Kebangsaan dan Kewarganegaraan

Kebangsaan dan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan ialah keanggotaan seseorang di dalam sebuah negara dan mempunyai hak dalam kegiatan politik. Seseorang nan sudah masuk dalam keanggotaan ini disebut warga negara dan berhak memiliki paspor dari negara nan dianggotainya. Paspor merupakan dokumen resmi di suatu negara nan berisi bukti diri pemegangnya. Dokumen ini digunakan saat seseorang melakukan perjalanan antarnegara.



Paspor dan Kewarganegaraan

Bagi seseorang nan kehidupannya dari satu negara ke negara nan lain, beradaan paspor ialah satu nan absolut ada. Tanpa adanya paspor orang tersebut tidak dapat melakukan perjalanan lintas negara. Perjalanan lintas negara memang sangat membutuhkan paspor agar diketahui dari negara mana dan kewarganegaraannya diakui oleh negara bersangkutan atau tidak. Ketika kasus pencekalan paspor dilakukan, itu artinya pemegang paspor telah melakukan sesuatu nan melanggar anggaran loka negara nan menerbitkan paspornya.

Paspor memang dapat saja dipalsukan dan taraf kelolosan juga cukup tinggi. Orang nan menggunakan paspor palsu ini dapat melenggang dengan mudahnya tanpa ditangkap atau dinterogasi. Apa nan terjadi pada Nazaruddin dan istrinya, Neneng, nan telah berkaloborasi dengan para pembuat paspor palsu, dapat melalang buana hingga ke beberapa negara tanpa diketahui bahwa paspor tersebut palsu. Gayus Tambunan, Nunun Nurbaeti, dan beberapa buronan lainnya pernah juga menikmati lengahnya supervisi nan ada di bandara dan loka akhir seseorang nan akan melintasi negara lain.

Kelengahan ini dapat disengaja maupun tak disengaja. Kalau disengaja itu artinya ada permainan antara para tersangka kejahatan dengan petugas nan ada di bandara atau di pelabuhan serta nan ada di tapal batas negara. Kalau kelengahan itu tak disengaja, artinya mungkin peralatan penunjang kurang canggih atau petugas nan kurang teliti atau surat perintah pencekalan belum masuk sehingga pencekalan tak dapat dilakukan.



Kewargaan dan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan ialah bagian dari konsep citizenship (kewargaan). Artinya, warga suatu kabupaten atau kota disebut warga kota atau warga kabupaten sebab keduanya merupakan satuan politik. Status kewargaan ini menjadi krusial dalam swatantra daerah sebab masing-masing satuan politik akan memberikan hak nan berbeda bagi warganya.

Satu wilayah nan telah menerapkan sekolah dan biaya kesehatan perdeo tak dapat mengklaim keistimewaan nan didapatnya di wilayah nan berbeda. Lain pemerintahan akan beda juga perlakuan kepada warganya. Oleh sebab itulah, di zaman desentralisasi seperti sekarang ini, setiap pemiompin wilayah dapat menentukan apa nan akan dilakukannya demi kesejahteraan wargannya. Kesejahteraan itu tentunya akan bergantung pada pembiayaan nan dianggarkan. Kalau seorang pemimpin daerah berusaha hanya memperkaya diri sendiri, ia mungkin saja dapat sekaya seorang raja, tetapi kalau ia ingin bekerja buat rakyatnya, maka rakyatnya akan sejahtera dan mungkin akan mencalonkan dirinya sekali lagi sebagai pemimpin mereka.

Sebaliknya, pemimpin nan memperkaya diri sendiri itu akan mendekam dalam penjara sebab apa nan telah dilakukannya diketahui oleh forum nan berwenang menginspeksi dan mengevaluasi semua biaya nan telah dikeluarkannya demi kepentingan pribadi tersebut.



Kebangsaan dan Kewarganegaraan

Kebangsaan ( nationality ) mempunyai kemiripan dengan kewarganegaraan. Hal nan membedakan keduanya ialah hak-hak buat aktif dalam perpolitikan. Untuk memiliki kebangsaan, ada kemungkinan seseorang tak harus menjadi warga negara. Selain itu, dimungkinkan buat memiliki hak politik tanpa harus menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Maksudnya ialah bahwa seseorang nan berkebangsaan Indonesia dapat saja bukan rona negara Indonesia sebab ia telah pindah dan mengganti kewarganegaraannya. Hal ini juga banyak dilakukan oleh para pemain tenis global terutama nan berasal dari negara bekas pecahan Uni Soviet. Pada tahun 1990-an. Mereka melakukan semua itu agar mendapatkan penghidupan nan lebih layak di benua Amerika. Mereka masih ingin menggapai kesehahteraan seperti nan didengung-dengungkan oleh jargon ‘Mimpi Amerika’. Semua orang berhak menjadi kaya dan meraih mimpinya asalkan ia mempunyai semangat dan daya juang nan tidak kunjung padam.
Berdasarkan teori kontrak sosial, status kewarganegaraan mempunyai akibat hak dan kewajiban. Seorang warga negara harus menyumbangkan kemampuannya buat pemugaran komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan kegiatan-kegiatan sejenis. Dengan demikian, penghidupan masyarakatnya akan menjadi lebih baik. Dari pemikiran ini juga, muncul mata pelajaran Kewarganegaraan ( Civics ) nan dipelajari di sekolah-sekolah.

