Teori Pembagian Kekuasaan

Teori Pembagian Kekuasaan

Teori kekuasaan negara merupakan kajian nan membahas berbagai hal tentang negara. Dikatakan teori sebab ia telah menjadi kajian ilmu pengetahuan nan telah dirumuskan oleh para pakar dan diakui oleh kalangan akademisi.

Kekuasaan ialah suatu hal nan pasti di dalam suatu negara. Negara perlu orang nan memegang kekuasaan agar negara tersebut bias dikendalikan.

Sebelum berbicara tentang kekuasaan dalam suatu negara, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana sebuah negara dapat terbentuk. Kemudian kita akan coba mengetahui apa nan dimaksud dengan negara. Barulah setelah itu kita akan membahas mengenai kekuasaan nan ada di dalam suatu negara.



Awal Terbentuknya Negara

Berdasarkan fakta sejarah, awal mula terbentuknya suatu negara disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Karena adanya pendudukan ( occupatie )

  2. Terjadinya peleburan ( fusi )

  3. Adanya penyerahan ( cessie )

  4. Terjadinya penaikan ( accesie )

  5. Setelah mengadakan proklamasi

Suatu negara harus memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan nan berdaulat penuh. Selain itu, keberadaanya pun harus diakui oleh negara lain di seluruh dunia. Di dalam sebuah negara ada suatu kedaulatan nan diakui warganya sebagai pemegang kekuasaan nan paling tinggi atas diri mereka di wilayah negara tersebut.



Teori Pembagian Kekuasaan

Terkadang di dalam praktik ketatanegaraan, terjadi pemusatan kekuasaan pada satu tangan. Hal menimbulkan terjadinya sistem pemerintahan nan dilakukan secara absolut.

Kondisi ini biasa terjadi pada negara nan menganut sistem pemerintahan monarki. Di mana kekuasaan negara terletak penuh kepada seorang penguasa nan dinamakan raja.