Pemilu Sebagai Wahana Tujuan Demokrasi

Pemilu Sebagai Wahana Tujuan Demokrasi

Kata demokrasi diturunkan dari bahasa Yunani nan berarti pemerintahan haruslah berasal dari rakyat, dikontrol langsung oleh rakyat, dan hasilnya tentu saja diharapkan buat kemakmuran rakyat. Rakyat nan dimaksud di sini ialah orang atau forum nan secara hukum berada dalam lindungan negara. Lalu apa sebenarnya makna dan tujuan demokrasi ?

Demokrasi mendapatkan perannya dewasa ini sebab sukses meyakinkan sebagian negara bahwa sistem ini bisa memberikan kebaikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi dianggap sebagai sistem nan mengayomi berbagai aspirasi nan dimiliki dan disampaikan oleh rakyat.

Demokrasi dianggap bisa menjadi solusi di tengah pemerintahan nan totaliter seperti pada era Feodal. Feodalisme memang musuhnya demokrasi, sebab dalam feodalisme, kekuasaan ada di tangan satu kelompok atau perseorangan nan sangat kuat. Rakyat hanya tinggal terima jadi. Kekuasaan kelompok itu di gambarkan sebagai sesuatu nan tak sehat, sebab kelompok dapat korup, dan meneruskan korupsinya ke anak cucu, demi menjaga kelangsungan kekuasaan mereka. Pemimpin dipilih sebab di tunjuk oleh nan terkuat. Di wariskan!



Demokrasi Adalah Pemilu

Kebalikannya ialah demokrasi. Demokrasi menolak adanya pemimpin turun temurun dengan cara di tunjuk, jika suatu klik kekuasaan ingin terus berkuasa, maka mereka harus mau ikut pemilu. Maka demokrasi pun telah berjalan melalui prosedur pemilihan generik (pemilu). Namun sebagian pakar berpendapat, demokrasi nan ada lewat pemilu pun masih dianggap demokrasi semu bukan demokrasi dalam arti sebenarnya.

Iklim demokrasi Indonesia memang sedang pada masa jayanya. Indonesia sukses menyelenggarakan pemilu nan sangat demokratis. Rakyat diberikan haknya buat memberikan aspirasi terkait dengan siapa nan akan memimpin dan menjalankan roda pemerintahan.

Tidak ada lagi penyortiran, aksi subversif nan dipertontonkan oleh pasukan keamanan, dan tentu saja setiap warga negara diberikan haknya buat memilih dan menentukan nasib mereka sendiri. Hal ini merupakan sebuah kemajuan nan luar biasa di tengah kekacauan dampak krisis multidimensi nan terjadi ketika itu.

Namun demikian, demokrasi bukanlah sebuah sistem nan tanpa cacat. Sebagai sebuah sistem nan terus berkembang, demokrasi memberikan jalan bagi para pakar buat semakin menyempurnakan sistem nan dimilikinya. Salah satu nan menjadi kekurangan dalam sistem demokrasi ialah penyetaraan suara nan dimiliki oleh rakyat.



Kekhawatiran Akan Demokrasi: Anarki

Hal ini tentu saja bermasalah, jika rakyat nan ada dalam sebuah negara mendukung demokrasi tersebut bersifat sangat heterogen. Artinya sebaran rakyat berdasarkan kedalaman pengetahuan nan mereka miliki sangat luas. Dalam demokrasi, suara seorang nan tidak berilmu akan disamakan dengan suara seorang profesor nan memiliki banyak paten.

Kekuasaan nan dimiliki penuh oleh rakyat terkadang menjadi bumerang bagi keberjalanan pemerintahan. Rakyat dapat saja menjadi liar dampak roda pemerintahan tak dijalankan dengan semestinya. Rakyat akan mengeluarkan kekuatan orisinil nan mereka miliki buat menumbangkan rezim nan tak memuaskan hati mereka. Hal ini tentu saja menjadi masalah sebab dapat jadi hal tersebut direkayasa demi laba pihak-pihak tertentu.

Akhirnya tujuan murni dari demokrasi yakni memberikan kebebasan sepenuhnya pada rakyat buat menentukan nasib mereka sendiri menuju kebaikan bersama tak akan tercapai. Namun, bila terdapat pendidikan politik kekhawatiran itu dapat di redakan.



Pemilu Sebagai Wahana Tujuan Demokrasi

Pemilu ialah sesuatu hal nan krusial dalam kehidupan kenegaraan. Pemilu ialah pengejewantahan sistem demokrasi. Melalui pemilu rakyat memilih wakilnya buat duduk dalam parlemen dan dalam struktur pemerintahan. Ada negara nan menyelenggarakan pemilu hanya apabila memilih wakil rakyat buat duduk dalam parlemen, akan tetapi ada pula negara nan juga menyelenggarakan pemilu buat memilih para pejabat tinggi negara (pangreh).

