Jangan Menjadi Murtad dalam Islam

Jangan Menjadi Murtad dalam Islam

Apa nan dimaksud dengan murtad? Banyak sekali istilah ini dipergunakan oleh masyarakat nan menganut agama Islam ketika mengetahui salah satu anggota keluarganya menyebrang ke agama lain. Murtad sendiri berasal dari bahasa arab, irtadda , nan artinya raja'a atau 'kembali'.

Perbuatan nan menyebabkan orang tak lagi memeluk Islam disebut dengan riddah atau kemurtadan. Maknanya secara istilah ialah bahwa riddah itu orang nan menjadi kafir setelah memeluk Islam. Maksudnya ialah ketika seseorang nan beragama Islam kemudian memutuskan buat memeluk agam lain selain Islam, maka dia dinyatakan murtad, yaitu menjadi kafir setelah meyakini Islam sebagai agamanya.

Allah Swt pernah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 217 nan artinya sebagai berikut: " Barangsiapa diantara kalian nan murtad dari agamanya kemudian wafat dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang nan terhapus amalannya di global dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya ." (QS. Al-Baqarah : 217)

Bagi umat Islam tentu saja tak ada nan mau wafat dalam keadaan kafir. Kita sebagai manusia nan penuh dengan dosa harusnya dapat memilih agama nan baik dan benar-benar menjadi penyelamat di global dan akhirat nanti. Tapi kita juga tak bisamenghakimi orang lain atas keputusannya sendiri. Mungkin memang Allah Swt telah menentukan jalan hidupnya seperti itu dan kita semua berharap agar jalan hayati kita ditentukan dan dituliskan nan terbaik menurut Allah Swt.



Beberapa Kategori Murtad Menurut Agama Islam

Berikut kategori murtad menurut agama Islam.



1. Murtad dengan Ucapan

Lidahmu setajam silet dan mulutmu ialah harimaumu . Pepatah itu sahih adanya, bahwa selayaknya kita harus menjaga ucapan agar selalu mengeluarkan kalimat-kalimat baik nan nantinya dapat menjadi berkah bagi siapa pun. Mencela ialah hal buruk. Bagi sesama manusia, saling mencela itu tak akan berbuah manis apalagi jika celaan itu ditujukan bagi rasul atau pencipta Yang Maha Kuasa.

Berucap kalimat celaan kepada Rasul dan Allah Swt termasuk murtad secara ucapan. Maka dari itu, berhati-hatilah kita sebagai manusia buat selalu menjaga lidah dan mulut kita. Ucapkan doa dan kalimat kebaikan daripada kalimat-kalimat negatif nan dampaknya tak bagus buat kita semua.



2. Murtad Dampak Perbuatan

Memercayai kekuasaan lain selain Allah dengan melakukan persembahan dan pemujaan terhadap cipataan Allah sudah termasuk murtad secara perbuatan. Memuja patung, batu, dan mempelajari praktik ilmu hitam atau magis, ialah perbuatan nan tak bisa diterima oleh Islam dan termasuk perbuatan murtad.



3. Murtad sebab Keyakinan

Tidak memercayai keyakinan terhadap perintah dan hukum-hukum Allah ialah salah satu bentuk murtad secara keyakinan. Misalnya meyakini bahwa Allah tak hanya satu, tetapi memiliki pembantu-pembantunya sebagai tangan kanan buat mengatur global dan seisinya, meyakini bahwa sholat tak diwajibkan, meyakini bahwa puasa tak wajib, dan tak meyakini bahwa sifat keharaman sesuatu itu tak layak dipercayai, ialah bentuk keyakinan nan termasuk kategori murtad.



4. Murtad sebab Keraguan

Meragukan sesuatu nan sudah tertulis niscaya di dalam kitab kudus Al-Quran ialah perbuatan nan termasuk murtad. Meragukan bahwa perbuatan zina, sirik atau melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian manusia ialah dilarang tentunya menjadikan seseorang murtad. Meragukan Islam sebagai agama terbaik juga termasuk perbuatan murtad meskipun tak diucapkan dalam kalimat kepada publik.



Apa Hukum bagi Mereka nan Murtad?

Ada beberapa hal nan dapat dilakukan oleh mereka nan melakukan perbuatan murtad terhadap agama, yaitu sebagai berikut.

