Partai Keadilan Sejahtera PKS - Non Muslim Menjadi Pengurus Partai

Partai Keadilan Sejahtera PKS - Non Muslim Menjadi Pengurus Partai

Partai Keadilan Sejahtera PKS merupakan partai nan sensasional, inspiratif, edukatif, komunikatif dan agamis. Kader Partai Keadilan Sejahtera PKS dikenal kader paling loyal. Ini semua sebab militasi kader dan pembinaan kader nan benar-benar terprogram dengan matang.

Kelahiran Partai Keadilan Sejahtera PKS

Partai Keadilan Sejahtera PKS lahir dari gerakan dakwah kaum muda di kampus-kampus di Indonesia. Mereka secara jernih ingin berperan dalam proses berbangsa dan bernegara.

Melalui perjuangan nan sangat panjang baik dalam mencari kader, para pendahulu PKS meyakinkan masyarakat, meyakinkan aparat bersenjata dan pemerintah bahwa Partai Keadilan Sejahtera PKS ingin berjuang bersama dengan anak bangsa lainnya buat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada kurun waktu tahun 1980-an gerakan dakwah kampus mulai marak dan ingin membentuk jati diri nan terorganisir. Fenomena ini didukung oleh jamaah dakwah kampus hampir di seluruh nusantara. Namun dikarenakan ada embel-embel dakwah Islam, maka kecurigaan aparat keamanan pun merupakan tantangan nan luar biasa.

Tantangan tersebut mulai dari kecurigaan aparat keamanan sampai dengan intimidasi dan penangkapan. Hal-hal inilah nan mewarnai perjuangan para pendiri partai ini. Kecurigaan itu menyudutkan Islam pada khususnya. Gerakan ini dicurigai akan mendirikan Negara Islam di Indonesia. Akan tetapi, kesucian dan kejernihan para kader tak gentar oleh semua kendala tersebut.

Partai Keadilan Sejahtera PKS - Era Partai Keadilan

Pada 1998 mulailah pengejawantahan aktivitas dakwah dilakukan. Pengumpulan suara buat mendapatkan kesepakatan akan mendirikan partai atau terus melakukan dakwah Islam secara non formal. Maka pengumpulan pendapat pun dilakukan dihampir semua kampus dan basis-basis dakwah.

Finalnya pada tanggal 20 Juli 1998 atau tepatnya tanggal 26 Rabi’ul Awwal 1419 Hijriah dengan tekad nan bulat, aktivis dakwah memproklamirkan Partai Keadilan. Partai Keadilan atau disebut PK dengan basis Islam di Indonesia.

Dalam perjalanannya menjadi sebuah partai politik, ternyata bukan berarti perjuangan dakwah islam berhenti. Perjuangan terus dilakukan oleh para kader PK. Semangat para kader nan dipicu adanya ketidakadilan penguasa terhadap masyarakat semakin menambah semangat kaum muda nan menjadi kader PK ini.

Usaha para kader PK mulai mendapat ujian. Pada pemilu 1999, Partai Keadilan Sejahtera PKS masih belum lolos dalam batas minimum perolehan kursi di DPR. Karena anggaran Undang-Undang Pemilu nomor 3 tahun 1999, Partai Keadilan berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera PKS pada 20 April 2002 (atau tanggal 9 Jumadil 'Ula 1423 H). Hal ini harus dilakukan agar dapat ikut pemilu tahun 2004. Deklarasi Partai Keadilan Sejahtera ini dilakukan di Jakarta.

Era Baru Partai Keadilan Sejahtera - PKS

Setelah perubahan menjadi Partai Keadilan Sejahtera PKS ini ternyata sambutan masyarakat sangat tinggi. Ini terbukti di beberapa Pemilu, Partai Keadilan Sejahtera terus mendapatkan kursi di parlemen. Bukti lain diterimanya PKS di masyarakat ialah kemenangan-kemenangan pemilu daerah nan menempatkan para kader buat menduduki kursi bupati, walikota dan gubernur.

Prestasi ini semua tak membuat arogan para kader PKS. Kesempatan mendapatkan kursi di DPR ini telah banyak membawa kesejahteraan masyarakat muslim. Partai Keadilan Sejahtera PKS telah mampu membawa nama Islam.

Partai Keadilan Sejahtera PKS berharap bahwa nama Islam nan selama ini disudutkan dan selalu dikambinghitamkan dalam setiap kejadian nan menyangkut SARA, menjadi nama Islam nan rahmatan lil ‘alamin . Partai Keadilan Sejahtera PKS berharap mampu menunjukkan bahwa Islam mampu mengayomi umat muslim itu sendiri dan non muslim pada umumnya. PKS telah mengubah asumsi negatif aparat keamanan menjadi asumsi positif dan bahkan mendukung PKS.

