Tingkatan kebiasaan Kesusilaan

Tingkatan kebiasaan Kesusilaan

Sepertinya kita semua sepakat jika merasa prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia kini. Semakin hari bukannya bergerak ke arah perbaikan, namun nyatanya justru malah mengalami kemunduran. Salah satunya ialah mulain memburamnya kebiasaan kesusilaan secara perlahan.

Ada banyak kasus perkosaan, pelecehan, hilangnya budaya malu, korupsi, dan kejahatan nan merajalela hingga masalah moral lainnya. kebiasaan kesusilaan ialah salah satu kebiasaan nan berlaku di masyarakat nan menjadi benteng, sekaligus pengingat setiap individu buat tak terjerumus ke dalam perbuatan tercela itu.

Secara fitrah, manusia memang memiliki kesamaan buat melakukan berbagai kesalahan. Baik kesalahan kecil, maupun besar. Sehingga dibutuhkan anggaran nan dapat meminimalisasi kemungkinan kesalahan itu berulang. Anggaran itu memang diperlukan, sebab manusia dalam kesehariannya selalu bersinggungan dan berinteraksi dengan orang lain.

Bisa dibayangkan bagaimana jadinya jika dalam berinteraksi tak ada anggaran nan mengaturnya. Tentu akan membuat global menjadi rancu balau. Hal ini juga sebab masing-masing individu memiliki kepentingan nan dapat jadi berseberangan dengan kepentingan orang lain.

Rasanya hayati akan terasa sangat tak nyaman, jauh dari rasa tentram dan akan ada banyak kekacauan. kebiasaan ialah salah satu anggaran nan dirasakan cukup efektif buat dapat mengatur masyarakat. Hukuman nan diberikan cukup mampu membuat jera para pelaku pelanggarnya.



Norma Kesusilaan - Apa Itu Norma?

Manusia ialah makhluk sosial nan hidupnya selalu berdampingan dan saling membutuhkan dengan makhluk lainnya. Oleh sebab itu, selalu ada hubungan dalam interaksi sosial ini. Selain itu juga ada norma, yaitu kaidah dan peraturan hayati lain nan juga harus diperhatikan demi kenyamanan serta keberlangsungan interaksi.

Interaksi nan baik ialah hubungan nan dikontrol oleh adat, norma, dan anggaran lain nan berlaku di masyarakat. Anggaran inilah nan disebut dengan kaidah atau norma. Secara ringkas, kebiasaan ialah segala anggaran nan berlaku di masyarakat nan berfungsi buat mengatur dan menjaga kenyamanan dalam bermasyarakat.

Dalam norma, secara garis besar terdapat 2 aturan, yakni perintah dan larangan. Perintah ialah hal-hal nan harus dilakukan atau pada umumnya dilakukan di masyarakat sebagai suatu Norma atau kewajaran. Kemudian larangan, yaitu hal-hal nan tak diperbolehkan. Ada sebuah hukuman besar ketika seseorang tak mengikuti anggaran main nan berlaku dalam masyarakat, tergantung pada jenis kebiasaan apa nan dilanggarnya.

Ketika seseorang melanggar kebiasaan agama maka sanksinya ialah dosa dan mendapatkan murka dari Tuhan. Sementara jika nan dilanggar adalah kebiasaan kesusilaan maka sanksinya ialah hukuman moral dari masyarakat. Biasanya berupa pengucilan dan sebagainya.



Norma Kesusilaan di Masyarakat

Norma ialah salah satu bentuk kontrol, baik dari agama, masyarakat, maupun pemerintah. Yang tujuannya tentu agar membuat hayati manusia menjadi lebih terarah. Namun sayangnya, semakin hari kebiasaan justru tak dihiraukan lagi. Pada beberapa tahun ke belakang, kebiasaan mempunyai peranan nan besar dalam mengontrol tingkah laku manusia.

Misalnya, seseroang tak jadi mencuri sebab takut hukuman sosial dari masyarakat. Atau tak berani berkata dusta atau melakukan tindakan tercela lainnya. Ada banyak alasan nan melatarbelakanginya. Ini sebab kontrol masyarakat nan kuat serta hukuman sosial nan tegas diberikan kepada orang-orang nan melanggar. Dalam hal hubungan sosial, kebiasaan kesusilaan memiliki peranan nan krusial buat mengaturnya.

Norma kesusilaan ini ialah hal-hal atau konduite nan menjadi Norma dan pedoman dalam masyarakat. Biasanya, kebiasaan kesusilaan mengatur tentang konduite apa nan pantas dan tak pantas dilakukan dalam keseharian. Pada dasarnya, sifat semua kebiasaan ialah memaksa. Dalam arti, memaksa agar masyarakat bertindak sinkron dengan anggaran nan telah berlaku.

Sifat memaksa inilah nan membuat tak ada kata toleransi ketika terjadi pelanggaran. Hukuman atau sanksi akan diberikan kepada si pelanggar itu.

Ada banyak contoh sederhana mengenai kebiasaan ini, misalnya saja, kebiasaan kesusilaan nan berlaku di sekolah. Di mana, murid tak diperbolehkan berlaku curang dengan cara mencotek. Ketika ditemukan mencotek, maka ada hukuman atau hukuman. Misalnya, dikeluarkan dari kelas atau langsung mendapatkan nilai 0.

Norma kesusilaan nan mempunyai peran besar dalam mengontrol masyarakat, semakin lama kehadirannya semakin memudar. Masyarakat atau kita bahkan kini kurang menjadi kontrol. Tidak hanya buat lingkungan sekitar, namun juga kontrol bagi diri kita sendiri.

