Sarana Dalam Interaksi Kerjasama Internasional

Sarana Dalam Interaksi Kerjasama Internasional

Pada artikel ini akan dibahas tentang interaksi kerjasama internasinal . Apakah Anda tertarik tentang informasi tersebut? Jika tertarik, bacalah artikel ini dengan saksama. Semoga Anda mendapatkan manfaat, setelah membaca informasi tersebut.

Setiap negara niscaya akan membutuhkan negara lain buat menyokongnya pada sektor-sektor tertentu. Misalnya, suatu negara membutuhkan sokongan impor beras dari negara lain buat memenuhi kebutuhan pangan di negara nan bersangkutan. Tidak ada satu negara pun nan tak memerlukan sokongan dari negara lain.

Negara-negara di global ini ibarat sebuah masyarakat internasional nan terdiri atas negara-negara nan berdaulat dan merdeka. Maka manusiawilah, jika antar negara-negara ini terjalin suatu bentuk kerjasama pada berbagai sektor.

Hubungan kerjasama internasional ini tentu saja melalui proses perundingan dan perjanjian terlebih dahulu sehingga masing-masing negara bisa memetik nilai kegunaan dari interaksi kerjasama ini dan meminimalisir kerugian serta permasalahan di lapangan.

Seberapa pentingnya suatu bentuk kerjasama antar negara? Mari, kita analogikan begini, seorang manusia nan hayati di global sudah niscaya membutuhkan kehadiran manusia lainnya. Untuk apa? Tentu saja buat membantu memecahkan permasalahan nan dihadapi dalam kehidupan.

Begitu juga dengan negara-negara di dunia. Ketika sebuah negara tak dapat memecahkan masalah nan sedang dihadapinya sendirian.

Maka dibutuhkanlah suatu bentuk tindakan dan donasi dari negara lain, terutama jika masalah tersebut turut mempengaruhi stabilitas negara lain. Contoh, kasus tentang masalah kebakaran hutan di pulau Kalimantan, Indonesia. Kebakaran hutan ini berdampak pada negara-negara sekitar, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan negara Asia Tenggara lainnya.

Maka ketika Indonesia tak mampu menanggulangi kebakaran hutan ini, negara-negara lain turut membantu dalam proses pemadaman api. Apalagi salah satu akibat kebakaran hutan, yaitu bisa merusak lapisan ozon . Jika dibiarkan, masalah ini tak saja mengancam negara-negara sekitar, tetapi juga negara-negara di dunia.



Perjanjian Internasional

Suatu bentuk kerjasama niscaya melibatkan hajat hayati orang banyak. Karena itulah dibutuhkan perjanjian internasional.

Fungsinya sebagai dasar pokok interaksi kerjasama, buat mengatur kehidupan negara-negara nan mengadakan interaksi kerjasama dan buat menyelesaikan permasalahan nan terjadi di antara negara-negara nan terikat interaksi kerjasama demi kelangsungan hayati bersama.

Dalam perjanjian internasional ini terkandung perundingan, persetujuan dan penyesuaian sehingga masing-masing negara mampu menunaikan hak dan kewajibannya, seperti nan termaktub dalam perjanjian interaksi kerjasama. Berikut ini ialah tahap-tahap nan terdapat dalam perjanjian internasional .

1. Termin Negoisasi atau Perundingan

Tahap ini dilakukan oleh negara nan dihadiri oleh presiden. Namun, tahapan ini bisa diwakilkan oleh menteri luar negeri, duta besar, wakil-wakil negara atau pejabat nan absah dan telah dibekali surat kuasa penuh. Dalam termin ini, dirundingkan poin-poin kerjasama dan batasan-batasan antar negara nan mengadakan interaksi kerjasama.

2. Termin Pendatanganan Perjanjian

Setelah melakukan perundingan dan mencapai kesepakatan, termin selanjutnya ialah penandatanganan surat perjanjian. Dalam perjanjian multilateral, sebesar 2/3 suara dari peserta perundingan menyetujui hasil kesepakatan, sedangkan dalam perjanjian bilateral, kesepakatan haruslah diterima secara absolut oleh kedua belah negara nan mangadakan perundingan.

Selain melalui termin penandatangan, bisa juga dilakukan pertukaran surat atau naskah perjanjian.

3. Termin Pengesahan atau Pengesahan

Tujuan dari termin ini ialah agar negara-negara nan melakukan interaksi kerjasama bisa meninjau kembali dan mengobservai isi perjanjian secara mendalam agar tak menyalahi kepentingan umum. Naskah perjanjian nan telah ditandatangani kedua belah pihak, dibawa ke negara masing-masing.

Surat perjanjian akan dikaji kembali secara sistematis, buat kemudian disahkan oleh parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat buat menguatkan proses pengesahan. Setelah melalui proses ini, interaksi kerjasama internasional secara resmi dijalankan oleh kedua belah negara.



Pola Interaksi Antar Bangsa-Bangsa

Suatu interaksi antar individu memiliki pola-pola tersendiri. Begitu juga dalam suatu interaksi kerjasama, ada beberapa pola-pola interaksi eksklusif nan bisa dikategorikan, yaitu sebagai berikut.

