Sejarah Uni Eropa

Sejarah Uni Eropa

Tahukah Anda sejarah Uni Eropa ? Sejarah Uni Eropa itu cukup panjang buat diketahui? Uni Eropa nan dalam bahasa inggris disebut dengan European Union (EU) ialah sebuah organisasi internasional nan beranggotakan negara-negara di kawasan benua Eropa. Organisasi Uni Eropa ini mirip dengan organisasi kawasan Asia Tenggara nan sering disebut dengan ASEAN, hanya saja cakupan Uni Eropa lebih besar dan jumlah anggota nan lebih banyak. Lalu, bagaimana sejarah terbentuknya organisasi Uni Eropa ini?



Sejarah Uni Eropa

Organisasi nan beranggotakan negara-negara di benua Eropa ini awalnya terbentuk buat mengakhiri konflik antarnegara tetangga di benua tersebut nan sering memakan banyak korban jiwa dari masing-masing negara pelaku konflik. Tak hanya itu, terbentuknya organisasi ini juga terdorong oleh keadaan Eropa nan saat itu mengalami kemiskinan dan kelaparan dampak Perang Global II.



Pendirian European Coal and Steel Community (ECSC)

Pendirian organisasi ini diprakarsai oleh enam negara nan mayoritas berasal dari kawasan Eropa barat, yakni Belanda, Belgia, Perancis, Jerman Barat, Italia, dan Luksemburg. Keenam negara ini awalnya membentuk organisasi bernama European Coal and Steel Community (ECSC) pada 1951. Keenam negara nan memrakarsai terbentuknya ECSC ini kemudian disebut dengan The Six State .

Organisasi ECSC berawal dari ide Maurice Schuman, Menteri Luar Negeri Perancis nan ingin menyatukan produksi batu bara dan baja dengan Jerman dalam sebuah kesepakatan kolaborasi nan akhirnya diikuti oleh empat negara Eropa lainnya.

Organsiasi European Coal and Steel Community atau ECSC ini kemudian berganti nama menjadi European Economic Community (EEC) atau nan sering dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Seiring berjalannya waktu, organisasi nan menggunakan bendera European Economic Community ini menarik enam negara Eropa lain buat bergabung, yakni Yunani, Denmark, Spanyol, Portugal, Inggris, dan Irlandia, sehingga jumlah total anggota Masyarakat Ekonomi Eropa mencapai 12 negara.

Organisasi European Economic Community inilah nan nantinya akan menjadi organisasi Uni Eropa. Perkembangan berikutnya terjadi ketika berakhirnya perang dingin nan ditandai dengan hancurnya Uni Soviet dan runtuhnya tembok Berlin nan memisahkan antara Jerman Barat dan Jerman Timur. Peristiwa runtuhnya tembok Berlin dan bersatunya Jerman pada bulan Oktober 1990 ini disebut dengan unifikasi Jerman. Bersatunya negara Jerman ini membawa era baru dalam politik ataupun ekonomi Jerman sendiri, kawasan Eropa, dan Dunia.

Organisasi Masyarakat Ekonomi Eropa atau MEE ini bertujuan antara lain ialah memajukan perdagangan dengan menjamin adanya persaingan bebas antara negara anggota MEE, menghapus segalah hal nan membatasi atau memperlambat perkembangan perdagangan internasional, mengintegrasikan kolaborasi ekonomi Eropa buat memperbaiki kesejahteraan, dan memperluas lapangan pekerjaan.

Masyarakat Ekonomi Eropa ini juga memiliki tujuan buat memperluas interaksi antara negara-negara nan bukan anggota MEE dalam rangka membentuk Comman Market atau Pasar Bersama. MEE ini memiliki struktur organisasi nan terdiri dari Majelis Generik (General Assembly), Dewan Eropa (European Parliement) , Dewan Menteri (The Council ), Badan Pengurus Harian (Commision), dan Mahkamah Peradilan (The Court of Justice). Masing-masing forum dalam struktur organisasi MEE ini memiliki fungsi dan tugas masing-masing.

Majelis Generik (General Assembly) memiliki tugas buat buat memberikan usulan, saran, dan nasehat pada Dewan Menteri dan Badan Pengurus Harian mengenai kebijakan nan harus diambil. Tak hanya itu, Majelis Generik (General Assembly) juga bertugas buat mengawasi Badan Pengurus Harian dan meminta pertanggungjawaban atas kinerjanya.

Sedangkan Badan Menteri (The Council) dalam MEE ialah badan nan memiliki kekuasaan paling tinggi dalam hal perencanaan dan pengambilan kebijakan. Badan Menteri ini juga menjamin kolaborasi ekonomi antar negara anggotanya, serta memiliki wewenang buat membuat peraturan organisasi.

