Politik

Politik

Pembahasan mengenai suprastruktur politik bukanlah hal nan baru. Kita patut berterima kasih kepada Karl Marx sebab telah mengembangkan teori mengenai ekonomi politik dan kelas di dalamnya. Teori ekonomi politik inilah nan akan memberikan pemahaman kepada kita, mana sesungguhnya di global ini nan menjadi basis dan mana nan sekadar menjadi supra struktur politik.

Marx membagi empiris ke dalam dua bagian, yakni basis dan supra struktur politik. Basis inilah nan akan mempengaruhi sega bentuk kehidupan manusia, termasuk di dalamnya supra struktur politik. Basis tersebut tak lain ialah kegiatan ekonomi manusia (kerja manusia).

Suprastruktur sendiri seperti politik, budaya, sistem pemerintah, ialah dampak dari proses sejarah kerja manusia. Karena itulah Marx membagi proses sejarah berdasarkan ekonomi nan manusia jalankan dari mulai masyarakat komunal primitif, masyarakat feodal, masyarakat kolonial, masyarakat kapitalis, hingga masyarakat sosialis.



Teologi Kerja

Marx membagi pula empiris lain menjadi dua; empiris subjektif (manusia) dan empiris objektif (alam loka manusia berada). Manusia terasing dari alamnya ketika zaman masih primitif. Manusia pada masa primitif tak memahami bagaimana bala alam seperti banjir, gunung meletus, atau tsunami terjadi.

Oleh sebab itu, mereka selalu berpindah-pindah buat mencari loka nan lebih aman. Dorongan ekonomi tentu lebih besar. Mereka biasanya tinggal di dekat sumber-sumber air (sungai) buat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Dari sungai itulah kemudian muncul peradaban-peradaban besar global seperti peradaban Mesopotamia di Efrat dan Tigris, serta peradaban Mesir di tepi Sungai Nil.

Hubungan antara global subjektif dan global objektif hanya dapat dijembatani melalui Kerja. Kerja ialah karakteristik khas manusia nan pada akhirnya akan menafsirkan tujuan manusia serta interaksi mereka dengan alam. Di sisi lain, kerja memiliki posisi nan sangat krusial sebagai epistemologi Marxisme. Ambil contoh nan sederhana;

Orang nan tinggal di pegunungan tak akan tahu bagaimana caranya berlayar, atau sebaliknya, orang nan tinggal di pesisir bahari tak akan tahu bagaimana caranya berkebun. Begitu pula orang nan tinggal di hutan tak akan memiliki pengetahuan tentang bagaimana caranya bertahan hayati di gurun pasir.

Masih ingatkah Anda pelajaran sejarah tentang zaman neolitikum. Fase itu ialah fase krusial dalam sejarah ekonomi manusia sebab mereka mulai mengembangkan alat-alat pertanian dari bahan logam. Dari temuan tersebut manusia mulai mengembangkan kegiatan perdagangan, hingga munculnya uang sebagai alat tukar (menggantikan sistem barter) di kemudian hari.

Kota-kota zaman dahulu pun biasanya dibangun sebab adanya aktivitas ekonomi masyarakat. Beberapa kota di Inggris, misalnya Manchaster, Leeds, Shefield, atau Liverpool menjadi kota metropolitan sejak abad 18 sebab aktivitas ekonomi dan bazar-bazar nan sering diadakan. Atau ingat kembali bagaimana Jakarta nan sekarang padat di masa kemunculannya sebagai Batavia (pusat ekonomi masyarakat).

Jadi, kegiatan ekonomi inilah nan diejawantahkan dalam bentuk kerja nan akan menjadi basis bagi semua kehidupan masyarakat, termasuk politik.



Politik

Sebagai sebuah sistem, politik tentu sangat berpengaruh dari siapa nan bermain di dalamnya. Di Inggris pada abad 17 pernah terjadi revolusi di mana para pengusaha dan pelaku ekonomi membuktikan bahwa keberadaan mereka sangat kuat dalam mengendalikan politik.

Hampir sebagian kursi parlemen Inggris pada 1684 dikuasi oleh pelaku ekonomi. Sebelumnya mereka pun sukses mendirikan House of Commons sebagai bagian dari parlemen Inggris nan mewakili kepentingan ekomoni pengusaha.

Sistem politik ialah kelembagaan dari interaksi antar manusia nan berupa interaksi antara supra struktur dan infra struktur politik. Sistem politik tersebut menggambarkan interaksi antara dua forum nan ada di dalam Negara , yaitu forum supra dan infra struktur politik. Supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas atau mesin politik resmi, atau forum pembuat keputusan politik nan sah. Forum tersebut bertugas mengkonversikan input nan berupa tuntutan dan dukungan nan menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.

Sistem feodal ialah sistem politik nan bertahan selama ratusan tahun di Eropa sejak masa kejayaan Romawi. Namun sistem itu digulingkan oleh kekuatan kapitalisme modern hingga tinggal menjadi kenangan manis para bangsawan. Kini negara-negara di global semakin banyak nan menggunakan sistem demokrasi sebagai bagian nan tak bisa dipisahkan dari perkembangan kapitalisme di dunia.

Jadi supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas atau mesin politik resmi atau forum – forum pembuat keputusan politik nan sah, forum – forum tersebut bertugas mengkonversi inputs nan terdiri dari tuntutan,dukungan nan menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.

Montesquieu, membagi forum – forum kekuasaan tersebut dalam tiga kelompok :

1. Eksekutif

Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, kalau di Indonesia ialah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Presiden ialah pemegang kekuasaan pemerintahan Negara.

Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) ialah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden ialah simbol resmi negara Indonesia di dunia.

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri–menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif buat melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan nan sama buat satu kali masa jabatan.

2. Legeslatif

Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya dua forum perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan legeslatif.

3. Yudikatif

Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan nan merdeka buat menyelenggrakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh:

1) Mahkamah Agung (MA)

Tugas MA ialah mengawasi jalannya undang-undang dan member hukuman terhadap segala pelanggaran terhadap undang-undang.

2) Mahkamah Konstitusi (MK)

Adalah forum tertingi negara dalam system ketatanegaraan Indonesia nan merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung

Yang termasuk dalam supra struktur politik ialah semua lembaga-lembaga negara nan tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan nan seimbang dan terjalinnya kerjasama nan baik antara supra struktur politik dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.

Dalam hal ini nan dimaksud supra struktur politik ialah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial.

Lembaga-lembaga ini nan akan membuat keputusan-keputusan nan berkaitan dengan kepentingan umum.

Badan nan ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya ialah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya.

Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan nan dibuat pemerintah sinkron dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

komunikasi politik bukanlah sebuah proses nan sederhana, banyak substansi masalah nan memerlukan pembahasan nan mendalam. Salah satunya berkaitan dengan masalah infrastuktur dan supra struktur politik nan saling mempengaruhi, dimana supra struktur politiksebagai pembuat kebijakan akan mendapat tuntutan dan masukan berupa tuntutan dan aspirasi dari infrastruktur.

Apabila fungsi dan peran dari supra struktur politik dan infrastruktur ini bisa terlaksana dengan baik bukan tak mungkin akan memperbaiki kehidupan politik kea rah perkembangan nan lebih baik. Dan mengalami pendewasaan politik dari pengalaman mengatasi dinamika-dinamika nan pastinya selalu berkembang dalam kehidupan politik saat ini atau nan akan datang.