Kita dapat melihat kenyataan bagaimana sepasang laki-laki dan wanita muda belum menikah berjalan bergandengan atau bahkan bermesraan di pinggir jalan. Hal itu mungkin tak pernah kita temukan pada beberapa tahun belakang, di mana masyarakat begitu mengontrol setiap konduite dalam lingkungannya. Mungkin dulu ketika melihat kejadian itu, masyarakat sekitar akan langsung menegur dengan keras. Tapi sayangnya, kini tak ada lagi hal itu.



Tingkatan kebiasaan Kesusilaan

Terdapat beberapa strata kebiasaan kesusilaan dalam masyarakat, di antaranya ialah sebagai berikut.



1. Cara

Cara atau disebut juga dengan usage merupakan suatu perbuatan eksklusif nan dilakukan di masyarakat, akan tetapi tak dilakukan secara berkelanjutan. Misalnya, cara makan nan baik dan sopan ialah tak mengeluarkan suara.



2. Kebiasaan

Kebiasaan atau disebut juga dengan folkways . Suatu perbuatan dikatakan sebagai Norma ketika dilakukan secara berkelanjutan, dengan cara nan sama, dan dilakukan dengan penuh kesadaran. Misalnya, pemenang dalam suatu perlombaan akan diberikan hadiah.



3. Kelakukan

Kelakuan atau disebut juga dengan mores . Adalah perbuatan nan menggambarkan sifat dari sekelompok orang nan dilakukan dengan penuh pencerahan buat mengawasi masyarakat. Contohnya, embargo pembunuhan, perkosaan, atau pernikahan sesama saudara.



4. Adat istiadat

Adalah sekumpulan kelakukan nan mempunyai kedudukan tertinggi sebab tertanam kuat dalam diri setiap masyarakat.



Norma Kesusilaan - Defleksi Sosial

Yang dimaksud dengan defleksi sosial dalam kebiasaan kesusilaan ini ialah berbagai tindakan dan konduite nan tak sinkron dengan nilai-nilai nan ditanamkan dalam kebiasaan kesusilaan, baik jika dilihat dari sisi agama maupun sosial.

Penyimpangan sosial ini, juga dapat berarti sebagai suatu tindakan atau perbuatan nan bertentangan dengan kebiasaan dan hukum nan berlaku dalam masyarakat. Meskipun memang sudah banyak anggaran dan kebiasaan nan mengatur hayati manusia, namun kita masih begitu sering melihat berbagai defleksi nan terjadi.

Deviasi ialah sebutan bagi defleksi nan terjadi terhadap kebiasaan dan nilai nan berlaku di masyarakat. Sementara devian ialah pelaku baik individu maupun kelompok, nan melakukan defleksi terhadap kebiasaan nan berlaku. Sedangkan bagi konduite nan sudah sinkron dengan kebiasaan dan tak terdapat defleksi disebut juga dengan konformitas.

Terdapat berbagai macam penyebab nan dapat menyebabkan sesorang atau kelompok terlibat dalam suatu defleksi sosial, di antaranya:

  1. Faktor subjektif, atau disebut sebagai faktor individu itu sendiri. Biasanya defleksi nan terjadi diakibatkan oleh sifat bawaan atau karakter nan dibawa sejak lahir.
  2. Faktor objektif, ialah faktor nan menyebabkan defleksi nan dipengaruhi oleh lingkungan atau global luar.


Norma Kesusilaan - Macam-Macam kebiasaan Lainnya

Selain kebiasaan kesusilaan nan mengatur tata kehidupan seseorang dalam bermasyarakat, terdapat beberapa kebiasaan lainnya. Norma-norma tersebut ialah sebagai berikut.



1. kebiasaan agama

Adalah kebiasaan atau anggaran nan ditetapkan oleh masing-masing agama nan dianut. Dalam kebiasaan ini terdapat perintah dan larangan. Setiap perintah nan dilaksanakan dengan baik maka akan berbuah pahala dan surga. Sementara jika melakukan hal-hal nan tak diperbolehkan maka akan mengakibatkan dosa dan mengantarkan kepada neraka.



2. kebiasaan kesopanan

Atau nan sering disebut dengan sopan santun atau tata krama. kebiasaan ini mengatur tentang kepatutan seseorang dalam bertingkah laku, kepantasannya, serta Norma dalam masyarakat. kebiasaan kesopanan ini bersifat regional, artinya sesuatu nan dianggap sopan di Indonesia tak berarti hal nan sama di luar negeri.

Sebagai contoh, orang Indonesia sangat suka menyapa dengan sapaan basa-basi dengan sekedar bertanya “ Mau kemana?”. Sementara bagi orang di luar negeri, menanyakan hal itu dianggap kurang sopan. Oleh sebab itu, krusial pula buat mengetahui Norma di suatu tempat.



3. kebiasaan Hukum

Adalah majemuk peraturan nan dibuat pemerintah dan forum terkait lainnya buat mengatur agar hayati lebih tentram dan teratur. Bersifat sangat memaksa, sehingga bagi nan melanggarnya ada hukuman tegas baik berupa teguran, denda, maupun pidana kurungan penjara.

Norma ialah bagian dari anggaran masyarakat nan mengatur kehidupan demi kebaikan bersama. kebiasaan kesusilaan, agama, kesopanan, serta hukum ialah anggaran nan dibuat buat dipatuhi. Agar kehidupan bermasyarakat menjadi lebih aman, tentram, damai, dan nyaman. Semoga kebiasaan dalam masyarakat ini dapat kembali digalakan. Agar setiap defleksi nan terjadi tak terulang dan semakin berkembang.