B. Jenis-jenis Burung nan Tidak Dilindungi oleh Undang-undang

B. Jenis-jenis Burung nan Tidak Dilindungi oleh Undang-undang

:

Salah satu jenis burung nan diperbolehkan dipelihara ialah burung anis kembang. Dalam artikel berikut ini akan diuraikan mengenai burung apa saja nan boleh dipelihara dan tak boleh dipelihara, keunikan burung anis kembang, dan cara merawat anis bunga yang baik.



Hobi nan Menyenangkan

Anda tertarik memelihara burung ? Sekarang ini, tren memelihara burung sepertinya tengah menjadi hobi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Hal tersebut, tentunya tak akan menjadi masalah selama burung-burung nan kita pelihara bukanlah burung-burung nan dilindungi oleh undang-undang.

Artinya, sebelum kita memelihara burung, kita harus mengetahui terlebih dahulu burung-burung apa saja nan dilarang oleh undang-undang, dan jenis burung apa nan boleh dipelihara. Selain itu, ada hal-hal lain nan harus diperhatikan. Hal tersebut ialah nan menyangkut kesehatan dan pemeliharaan kebersihan sangkar dan burung itu sendiri.



A. Jenis-jenis Burung nan Dilindungi oleh Undang-undang

Ada banyak alasan mengapa pemerintah melindungi beberapa jenis burung tertentu. Burung elang misalnya. Burung elang apapun jenisnya merupakan burung nan dilindungi oleh pemerintah. Hal tersebut sinkron dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa sebagai berikut:

1. Barangsiapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa nan dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2),

2. Barang siapa dengan sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa nan dilindungi dalam keadaan wafat (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2).

3. Dengan sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa nan dilindungi atau barang-barang nan dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu loka di Indonesia ke loka lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2); (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistemnya).

Selain sebab alasan perkembangbiakan nan lambat, beberapa jenis burung dilindungi sebab jumlah spesiesnya tinggal sedikit dikarenakan habitatnya sudah mengalami kerusakan. Selain itu, perburuan liarpun memberikan andil nan besar terhadap semakin berkurangnya jenis-jenis burung tertentu.

Oleh sebab itu tak salah jika pemerintah memberikan pelaturan nan sangat ketat seperti telah diuraikan di atas. Beberapa jenis burung nan dilindungi oleh pemerintah diantaranya burung elang, burung merak, burung beo sumbawa, burung kasuari, burung cendrawasih , burung rangkong, burung kakatua putih besar jambul kuning, burung kakak tua besar, burung nuri sangir, dan lain-lain.



B. Jenis-jenis Burung nan Tidak Dilindungi oleh Undang-undang

Selain burung-burung nan dilindungi, masih banyak jenis burung nan tak dilindungi oleh undang-undang. Meskipun keberadaan burung-burung tersebut tak dilindungi, bukan berarti kita bisa memburunya secara liar dan besar-besaran.

Bagaimanapun keberadaan burung-burung tersebut sangat berpengaruh terhadap ekuilibrium ekosistem. Beberapa contoh burung nan tak dilindungi diantaranya burung merpati, burung pipit, burung kacer, burung anis, dan lain-lain.

Dari beberapa jenis burung nan tak dilindungi tersebut banyak diantaranya nan dibudidayakan oleh masyarakat dikarenakan mempunyai nilai hemat nan tinggi. Nilai hemat tersebut tak hanya berupa telurnya nan bergizi dan mempunyai nilai jual tinggi, tetapi juga estetika bulunya dan kemerduan suaranya.

Burung nan terkenal dengan kemerduan suaranya dan banyak dipelihara oleh masyarakat ialah burung anis kembang. Burung anis bunga merupakan salah satu jenis burung berkicau nan sering dilombakan. Burung anis bunga nan sering menjadi kampiun dalam perlombaan dapat mempunyai harga jual sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Mengingat harga jualnya nan demikian tinggi tak aneh jika banyak masyarakat nan memeliharanya.



