Siapa Saja nan Berhak Menerima Zakat?

Siapa Saja nan Berhak Menerima Zakat?

Sudah banyak orang khususnya umat Islam nan mengetahui tentang zakat. Zakat ialah sedekah harta nan wajib dibayarkan oleh umat Islam kepada orang-orang nan kurang mampu. Rukun Islam nan ke-3 ini memang akan mengurangi harta Anda buat sementara waktu, tapi hal ini tak akan membuat Anda menjadi miskin dan kekurangan bila Anda ikhlas melakukannya.

Sebaliknya, sudah banyak sekali pengakuan orang nan setelah membayar zakat, mereka malah mendapat kemudahan rezeki. Zakat ialah pembersih harta, sebab itu bayarlah zakat buat mensucikan harta Anda. Selain itu, ada banyak kegunaan lain tentang zakat nan patut Anda ketahui. Tapi sebelumnya, ada baiknya kita mengenal macam-macam zakat terlebih dahulu.



Jenis Zakat
  1. Zakat Fitrah

    Zakat ini dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan, tepatnya ketika menjelang Idul Fitri. Besar atau jumlah zakat ini setara dengan 2,5 Kg beras (di Indonesia) atau makanan pokok lain sinkron dengan daerah masing-masing.
  2. Zakat Maal

    Dapat juga disebut sebagai zakat harta kekayaan. Zakat ini mencakup mal berupa emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, hasil bahari atau hewan ternak. Setiap harta tersebut memiliki perhitungan sendiri-sendiri buat dizakatkan.

Macam-macam zakat ini pada dasarnya ialah mengharuskan umat manusia terutama umat Muslim menyisihkan sebagian hartanya buat disedekahkan di jalan Allah Swt.

Dengan menyedekahkan sebagian hartanya di jalan Allah Swt. maka lengkaplah sudah tugas seorang muslim dalam keislamannya, seperti nan tercantum dalam rukun Islam, yaitu Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, dan menunaikan ibadah haji bagi nan mampu.



Manfaat Zakat

Manfaat tentang zakat sudah banyak dicantumkan di Al-Quran dan hadits, selain itu banyak pula pengakuan orang tentang kegunaan membayar zakat. Berikut ialah beberapa kegunaan zakat:

  1. Zakat ialah ibadah, maka bagi umat Islam nan melaksanakannya dengan penuh ikhlas niscaya akan mendapat pahala besar dari Allah SWT.
  1. Zakat dapat mendekatkan umat Islam pada penciptanya, yaitu Allah SWT.
  1. Zakat tidak hanya sebagai ibadah, tapi juga sebagai penghapus dosa sinkron dengan sabda Rasulullah.
  1. Membayar zakat akan membuat kita sadar bahwa harta nan kita miliki hanyalah titipan Allah nan juga harus diberikan pada orang-orang nan membutuhkan. Anggaran tentang zakat nan satu ini sudah ada di dalam Al-Quran. Karena itu zakat akan meningkatkan rasa toleransi, menjauhkan kita dari sifat arogan dan kikir.
  1. Bagi orang nan benar-benar ikhlas membayar zakat, ibadah nan satu ini akan membuat hati merasa tenang dan bahagia.
  1. Zakat akan membantu kehidupan orang-orang kurang mampu buat menjadi lebih baik lagi. Zakat bagi mujahidin fi sabilillah (orang nan tengah berjuang di jalan Allah) dan bagi muallaf (orang nan baru masuk Islam) juga dapat sebagai bentuk dukungan moril terhadap mereka.
  1. Manfaat tentang zakat nan lain ialah mampu menghilangkan kecemburuan sosial di antara orang kaya dan miskin. Menurut Islam, harta hanyalah milik Allah, orang nan dititipi harta lebih memiliki tanggung jawab buat menyampaikannya pada nan kurang mampu. Hal ini tentu menghapus kesenjangan sosial sebab semua orang ialah sama, tak ada kaya maupun miskin.

Seperti nan sudah dijelaskan di atas zakat merupakan perwujudan keimanan kepada Allah Swt, menumbuhkan akhlaq mulia dengan rasa humanisme nan tinggi, menumbuhkan ketenangan dalam hidup, menghilangkan sikap kikir, rakus, dan matrealistis, mensyukuri nikmat-Nya, sekaligus juga membersihkan dan mengembangkan harta nan dimilikinya. Hal tersebut tercantum dalam Quran Surat Attaubah ayat 103, Ar-Rum ayat 39, dan Ibrahim ayat 7.

Selain kegunaan zakat di atas, zakat juga merupakan hak mustahik, sebab zakat berfungsi sebagai penolong dalam membantu dan membina para fakir miskin ini kearah kehidupan nan lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga para mustahik ini bisa memenuhi kebutuhan hayati nan lebih layak, bisa beribadah, terhindar dari kekufuran, menghilangkan sifat iri dan juga dengki. Hal tersebut tercantum dalam Quran Surat An-Nisa ayat 37.

