Menilik Selintas Sejarah dalam Pengertian Pers

Menilik Selintas Sejarah dalam Pengertian Pers

Pengertian pers tak hanya terbatas dari pengertian secara terminologi ataupun harfiah saja. Namun, lebih dari itu dan luas. Pers tak hanya identik dengan wartawan, meski nan berkecimpung di dalamnya ialah wartawan.

Kegiatan pers sudah berlangsung sejak lama. Meski kita seringkali mendengar kata pers, bahkan kita sudah menyaksikan, membaca, dan mendengar hasil nan dicetak dari kegiatan pers. Jika ditanya apa pengertiannya masih banyak nan kurang memahaminya.

Dari agenda kegiatan pers, kita juga dapat memahami apa itu pengertian pers. Salah satu produk pers nan selalu kita lihat setiap hari ialah berita. Warta ini dibuat buat memberitahukan kepada khalayak mengenai berbagai peristiwa faktual nan terjadi.



Pengertian Pers – Memahami Apa Itu Pers, Sejarah, dan Fungsi Pers

Pers merupakan salah satu bidang keilmuan nan tergabung dalam ranah komunikasi, khususnya jurnalistik. Apa interaksi antara pers dengan jurnalistik? Jurnalistik ialah kegiatan menyiapkan berita, menulis, menyunting dan menyampaikan warta kepada khalayak melalui media tertentu, sedangkan pers mencetak warta nan akan dipubilkasikan kepada khalayak tersebut.

Jadi, jurnalistik itu dapat dikatakan sebagai wadahnya, dan pers ialah alatnya. Lalu bagaimana dengan pengertiannya? Untuk memahami apa itu pengertian pers dapat dilakukan dari melihat apa kegiatan pers, bagaimana kedudukan pers, dan bagaimana kaitan antara pers dengan lembaga.

Pers dalam agendanya menyebarluaskan warta memiliki bagian-bagian atau fungsi-fungsinya, seperti siapa nan mengumpulkan berita, siapa nan membuat berita, siapa nan memproduksi berita, sampai bagaimana warta itu disebarluaskan. Berarti dilakukan secara terstruktur. Oleh sebab itu pers disebut juga sebagai sebuah forum nan berfungsi sebagai forum pengawas pemerintah.

Selama ini nan kita ketahui mengenai pengertiannya hanyalah dalam arti sempit, yaitu terbatas dari surat kabar, majalah, tabloid dan produk cetak lainnya. Padahal pers tak sesempit itu, ada beberapa konsep nan dapat dipahami dari pers.

Mengetahui pengertiannya sangat penting, terutama bagi mereka nan berkecimpung didunia media baik itu media cetak maupun media elektronik. Terutama lagi juga bagi masyarakat awam, nan selalu menjadi tujuan dari kegiatan pers, juga harus memahami apa itu pers.



Pengertian Pers dari Para Ahli

Pengertian pers dari para pakar ini menjadi surat keterangan primer bagi insan pers dalam mengapilkasikan kegiatan jurnalistiknya. Istilah pers sendiri berasal dari bahasa Belanda, dan bila diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi press.

Pers secara harfiah bisa diartikan dengan cetak, dan secara makna pers berarti sebuah bentuk penyiaran nan tercetak. Dengan kata lain pers berarti sebuah publikasi nan dicetak. Nah, pers sendiri seperti nan telah disinggung sedikit di atas memiliki dua pengertian, yakni pengertian secara luas dan pengertian secara sempit.

Pengertian pers secara luas mencakup semua bentuk media komunikasi massa nan terdiri dari radio, televisi, dan film. Fungsinya buat memancarkan atau menyebarluaskan berita, informasi, ide, pikiran, gagasan serta perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada pihak lain.

Oleh sebab itu, dalam global pers kita juga mengenal ada istilah jurnalistik televisi, jurnalistik pers, dan jurnalistik radio. Sedangkan pengertian secara sempit mencakup produksi penerbitan seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan media cetak lainnya.

Lalu apa pengertian pers menurut dari para pakar komunikasi? Berikut ini penjelasannyai.