C. Cara Merawat Anis Kembang

Tidak semua orang bisa memelihara burung anis bunga dengan baik. Hal tersebut dikarenakan tak semua orang tahu cara bagaimana merawat anis bunga dengan baik. Berikut ini disampaikan cara merawat anis bunga dengan baik.

1. Sangkar
Seperti halnya manusia nan memerlukan loka tinggal nan nyaman, anis bunga pun memerlukan sangkar nan nyaman. Sangkar nan ideal ialah sangkar nan berukuran 40 cm x 40 cm x 60 cm.

Jika sangkar berbentuk tabung atau bulat, sangkar nan ideal mempunyai diametter 30 cm. Sangkar sebaiknya terbuat dari kayu asam nan kuat dengan permukaan kasar, namun tak tajam agar tak melukai tubuh burung anis kembang. Sangkar nan terbuat dari kayu bisa digunakan buat mengasah paruh burung anis.

Selain ukuran sangkar nan nyamana, kebersihan kandang juga perku diperhatikan. Bersihkan sangkar setiap dua hari sekali dari sisa-sisa makanan dan kotoran burung. Jangan pernah membiarkan kondisi sangkar kotor atau lembab, sebab hal tersebut akan memudahkan datangnya kuman dan bibit penyakit nan bisa menganggu kesehatan burung.

2. Makanan
Selain sangkar, makanan merupakan hal nan sangat krusial buat diperhatikan. Kanduangan gizi seperti karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral harus benar-benar diperhatikan.

Makanan nan sangat baik buat pertumbuhan dan kesehatan anis bunga ialah makanan nan mengandung vitamin A,B1,B2,B3(Nicotimanide), B6,B12,C,D3,E dan K3. Selain itu, perlu pula diperhatikan kandungan zat-zat esensial seperti D-L Methionine, I-Lisin, HCl,Folic Acid dan Ca-D.

Beberapa mineral seperti sodium clhorin,phosphor,iron,calcium,manganase,iodium,cuprum,zincum,magnesium, dan kalium sangat diperlukan dalam jumlah nan cukup, agar anis bunga bisa tumbuh dengan baik.

Selain kandang dan makanan, ada beberapa hal krusial nan harus diperhatikan oleh kita, ketika merawat anis kembang. Meskipun anis bunga termasuk burung berkicau dan sering dilombakan estetika suaranya. Namun tak berarti penampilan fisik burung tersebut boleh biasa saja. Kesehatan fisik seperti estetika bulunya pun perlu diperhatikan, karena itu pun menjadi salah satu poin dalam penilaian.

Beberapa hal nan harus diperhatikan buat menjaga kesehatan bulu anis bunga agar tak rontok dan rusak ialah sebagai berikut:

1. Waspadai virus circoviru dan virus polyoma karena kesuda jenis virus tersebut bisa menyebabkan anis bunga menderita infeksi sehingga bulu burung sulit buat tumbuh.
2. Waspadai timbulnya gizi buruk. Burung anis bunga sapat menderita gizi jelek jika makanan nan kita berikan tak sinkron dengan nutrisi nan dibutuhkan. Bila hal tersebut terjadi, maka bulu burung mudah rontok, patah, keriting, dan kusam.
3. Hindarkan penggunaan berbagai zat kimia nan bisa menyebabkan rontoknya bulu burung. Salah satu zat kimia nan sangat tak disarankan buat digunakan ialah Mebendazole yaitu obat pembasmi cacing nan sering digunakan buat mengobati burung merpati.
4. Hindarkan pemberian makanan dengan tangan manusia secara langsung, karena hal itu bisa menimbulkan stress pada burung, sehingga bulu burung tak bisa tumbuh dengan sempurna.


Nah, apakah Anda tertarik buat memelihara anis kembang? Teknik perawatan nan tak terlalu sulit dan tak dilindungi oleh undang-undang, tentu akan lebih membuat para pemilik anis bunga tenang.