Pada sejarah terbentuknya Uni Eropa menyebutkan, Badan Pengurus Harian (Commision) bertugas sebagai pemegang kekuasaan eksekutif sekaligus berperan sebagai badan pelaksana kebijakan Masyarakat Ekonomi Eropa. Komisi ini juga bertugas buat mengamati dan mengawasi keputusan MEE, serta memberikan usul, saran, dan kritik pada sidang nan digelar MEE.

Sedangkan Mahkamah Peradilan (The Court of Justice) berfungsi sebagai forum peradilan di MEE nan meliputi peradilan pidana bagi anggota komisi dan peradilan antarnegara anggota nan mungkin timbul diantara negara-negara anggota organisasi MEE.



Berganti Nama Menjadi Uni Eropa

Lembaga Masyarakat Ekonomi Eropa atau MEE ini akhirnya berganti nama menjadi Uni Eropa setelah ditandatanganinya perjanjian Maastrich oleh 12 negara angota MEE. Perubahan nama MEE menjadi Uni Eropa ini juga mengubah pola organisasi nan lebih terbuka pada negara non anggota. Perjanjian tersebut membawa MEE menjadi Uni Eropa nan menggunakan konsep Kesatuan Eropa melalui The Treaty on European Union nan mulai dilaksanakan pada 1 Januari 1993.

Konsep kesatuan Eropa ini membuat organsasi Uni Eropa menjadi lebih terbuka buat menerima angota baru dengan dua syarat, pertama, negara baru nan akan bergabung pada Uni Eropa berada di kawasan benua Eropa. Syarat kedua ialah negara nan akan bergabung pada organisasi Uni Eropa harus menegakkan HAM (Hak Asasi Manusia), bersedia menjalankan anggaran dan undang-undang nan ada di Uni Eropa, serta menegakan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

Sejak organisasi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) ini bertransformasi menjadi Uni Eropa, banyak negara di kawasan Eropa nan bergabung dengan organisasi multinasional ini. Saat ini, organisasi Uni Eropa ini memiliki 27 anggota, yakni The Six State nan terdiri dari Jerman , Belanda, Belgia, Luksemburg, Perancis, dan Italia nan berperan sebagai pemrakarsa terbentuknya Uni Eropa, diikuti oleh Inggris, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, dan Denmark nan kemudian terbentuklah MEE.

Negara baru nan bergabung dalam Uni Eropa antara lain ialah Swedia , Estonia, Finlandia, Latvia, Plandia, Lituania, Malta, Austria, Slovenia, Republik Ceko, Slowakia, Hongaria, Siprus, Bulgaria dan Rumania. Selain itu, masih ada satu negara lagi nan sampai saat ini belum lolos menjadi anggota organisasi kawasan Eropa, yakni Turki.

Negara nan beribu kota di Ankara ini sampai saat ini masih dipertimbangkan keanggotaanya di Uni Eropa, sebab negara tersebut dinilai masih perlu melakukan perubahan politik dan ekonomi agar memenuhi syarat buat menjadi anggota organisasi tersebut.



Daya Tarik Uni Eropa

Organisasi Uni Eropa ini memang memiliki daya tarik dari sisi politik dan ekonomi. Hal ini tidak terlepas dari sejarah terbentuknya organisasi Uni Eropa sendiri. Sisi ekonomi, organisasi ini menjadi salah satu magnet nan membuat beberapa negara seperti Inggris dan Irlandia buat bergabung, sebab organisasi ini menawarkan berbagai kebijakan dan tujuan nan membantu negara anggotanya buat tumbuh dan membangun kekuatan ekonominya.

Selain sisi ekonomi, organisasi ini juga menarik dari sisi politis. Jerman ialah contoh nan baik dalam memanfaatkan sisi politis dari organisasi nan beranggintakan negara-negara maju Eropa. Hal ini terlihat ketika Jerman telah mengalami penggabungan atau reunifikasi pada Oktober 1990 nan saat itu dapat disebut dengan negara demokrasi baru.

Proses demokrasi dan perjuangan reunifikasi Jerman ini memang telah melewati jalan panjang dan keanggotaan dan peranannya di kancah organisasi multinasional sekelas Uni Eropa merupakan satu bentuk penghargaan atas proses reformasi politik Jerman pasca reunifikasi Jerman Barat dan Jerman Timur.

Setelah melalui sejarah Uni Eropa nan panjang, kini organisasi ini telah menjelma menjadi sebuah organisasi antar- pemerintahan atau supra-nasional nan beranggotakan 27 negara kawasan benua Eropa. Organisasi ini kini didukung dengan pelbagai forum nan dikembangkan dari struktur MEE, antara lain Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, Parlemen Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Organisasi Uni Eropa ini juga menorehkan prestasi dengan menerima nobel penghargaan perdamaian tahun 2012.

Semoga bermanfaat!