1. Pola Interaksi Penjajahan

Pola interaksi ini tak terlepas dari paham kapitalis nan berpatokan buat mencari laba bagi dirinya sendiri. Dapat dibilang sebagai suatu bentuk dominasi terhadap kawasan negara lain demi laba negara penjajah semata. Misalnya, sebuah negara nan membutuhkan bahan mentah guna menjalankan proses industrinya dan pasar buat memasarkan hasil produksinya.

2. Pola Interaksi Saling Ketergantungan

Negara-negara berkembang biasanya mengalami kekurangan modal dan teknologi buat memajukan negaranya. Karena itulah dibutuhkan sokongan dari negara-negara maju.

Sisi negatif dari pola ini ialah timbulnya rasa ketergantungan antaranegara berkembang kepada negara maju. Menurut beberapa ahli, bentuk interaksi seperti ini bisa dikategorikan sebagai suatu bentuk penjajahan model baru (neo-kolonialisme).

3. Pola Interaksi Sama dan Sederajat

Merupakan suatu pola nan paling ideal dalam sebuah hubungan, namun teramat sulit buat diwujudkan. Contohnya ialah politik luar negeri bebas aktif nan dianut Indonesia.



Sarana Dalam Interaksi Kerjasama Internasional

Menurut J. Frankel, setiap negara memiliki sarana-sarana nan digunakan dalam interaksi internasional, yaitu sebagai berikut.



Sarana Diplomasi

Politik luar negeri internasional menggunakan wahana diplomasi buat berhubungan dengan negara lain, baik secara bilateral ataupun multilateral. Departemen Luar Negeri nan berada di ibukota negara merupakan pusatnya, sedangkan perwakilan-perwakilan diplomatik nan berkedudukan di negara penerima bisa dianggap sebagai ‘penyambung lidah’.

Seorang diplomat harus memiliki tiga fungsi nan mendasari jabatannya, yaitu sebagai wakil yuridis nan disahkan oleh hukum internasional dan sebagai perwakilan politik negaranya. S

eorang diplomat memiliki tugas nan cukup berat, yaitu sebagai representatif negaranya, terlibat dalam perundingan, melaporkan peristiwa dan permasalahan nan terjadi dan melindungi warga negara nan berada di luar yuridiksi negara asalnya serta melindungi kepentingan bangsa.



Sarana Propaganda

Propaganda bertujuan buat mempengaruhi emosi, tindakan dan pikiran sekelompok individu demi kepentingan umum. Propaganda lebih ditujukan kepada rakyat suatu negara bukan kepada pemerintahnya, berbanding terbalik dengan diplomasi. Tujuan dari propaganda, tentu saja, buat menguntungkan negara nan membuat propaganda tersebut.



Sarana Ekonomi

Inti dari interaksi ekonomi antar negara-negara ialah buat memenuhi kebutuhan negara terhadap barang-barang nan tak bisa diproduksi oleh negara tersebut.

Bentuk interaksi ini bisa terjadi pada masa damai atau pada masa perang sekalipun. Salah satu laba lainnya ialah suatu negara bisa memperoleh barang nan melalui suatu sistem produksi nan murah dan efisien.



Sarana Kekuatan Militer dan Perang

Kekuatan militer nan dimiliki suatu Negara akan mempengaruhi jalannya diplomasi. Tangguhnya kekuatan militer suatu negara bisa menimbulkan kepercayaan diri sehingga ancaman dan tekana versus politik bisa diabaikan.

Jika, sektor ekonomi bisa dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta, lain halnya dengan militer. Pemerintah memonopoli bidang militer secara penuh. Dalam suatu interaksi internasional, kekuatan militer dan perang merupakan pilihan terakhir.



Hubungan Kerjasama Indonesia dengan Negara Lain

Contoh interaksi kerjasama Indonesia denga negara-negara lain ialah sebagai berikut.



Bilateral

1. Kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan

Hubungan kerjasama Indonesia-Korea Selatan berjalan di bidang pendidikan, yaitu program beasiswa S1, S2 dan S3 di universitas-universitas di Korea Selataan.

2. Kerjasama Indonesia dengan Australia

Hubungan kerjasama antara Indonesia-Australia berjalan di sektor perdagangan. Hukum dan keamanan berkaitan dengan aksi-aksi penyeludupan dan perdagangan manusia.



Regional

Hubungan Indonesia dengan Negara-Negara ASEAN

ASEAN ialah organisasi negara-negara Asia Tenggara, maka tidaklah heran jika di antara anggota ASEAN terjalin kerjasama, misalnya di bidang perdagangan dengan menerapkan perdagangan bebas ekspor-impor tanpa dikenai biaya bea cukai nan disebut AFTA (ASEAN Free Trade Area).



Multilateral

Hubungan Indonesia dengan Negara-Negara PBB

Hubungan kerjasama Indonesia dengan negara-negara nan tergabung dalam PBB (Perhimpunan Bangsa-Bangsa), antara lain terbentuk pada sektor hukum terkait masalah hukum internasional .

Kerjasama antar bangsa-bangsa selayaknya mampu memberikan nilai kegunaan nan tinggi terutama bagi negara-negara berkembang. Sudah selayaknya negara-negara maju memberikan kesempatan dan sokongan kepada negara berkembang buat meningkatkan kualitas hayati rakyatnya.

Tentu saja, alangkah lebih baiknya jika negara-negara maju membentuk suatu interaksi kerjasama internasional dengan negara-negara berkembang tanpa diboncengi kepentingan-kepentingan eksklusif nan semata-mata demi laba negara-negara maju belaka.