Oh Gayus.. Oh Bama..

Oh Gayus.. Oh Bama..

Money talks, monkey walks. Begitu ungkapan populer bagi konduite korup nan merajalela. Kasus Gayus memang menyita perhatian publik, terutama masyarakat hukum . Gayus bak mafia kelas kakap nan bisa melenggang bebas meski sudah menjadi tahanan.

Tidak tanggung-tanggung, uang puluhan juta rupiah jadi bahan sogokan. Personel polisi mana nan tak ngiler ditawari 60 juta. Semua takluk oleh uang. It takes two to tango . Gayus salah, polisi lebih salah lagi.

Masyarakat hukum kita pantas geram bukan kepalang menyaksikan ulah Gayus. Bala merapi pun kalah dahsyat dengan bala moral seperti ini. Gayus, buat kesekian kalinya, menampar masyarakat hukum kita. Hukum dapat dibeli dan gampang dipermainkan. Dewi keadilan pun sepertinya sudah disuap Gayus.



Mustahil

Entah bagaimana Gayus dapat plesiran ke Bali dengan mudah. Meski banyak alibi bermunculan, masyarakat hukum sudah dapat menerka jelas bahwa itu rupa Gayus asli. Sepertinya, mustahil melihat telatah Gayus ini.

Namun, memang Gayus terbukti menjadi super Gayus sehingga dapat menembus tahanan mabes Polri. Masyarakat hukum kita lagi-lagi terkapar lemas. Dibuat tak berdaya oleh ulah seorang Gayus Tambunan.

Masyarakat hukum nan didominasi pengacara, LSM, dan politisi, bersuara seirama. Konduite Gayus keterlaluan. Konduite Gayus menciderai rasa keadilan. Singkat kata, geger.

Masyarakat hukum tergoncang oleh skandal terusan Gayus ini. Setelah uangnya nan miliaran rupiah, hubungannya dengan para politisi kelas atas, sekarang malah menerobos tahanan jadi penonton turnamen internasional di Bali.



Oh Gayus.. Oh Bama..

Beruntung, pemberitaan ini agak tertutupi dengan kedatangan Obama di Indonesia. Ketika itu, Obama jadi headline di semua media. Gayus hanya mendapat porsi nan lebih kecil dari Obama.

Setidaknya, kedatangan Obama ini jadi pelipur lara publik Indonesia nan geram atas tingkah Gayus. Lalu, apa nan sebaiknya dilakukan masyarakat hukum?

  1. Menekan insitusi hukum. Konduite korup ini bermula dari sistem, lalu turun ke orang. Jadi, masyarakat hukum harus menekan institusi hukum buat berbenah. Beri reward dan punishmen t. Terutama, buat kasus Gayus ini, sepertinya harus diberi sanksi tambahan agar kian jera.
  1. Transparansi. Masyarakat hukum harus lebih jeli lagi mengamati problem pelik ini. Caranya, menuntut transparasi. Dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, sesungguhnya cara mengelak sudah tak elok lagi dipertontonkan penegak hukum.
  1. Tuntunan. Edith Warton, novelis Amerika, menyebut, “Ada 2 cara buat menyebarkan cahaya. Jadilah lilin buat menyebar cahaya atau jadilah cermin buat memantulkan sinarnya." Masyarakat hukum kita nan telah gemar bersuara, kini, juga harus aktif menjadi contoh. Buktikan bahwa suri tauladan itu masih ada sebagai inspirasi bagi publik agar menjadi bangsa berintegritas.