Pemilu merupakan salah satu wahana primer buat menegakkan tatanan politik nan demokratis. Fungsinya ialah sebagai alat atau wahana menyehatkan dan menyempurnakan demokrasi, dan bukan sebagai tujuan demokrasi. Adapun pengertian pemilu ialah :

Sarana demokrasi buat membentuk suatu sistem kekuasaan negara nan pada dasarnya lahir dari bawah menurut kehendak rakyat sehingga terbentuk kekuasaan negara nan benar-benar memancarkan kebawah sebagai suatu kewibawaan sinkron dengan keinginan rakyat, oleh rakyat, menurut sistem permusyawaratan perwakilan. (Karim, 1991:2)



Pengertian Pemilu

Menurut teori demokrasi klasik menganggap pemilu itu ialah sebagai suatu " transmission belts of power " sehingga kekuasaan nan berasal dari rakyat beralih menjadi kekuasaan negara nan kemudian menjelma menjadi wewenang pemerintah buat memerintah dan mengatur rakyat.

Menurut Presiden Soeharto pemilihan generik ialah "ukuran, barometer kemampuan bangsa nan menjunjung tinggi asas demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat secara demokratis dan realistis. Menjadi ukuran sampai dimana aplikasi asas demokrasi itu sendiri." Pemilu merupakan suatu alat, bukan tujuan. Manfaat dan tujuannya ialah buat menciptakan stabilitas politik dan melaksanakan salah satu wujud demokrasi nan sehat.

Adapun pengertian pemilu lainnya, yaitu:

Pemilu ialah dalam pemilihan generik semua warga negara nan berhak memilih, menyatakan kehendak politisnya dengan mendukung atau mengganti personalia dalam lembaga-lembaga legislatif (dewan perwakilan rakyat pada taraf nan berbeda) nan menurut mayoritas akan menentukan pemegang-pemegang kekuasaan eksekutif (pemerintah) buat jangka waktu eksklusif sinkron dengan ketentuan Undang-Undang nan berlaku. (Kamus politik,2002:410)



Unsur- Unsur Pemilu Demokratis

Di negara kita makin terasa bahwa kualitas pemilu harus lebih meningkat. Pemilu nan bermutu tak semata-mata tergantung pada hasil, tetapi juga pada proses, pada cara mencapai hasil tersebut. Di dalam era keterbukaan politik ini pemilu nan demokratis makin harus diprioritaskan agar pemilu tak berfungsi sebagai legitimasi rezim tetapi juga sebagai wahana partisipasi dan pendidikan politik rakyat.

Pemilu nan demokratis menurut M Rusli Karim, mencakup enam unsur berikut:

  1. Memberikan keleluasaan pada rakyat dalam menentukan pilihan, tanpa tekanan dan paksaan.
    1. Perlakuan nan sama oleh penyelenggara pemilu terhadap semua kontestan. Tidak ada nan dianak emaskan.
    2. Adanya kemampuan nan nisbi sama antar kekuatan politik buat saling berkompetisi di dalam pemilu, sehingga pemilu bukan sekedar melegitimasikan statusquo tetapi juga memberikan peluang bagi pergeseran dan penggantian kekuasaan.
    3. Penyelenggaraan kampanye nan terbuka.
    4. Kesiapan warga negara buat terlibat dalam politik sinkron dengan hak dan kewajibannya serta tunduk pada anggaran main nan ada.
    5. Perhitungan dan pelaporan hasil suara secara jujur. (Karim,1991:67)


Peranan Rakyat dalam Demokrasi

Menurut penelitian di Amerika menandaskan bahwa ada 4 faktor nan mempengaruhi partisipasi politik anak muda: status sosial-ekonomi orang tua, partisipasi orang tua, kegiatan sekolah menengah atas remaja, dan orientasi kemasyarakatan orang tua.

Pemilu nan menentukan masa depan rakyat maka selayaknyalah jika generasi muda pun diperlakukan sebagai subjek politik nan kepentingannya harus dilindungi negara. Dilihat dari sudut pandang diatas, ada 4 kemungkinan peran nan bisa dimainkan generasi muda dalam pemilihan generik :

  1. Menjadikan pemilu sebagai wahana pendidikan politik nonformal/informal. Melalui pemilu akan berlangsung komunikasi politik secara intensif antara elite partai dengan massa.
  2. Sebagai partisipan netral nan mendambakan tegaknya tatanan demokratis dalam segala aspek kehidupan. Dapat terlihat dalam kampanye, diskusi, atau bahkan menyelenggarakan penelitian.
  3. Menjadi wasit baik formal maupun informal. Sine qua non sebanyak mungkin generasi muda nan bersedia secara sukarela baik menjadi saksi langsung atau saksi pendamping agar pemilu terhindar dari manipulasi dan intimidasi.
  4. Menjatuhkan pilihan dalam arti mencoblos tanda gambar. Memilih mencoblos tentu sangat diharapkan dari mereka, tetapi sebab mencoblos bukan suatu kewajiban maka tak memilihnya para generasi muda juga dilindungi Undang-Undang.

Pemilu merupakan wahana demokrasi buat mengejawantahkan keikutsertaan warga negara dalam menentukan wakil nan akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka, dari titik itu tujuan demokrasi akan tercapai, yakni kemakmuran dan partisipasi rakyat membangun negara.