Jenis Naturalisasi

Jenis Naturalisasi

Ada dua jenis naturalisasi di negara kita, yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa . Yang disebutkan terakhir ini berkaitan dengan kepntingan tertentu. Misalnya apa nan terjadi pada para pemain sepakbola nan bersedia membela tim merah putih.



Dunia Sepakbola

Bagi penggemar olahraga sepak bola, niscaya tak pernah melewatkan warta seputar persepakbolaan Indonesia. Tim Nasional Indonesia menembus final piala AFF pada akhir 2010 lalu. Dibalik rasa bangga nan membuncah sebab keberhasilan ini, sebagian orang sedikit mengerutkan kening melihat wajah-wajah pemain asing dalam daftar pemain Tim Nasional.

Sebut saja Cristian Gonzales atau El Loco, pemain kelahiran Uruguay ini mengajukan permohonan buat menjadi warga negara Indonesia. namun permohonan ini baru dikabulkan pada bulan November 2010 setelah 4 kali mengajukan permohonan. Pemain sepak bola naturalisasi lainnya ialah Kim Jeffry Kurniawan.

Pemain keturunan Jerman-Indonesia ini resmi menjadi warga negara Indonesia pada tanggal 06 Desember 2010. Nah proses perpindahan kewarganegaraan nan disahkan secara hukum negara loka mengajukan permohonan inilah nan dinamakan naturalisasi.



Pengertian Naturalisasi

Naturalisasi ialah suatu perbuatan secara hukum nan mengakibatkan seorang individu mendapat status kewarganegaraan nan sah. Bagaimanakan seseorang mendapatkan status kewarganegaraan? Pertama, status kewarganegaraan bisa diperoleh dampak pernikahan.

Misalnya ada seorang perempuan WNI nan menikah dengan laki-laki berkebangsaan asing. Jika menurut hukum negara asal suami, kewarganegaraan nan dimiliki istri harus mengikuti kewarganegaraan suami. Maka perempuan WNI tersebut akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, jika laki-laki WNI menikah dengan perempuan berkebangsaan asing dan menurut hukum negara asal istrinya, suami harus mengikuti kewarganegaraan istri. Maka laki-laki WNI tersebut akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Status kewarganegaraan bisa diperoleh melalui pengajuan permohonan seperti halnya nan dilakukan Cristian Gonzales. Lalu, faktor penyebab seseorang mendapat status kewarganegaraan sebab tak memilih atau menolak status kewarganegaraan. Misalnya Irfan Bachdim.

Ayah Irfan Bachdim menetap di Belanda dan menikah dengan perempuan warga negara Belanda. Sejak Irfan Bachdim berumur 18 tahun, ia telah memilih buat menjadi warga negara Indonesia. Lain halnya dengan Kim Jeffry Kurniawan, pada saat berumur 18 tahun, ia tak memilih menjadi warga negara Indonesia atau Jerman.

Karena itulah secara otomatis, ia tercatat sebagai warga negara Jerman. Baik Cristian Gonzales dan Kim Jeffry Kurniawan ialah contoh pemain naturalisasi. Sedangkan Irfan Bachdim bukanlah pemain naturalisasi.



Jenis Naturalisasi

Di Indonesia, kita mengenal ada dua jenis naturalisasi yaitu: naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa. berikut ini ialah syarat nan harus dipenuhi individu nan mengajukan permohonan naturalisasi biasa dan naturalisasi spesifik atau istimewa:

1) Naturalisasi Biasa berdasarkan UU No 2 Tahun 2006 pasal 9.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi telah berumur 21 tahun atau sudah menikah.

- Jika sudah menikah, maka ia harus meminta ijin pasangannya nan sah.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi sudah bertempat tinggal di Indonesia selama minimal 5 tahun secara berturut-turut atau minimal 10 tahun secara tak berturut-turut.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi sehat secara jasmani dan rohani.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi bisa berbahasa Indonesia dan mengakui Pancasila sebagai dasar negara serta UUD 1945.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi tak pernah melakukan tindakan pidana atau dijatuhi/diancam sanksi pidana selama 1 tahun atau lebih.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi tak diperkenankan memiliki kewarganegaraan ganda jika telah menjadi warga negara Indonesia.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi memiliki pekerjaan dan penghasilan nan tetap.

- Individu nan mengajukan permohonan naturalisasi membayar uang pewarganegaraan kepada Kas Negara.

2) Naturalisasi Khusus/Istimewa berdasarkan pada UU Nomor 12 tahun 2006 pasal 20.

