Program EDS LPMP Jawa Tengah

Program EDS LPMP Jawa Tengah

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan nan disingkat LPMP Jawa Tengah resmi dibentuk pada tahun 2007. Pembentukan ini sinkron dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nan dikeluarkan pada tahun tersebut. Sebelumnya, forum ini lebih dikenal dengan nama Balai Penataran Guru (BPG) Semarang dan Forum Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah sejak tahun 1977.

Saat itu, BPG Semarang belum berfungsi sebagai forum penataran sebab dari struktur organisasinya saja tak ada tenaga fungsional nan terlibat. Barulah pada tahun 1991, jabatan struktural dan fungsional mulai terdaftar dalam struktur organisasi dan tata kerja BPG. Forum tersebut dibentuk sebagai pengontrol aplikasi pendidikan di Jawa Tengah agar sinkron dengan standar, kriteria, prosedur, dan kebiasaan nan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BPG terus melakukan pengembangan melalui restrukturisasi dan refungsionalisasi nan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Perkembangan zaman nan berubah-ubah berpengaruh terhadap kualitas pendidikan nan juga terus mengalami peningkatan. BPG Semarang dan Forum Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah lalu berganti nama menjadi Forum Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah nan kemudian disingkat menjadi LPMP Jawa Tengah.

Lembaga ini berperan sebagai unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Saat ini, kantor LPMP Jawa Tengah menempati gedung di atas huma seluas 24.634 meter persegi nan terletak di Jalan Kyai Maja Srondol Kulon Semarang.

Dalam melaksanakan tugasnya, LPMP Jawa Tengah memiliki visi “Menjadi forum penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah berstandar nasional dan berwawasan dunia tahun 2014”. Untuk mewujudkan visi tersebut, LPMP Jawa Tengah merumuskan misi nan diembannya ke dalam tujuh poin penting, yaitu:

  1. Memfasilitasi satuan dan program pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan di provinsi.
  2. Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi.
  3. Melaksanakan pengawasan satuan pendidikan dasar dan menengah dalam pencapaian baku pendidikan nasional anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi.
  4. Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi.
  5. Melaksanakan pengembangan model penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi.
  6. Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistim informasi mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi.
  7. Melaksanakan urusan administrasi LPMP Jawa Tengah.

LPMP Jawa Tengah berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis dari departemen pendidikan nasional dengan dipimpin oleh seorang kepala unit nan bertanggung jawab langsung kepada dirjen PMPTK. Seperti nan tercantum pada namanya yaitu Forum Penjaminan Mutu Pendidikan, forum ini bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, berdasarkan kebijakan Mendiknas nan berlaku. Secara garis besar, forum ini memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Memetakan mutu pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD) seperti taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), dan semacamnya.
  2. Mengelola dan mengembangkan sistem informasi nan berkaitan dengan mutu pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD.
  3. Melakukan pengawasan satuan pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD, buat mencapai baku mutu pendidikan nasional.
  4. Menyediakan fasilitas sumberdaya pendidikan sebagai penjaminan mutu pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah, termasuk PAUD.
  5. Melaksanakan urusan administrasi LPMP.


Kegiatan LPMP Jawa Tengah

Dalam menjalankan fungsinya, LPMP Jawa Tengah memiliki sejumlah program kerja nan direalisasikan melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan guru, perlombaan karya tulis ilmiah, training for trainers (TOT) Guru Pemandu Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SD, SMP, dan SMA. Juga masih banyak kegiatan lainnya nan berhubungan erat dengan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga pendidikan.

Menjelang akhir tahun 2012 ini, LPMP Jawa Tengah berencana buat menyelenggarakan lomba pembuatan compact disc (CD) interaktif multimedia. CD interaktif tersebut berisikan program komputer nan bisa dijadikan bahan belajar bagi siswa dalam proses pembelajaran mandiri. Satu CD berisi satu tema sajian nan utuh sinkron dengan baku kompetensi dan kompetensi dasar tertentu.

Program tersebut dikembangkan dengan menggunakan perangkat lunak pelaksanaan seperti Powerpoint, Flash, Photoshop, Fox Pro, Frontpage, Authoware, dan sebagainya. Atau dapat juga dengan menggunakan bahasa pemrograman seperti Visual Basic, Clipper, dan sebagainya.