  1. Dalam bukunya nan berjudul Four Theories of The Press , Willbur Schramm mengatakan bahwa pers ialah sebagai pengamat, guru, dan lembaga nan menyampaikan pandangannya tentang banyak hal nan mengemuka di tengah-tengah masyarakat melalui empat teori terbesar dari pers sebagai acuan dasarnya, yaitu teori the authoritarian, teori the libertarian, teori the social responsibility, dan teori soviet communist.
  1. Mc. Luhan dalam bukunya nan berjudul Understanding Media , nan diterbitkan pada tahuan 1996, mengatakan bahwa pengertian pers ialah sebagai the extended of man , yaitu nan menguhubungkan satu loka dengan loka nan lain dan peristiwa satu dengan peristiwa nan lain pada momen nan bersamaan.
  1. Pengertian pers menurut pandangan Bapak Pers Nasional Indonesia, Raden Mas Djokomono, ialah nan membentuk pendapat generik melalui tulisan dalam surat kabar.

Pers merupakan sebuah forum nan mengatur publikasi berbagai peristiwa krusial dan aktual di beberapa negara, termasuk Indonesia. Sebagai forum berarti pers diakui dan diatur dalam sebuah undang-undang, nan disebut dengan Undang-undang Pers.

Menurut Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengertian pers ialah forum sosial dan sarana komunikasi massa nan melaksanakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk suara, gambar, serta data grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran nan tersedia.



Menilik Selintas Sejarah dalam Pengertian Pers

Dalam pengertian pers kita dapat ketahui bahwa pers merupakan sebuah kegiatan jurnalistik nan mengumpulkan, mengolah dan menyebarluaskan berita. Dari pengertian tersebut bisa kita lihat bagaimana sepakterjang pers sejak mulai berkembang menyebarluaskan warta melalui sejarah pers.

Pers berasal dari bahasa Belanda, hal ini mengingat kita pernah dijajah lama oleh Belanda hampir 3 abad. Oleh karena itu, sejarah pers bermula sejak zaman pejajahan Belanda. Begitu juga halnya Indonesia nan terdiri dari masyarakat nan beragam dan plural di mana ada berbagai macam budaya dan etnis di dalamnya, termasuk etnis Cina.

Sehingga orang-orang Cina nan menetap di Indonesia ini juga memberi pengaruh terhadap perjalanan pers di Indonesia. Berikut perjalanan sejarah pers di Indonesia.

  1. Sejarah pers bentukan kolonial

Pers kontemporer disebut dengan pers kolonial, di mana pers kolonial ini ialah pers nan diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial. Bentuk pers kolonial ini pada waktu itu berupa surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah dan Indonesia, dengan tujuan buat membela kepentingan Belanda.

  1. Sejarah pers bentukan Cina

Pers ini disebut juga dengan pers Cina. Pers Cina ialah pers nan diusahakan oleh orang-orang Cina nan ada di Indonesia. Bentuk dari pers Cina ini terdiri dari koran-koran dan majalah dalam bahasa Cina, Indonesia dan Belanda, dan diterbitkan langsung oleh penduduk atau masyarakat keturunan Cina.

  1. Sejarah pers nasional

Sejarah pers nasional disebut dengan pers nasional, yaitu pers nan diusahakan oleh orang-orang Indonesia, terutama orang-orang dari konvoi dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers nasional ini memiliki tujuan buat memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia pada masa penjajahan berlangsung. Salah satu bentuk pers nasional pada waktu itu ialah surat kabar mingguan Medan Priyayi nan diterbitkan pada 1910.



Melihat Fungsi Pers sebagai Pelaksanaan dari Pengertian Pers

Pers memiliki arti sebagai kegiatan jurnalistik mulai dari mengumpulkan, mengolah, sampai mempubilkasikan warta secara serentak. Tentu saja ada kegiatan tersebut memiliki fungsi khusus, tak hanya sebatas mengebarluaskan berita.

Lalu apa saja fungsi pers sebagai pelaksanaan dari pengetian pers ini? Berikut ini fungsi tersebut.

  1. Pers berfungsi menyiarkan informasi kepada pembaca atau khalayak.
  2. Pers berfungsi memberikan pendidikan, terutama fungsinya sebagai pendidikan massa. Melalui isi warta atau materi dari surat kabar nan mengandung pengetahuan, sehingga pembaca dapat bertambah pengetahuannya.
  3. Pers berfungsi sebagai penghibur atau memberikan hiburan bagi pembaca.
  4. Sifatnya nan serentak dan faktual, pers berfungsi buat memengaruhi pembaca melalui berbagai informasi atau warta nan disuguhkan dalam surat kabar, majalah, tabloid, televisi, radio, dan sebagainya.

Demikian lah klarifikasi mengenai pengertian pers. Semoga menambah wawasan kita.