Aborsi Menurut Agama Kristen - Gereja Ortodoks

Aborsi Menurut Agama Kristen - Gereja Ortodoks

Aborsi ialah pengguguran kandungan. Aborsi dilakukan atas beberapa alasan. Dapat sebab alasan medis demi keselamatan sang calon ibu, tetapi dapat juga sebab tidak ingin menanggung malu atas perbuatan nan dianggap berdosa. Apa pun alasan nan disampaikan, satu hal nan pasti, ayitu, aborsi itu menyakitkan hati, jiwa, dan fisik sang ibu. Setiap agama mempunyai berbagai pandangan mengenai aborsi. Apakah hukum aborsi menurut agama Kristen? Perjumpaan agama Kristen dan aborsi memiliki sejarah panjang dan rumit. Karena itu, aborsi menurut agama Kristen bukanlah persoalan sederhana. Banyak opini dan banyak latar belakang nan mendahului setiap pendapat dan hukum nan diberlakukan.

Pandangan aborsi menurut agama Kristen, terutama umat Kristen mengenai aborsi berbeda-beda. Namun, umumnya beberapa denominasi (kelompok keagamaan nan bisa diidentifikasikan di bawah satu nama, struktur, dan/atau doktrin) bisa dikelompokkan ke dalam pro-life , sedangkan beberapa denominasi lain mengambil posisi pro-choice .

Akan tetapi, dalam setiap denominasi terdapat kelompok minoritas nan tak setuju dengan pendirian denominasi mereka mengenai aborsi menurut agama Kristen.

Secara umum, aborsi menurut agama Kristen, meyakini bahwa kehidupan manusia harus dihargai sejak fertilisasi (pembuahan) atau implantasi (melekatnya embrio pada dinding uterus) hingga kematiannya secara alami. Oleh sebab itu, setiap kehamilan, apa pun penyebab terjadinya kehamilan, baik dalam ikatan nan kudus maupun tak dalam ikatan pernikahan, harus dipertahankan. Ketika kehamilan telah terjadi, itu artinya kehidupan telah terbentuk. Awal kehidupan inilah nan harus dihargai dan dihormati. Hal ini sama denagn menghormati dan menghargai apa nan telah ditetapkan oleh Tuhan dna bukannya menentang penciptaan kehidupan itu sendiri.

Sementara pendukung pro-choice berpendapat seorang perempuan memiliki kontrol penuh terhadap fertilitasnya dan berhak memilih, akan meneruskan atau menghentikan kehamilannya. Bagaimana pun, masa kehamilan itu niscaya akan memberikan perubahan hormon dna perubahan bentuk tubuh serta perubahan kejiwaan sang perempuan. Oleh karenanya, perempuan dianggap mempunyai hak atas apa nan akan dia alami.



Aborsi Menurut Agama Kristen - Pandangan Umat Kristen Awal

Umat Kristen awal percaya fetus belum bernyawa hingga ia mulai bergerak. Karena itu, aborsi menurut agama Kristen pada kehamilan dini bukan pembunuhan, tetapi aborsi menurut agama Kristen dalam hal ini dianggap perbuatan dosa.

Antara abad kedua hingga keempat Masehi, Didakhe (Ajaran-ajaran Rasul), Barnabas, dan Surat Petrus mengecam keras praktik aborsi dan menyatakan aborsi menurut agama Kristen sebagai perbuatan tak sah.

Aborsi dan pembunuhan bayi sering dilakukan pada kehamilan dampak interaksi seksual dalam upacara kaum pagan, prostitusi, dan inses. Konteks ini tak bisa dipisahkan dari pandangan umat Kristen awal mengenai aborsi menurut agama Kristen .

Dari abad 6 hingga 16 Masehi, filsuf aborsi menurut agama Kristen memiliki pandangan berbeda-beda. Di bawah kaisar Romawi pertama nan memeluk Kristen, Konstantin, pandangan terhadap aborsi menurut agama Kristen cukup longgar.

