Mekanisme Pemilu di Era Reformasi

Mekanisme Pemilu di Era Reformasi

Sistem pemerintahan Indonesia sekarang mengalami berbagai macam transformasi dari zaman ke zaman. Misalnya, pada era orde lama, Indonesia pernah dipimpin dengan prosedur demokrasi liberal. Negara Indonesia juga pernah bersifat federasi dengan dibentuk negara-negara bagian di bawah naungan Republik Indonesia Perkumpulan (RIS). Soekarno ketika itu mendeklasrasikan sebagai presiden seumur hayati melalui prosedur demokrasi terpimpin.

Pada era orde baru, sistem pemerintahan lebih didasarkan pada sistem demokrasi. Rakyat menjadi pengendali primer jalannya pemerintahan. Rakyat berhak menentukan siapa nan berhak menjadi pemimpin mereka.

Pada era reformasi, sistem pemerintahan sebenarnya tak terlalu berbeda jauh. Presiden tetap menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Wakil presiden ditunjuk buat membantu tugas-tugas presiden.



Sistem Pemerintahan Demokrasi di Masa Reformasi

Ciri khas Indonesia ialah corak demokrasi nan lebih berdasar pada dasar negara, yakni demokrasi Pancasila. Negara dipimpin oleh presiden dibantu seorang wakil dan menteri-menteri nan tergabung dalam kabinet pemerintahan.

Demokrasi ialah kebebasan berbicara dalam mengeluarkan pendapat dari hasil pemikirannya. Istilah demokrasi berasal dari negara Yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos nan artinya kekuasaan. Jadi, demokrasi ialah kekuasaan rakyat.

Kata demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan nan mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat (banyak orang).

Selain itu, Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi dalam sebuah pidatonya bahwa demokrasi itu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan buat rakyat. Artinya, dalam sistem demokrasi kekuasaan paling tinggi itu berada di tangan rakyat, sehingga rakyat mempunyai hak di dalam mengatur sebuah kebijakan pemerintah. Keputusan dalam suatu demokrasi diambil menurut suara terbanyak.

Pada awal terbentuknya demokrasi, kebebasan dalam berpendapat ternyata tak semuanya mendapatkan hak tersebut, hanya kaum laki-laki saja. Para wanita, budak, orang asing, dan orang nan bukan dari Athena, tak memiliki hak buat berpendapat.

Demokrasi terbentuk menjadi sebuah sistem pemerintahan nan bertujuan buat merespon masyarakat generik di Athena nan menginginkan mengeluarkan pendapat. Oleh sebab itu, kekuasaan nan mutlak dari satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan kekuasaan nan otoriter bisa dihindari sebab demokrasi memberikan kebebasan berpendapat pada rakyatnya.

Negara Indonesia ialah salah satu negara nan menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia sudah membuktikan hal tersebut dengan mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Pada era reformasi ini, presiden dipilih langsung oleh rakyat. Begitupun, wakil presiden. Hal ini menjadi disparitas terbesar dibanding sistem pemerintahan orde baru. Para menteri nan ada di pemerintahan tetap menjadi hak prerogatif presiden dan wakilnya.

Selain itu, masyarakat Indonesia bebas menyelenggarakan sebuah rendezvous dan bebas berbicara buat mengeluarkan pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya sistem pemerintahan.

Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara nan demokratis. Setiap masyarakat Indonesia bebas memilih memeluk agama sinkron dengan keyakinannya masing-masing, tanpa ada paksaan dari orang lain.

Dalam membangun sebuah negara nan demokrasi tidaklah mudah. Hal tersebut dikarenakan pembangunan sebuah sistem demokrasi dalam suatu negara dimungkinkan akan mengalami kegagalan.

Akan tetapi, di negara Indonesia ini, sistem demokrasi nan dijalankan terbilang mengalami kemajauan. Dapat dilihat dari bebasnya berkeyakinan, berpendapat, atau kebebasan buat berkumpul dengan siapa pun tanpa ada nan membatasi.

Meskipun begitu, demokrasi nan dijalankan di Indonesia masih ada kritik-kritik kepada sistem pemerintahan nan belum paripurna dalam melaksanakan demokrasi tersebut.

Hal tersebut membuat bangsa Indonesia ini mengalami banyak persoalan. Akan tetapi, sistem demokrasi nan dijalankan oleh negara Indonesia perlu dibanggakan sebab ada beberapa negara nan juga ingin menerapkan sistem demokrasi, tapi tak sukses dan gagal.

Sistem demokrasi nan dijalankan oleh suatu negara tentu memberikan akibat positif dan negatifnya. Akibat positifnya ialah demokrasi memberikan asa dalam menciptakan suatu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Untuk itu, banyak negara-negara nan ingin menerapkan sistem demokrasi ini.

Dampak negatif dari sistem demokrasi ialah meningkatnya angka pengangguran, stagnasi lalu lintas di mana-mana, korupsi, dan lain sebagainya. Sebenarnya demokrasi ialah sistem nan jelek di antara alternatif nan lebih buruk. Akan tetapi, jika semua berjalan dengan lancar, maka semuanya juga akan lancar.