Setiap warga negara wajib membela negaranya. Demi membela negara itulah, di Korea Selatan ada wajib militer. Para pesohor negeri Kimchi tersebut terkadang berusaha menghindari wajib militer ini. Mereka menganggap bahwa kegiatan nan dilakukan selama berathun itu niscaya akan mengganggu aktivitasnya sebagai seorang seniman dan niscaya akan mematikan kariernya. Tetapi akhirnya beberapa seniman idola termasuk Rain melakukan wajib militer dan hal ini malah membuat Rain tampak semakin gagah dan semakin disayang oleh para penggemarnya. Mereka memberikan semangat dan suntikan motivasi.

Tidak dengan Indonesia. Negara ini tak mempunyai program wajib militer buat warga negeranya. Padahal wajib militer itu bagus dna berdampak positif bagi mental dan jiwa anak bangsa. Apa nan telah dilakukan buat para atlet nan akan berjuang dengan penggemblengan ala militer telah membuat semangat juang mereka meningkat.



Kewarganegaraan Republik Indonesia

Seorang WNI (Warga Negara Indonesia) ialah orang nan diakui oleh undang-undang sebagai warga negara Republik Indonesia dan akan diberikan Kartu Tanda Penduduk berdasarkan loka ia tinggal. Di dalam KTP, terdapat informasi mengenai pemilik kartu, yaitu:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK.);
  2. nama lengkap;
  3. tempat dan tanggal lahir;
  4. jenis kelamin;
  5. agama;
  6. status perkawinan;
  7. golongan darah;
  8. alamat;
  9. pekerjaan;
  10. kewarganegaraan;
  11. foto;
  12. masa berlaku;
  13. tempat dan tanggal dikeluarkan KTP;
  14. tanda tangan pemegang KTP; dan
  15. nama dan nomor induk pegawai pejabat nan menandatangani KTP.

Undang-undang nan mengatur kewarganegaraan Republik Indonesia ialah UU No. 12 tahun 2006. Orang nan menjadi warga negara menurut undang-undang ini ialah sebagai berikut.

  1. Setiap orang telah menjadi WNI sebelum berlakunya undang-undang ini.
  1. Anak nan lahir dari perkawinan absah dari ayah dan ibu WNI.
  1. Anak nan lahir dari perkawinan absah dari ayah WNI dan ibu WNA, atau sebaliknya.
  1. Anak nan lahir dari perkawinan absah seorang ibu WNI dan ayah nan tak mempunyai kewarganegaraan.
  1. Anak nan lahir dalam waktu 300 hari setelah ayahnya (WNI) meninggal global dari perkawinan nan sah.
  1. Anak nan lahir di luar perkawinan absah dari seorang ibu WNI.
  1. Seorang anak lahir di luar perkawinan nan absah dari ibu WNA dan diakui oleh ayah WNI sebagai anaknya sebelum anak itu berusia 18 tahun atau belum kawin.
  1. Anak nan lahir di wilayah negara Republik Indonesia dan pada waktu lahir, kewarganegaraan ayah dan ibunya tak jelas.
  1. Anak nan baru lahir dan ditemukan di wilayah Indonesia tanpa diketahui ayah dan ibunya.
  1. Anak nan lahir di wilayah Indonesia apabila ayah dan ibunya tak mempunyai kewarganegaraan atau keberadaannya tak diketahui.
  1. Anak nan dilahirkan di luar wilayah Indonesia dari ayah dan ibu WNI dan ketentuan negara loka anak itu dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
  1. Anak dari seorang ayah atau ibu nan sudah disetujui permohonan kewarganegaraannya. Kemudian, ayah dan ibunya meninggal sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Menjadi warga negara Indonesia mungkin tak menjadi salah satu favorit sebagian orang asing. Sporadis ada nan meminta menjadi warga negara Indonesia kecuali mempunyai kepentingan nan mendesak dan sudah benar-benar mencintai Indonesia. Misalnya, sebab ikatan pernikahan dan pasangan nan berasal dari negara asing itu sudah jatuh cinta pada Indonesia. Para pemain sepakbola naturalisasi nan menjadi warga negara Indonesia sebab mereka akan membela Indonesia.

Beda dengan negara Amerika. Begitu banyak orang asing nan ingin menjadi warga negara Amerika. Kehidupan di Amerika nan bebas dan penghidupan nan lebih mapan dan terlihat lebih mudah, telah membuat banyak orang bermimpi ke Amerika, tinggal di sana, dan menjadi warga negara Amerika. Warga negara Indonesia nan menjadi korban kerusuhan Mei 1998 juga banyak nan mengajukan diri buat menjadi warga negara Amerika. Mereka sekarang sedang mencari suaka politik agar tak dideportasi ke Indonesia nan telah memberinya pengalaman nan tak patut dikenang.

Selain perolehan status kewarganegaraan tersebut, pewarganegaraan dimungkinkan buat mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia. Seorang WNA nan menikah dengan WNI dan sudah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut, bisa menyatakan menjadi WNI. Pernyataan ini dilakukan di hadapan pejabat nan berwenang.

Semoga bermanfaat!