Jenis Ibadah Haji

Jenis Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan rukun Islam terakhir nan wajib dilaksanakan oleh orang nan telah mempunyai kemampuan. Baik kemampuan fisik dan kesehatan, kemampuan ekonomi, dan nan lebih primer lagi ialah kemampuan agama.

Tak layak haji dilaksanakan tanpa tatacara ibadah haji nan telah diajarkan dan dicontohkan Rasullullah shalallahualaihi wasallam. Oleh sebab itu tatacara ibadah haji pun harus berkiblat pada sunah Rasul Allah tersebut.



Ibadah Haji

Dalam Al-Quran, dikisahkan tentang nabi Ibrahim As nan menaruh anaknya nabi Ismail as beserta sang ibu Hajar di tengah gurun pasir Arab nan gersang tanpa satu pun sumber air.

Nabi Ismail As nan masih bayi menangis sebab haus. Hajar panik, dan berlari sepanjang Shafa dan Marwa buat menemukan air bagi bayinya selama 7 kali berturut-turut. Kelak hal nan dilakukannya itu menjadi salah satu rukun haji.

Kewajiban seorang muslim buat menunaikan ibadah haji memang sudah tercantum dalam rukun Islam. Kewajiban tersebut tentu saja bagi umat muslim nan mampu secara fisik maupun keuangan. Mengingat biaya nan dikeluarkan buat ibadah haji cukup besar, menabung pun menjadi salah satu usaha.

Kebutuhan buat naik haji, menjadi ladang bisnis bagi beberapa orang. Sekarang ini banyak sekali biro perjalanan nan memang spesifik mengadakan perjalanan bagi mereka nan ingin naik haji.

Biaya nan dikeluarkan buat naik haji juga bervariasi. Oleh biro perjalanan haji, biaya naik haji dibedakan berdasarkan fasilitas nan didapat calon haji selama menunaikan ibadah haji. Ada biaya haji reguler ada pula nan haji plus. Sesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.

Banyak pula perusahaan tour dan travel nan menyediakan paket haji dan umrah dengan biaya bervariasi. Sinkron wahana penginapan dan sebagainya nan akan didapatkan jika berangkat. Para pemuka agama, kiai dan ustadz, menjadi pembimbing haji buat memandu jamaah.

Biasanya sebelum pemberangkatan ke tanah suci, diadakan manasik haji. Semacam gladi resik agar jamaah lebih siap beribadah di sana. Namun, ada pula manasik haji nan dilaksanakan forum pendidikan buat memperkenalkan ibadah ini kepada siswa-siswinya. Dari mulai taraf taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.

Mewah atau sederhananya perjalanan haji Anda bukan sebagai tolok ukur kemabruran haji seseorang. Selama tekad manusia serta keinginan calon haji itu kuat buat melaksanakan semua ritual haji, dan menghayati makna-makna berhaji, orang tersebut bukan tak mungkin akan menjadi haji nan mabrur.



Rukun Haji

Manasik atau rukun tatacara ibadah haji nan wajib dilaksanakan selama melaksanakan haji di tanah suci, meliputi:



1. Ihram

Melaksanakan ihram nan dilakukan sebagai awal haji sambil mengenakan baju ihram setelah didahului dengan mandi dan berwudhu. Sambil mengucapkan niat buat memenuhi panggilan Allah, perjalanan menuju arafah dilaksanakan dengan bacaan talbiah, yaitu Labbaik Allahumma labbaik, labbaikala syarika laka labbaik, innalhamda wa ni’mata laka walmulk la syarika laka.



2. Wukuf

Melaksanakan Wukuf pada tanggal 9 Zulhijah di padang Arafah. Rukun ini dilakukan dari sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar pada pagi hari saat aplikasi penyembelihan hewan kurban. Aplikasi wukuf meliputi shalat, dzikir, membaca Al Quran, serta berdoa.



3. Mabit

Melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, dari tengah malam hingga terbitnya fajar. Beberapa kegiatan nan dilaksanakan meliputi mengumpulkan batu kerikil sebanyak 7 butir, berdzikir, membaca Al Quran, berdoa, dan melaksanakan shalat Subuh sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina. Di loka ini terdapat monument kudus nan dinamakan masy’ar al haram dimana jamaah haji bisa berdzikir dan memanjatkan doa.



4. Melempar Jumrah

Melemparkan atau melontarkan jumrah atau batu kerikil sebanyak 7 buah nan sebelumnya telah dibawa, di bukit nan bernama al Aqabah. Rukun dalam tatacara ibadah haji ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah. Setelah itu baru melaksanakan penyembelihan hewan kurban.



5. Tahalul

Melaksanakan tahalul atau melepaskan baju ihram sebagai tanda telah selesainya aplikasi amalan haji nan dilakukan dengan memotong atau mencukur rambut. Setelah itu jamaah bisa memakai baju biasa buat menuntaskan amalan lainnya. Diantaranya pergi ke Masjidil Haram di Mekkah buat melaksanakan tawaf ifadah atau mengelilingi ka’bah.

