Sejarah Politik - Civil Society

Sejarah Politik - Civil Society

Tahukah Anda apa itu sejarah politik ? Sebelum membahas lebih jauh seputar sejarah politik, penulis akan menjelaskan apa itu politik. Kita semua tentunya sudah tak asing lagi mendengar istilah politik. Istilah politik tentunya secara tak langsung juga berhubungan dengan sejarah politik. Apa sebenaranya definisi politik dan bagaimana sejarah politik itu berlangsung?

Berdasarkan dari beberapa sumber, pengertian poltik bisa diartikan sebagai proses pembentukan dan pembagian keekusaan nan terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat. Proses pembentukan nan merupakan bagian dari sejarah politik ini berbentuk pembuatan keputusan, terutama di dalam sebuah negara.

Definisi tersebut ialah usaha penyatuan antara berbagai pengertian nan berbeda tentang hakikat politik, termasuk di dalamnya sejarah politik nan ada dalam ilmu politik. Sejarah politik juga menyimpulkan bahwa politik merupakan seni dan ilmu dalam mencapai kesuksesan, baik secara konstitusional ataupun secara nonkonstitusional. Selain itu, politik dan sejarah politik bisa dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu sebagai berikut.

  1. Teori klasik Aristoteles mengatakan bahwa politik merupakan upaya nan ditempuh oleh warga negara dalam mewujudkan kebaikan bersama.

  2. Politik merupakan hal nan berhubungan dengan penyelenggaraan sebuah pemerintahan dan juga negara.

  3. Politik ialah suatu kegiatan nan spesifik diarahkan buat memperoleh serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat.

  4. Politik bisa diartikan sebagai segala hal mengenai proses perumusan dan aplikasi kebijakan publik.

Berkaitan dengan memahami politik dan sejarah politik, ada beberapa hal nan harus dipahami, yaitu legitimasi, kekuasaan politik, sistem politik, partisipasi politik, konduite politik, proses politik, dan nan tak kalah krusial ialah mengatahui sejarah politik tentang partai politik.



Sejarah Politik

Sejarah politik merupakan analisa peristiwa-peristiwa politik oral history (narasi), ide, gerakan dan para pemimpin. Sejarah politik umumnya disusun berdasarkan negara bangsa. Meskipun sejarah politik tak sama dengan ilmu bidang sejarah, tetap saja sejarah politik akan berklaitan dengan bidang sejarah lainnya. Sejarah politik bisa berhubungan dengan sejarah sosial, sejarah ekonomi, sejarah militer, dan sejarah lainnya.

Pada intinya, sejarah politik lebih fokus terhadap peristiwa-peristiwa nan berhubungan dengan negara-negara dan proses politik formal negara tersebut. Hegel mendefinisikan bahwa sejarah politik ialah sebuah gagasan mengenai negara dengan kekuatan moral serta kekuatan spiritual di luar kepentingan materi pelajaran; hal ini diikuti bahwa nergara ialah agen primer di dalam perubahan sejarah.

Apa nan disebutkan tadi terkait dengan sejarah politik merupakan salah satu disparitas sejarah politik dengan sejarah lainnya. Misalnya sejarah sosial nan memofuskan analisis terhadap tindakan dan gaya hayati orang awam atau manusia di dalam sejarah nan termasuk karya sejarah dari sudut pandang orang awam.



Sejarah Politik - Civil Society

Anda mungkin tak asing dengan istilah civil society . Di tengah bangsa Indonesia nan sering dilanda konflik, baik antarsuku, agama, maupun kelompok politik, keinginan buat membangun civil society semakin meningkat. Konsep mengenai civil society bisa ditelusuri dalam sejarah bangsa-bangsa Eropa.

Semenjak abad pertengahan, sistem politik di Eropa tak dapat dilepaskan dari kekuasaan Raja dan Gereja. Sistem tersebut (yang memberikan kekuasaan absolut pada raja) biasanya kita kenal dengan sistem feodal. Kekuasaannya sangat luas, oleh sebab itu, raja menempatkan pimpinan militer di setiap wilayah kekuasaannya.

Menjelang meningkatnya sistem perdagangan jeda jauh di Eropa, para pedagang tentu memerlukan loka baik buat berdagang maupun sebagai loka tinggal. Misalnya kaum pedagang dari Britanica nan jauh berdagang ke Prancis tentu tak dapat pulang kembali dalam waktu cepat.

