Peran BUMN terhadap Pembangunan

Peran BUMN terhadap Pembangunan

BUMN ialah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Pengertian BUMN ialah perusahaan atau organisasi milik pemerintah nan bertugas mengatur dan mengelola sumber-sumber ekonomi. BUMN didirikan buat mengelola sumber daya alam Indonesia nan berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia.

Keberadaan BUMN nan dikendalikan oleh pemerintah ini bertujuan mengelola sumber daya alam berkaitan dengan kebutuhan primer rakyat Indonesia, contohnya seperti beras dan minyak. Fungsi primer BUMN ialah mengatur sumber-sumber ekonomi Indonesia buat kesejahteraan rakyat Indonesia.



Landasan Hukum Berdirinya BUMN

BUMN berdiri sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Dasar 45 ayat 33. Berikut ini kutipan dari UUD 45 ayat 33.

  1. Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  1. Ayat 2: Cabang-cabang produksi nan krusial bagi negara dan menguasai hajat hayati orang banyak dikuasai oleh negara.
  1. Ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan buat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sumber alam nan berkaitan dengan kebutuhan atau kepentingan penduduk Indonesia harus dikuasai oleh negara semata-mata buat kesejahteraan masyarakat Indonesia pula. Oleh sebab itu, dibentuklah sebuah badan usaha nan bertugas mengatur dan potensi-potensi ekonomi Indonesia.

Landasan sah lainnya ialah Undang-Undang no. 7 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, ada UU no. 19 tahun 2003 nan menjelaskan tentang Badan Usaha Milik Negara.



Sejarah BUMN

Semenjak Nusantara diduduki oleh kolonialisme, Kerajaan Belanda mendirikan semacam badan usaha nan begerak mengatur niaga hasil bumi Nusantara. Cikal bakal Badan Usaha Milik Negara semasa kolonial dipelopori seiring berdirinya VOC ( Vereenigde Oostindische Compagnie ), serikat usaha dagang milik kerajaan Belanda nan berdiri pada 1602.

VOC memegang kekuasaan atas niaga hasil bumi Nusantara. Era penjajahan, VOC mendirikan beberapa badan usaha nirlaba guna mengatur berbagai sektor perekonomian seperti pabrik tebu, kilang minyak, dan transportasi kereta api.

Memasuki termin pra kemerdekaan, Presiden Soekarno dan Hatta menyusun planning pembangunan perekonomian nan pro terhadap rakyat. Mohammad Hatta nan seorang ekonom kerakyatan mengusulkan membuat badan usaha nirlaba nan mengelola bidang ekonomi dan benar-benar berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak.

Kemudian beberapa badan usaha miliki Belanda satu per satu diakuisisi oleh pemerintah Indonesia, seperti Stasiun Radio, Kantor Pos, jawatan perkeretaapian, dan masih banyak lagi. Badan usaha tersebut dinasionalisasikan menjadi badan usaha di bawah kekuasaan resmi pemerintah Indonesia dan bertanggung jawab kepada presiden.

Memasuki abad ke-21, ada sebagai BUMN nan melakukan perombakan manajeman dan sistem secara total, dari badan negara menjadi sebuah perusahaan terbuka nan berorientasi profit dan dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara membeli saham-sahamnya. Salah satu contoh BUMN nan berubah menjadi PT ialah Telkom, BRI, dan BNI. Walaupun sudah menjadi PT, saham mayoritas masih dipegang oleh pemerintah.



Peran BUMN terhadap Pembangunan
  1. Menjalankan wewenang penuh, mengatur, dan mengelola bidang usahanya.
  1. Mengawasi setiap transaksi dan alur produksi nan berkaitan dengan kepentingan rakyat.
  1. Sebagai sumber pemasukan negara.
  1. Sebagai sumber cadangan pangan masyarakat Indonesia.
  1. Menjamin ketersediaan bahan-bahan kebutuhan primer rakyat Indonesia.
  1. Memberikan pelayanan secara maksimal di bidang kesehatan, melalui rumah sakit negeri.
  1. Memberikan layanan produk-produk perbankan dan finansial kepada masyarakat luas.
  1. Menyediakan layanan penjamin dalam bentuk asuransi kepada masyarakat Indonesia.
  1. Membangun wahana dan prasarana di sektor transportasi.
  1. Menyediakan wahana penunjang buat sektor pertanian. Demikian juga memberikan fasilitas keringanan produk-produk berkaitan dengan pertanian seperti pupuk, bibit, dan produk pendukung lainnya.
  1. Sebagai pengayom masyarakat Indonesia.


Macam-macam BUMN

BUMN dibedakan menjadi empat kategori dan masing-masing badan usaha memiliki jenis usaha berbeda. Berikut ini golongan BUMN nan dapat Anda pelajari.



1. Persero

Pesero merupakan badan usaha pemerintah nan status PT (Perseroan Terbatas). Perseroan merupakan bentuk dari privatisasi BUMN menjadi sebuah perusahaan semi profit dengan kapital usahanya dari penjualan saham/ listing .

Tujuan privatisasi dari BUMN yakni meningkatkan kualitas manajemen perusahaan dan mengoptimalkan kualitas produk sehingga mampu menembus pasar luar negeri. Perusahaan berbadan hukum PT, berarti mengubah orientasi bisnisnya dari nirlaba menjadi usaha profit nan harus menetapkan sasaran keuntungan per tahunnya.