Sedangkan apabila dilihat dari sudut pandang sosiologis, zakat merupakan pilar amal bersama antara orang-orang nan berkecukupan dengan para mujtahid nan seluruh hidupnya digunakan buat berjihad di jalan Allah Swt. Hal ini tentu saja membantu para mujtahid dalam mencukupi kebutuhan hidupnya nan tak memiliki waktu dan kesempatan buat berusaha menafkahi dirinya dan keluarganya. Hal tersebut tercantum dalam Quran Surat AL-Baqarah ayat 273.

Dari sudut pandang kepentingan pembangunan, zakat ini digunakan sebagai salah satu sumber dana bagi pembangunan wahana maupun prasarana nan harus dimiliki umat Islam. Wahana dan prasaran dalam Islam ini seperti wahana ibadah, pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi, sekaligus sebagai wahana pengembangan kualitas sumber daya manusia pada umumnya.

Dari sisi kesejahteraan pembangunan umat, zakat juga dijadikan sebagai salah satu instrumen pemerataan pendapatan, apabila zakat dikelola dengan baik. Hal ini memungkinkan pembangunan pertumbuhan ekonomi, sekaligus pemerataan pendapatan nan ada di lingkungan umat manusia pada umumnya. Hal ini telah dijelaskan dalam Quran Surat Al-Hasyr ayat 7.

Dan nan tak kalah krusial dalam zakat ialah buat memasyarakatkan etika bisnis nan benar. Hal ini dikarenakan zakat seringkali diartikan sebagai pembersih harta nan kotor. Hal ini tentulah sangat disalahkan, zakat ialah mengeluarkan bagian dari hak oranglain dari harta nan telah kita usahakan dengan baik dan sahih sinkron dengan ketentuan Allah Swt. Hal tersebut dijelaskan dalam hadist riwayat Imam Muslim nan mengatakan bahwa

“Swt. tak menerima sedekah (zakat) dari harta nan didapat secara tak sah”



Siapa Saja nan Berhak Menerima Zakat?

Hal tentang zakat nan perlu Anda ketahui ialah tentang penerima zakat. Tidak semua umat muslim berhak menerimanya, kecuali beberapa golongan di bawah ini:

  1. Fakir : orang nan tak memiliki harta sedikitpun buat memenuhi kebutuhan hidup.
  2. Miskin : orang nan punya sedikit mal tapi tak cukup buat memenuhi kebutuhan hayati sehari-hari.
  3. Amil zakat : orang nan bertugas mengumpulkan zakat lalu membagikan pada orang lain nan kurang mampu.
  4. Muallaf : orang nan baru saja memeluk agama Islam.
  5. Gharimin : orang nan terpaksa berhutang buat sesuatu nan halal dan tak mampu buat membayarnya kembali.
  6. Ibnu sabil : musafir atau orang nan sedang bepergian dan kehabisan biaya di perjalanannya.
  7. Hamba sahaya : orang nan menjadi budak orang lain dan ingin merdeka/bebas
  8. Fi sabilillah : orang nan sedang berjuang di jalan Allah, seperti berdakwah ataupun perang.

Dalam pelaksanaannya, golongan penerima zakat ini memiliki kriterianya masing-masing. Seperti para fakir dan miskin nan benar-benar kurang mampu buat menyukupi kebutuhan kehidupannya sehari-hari. Selain itu para amiil zakat juga memiliki kriteria buat mencatat dan meneliti para penerima zakat dan jumlah kebutuhan nan dibutuhkan oleh para fakir, miskin dan para penerima zakat nan lainnya.

Dalam beberapa hadist meriwayatkan bahwa hendaknya para golongan fakir dan miskin ini menerima zakat sebagai penerima pertama. Hal ini dikarenakan memberikan kecukupan pada golongan ini merupakan hal nan menjadi tujuan dalam berzakat. Fakir dan miskin menjadi tujuan primer diadakannya zakat ini. Dengan mendahulukan kebutuhan fakir dan miskin maka zakat pun berjalan dengan baik dan sinkron dengan mekanisme agama maupun sosialnya.

Zakat merupakan sebuah tugas nan diturunkan oleh Allah Swt. kepada umatnya nan mampu dan berkecukupan. Dengan harta nan diberikannya tersebut maka secara tak langsung umat nan membayar zakat membantu sesama muslim nan tak berkecukupan.

Itulah beberapa hal tentang zakat paling fundamental nan patut buat Anda ketahui sebelum mulai membayar zakat. Semoga amalan kita berupa zakat dapat benar-benar bermanfaat bagi diri kita maupun bagi orang lain.