Santo Agustinus meyakini aborsi menurut agama Kristen pada kehamilan dini bukan pembunuhan sebab saat itu fetus belum bernyawa. Namun, Santo Agustinus mengecam keras praktik aborsi tersebut.

Santo Thomas Aquinas, Paus Innosentius III, dan Paus Gregorius XIV juga meyakini fetus belum memiliki nyawa hingga fetus mulai menendang dan bergerak. Namun, Aquinas berpendapat aborsi menurut agama Kristen merupakan perbuatan dosa tanpa mempedulikan kapan nyawa mulai memasuki tubuh. Adapun Paus Stefanus V dan Paus Siktus V menentang aborsi pada seluruh termin kehamilan.



Aborsi Menurut Agama Kristen - The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints

The Church of Jesus Christ of Latter-day Saints atau Gereja Mormon mengatakan bahwa aborsi menurut agama Kristen tak diperbolehkan, menentang aborsi, dan menganggapnya sebagi pembunuhan. Akan tetapi, ada beberapa dispensasi bolehnya aborsi menurut agama Kristen.

Pengecualian aborsi menurut agama Kristen tersebut antara lain, kehamilan dampak pemerkosaan inses, nyawa ibu hamil terancam menurut otoritas medis nan kompeten, atau fetus mengalami stigma berat sehingga tak akan bertahan hayati setelah dilahirkan.

Selanjutnya, ibu hamil nan menghadapi keadaan-keadaan tadi baru boleh mempertimbangkan buat melakukan aborsi setelah berkonsultasi dengan pemimpin Gereja lokal mereka dan memperoleh persetujuan. Keadaan-keadaan tersebut membuat aborsi menurut agama Kristen diperbolehkan.



Aborsi Menurut Agama Kristen - Gereja Ortodoks

Gereja Ortodoks meyakini kehidupan dimulai saat terjadi pembuahan, dan aborsi (termasuk penggunaan obat pemicu aborsi) berarti merampas kehidupan manusia. Namun, ada beberapa dispensasi aborsi menurut agama Kristen ini.

Jika nyawa ibu terancam secara langsung apabila kehamilannya diteruskan, terutama jika ia telah memiliki anak, pastor dianjurkan buat tak terlalu kaku. Perempuan nan menggugurkan kandungannya dalam situasi tersebut tak boleh diasingkan dari komuni Ekaristi Gereja asalkan ia melakukan pengakuan dosa di hadapan pastor.



Aborsi Menurut Agama Kristen - Gereja Katolik Roma

Gereja Katolik menentang segala praktik nan bertujuan membinasakan embrio atau fetus. Saat ini Gereja berpendapat “hak pertama manusia ialah kehidupannya” dan kehidupan dimulai saat pembuahan.

Seseorang nan melakukan aborsi secara otomatis mengalami ekskomunikasi (penolakan komuni anggota sebuah gereja) dan hanya dapat dihapus jika ia telah melakukan pengakuan dosa dan mendapat pengampunan.

Namun, beberapa cendekiawan Katolik menentang pendapat resmi Gereja mengenai aborsi menurut agama Kristen. Filsuf Daniel Dombrowski menulis pembelaan terhadap aborsi menurut agama Kristen.

Catholics for a Free Choice didirikan pada 1973 buat menyalurkan suara umat Katolik nan percaya bahwa individu perempuan ataupun laki-laki tak berbuat amoral ketika mereka memilih menggunakan alat kontrasepsi, dan perempuan tak berbuat amoral ketika memilih melakukan aborsi.

Berhubungan dengan aborsi menurut agama Kristen, Gereja Katolik Roma tak bosan-bosannya mengutuk perbuatan aborsi nan dilakukan secara langsung dan direncanakan mencabut nyawa bayi nan belum dilahirkan. Pada intinya, umat Katolik konfiden bahwa seluruh kehidupan ialah kudus, mulai masa pembuahan sampai kematian nan bersifat wajar. Kaitannya dengan aborsi menurut agama Kristen, mengakhiri kehidupan manusia nan tak berdosa, baik sebelum dilahirkan maupun setelah dilahirkan, ialah kejahatan kemanusiaan.

