Tindakan Dampak Kurangnya Pemahaman tentang Pengertian Korupsi

Tindakan Dampak Kurangnya Pemahaman tentang Pengertian Korupsi

Kata Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio nan artinya rusak, busuk, menyogok, memutarbalikkan. Pengertian korupsi sangat inheren pada individu-individu nan memiliki kepribadian cenderung tak baik atau menyimpang.

Pengertian korupsi yaitu perbuatan nan dilakukan seseorang secara sembunyi-sembunyi dengan tujuan memperkaya diri maupun rekannya melalui cara nan tak sahih dengan cara menyelewengkan kepercayaan nan telah diberikan oleh masyarakat.

Korupsi tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga hampir di seluruh negara di dunia. Mirisnya, pada tahun 2011, Indonesia menduduki peringkat ke 100 dari 183 negara nan disurvei. Tentunya kita harus malu setelah menyandang predikat ini dan melakukan sesuatu agar tahun ini peringkat korupsi di Indonesia bisa diturunkan. Korupsi harus sangat kita mengerti dan pahami, sebab kurangnya pengertian terhadap hal nan satu ini, bisa mengakibatkan tindakan nan sangat anarkis walau dengan cara nan halus dan diam-diam.

Di Indonesia, terdapat forum resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan bertugas menangani kasus korupsi. Banyak kasus nan telah diselesaikan oleh forum ini, namun kita tak boleh diam dan mengandalkan kerja KPK saja. Kasus korupsi sudah tersebar luas di Indonesia. Sebagai warga negara nan baik, kita harus melakukan sesuatu nan lebih.



Tindakan Dampak Kurangnya Pemahaman tentang Pengertian Korupsi

Kasus korupsi bisa terjadi pada berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini sebagai dampak dari kurang pemahaman akan pengertian korupsi. Juga kurang memaknai pengertian korupsi dan tindakannya. Kasus nan kerapkali menjadi pemberitaan hangat di media ialah kasus korupsi nan menyangkut keuangan nan dilakukan oleh oknum pejabat.

Akibat kurangnya terkondisikan akan pengertian korupsi, maka individu masyarakat nan memiliki akses dalam pengelolaan negara, sangat banyak terindikasi akan kasus-kasus korupsi. Pengertian korupsi nan ada di masyarakat terkadang salah kaprah.

Masyarakat menganggap tindakan korupsi hanya dilakukan oleh seorang pengelola negara semata. Padahal hampir seluruh masyarakat ternyata pernah melakukan tindakan korupsi. Mungkin, individu masyarakat kurang memaknai pengertian korupsi dalam kehidupannya. Dalam hal sepele pun terkadang kita sebagai individu melakukan korupsi skala mikro nan tak pernah kita sadari, ternyata itu ialah tindakan korupsi.

Ya, memang kasus korupsi nan bisa kita temui sangat banyak. Mirisnya, masih ada pelaku korupsi nan tak menyadari bahwa nan dilakukannya termasuk suatu tindak kejahatan. Pengertian korupsi sangat bermakna tajam, tanpa penanganan nan baik dan mentalitas pengelola pemberantas korupsi maka tak akan pernah ada ketuntasan dalam penanganannya.