  1. Di zaman nabi, orang nan murtad diberi waktu selama tiga hari buat bertobat dan kembali memeluk Islam. Bertobat dilakukan dengan memohon dan meminta pengampunan pada Allah Swt. Jika mereka telah melakukan hal itu, orang nan bertanggung jawab mengeluarkan fatwa dan menjaga hukum-hukum agama dapat membebaskannya dari hukuman.

  2. Dalam hukum Islam terdapat ketegasan dan ketaatan nan absolut. Jika diterapkan di global modern seperti sekarang tentu sulit diterima. Tapi jika hukum agama tak diterapkan sekarang, maka hukum di akhirat nanti luar biasa lebih berat. Nabi Muhammad pernah bersabda, " Barangsiapa nan mengganti agamanya maka bunuhlah dia ." (HR. Bukhori dan Abu Dawud)

  3. Ketika seseorang tengah dalam sanksi buat bertobat kepada Allah, maka buat sementara hartanya tak bisa dipergunakan buat berbagi dengan sesama umat nan memerlukan. Ketika dalam waktu tiga hari dia sudah melakukan taubatan nasuha, maka semua hartanya akan dikembalikan. Tapi jika tidak, hartanya akan disita dan menjadi milik baitul maal buat dipergunakan demi kepentingan umat muslimin.

  4. Orang nan murtad tak berhak mendapat hak waris dari keluarganya.

  5. Orang nan termasuk murtad jika meninggal tak dimandikan, tak disholatkan, dan dikuburkan di pemakanan muslim, tetapi dikuburkan di pemakanan lainnya selain pemakaman muslim.


Jangan Menjadi Murtad dalam Islam

Ada peristiwa nan cukup menggemparkan terjadi di Malaysia, di mana seseorang telah berpindah haluan dan berganti memeluk agama Nasrani. Dengan keputusannya itu, dia berjuang secara hukum buat dapat mengganti keterangan agama nan dipeluknya di kartu identitasnya.

Keinginannya ini memerlukan waktu dan perjuangan nan lama meskipun pada akhirnya permintaannya tak pernah dikabulkan oleh pemerintah Malaysia nan notabene menjalankan agama Islam sebagai tiang negara. Peristiwa ini dibahas oleh berbagai media internasional terutama media dari negara Islam, seperti TV Aljazeera.

Memang seperti sudah disebutkan bahwa di zaman modern seperti ini kebebasan atas hak asasi manusia sangat diperhatikan. Dalam Islam, kebebasan berkeyakinan juga sangat dilindungi. Allah Swt memberikan kebebasan kepada seluruh umatnya buat meyakini atau tak diri-Nya.

Namun begitu, semua keputusan nan diambil manusia memiliki segala konsekuensi nan dampaknya akan dirasakan oleh dirinya sendiri di kemudian hari. Ketika seseorang menjadi murtad sebab memilih buat memeluk agama lain, maka Allah Swt tak memerlukan dirinya lagi dan orang nan tak diperlukan oleh Allah Swt ialah orang nan sangat merugi sepanjang hayat hingga akhirat nanti. Sesungguhnya manusialah nan memerlukan Allah Swt selamanya.

Hukuman wafat bagi orang murtad nan tercantum dalam hukum Islam sesungguhnya tak dapat diterapkan di zaman sekarang, menurut pemikiran secara personal. Karena bagaimanapun, manusia tak diizinkan buat membunuh satu sama lain. Yang dimaksud dengan wafat di sini mungkin ialah matinya hati seseorang sebab sudah melepaskan keyakinannya pada Allah Swt.

Dengan menjadi murtad dan wafat hatinya, maka tidak akan ada lagi cahaya terang nan senantiasa melingkupi setiap langkah kehidupan di global ini. Menjadi manusia nan merugi sebab telah murtad di hadapan Allah. Sungguh bukan hal nan diinginkan oleh seluruh umat Islam di global ini. Oleh sebab itu, baiknya kita selalu berdoa agar Allah Swt selalu menunjukkan jalan lurus dan menuliskan takdir kita dalam keadaan baik hingga maut menjemput nanti.

Islam menyebarkan estetika agamanya dengan hati dan kebajikan bukan melalu pedang dan pertumpahan darah. Semoga semua orang dapat menghormati keputusan nan dibuat oleh orang lain meskipun keputusan itu telah membuatnya menjadi orang murtad dalam Islam. Naudzubillahi mindzalik.