Sistem Politik di Indonesia

Sistem Politik di Indonesia

Berikut ini akan aku sampaikan tentang makalah sistem politik Indonesia nan mungkin banyak diperlukan oleh para pembaca nan kebetulan sedang mendalami masalah nan terkait dengan hal ini. Semoga tulisan ini dapat menjadi surat keterangan nan berguna.



Pengertian Sistem Politik

Sistem artinya holistik atau kebulatan nan terorganisasi dan juga kompleks. Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani nan berarti ‘polis’ atau negara. Pada mulanya, politik ini berhubungan dengan berbagai kegiatan nan terjadi dalam lingkup negara.

Sedangkan makna politik dalam kehidupan bernegara berkaitan dengan tata cara nan dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan dengan mengacu kepada dasar-dasar pemerintah serta berhubungan dengan kekuasaan negara. Politik secara hakiki ialah alat nan digunakan buat mencapai tujuan masyarakat bukan buat kepentingan pribadi.

Sistem politik dimaknai sebagai segala sesuatu nan berkaitan dengan kegiatan nan menyangkut kepentingan generik dalam wilayah Republik Indonesia . Yang dimaksud dengan kepentingan generik ini juga termasuk proses dalam menentukan tujuan, upaya-upaya nan ditempuh agar tujuan nan sudah ditetapkan dapat tercapai, proses dalam pengambilan keputusan, seleksi serta menyusun semua itu berdasarkan skala prioritas.

Selama ini, berdasarkan sejarah aplikasi kehidupan negara nan ada, dalam menjalankan kehidupan bernegara, ada beberapa prinsip berbeda nan dijalankan, yakni komunis, fasisme dan juga liberal.



Macam-macam Sistem Politik

1. Sistem Politik Komunis

Sistem ini identik dengan aplikasi program pemerintah nan didalamnya hanya terdapat satu partai saja. Dalam aplikasi buat mencapai tujuan nan sudah ditentukan digunakan pendekatan diktator. Contoh negara nan menerapkan sistem politik komunis ialah China dan Vietnam.

Di negara ini nan mendominasi jalannya pemerintahan ialah partai komunis. Berkaitan dengan sistem ekonomi nan dijalankan, di negara nan berpaham komunis mendasarkan pada paham bahwa masyarakat berjalan atas dasar prinsip hak milik generik atas semua faktor-faktor produksi, penghapusan atau restriksi terhadap hak pribadi serta adanya persamaan dalam hal distribusi barang atau jasa buat memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, prinsip nan dianut ialah kekuasaan nan sentralistik dan tak diadakannya pemilu . Karena tak ada pemilu maka apa nan dinamakan pihak oposisi juga tak ada sebab kebebasan berpendapat benar-benar dipasung serta dibatasinya arus informasi nan terjadi di masyarakat.



2. Sistem Politik Fasisme

Hitler dan Mussolini ialah icon dari sistem politik nan mengamut paham fasisme. Fasisme dikembangkan oleh kedua orang ini di Italia setelah adanya PD 1. Pada saat itu, Hitler dan Mussolini dengan sistem politik fasismenya menguasai Italia mulai tahun 1922 hingga tahun 1943.

Fasisme menolak keberadaan paham liberal dengan segala atributnya. Fasisme justru mendekati nasionalisme . Dalam pandangan fasisme, kebebasan individu dibatasi dalam rangka memberikan perhatian secara penuh kepada negara.



3. Sistem Politik Liberal

Kata liberal berasal dari kata liberty nan artinya kebebasan. Yang dimaksud kebebasan di loka ini ialah bebas buat mengeluarkan pendapat, bebas buat bertempat tinggal, bebas buat hayati merdeka dan sebagainya.

Ciri dari paham liberal ini ialah perubahan nan cepat, progresif dan substansial dengan mengacu kepada kekuatan sah buat mencapai tujuan nan diinginkan.
Secara generik liberal diartikan sebagai kebebasan seseorang buat melakukan hak-haknya nan dalam hal ini tak bisa dilanggar oleh siapapun termasuk para penguasa dan juga pemuka agama.

Dalam negara nan menganut prinsip ini juga diberlakukan adanya tranpsaransi dalam aplikasi pemerintahan nan didalamnya terdapat konservasi kaum minoritas. Hak-hak nan dimiliki warga negara sudah ada sejak dia lahir.

Negara, fungsinya hanya sebagai pengatur dan juga pelindung masyarakat buat melaksanakan hak-haknya itu. Artinya, negara tak diperkenankan ikut campur dalam persoalan nan menyangkut hak warga negara. Negara nan selama ini menyebut dirinya sebagai ‘kiblat’ demokrasi ialah Amerika Serikat.



Sistem Politik di Indonesia

Sistem politik di Indonesia ini diartikan sebagai kumpulan atau juga holistik dari berbagai kegiatan nan ada di Republik Indonesia nan bertujuan buat melaksanakan kepentingan generik termasuk juga menentukan proses penentuan tujuannya serta upaya nan dilakukan agar tujuan nan dicanangkan bisa terwujud.

Sistem politik di Indonesia diwakili oleh keberadaan berbagai forum nan memiliki fungsi legislasi oleh badan legislatif, eksekusi nan dilaksanakan oleh badan eksekutif serta yudikasi nan dilaksanakan oleh yudikatif.