Kewarganegaraan Indonesia akan diberikan kepada orang berkewarganegaraan asing nan telah berjasa demi kepentingan negara. Naturalisasi istimewa bisa diajukan oleh individu tersebut seperti halnya nan dilakukan Cristian Gonzales atau berdasarkan permintaan dari negara Indonesia seperti Kim Jeffry Kurniawan.



WNI nan Berpindah Kewarganegaran

Ternyata ketika banyak atlit asing menjadi warga negara Indonesia melalui jalur naturalisasi, ada juga warga negara Indonesia nan cukup dikenal publik memutuskan buat menjadi warga negara asing.

• Mia Audina. Atlit bulu tangkis peraih medali perak pada Olimpiade Atlanta tahun 1996 ini pindah kewarganegaraan sebab menikah dengan laki-laki asal Belanda.

• Tony Gunawan. Merupakan kampiun global olahraga bulu tangkis ganda putra bersama Candra Wijaya pada Olimpiade Sidney 2000. Ia juga menjuarai kejuaran bulu tangkis All England pada tahun 2001.

Awalnya, Tony pindah ke Amerika Perkumpulan buat sekolah di negeri Paman Sam. Kemudian ia melatih di salah satu klub bulu tangkis sampai akhirnya pindah kewarganegaraan dan mewakili Amerika Perkumpulan dalam olahraga bulu tangkis.

• Albertus Susanto Njoto. Ia menjadi warga negara Hongkong sebab merasa persaingan antara sesama atlit bulu tangkis di Pelatnas teramat ketat. Albertus Susanto Njoto pernah menjuarai kejuaraan Filipina Terbuka pada tahun 2006 dalam ganda putra bersama Yohan Hadikusuma.

• Anggun C Sasmi. Penyanyi dan penulis lagu kelahiran Jakarta ini hijrah ke Perancis sebab menikah dengan seorang laki-laki berkebangsaan Perancis. Ia memutuskan buat pindah kewarganegaraan sebab buruknya pelayanan birokrasi Kedutaan besar Indonesia di Perancis ketika Anggun harus bepergian ke negara-negara lain guna mempromosikan albumnya.



Dampak Naturalisasi

Tujuan naturalisasi sebenarnya memberikan nilai positif sebab naturalisasi, khususnya naturalisasi nan istimewa, hanya diberikan pada orang-orang asing nan berjasa atau memberikan laba kepada negara. Misalnya seperti contoh naturalisasi pemain Tim Nasional sepak bola Indonesia.

Lolosnya Indonesia ke final AFF Cup 2010, tak terlepas dari peranan para pemain naturalisasi. Permainan Tim Nasional menjadi lebih baik dan tajam berkat kemampuan para pemain asing. Dengan prestasi nan sukses diraihnya, tentu saja membuat bangga mayoritas rakyat Indonesia dan bisa memupuk rasa cinta terhadap tanah air.

Selain itu, hadirnya pemain naturalisasi bisa memberikan sebuah gairah baru pada kekompakan tim. Pemain orisinil Indonesia akan lebih terpacu semangatnya buat berlatih demi mengimbangi gaya permainan para pemain asing nan telah memiliki pengalaman ‘merumput’ di klub sepak bola luar.

Terlepas dari sisi positif nan dimilikinya, naturalisasi juga membawa efek negatif terutama pada keproduktifitasan sumber daya masyarakat Indonesia. Tidak heran jika banyak orang nan pada akhirnya memandang sumber daya luar lebih baik daripada sumber daya lokal.

Terlampau silau dengan semua nan berlabel luar negeri dan tak memiliki kepercayaan pada sumber daya lokal. Minimnya pengkaderan dan terhambatnya proses regenerasi sumber daya lokal. Bisa menimbulkan kesenjangan di antara pemain baru dan memicu munculnya rasa rendah diri pada pemain lokal nan berkeinginan buat mengikuti seleksi Tim Nasional.

Mereka akan merasa tidak mencukupi dalam segi skill buat menyaingi para pemain asing produk naturalisasi. Ada stereotip nan berkembang bahwa pemain asing lebih baik dari pemain lokal.

Selain itu, kenyataan hijrahnya banyak atlit dan orang-orang Indonesia ke luar negeri serta melepas kewarganegaraan Indonesia mereka, harus dikritisi dengan bijak. Seyogyanya pemerintah mulai membenahi sistem birokrasi nan menyulitkan warga negara Indonesia nan bermukim di luar negeri serta emperbaiki manajemen Kementrian Olahraga.

Sehingga seorang atlit akan mampu menyumbangkan kemampuannya secara penuh jika ada agunan nan baik terhadap masa depan mereka. Atlit memiliki sumbangsih besar dalam mengharumkan nama Indonesia dalam kancah internasional. Sudah sewajarnya negara pun memberikan penghargaan nan sepantasnya.