Gereja telah mengajarkan, “ kehidupan manusia ialah suci sebab sejak awal ia membutuhkan 'kekuasaan Allah Pencipta' dan buat selama-lamanya tinggal dalam interaksi spesifik dengan Penciptanya, tujuan satu-satunya. Hanya Allah sajalah Tuhan kehidupan sejak awal sampai akhir: tak ada seorang pun boleh prasangka mempunyai hak, dalam keadaan mana pun, buat mengakhiri secara langsung kehidupan manusia nan tak bersalah .” (“Donum vitae,” 5)

Pewahyuan di dalam Perjanjian Lama nan diwariskan dan diterima oleh Gereja berisi bukti bahwa kehidupan di dalam rahim ialah kudus. Musa berkata, “ Segala berkat ini akan datang kepadamu dan menjadi bagianmu, jika engkau mendengarkan suara TUHAN, Allahmu: Diberkatilah engkau di kota dan diberkatilah engkau di ladang. Diberkatilah buah kandunganmu, hasil bumimu dan hasil ternakmu, yakni anak lembu sapimu dan kandungan kambing dombamu. Diberkatilah bakulmu dan loka adonanmu. Diberkatilah engkau pada waktu masuk dan diberkatilah engkau pada waktu keluar .” (Ul 28:2-6)
Nabi Yesaya berkata, “ Dengarkanlah aku, hai pulau-pulau, perhatikanlah, hai bangsa-bangsa nan jauh! TUHAN telah memanggil saya sejak dari kandungan telah menyebut namaku sejak dari perut ibuku. Ia telah membuat mulutku sebagai pedang nan tajam dan membuat saya berlindung dalam naungan tangan-Nya. Ia telah membuat saya menjadi anak panah nan runcing dan menyembunyikan saya dalam tabung panah-Nya. Ia berfirman kepadaku: `Engkau ialah hamba-Ku, Israel, dan olehmu Aku akan menyatakan keagungan-Ku.' Tetapi saya berkata: `Aku telah bersusah-susah dengan percuma, dan telah menghabiskan kekuatanku dengan sia-sia dan tidak berguna; namun, hakku terjamin pada TUHAN dan upahku pada Allahku.' Maka sekarang firman TUHAN, nan membentuk saya sejak dari kandungan buat menjadi hamba-Nya, buat mengembalikan Yakub kepada-Nya, dan supaya Israel dikumpulkan kepada-Nya - maka saya dipermuliakan di mata TUHAN, dan Allahku menjadi kekuatanku! ” (Yes 49: 1-5)



Aborsi Menurut Agama Kristen - Denominasi-Denominasi Protestan

Pandangan kalangan Protestan mengenai aborsi sangat beragam. Gerakan fundamentalis Kristen mengecam keras aborsi, sedangkan denominasi-denominasi arus primer Protestan mengambil posisi nan sedikit berbeda-beda, tetapi secara generik mereka pro-choice dengan beberapa pengecualian.

Beberapa organisasi Protestan arus primer bergabung dalam Religious Coalition for Reproductive Choice. Koalisi ini bertujuan memberikan dukungan lintas iman terhadap hak konstitusional baru mengenai privasi dalam pengambilan keputusan mengenai aborsi.

Beberapa denominasi nan tergabung dalam Religious Coalition for Reproductive Choice ialah the Episcopal Church, the Presbyterian Church (Amerika Serikat), the United Church of Christ, the United Methodist Church, the Unitarian Universalist Church, dan the Lutheran Women's Caucus.

Itulah pandangan aborsi menurut agama Kristen. Semoga bermanfaat!