Di dalam masyarakat, Partai Keadilan Sejahtera PKS terus melakukan pembinaan keagamaan nan terprogram. PKS banyak membentuk unit-unit usaha nan memberdayakan ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan perbankan di masyarakat.

Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Partai Keadilan Sejahtera PKS sangat tinggi. Masyarakat mendambakan negarawan nan mempunyai nasionalisme tinggi namun tetap agamis. Semoga Partai Keadilan Sejahtera PKS mampu mempertahankan jati diri ini dan mampu membentuk negarawan nan religius.

Meletakkan semua urusan global kepada keikhlasan beribadah kepada Allah. Semoga para kader Partai Keadilan Sejahtera PKS tetap seperti sekarang, tak silau oleh harta dunia. Masyarakat kagum akan loyalitas para kader PKS nan duduk di DPR nan secara rutin menyerahkan gaji mereka kepada partainya. Setelah itu, dilakukan sharing secara adil terhadap keluarga nan bersangkutan dan kepentingan dakwah Islam. Semoga langkah ini ditiru partai lain.



Partai Keadilan Sejahtera PKS - Pemilu 1999 dan Pemilu 2004

Pada tanggal 30 Mei 1999, delapan partai politik nan berkatar belakang Islam (PPP, Partai Keadilan, Partai Kebangkitan Ummat, Partai Ummat Islam, PPII Masyumi, PNU, PBB, dan PSII 1905) setuju dengan penggabungan residu suara ( stembus accord ) hasil Pemilu pada 1999. Di Hotel Sahid, pada tanggal 8 Juni 2002, Partai Keadilan Sejahtera PKS menjadi bagian dari sekian banyak partai nan menandatangani dokumen bersama dengan 15 petinggi parpol nan lain. Dokumen ini berisi penolakan UU Pemilu Nomor 3 tahun 1999 tentang syarat diberlakukannya batas minimum partisipasi partai politik pada pemilu berikutnya ( electrocal threshold ) dua persen.

Dokumen tersebut juga menayatakan agar seluru partai politik peserta Pemilu 1999 diikutsertakan kembali pada Pemilu selanjutnya, yaitu Pemilu 2004 meskipun ada partai politik nan sama sekali tak mendapatkan perolehan kursi di DPR atau DPRD. Tercatat dari bulan Maret sampai bulan Juni 2003, aksi-aksi PK mendukung aksi-aksi Partai Keadilan Sejahtera PKS berlangsung. Partai Keadilan Sejahtera PKS mendapat perolehan suara sebanyak 7,34% (8.325.020) dari jumlah holistik dan memproleh 45 kursi di DPR dari dari 550 kursi di DPR.



Partai Keadilan Sejahtera PKS - Pemilihan Gubernur DKI 2007 dan Pemilu 2009

Pada tanggal 26 Maret 2007, Partai Keadilan Sejahtera PKS dengan resmi mencalonkan Adang Daradjatun dan Dani Anwar menjadi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada pilkada 2007. Adang Daradjatun dan Dani Anwar diakalahkan oleh pasangan Fauzi-Prijanto nan didukung oleh koalisi 15 partai politik.

Meskipun memiliki saingan koalisi 15 partai politik, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nan diusung Partai Keadilan Sejahtera PKS mampu meraih 41,41%. Sementara itu, pasangan Fauzi-Prijanto sukses mendapatkan 58,59% suara.

Pada Pemilu 2009, Partai Keadilan Sejahtera PKS mendapat nomor urut 8 setelah melewati proses Pengundian Nomor Urut Partai nan diselenggarakan secara resmi oleh KPU pada tanggal 9 Juli 2008. Partai Keadilan Sejahtera PKS sukses memperoleh 57 kursi atau 10 persen di DPR hasil Pemilihan Generik Anggota DPR 2009 setelah memperoleh sebanyak 8.206.955 suara (7,9%). Partai Keadilan Sejahtera PKS menjadi partai tunggal selain Partai Demokrat, nan mengalami peningkatan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2009.



Partai Keadilan Sejahtera PKS - Non Muslim Menjadi Pengurus Partai

Usaha Partai Keadilan Sejahtera PKS buat menaggalkan kesan sebagai partai Islam kanan terus diupayakan. Pada Munas ke-2 nan berlangsung di Hotel Ritz Carlton, pengurus-pengurus Partai Keadilan Sejahtera PKS membahas serius masalah dimungkinkannya non muslim menjadi pengurus Partai Keadilan Sejahtera PKS.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera PKS mengatakan bahwa dalam beberapa kali pemilu, terdapat dukungan nan mencolok dari kalangan non muslim di beberapa wilayah. Wacana ini ternyata masih menyisakan keberatan dari beberapa anggota Majelis Syuro (MS) Partai Keadilan Sejahtera PKS. Tapi, sebagian besar bisa memahami usulan tersebut.