Jarak nan sangat jauh dan alasan laku atau tidaknya barang nan didagangkan menjadi alasan kenapa mereka harus menempat di lingkungan baru. Akhirnya para pedagang juga para tukang (pengrajin) sepakat buat tinggal bersama dalam sebuah loka nan disebut Burg atau kota benteng. Burg di abad ke-15 sudah seperti kota metropolis.

Orang-orang nan tinggal di sana datang dari berbagai loka jauh dengan budaya dan latar belakang lainnya nan beragam. Orang-orang nan tinggal di dalam kota benteng tersebut dinamakan Burger .

Karena kondisi kota benteng sangat plural, maka secara alamiah konflik kapan pun dapat terjadi. Untuk mengatasi persoalan ini, maka para burger melakukan kesepakatan berkaitan dengan hak dan kewajiaban mereka sebagai warga dengan membentuk peraturan (semacam undang-undang, civil code atau civil duty ).

Peraturan nan disusun oleh para burger itu dalam sejarah dikelan dengan sebutan Burgerlich atau lebih lengkapnya Burgerlich Gesellschaft . Nah, istilah dalam bahasa Jerman ini sering ditranslet ke bahasa Inggris menjadi "Civil Society". Setiap orang nan hayati di dalam kota benteng dilindungi hak serta dituntut kewajibannya berdasarkan anggaran bersama itu. Prinsip nan ingin dibangun oleh mereka ialah kesetaraan (egaliter).

Kota-kota dulu di eropa nan terbentuk sebagai kota benteng misalnya Florence, Milan, Valencia, Hamburg, Luxemburg, atau St. Petersburg.

Sistem kesetaraan dan kesempatan nan sama bagi setiap penduduk ini pada akhirnya menciptakan tempat-tempat di mana mereka bisa berkumpul buat berkomunikasi, diskusi, maupun bercanda gurau. Loka seperti ini kemudian dinamakan ruang publik ( Public Sphere -Inggris, Offentlichkeit -Jerman).

Setiap persoalan nan menyangkut kepentingan bersama dimusyawarahakan secara adil dan terbuka. Istilah buat kegiatan ini berasal dari bahasa Latin “ deliberatio ” nan artinya konsultasi atau menimbang-nimbang. Deliberasi ini dalam istilah bahasa Indonesia sering disebut “musyawarah buat mufakat”.



Sejarah Politik - Komitmen Politik

Untuk bisa mewujudkan masyarakat nan berlandaskan semangat civil society , mereka mesti berkomitmen secara kuat. Komitmen dalam hayati bersama, bernegara dan berbangsa tak lain diikat oleh ikatan politik. Jadi apa pun latar belakang Anda, golongan, suku, agama, maupun ras harus bisa melangkah kepada kelompok atau ruang nan lebih besar, yakni negara.

Hidup bernegara ialah hayati dalam lingkup politik. Politik lah pada dasaranya nan akan membawa masyarakat ini kepada tujuan-tujuan nan telah disepakati. Sebagai warga Negara, tiap individu diposisikan sebagai individu dalam sistem politik. Bahkan Jurgen Habermas (filsuf Jerman) mengatakan; sekiranya ada satu negara nan dihuni oleh mayoritas suatu agama, mereka akan melihat diri mereka sebagai warga negara bila mereka hendak hayati secara politis di global ini. Intinya mereka bukan “warga agama”.

Ia melihat bahwa pluralitas secara sosiologis ialah kemampuan buat menghubungkan secara normatif individu-individu beserta kepentingannya ke dalam suatu kelompok nan lebih besar.

Prinsip pluralitas nan menghargai opini publik, membuka partisipasi publik seluas-luasnya, dan menghargai ekpresi publik muncul bukan sebab individu berasal dari satau kelompok nan berbeda, tetapi sebab ia diakui sepenuhnya sebagai bagian dari warga negara nan dilindungi secara hukum.

Pada akhirnya, bentuk tatanan masyarakat civil society dengan deliberation-nya dijadikan sebagai landasan hayati dalam lingkup politik nan dikenal dengan sebutan demokrasi. Ditinjau dari selintas sejarah politik di atas, maka demokrasi dapat menjadi semacam obat bagi masyarakat nan punya penyakit konflik kronis, nan biasanya muncul dalam tubuh nan plural.

Obat ini akan semakin bekerja manfaatnya jika si tubuh menyadari bahwa dirinya hayati dalam lingkungan nan bhineka (heterogen), serta tak anti terhadap suntikan-suntikan multikulturalisme.

Itulah sejarah politik nan membahas seputar civil society sebagai tatanan politik.