Proses Politik di Indonesia

Sejarah nan berkaitan dengan sistem politik Indonesia bisa dilihat dari proses politiknya nan diwakili oleh periode-periode berikut ini:

Periode sebelum penjajahan atau prakolonial, ciri-cirinya:

  1. Penyaluran tuntutan dari masyarakat dinilai terpenuhi tapi rendah
  2. Pemeliharaan nilai disesuaikan dengan kemauan penguasa
  3. Sumber Daya Alamnya melimpah
  4. Hubungan nan terjadi dari atas (penguasa) ke bawah (rakyat)
  5. Sistem politik pada saat itu mengadopsi sistem politik kerajaan
  6. Pemimpinnya terdiri dari raja, pangeran dan juga keluarga kerajaan
  7. Partisipasi masyarakat dinilai sangat rendah
  8. Keberadaan militer sangat kuat. Hal ini wajar mengingat pada saat itu perang sering terjadi.
  9. Aparatur pemerintah atau aparat negara bersikap loyal kepada raja nan memerintah.
  10. Stabilitas keamanan kadang stabil dan tak sporadis instabil terlebih ketika sedang terjadi perang.


Periode penjajahan (kolonial), ciri-cirinya:

  1. Pada masa ini tuntutan nan diajukan masyarakat dinilai rendah dan banyak nan tak terpenbuhi.
  2. Sering terjadi pelanggaran HAM
  3. Sumber Daya Alam tetap berlimpah hanya saja proses pengerukan nan dilakukan terjadi secara besar-besaran dan digunakan buat kepentingan penjajah.
  4. Hubungan antara masyarakat dan juga pemerintah tak harmonis.
  5. Hubungan nan serasi terjadi diantara sesama penjajah atau sesame masyarakat pribumi.
  6. Gaya politik nan diterapkan politik adu domba
  7. Kepemimpinan didominasi oleh para penjajah atau elit pribumi nan diperalat oleh penjajah sebagai boneka.
  8. Partisipasi masyarakat rendah atau bahkan nyaris tak ada.
  9. Karena masih dalam situasi perang, keterlibatan militer sangat besar
  10. Aparatur pemerintah banyak nan loyal kepada pihak penjajah
  11. Stabilitas di masyarakat dapat dikatakan baik hanya saja rentan buat diadu domba.

Periode Demokrasi Liberal, ciri-cirinya:

  1. Penyaluran tuntutan dinilai tinggi tapi sistem nan dijalankan belum memadai
  2. Pemeliharaan terhadap Hak Asasi Manusia atau HAM cukup tinggi
  3. Partisipasi massa lumayan tinggi. Bahkan kontemporer pernah muncul kudeta.
  4. Bidang militer dikuasai oleh pihak sipil
  5. Aparatur pemerintah loyal terhadap kepentingan partai atau golongan

Periode Demokrasi terpimpin, ciri-cirinya:

  1. Tuntutan dari masyarakat tinggi tapi tak tersalurkan secara baik.
  2. Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia rendah.
  3. Sektor perekonomian belum mengalami kemajuan.
  4. Gaya politik nan diterapkan bersifat ideologis dan nasakom.
  5. Bidang Kepemimpinan diisi oleh tokoh nan kharismatik dan juga terjadi penerapan kepemimpinan paternalistic.
  6. Partisipasi masyarakat dibatasi.
  7. Golongan dari militer banyak nan masuk ke pemerintahan.
  8. Aparatur pemerintah bersikap loyal kepada Negara.

Periode Demokrasi Pancasila, ciri-cirinya:

  1. Penyaluran tuntutan masyarakat dinilai seimbang pada awal periode tapi kemudian tak terpenuhi lagi sebab adanya fusi.
  2. Pada periode ini terjadi banyak Pelanggaran HAM meski konservasi HAM juga diakui.
  3. Gaya politik nan diterapkan bersifat intelek dan pragmatic.
  4. Kepemimpinan banyak diisi oleh para tekhnokrat dan perwakilan dari ABRI.
  5. Partisipasi masyarakat bersifat bebas terbatas, tapi kemudian dibatasi.
  6. Keterlibatan militer penuh dengan diberlakukannya dwifungsi ABRI.
  7. Aparatur negara loyal kepada parti eksklusif yakni Golkar atau Golongan Karya.

Periode Reformasi, ciri-cirinya:

  1. Penyaluran tuntutan dari masyarakat tinggi dan dapat terpenuhi.
  2. Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia tinggi.
  3. Pengelolaan Sumber Daya Alam disesuaikan atau diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Swatantra Daerah.
  4. Hubungan antara masyarakat dan pemerintah (vertikal) berjalan baik.
  5. Hubaingan secara horizontal dapat dilihat dengan munculnya kebebasan atau euforia.
  6. Gaya politik nan diterapkan pragmatis.
  7. Kepemimpinan didominasi oleh kalangan sipil, politisi dan juga purnawiranan.
  8. Partisipasi masyarakat tinggi.
  9. Keterlibatan militer pada periode ini cukup dibatasi.
  10. Aparatur pemerintah harus loyal kepada negara bukan loyal kepada pemerintah.

Demikian pembahasan tentang makalah sistem politik Indonesia. Sistem politik Indonesia nan memiliki sejarah panjang, kita patut berbangga, atau mengkritisinya. Semoga bermanfaat!