Personal nan memimpin sebuah perseroan terdiri atas orang-orang nan ditunjuk oleh lembaga kedap pemegang saham. Pemimpin PT disebut direktur nan membawahi direksi dan komisaris. BUMN nan berbadan hukum perseroan terbatas antara lain BRI nan mengelola perbankan, Telkom nan mengelola bisnis negara dalam bidang telekomunikasi dan IT, serta Antam nan bergerak di bidang pertambangan dan mineral.



2. Jawatan

BUMN nan berbentuk perusahaan jawatan/perjan ialah perusahaan nan kapital kerjanya menggunakan dana pemerintah dan diambil dari aturan belanja negara. BUMN nan berupa jawatan banyak bergerak di bidang layanan masyarakat seperti layanan medis berupa rumah sakit, transportasi, dan pegadaian.

Perusahaan jawatan dikelola di bawah departemen terkait. Perjan dalam menjalankan usahanya tidak berorientasikan profit. Contoh BUMN berbadan hukum perusahaan jawatan antara lain PJKA, RS Darmais, RS Sarjito, dan RS Cipto Mangunhusodo.



3. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)

BUMD singkatan dari Badan Usaha Milik Daerah, merupakan badan usaha negara nan dikelola oleh pemerintah level provinsi dan kabupaten. Namun, hak atas dasar kepemilikan usaha dipegang pemerintah pusat. Tujuan dibangunnya BUMD ialah buat melayani semua lapisan masyarakat Indonesia sampai pelosok desa.

Modal usaha BUMD berasal dari negara nan diambil dari alokasi ABPN atas persetujuan menteri terkait. Contoh perusahaan berbadan hukum BUMD ialah BKK, Bank Jateng, Bank Jatim, dan PDAM.



4. Perum (Perusahaan Umum)

Perum merupakan wujud badan usaha negara nan bergerak dalam bidang pelayanan demikian juga mencari profit dari bisnis intinya. Perum menguasai objek ekonomi nan berkaitan dengan kepentingan publik. Seperti perumahaan rakyat, layanan informasi, layanan transportasi masal, dan lain sebagainya. Contoh perusahaan BUMN nan berbadan hukum Perusahaan Generik antara lain Perum Perumnas, Pegadaian, DAMRI, Antara (kantor berita), dan Pegadaian.



BUMN Menurut Jenis Usaha

1. BUMN - Migas dan Tambang

Perusahaan negara atau BUMN nan bergerak di bidang migas dan pertambangan ialah sebagai berikut.

Pertamina

Pertamina merupakan BUMN nan mengurusi eksplorasi dan distribusi BBM di Indonesia. Pertamina berdiri sejak tahun 1957. Pertamina merupakan perusahaan hasil merger dua perusahaan nan bergerak di bidang nan sama, yakni Permina dan Pertamin.

Pertamina bertugas menguasai dan mengelola tambang-tambang di Indonesia. Kegiatan bisnis lain yakni memproduksi minyak mentah menjadi BBM. Pertamina juga bertugas mendistribusikan BBM ke seluruh provinsi di Indonesia.

PT. Aneka Tambang

PT. Antam tbk atau Aneka Tambang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemrosesan hasil tambang menjadi sebuah produk nan memiliki nilai jual tinggi. PT. Antam berdiri sejak 1968. Bentuk badan usaha Antam ialah perseroan terbuka nan mayoritas sahamnya dipegang oleh pemerintah, sedangkan sisanya dipegang oleh masyarakat umum. Produk tambang dari PT. Antam antara lain, emas lantakan, platina, perak, dan aluminium.



2. BUMN - Telekomunikasi IT

BUMN nan bergerak di bidang telekomonikasi ialah PT. Telkom. Perusahaan BUMN ini menguasai urusan telekomunikasi dan informasi di Indonesia. Telkom memiliki pelanggan sebanyak 66 juta orang nan terdiri atas pelanggan telepon fixed cable , pelanggan seluler, dan seluler berbasis CDM.

PT. Telkom ini mulai listing sejak tahun 1995 dan menjual saham kepada publik. Saham PT. Telkom di pasar bursa termasuk dalam kategori saham blue chi p, saham mahal.



3. BUMN - Perbankan

BUMN nan mengelola sektor global keuangan antara lain PT. BRI dan PT. BNI 46. kedua bank ini merupakan forum keuangan tertua di Indonesia. BRI atau Bank Rakyat Indonesia berdiri sejak tahun 1895 di Purwokerto. BRI sejak pertama berdiri sampai sekarang konsisten melayani nasabah golongan menengah ke bawah. Wujud dari layanan BRI ialah fasilitas kredit buat UKM.



4. BUMN - Energi dan Listrik

BUMN nan mengurusi energi dan listrik nasional ialah PLN (Perusahaan Listrik Negara). Listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, nan mengelolanya harus negara. PLN berdiri sejak tahun 1945 sehingga usianya sama dengan umur Republik Indonesia.

PLN bertugas membangun jaringan listrik di seluruh Indonesia. Selain itu, PLN bertugas memasang instalasi baru di daerah nan belum terjangkau genre listrik.

Demikianlah sekilas sejarah dan profil BUMN nan bertugas mengatur hajat hayati masyarakat Indonesia. Asa ke depan, BUMN lebih optimal melayani masyarakat Indonesia.