Lomba ini spesifik diperuntukkan bagi peserta perorangan nan berpofesi sebagai guru, baik sekolah negeri maupun partikelir taraf TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Menurut rencana, lomba ini baru akan diselenggarakan pada awal bulan Oktober 2012. Segala persyaratan dan ketentuan lomba akan diumumkan pada bulan tersebut.



Program EDS LPMP Jawa Tengah

LPMP Jawa Tengah memiliki berbagai program penjaminan mutu dan peningkatan mutu, salah satunya ialah program penilaian diri sekolah (EDS). EDS merupakan suatu proses nan melibatkan seluruh pihak nan berkepentingan buat membantu sekolah melakukan evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikannya.

Proses evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan berbagai indikator kunci dengan mengacu kepada 8 baku nasional pendidikan. Melalui program ini, diharapkan sekolah dapat mengetahui kekuatan dan kemajuannya. Serta dapat mengidentifikasi aspek-aspek mana saja nan perlu ditingkatkan.

Program EDS dijalankan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) nan beranggotakan kepala sekolah, komite sekolah, guru, orang tua murid, serta pengawas sekolah. Namun dalam pelaksanaannya, boleh melibatkan tokoh masyarakat setempat. Program penilaian ini dilakukan setiap tahun dan berkelanjutan hingga batas waktu nan tak ditentukan.

Tim pengembang sekolah sebagai eksekutor program EDS diharuskan mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Secara garis besar, tahapan proses penilaian dimulai dengan membentuk TPS, pelatihan penggunaan instrumen bagi TPS, aplikasi EDS di sekolah, dan penggunaan hasil EDS sebagai dasar penyusunan planning peningkatan sekolah.

Sejatinya, program EDS ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kinerja sekolah. TPS melakukan evaluasi terhadap kinerja sekolahnya berdasarkan instrumen EDS nan disesuaikan dengan 8 baku nasional pendidikan. Hasil dari EDS ini kemudian ditidaklanjuti dalam penyusunan planning pengembangan sekolah.

Sesuai dengan baku nasional pendidikan nan berjumlah 8, maka instrumen EDS ditetapkan sebagai berikut:

  1. Serangkaian pertanyaan nan harus dijawab secara kualitatif seputar baku nasional pendidikan nan menjadi dasar bagi sekolah dalam mendapatkan informasi kinerjanya.
  2. Dari kedelapan baku nasional pendidikan, setiap standarnya meliputi beberapa aspek nan menggambarkan secara lebih menyeluruh.
  3. Dari masing-masing baku tersebut, setiap aspeknya terdiri dari empat taraf pencapaian. Semakin tinggi taraf pencapaian nan diperoleh, berarti semakin baiklah pencapaiannya. Keempat taraf pencapaian tersebut ialah taraf pencapaian 1 nan berarti kurang; taraf pencapaian 2 nan berarti sedang; taraf pencapaian 3 nan berarti baik; dan taraf pencapaian 4 nan berarti sangat baik.
  4. Masing-masing strata pencapaian pada poin 3 memiliki beberapa indikator.
  5. Dalam setiap standar, masing-masing aspek pada bagian akhirnya melampirkan halaman rekapitulasi guna mencantumkan hasil evaluasi atas pencapaian nan didapat. Halaman ini harus dilengkapi dengan bukti-bukti fisik nan bisa menguatkan evaluasi atas taraf pencapaian nan diberikan. Selain itu, juga dituliskan pelukisan generik temuan-temuan nan didapat guna menilai aspek tersebut, serta penentuan taraf pencapaian kinerja sekolah nan dievaluasi.
  6. Serangkaian pertanyaan nan berkaitan dengan 8 baku nasional pendidikan nan memiliki interaksi paling erat dengan mutu pembelajaran, serta aspek-aspek nan memerlukan pengembangan lebih lanjut buat menyusun planning peningkatan sekolah.
  7. Sekolah bisa menggunakan hasil dari taraf pencapaiannya dalam setiap baku pada instrumen ini guna menilai kinerjanya pada baku tertentu.

Semoga informasi mengenai LPM Jawa Tengah ini bermanfaat.