Di sini disunnahkan mencium Hajar Aswad, batu hitam nan terdapat di Ka’bah, melaksanakan shalat sunah 2 rakaat di samping makan Nabi Ibrahim, shalat sunnah 2 rakaat di Hijr Ismail, serta berdoa di Multazam. Setelah itu melaksanakan sa’i atau lari-lari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwa dan diakhiri dengan tahalul kedua berupa memotong atau mencukur rambut.



6. Mabit di Mina

Melaksanakan mabit atau bermalam di Mina nan dilaksanakan pada hari tasyrik, yaitu dari tanggal 11 hingga 13 Dzulhijah. Di loka ini jamaah disunnahkan buat melaksanakan jumrah atau melempar batu kerikil di ula, wusta, dan aqobah, masing-masing dengan 7 butir kerikil. Ini merupakan tahapan terakhir dari berbagai rangkaian manasik haji, dan jamaah bisa kembali ke Mekkah.



7. Tawaf Ifadah

Untuk para jamaah nan belum sempat melakukan tawaf ifadah, maka bisa melaksanakan tawaf wada dengan mengelilingi Ka’bah buat nan terakhir kalinya sebelum pulang ke masing-masing negara. Dengan terpenuhinya rukun dan tata cara ibadah haji maka selesai pula seluruh rangkaian aplikasi haji nan diwajibkan.



Jenis Ibadah Haji

Ada sebuah hadits, Aisyah RA berkata, “Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada nan berihram, buat haji dan umrah dan ada pula nan berihram buat haji. Orang nan berihram buat umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang nan berihram buat haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar”

Ini menunjukkan bahwa tiap-tiap jemaah haji bebas buat memilih ibadah haji seperti apa nan ingin mereka laksanakan. Karena Rasullullah SAW memberikan kebebasan dalam hal memilih jenis haji tersebut. Ada tiga jenis haji nan dapat dipilih oleh para calon haji, antara lain:



1. Haji Ifrad

Haji ifrad artinya menyendiri. Maksud dari menyendiri di sini ialah si jemaah haji tersebut ingin menyendirikan hajinya maupun umrohnya. Tentu saja nan didahulukan ialah ibadah hajinya. Ini artinya pada saat menggunakan baju ihram di migat -nya, jemaah tersebut berniat buat melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, apabila telah selesai kemudian si jemaah menggunakan ihram kembali buat kemudian melakukan ibadah umrah.



2. Haji Tamattu

Haji tamattu artinya bersenang-senang. Maksudnya bersenang-senang di sini bukan berbelanja dan sebagainya. Tetapi bersenang-senang dengan bersantai-santai dahulu melakukan ibadah umrah (dibulan haji) sebelum berhaji. Setelah itu kemudian jemaah menggunakan baju ihram buat melaksanakan ibadah haji.



3. Haji Qiran

Haji qiran, bisa diartikan menggabungkan. Menggabungkan di sini maksudnya ialah menggabungkan berihram buat melakukan ibadah haji dan juga umroh. Haji qiran dilakukan tetap menggenakan baju ihram sejak miqat makani dan tentu saja melakukan semua rukun dan wajib haji sampai selesai. Ada juga nan menyebutkan bahwa haji qiran ini berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.



Pahala Ibadah Haji

Setelah mengkaji tentang tatacara ibadah haji hingga pembahasan tentang jenis, rukun dan wajib haji, maka penulis selanjutnya akan menjelaskan balasan nan dijanjikan Allah Swt. kepada orang nan menunaikannya.

Di dalam sebuah hadis, Rasullah Saw. bersabda, “Tidak ada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga” . Suhbanallah, sungguh luar biasa balasan nan diberikan Allah kepada orang nan menunaikan ibadah haji. Predikat nan didapatnya ialah haji mabrur. Balasannya ialah surga.

Pertanyaannya, apakah nan dimaksud dengan haji mabrur? Di dalam kitab Fat-hul ‘Allam, Syeikh Zakaria al-Anshari menuliskan bahwa nan dimaksud dengan haji mabrur adalah, aplikasi ibadah haji nan tak terdapat tercampur di dalam dosa. Pasalnya, kata mabrur berasal dari kata al-birr nan memiliki arti ta’at dan diterima.

Jika haji seseorang diterima oleh Allah, ia akan mendapatkan haji mabrur. Penerimaan tersebut tergantung pada dua hal. Pertama , apabila ia memenuhi rukun dan wajib haji. Kedua , jika ia tak melakukan perbuatan keji, tak melakukan perbuatan fasik dan tak melakukan pertengkaran atau keributan di saat sedan berihram.

Sedangkan tanda-tandanya adalah, masih menurut Syeikh Zakaria al-Anshari, ketika ia kembali ke tanah airnya atau pulang ke kampungnya akan menjadi pribadi nan lebih baik dari pribadi sebelum menunaikan ibadah haji. Juga, ia melaksanakan ibadah haji tak ada unsur riya di dalamnya.

Artinya, orang nan melaksanakan ibadah haji dan mencapai predikat haji mabrur, maka ia akan selalu mensyukuri nikmat dapat menunaikan ibadah haji. Ia meyakini bahwa Allah memberikan nikmat terbesar kepadanya dan ia pun dapat menjaga nikmat tersebut, baik saat menunaikan ibadah haji maupun ketika kembali ke daerah atau kampungnya.