Wollen tersebut.

Lahirnya asosiasi-asosiasi di dalam masyarakat sebagai transparansi dari Das Wollen. Dalam asosiasi inilah individu-individu mengembangkan Das Wollen melalui tukar-menukar pesan-pesan nan distrukturisasikan ke dalam simbol-simbol komunikasi.

Tukar-menukar pesan mulai ditata secara bijak nan diselenggarakan oleh suatu asosiasi kemasyarakatan nan paling tinggi sebagai pranata politik nan disebut negara. Dikatakan asosiasi kemasyarakatan paling tinggi sebab diberi atribut “kekuasaan’ buat mengatur dan menyelenggarakan kesejahteraan generik nan tak pernah diberikan kepada asosiasi kemasyarakatan lainnya.

Setiap negara akan selalu berorientasi kepada fungsi utama negara yaitu tujuan negara. Secara Das Sollen, tujuan itu bisa dicapai apabila terwujud sifat-sifat integratif dari semua unsur penghuni negara. Hal ini berarti bahwa sikap, konduite dan pola pikir terintegrasi ke dalam sistem nilai nan sedang berlangsung. Dengan kata lain terdapatnya komitmen moral penghuni sistem terhadap sistem nilai nan dijunjung tinggi bersama.

Pengertian “nilai” ialah konsep abstrak tentang baik dan buruk, sahih dan salah, lurus dan menyimpang. Nilai hanya bisa dikonkritisasi dalam bentuk atau wujud “norma’norma” atau kaidah-kaidah nan mempedomani aktivitas kehidupan.

Hakikat kebiasaan ialah buat melindungi hak-hak nan bersifat azazi. kebiasaan menjadi dasar buat mengatur lalu lintas transformasi pesan-pesan komunikasi. kebiasaan sebagai “rambu-rambu” nan tak boleh dilanggar. Pelanggaran terhadap rambu-rambu tersebut berarti akan mengundang malapetaka.

Berkomunikasi merupakan bagian dari hak-hak azasi nan inheren pada diri manusia semenjak manusia lahir. Namun demikian hak-hak tersebut tak bisa menimbulkan kerugian terhadap hak-hak individu lain. Karena itu, setiap hak mempunyai dasar moral nan selalu berdampingan dengan tanggung jawab nan berorientasi kepada kegunaan bersama.

Munculnya empat macam sistem komunikasi dalam kajian komunikasi sebagai tanda bahwa pengaturan hak-hak berkomunikasi sangat bergantung kepada sistem politik atau sistem kekuasaan loka komunikasi politik itu diaktualisasikan.



Unsur-Unsur Komunikasi Politik

Sebagaimana unsur-unsur komunikasi pada umumnya, maka komunikasi politik pun terdiri dari beberapa unsur, yaitu komunikator politik, komunikan, isi komunikasi, media komunikasi, tujuan komunikasi, sumber dan efek.

Setiap unsur jelas fungsinya, nan mengarah kepada tercapainya fungsi “primer” komunikasi politik yaitu tujuan komunikasi. Dalam komunikasi politik maka fungsi utama komunikasi melembaga dengan dengan fungsi utama negara sinkron sistem politik nan melandasinya.

Komunikator Politik

Dalam komunikasi politik nan dimaksud komunikator ialah individu-individu nan menduduki struktur kekuasaan, individu-individu nan berada dalam suatu institusi, asosiasi, partai politik, lembaga-lembaga pengelola media massa dan tokoh-tokoh masyarakat.

Komunikator politik nan memberi rona dominan terhadap proses komunikasi yaitu komunikator nan menduduki kekuasaan sebab merekalah nan mengelola, mengendalikan lalu lintas transformasi pesan-pesan komunikasi dan mereka nan menentukan kebijaksanaan komunikasi nasional.

Komunikan

Tidak sulit kiranya buat menentukan siapa nan dikualifikasikan sebagai komunikan. Komunikan bisa bersifat perorangan, kelompok, bisa berupa institusi, organisasi masyarakat, partai politik, dan bisa pula negara atau pemerintahan negara lain.

Apabila komunikas dijadikan objek dengan berbagai ikatan kebiasaan nan ketat, sehingga komunikan tak memiliki ruang mobilitas nan bebas, bisa dipastikan bahwa proses komunikasi berada dalam sistem totaliter.

Sebailknya apabila komunikan bukan hanya sebagai objek tapi dijadikan partner bagi komunikator, sehingga pertukaran pesan komunikasi dalam volume dan frekuensi tinggi, bisa dipastikan bahwa sistem-sistem politik nan melandasi proses komunikasi tersebut berada pada sistem demokrasi.

Isi Pesan Komunikasi

Isi pesan komunikasi merupakan produk penguasa setelah melalui proses encoding atau setelah diformulasi ke dalam simbol-simbol sinkron lingkup kekuasaan. Pada dasarnya isi komunikasi akan terdiri dari:

  1. Seperangkat kebiasaan nan mengatur lalu lintas transformasi pesan-pesan.
  2. Panduan dan nilai-nilai idealis nan tertuju kepada upaya mempertahankan dan melestarikan sistem nilai nan sedang berlangsung.
  3. Sejumlah metode dan cara pendekatan buat mewujudkan sifat-sifat integratif bagipenghuni sistem.
  4. Karakteristik nan menunjukkan bukti diri bangsa.
  5. Motivasi sebagai dorongan dasar nan memicu pada upaya meningkatkan kualitas hayati bangsa.

Media Komunikasi

Dalam sistem politik nan bagaimanapun bentuk dan sifatnya, maka media komunikasi mendapat loka nan cukup penting. Media komunikasi menjadi pusat perhatian penguasa sebagai alat buat mendapat legitimasi rakyat di dalam melakukan kebijaksanaan dan sekaligus memperkuat kedudukan penguasa melalui pesan-pesan komunikasi nan telah diinterpretasikan ke dalam simbol-simbol kekuasaan.

Tujuan Komunikasi

Dalam komunikasi politik, tujuan komunikasi selalu berimpit bahkan melembaga dengan tujuan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut maka sumber-sumber komunikasi dikelola secara bijak melalui perencanaan nan matang dan terarah. Sifat dan bentuk tujuan nan hendak dicapai akan sangat bergantung kepada sistem politik nan mendasarinya. Hal ini akan tampak jelas dari ideal normatif negara nan tertuang dalam ketentuan normatif masing-masing sistem.

Sumber Komunikasi Politik

Sumber sangat menentukan kualitas dan dapat dipercaya komunikasi. Sumber diartikan sebagai asal keluarnya, diperolehnya atau munculnya isu, informasi nan bisa dijadikan materi pesan komunikasi.

Sumber bisa berasal dari individu sebab ide-idenya nan sangat berharga, atau bisa pula muncul dari elit politik dan bisa pula berasal dari suatu faham, ideologi, pola keyakinan, seperangkat norma, kitab kudus atau dari dokumen-dokumen nan tersimpan secara terpelihara dan lain-lain.