Apabila sebuah negara ingin melakukan sebuah perubahan, maka sistem demokrasi ialah gagasan nan bergerak maju sebab prosesnya terus-menerus. Negara nan berhasil menjalankan sistem demokrasi ialah negara nan mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan.

Akan tetapi, negara nan tak bisa menjalankan sistem demokrasi tersebut, maka negara tersebut tak bisa dikatakan sebagai negara nan menganut sistem demokrasi.

Misalnya, dalam kehidupan berpolitik, setiap negara selalu menikmati kebebasan dalam berpolitik. Akan tetapi, kebebasan tersebut tak sepenuhnya bisa dijalankan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan bahwa sebuah sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing.

Negara Indonesia ialah negara nan berbentuk demokrasi konstitusi. Beberapa nilai dasar demokrasi konstitusi termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, Dalam UUD 1945 disebutkan secara eksplisit bahwa:

  1. Indonesia ialah negara nan berdasarkan hukum, tak berdasarkan kekuasaan saja.
  1. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi, tak bersifat absolutisme (kekuasaan nan tak terbatas).

Demokrasi nan dianut oleh Indonesia ialah demokrasi nan berdasarkan asas pancasila. Pancasila secara objektif-ilmiah ialah suatu paham filsafat, suatu phylosophical way of thingking atau philosophical sistem sehingga uraian mengenai pancasila harus logis dan masuk akal.

Dalam mengamalkan dan melaksanaan pancasila sebagai dasar negara tentu saja disertai dengan sanksi-sanksi hukum. Sementara itu aplikasi dan pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari tak disertai hukuman sanksi (sepanjang tak melanggar undang-undang nan berlaku), namun mempunyai sifat mengikat. Ikatan tersebut ialah ikatan bersama (memiliki cita-cita bersama).

Walaupun tak tercantum secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan pada batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, namun pada pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas disebutkan lima dasar negara kita, yaitu sebagai berikut.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Kemanusiaan nan adil dan beradab
  1. Persatuan Indonesia
  1. Kerakyatan nan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan perwakilan
  1. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Budaya demokrasi di Indonesia perlu ditanamkan sejak dari anak-anak. Demokrasi nan berdasarkan pancasila. Pancasila berfungsi sebagai panduan bangsa Indonesia, juga sebagai rambu penunjuk arah semua aktifitas dan kehidupan manusia sehari-hari. Termasuk dalam aplikasi demokrasi.



Tanggung Jawab Kinerja Sistem Pemerintahan

Di dalam sistem pemerintahan demokrasi, peran, fungsi, dan jalannya pemerintahan diawasi langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketika era orde baru, kinerja presiden wajib dipertanggungjawabkan kepada MPR sebab presiden dipilih langsung oleh MPR. Namun, pada era reformasi, presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat sebab rakyatlah nan telah memilih langsung dirinya.

Kinerja para menteri juga perlu diawasi langsung oleh rakyat. Hal ini sebab secara tak langsung, ketika rakyat memilih presiden nan menjadi pemimpinnya, rakyat juga memilih calon menteri nan akan menjalankan pemerintahan. Namun, menurut peraturan nan berlaku, menteri hanya bertanggung jawab kepada presiden nan telah menetapkan mereka dalam jalannya pemerintahan.

Pertanyaan berikutnya ialah siapakah nan memilih anggota-anggota DPR/MPR. Pada era reformasi, rakyat memilih langsung para calon wakil rakyat nan akan menjadi penyambung lidah mereka. Hal ini berbeda sekali ketika era orde baru. Rakyat hanya memilih partai politik pilihan mereka. Kemudian, aspirasi tersebut digunakan partai politik buat memilih wakil rakyat nan duduk di DPR.



Mekanisme Pemilu di Era Reformasi

Mekanisme nan lebih rumit terjadi pada Pemilu di era reformasi. Rakyat diperkenankan memilih langsung wakil nan akan duduk di DPR. Baik pada pemerintahan taraf I, taraf II, maupun taraf pusat.

Bila tak memilih langsung, rakyat diperbolehkan memilih partai politik nan menjadi loka aspirasi mereka. Selanjutnya, partai politik tersebut memilih wakil rakyat nan akan duduk di DPR melalui peraturan dan perundangan nan berlaku.

Pertanyaannya, apakah bangsa dan masyarakat kita siap dengan iming-iming kebebasan nan ditawarkan oleh sistem demokrasi? Yang harus dipahami ialah bahwa tak ada kebebasan nan bebas. Kebebasan itu harus dibatas oleh hukum dan tata anggaran nan melindungi kebebasan orang lain.

Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia nan menganut sistem pemerintahan secara demokrasi, perlu menjaga dan menjalankan sistem tersebut sinkron dengan aturannya, sehingga sistem demokrasi tersebut bisa terwujud secara utuh di dalam sebuah sistem pemerintahan Indonesia, menuju masyarakat nan sejahtera, aman, dan damai. Demikian sistem pemerintahan Indonesia sekarang nan menganut paham demokrasi. Semoga bermanfaat.