Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia

Apakah keberadaan pancasila sebagai dasar negara dilupakan? Bila tidak, mengapa banyak anak sekolah nan saat ini tak dapat menyebutkan kelima sila nan ada pada pancasila. Coba iseng- iseng kita tanya pada saudara tau kenalan kita nan masih sekolah. Suruh mereka menjabarkan lima sila dalam pancasila.

Apakah mereka hafal. Sebagian besar niscaya tak hafal atau bilapun hafal urutannya salah. Kemudian tanya nama- ama personel boyband Korea. Biasanya, mereka akan menjawab dengan lancar dan cepat. Miris ya. Ibaratnya, kita memiliki rumah tapi tidak tahu ada apa saja di dalam rumah kita tersebut. Mari kita ingat kembali pokok- pokok ajaran nan terdapat pada pancasila sebagai dasar negara.



Pancasila Sebagai Dasar Negara -Ketuhanan nan Maha Esa

Sila pertama pancasila sebagai dasar negara berbunyi Ketuhanan nan Maha Esa, mengandung arti bahwa Indonesia ialah negara nan beragama dan bukan negara atheis. Dalam pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia sesungguhnya ialah berkah dari Yang Maha Kuasa, selain juga sebab perjuangan para pahlawan. Maka dari itu, sebagai bangsa nan ber- Tuhan dan bukan atheis, sudah seharusnya bila kita berperilaku baik sinkron dengan ajaran agama.

Salah satu bentuk aplikasinya ialah dengan toleransi kepada umat beragama lain. Dalam Al- Quran surat Al-Kafirun sendiri sudah disebutkan pada ayat terakhir, nan artinya, “Bagiku agamaku dan bagimu agamamu”. Masalah pemilihan agama ialah masalah prinsip nan sangat sensitif. Itu sebabnya kita dilarang buat memusuhi atau membenci bahkan berbuat anarkis terhadap umat beragama nan berbeda dengan kita. Selain ada dalam kitab kudus Al- Quran, pada sila pertama pancasila sebaga dasar negara pun sudah disebutkan.



Pancasila Sebagai Dasar Negara -Kemanusiaan nan Adil dan Beradab

Sila kedua pancasila sebagai dasar negara berbunyi Humanisme nan Adil dan Beradab. Sila tersebut mengandung arti, bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan. Dalam kehidupan sehari- hari, mulai dari lingkungan terkecil hingga nasional, bangsa Indonesia harus menjadikan nilai- nilai humanisme sebagai dasar dalam pergaulan. Berbeda tidak menjadi benturan, salah paham tidak mengaitkan dengan agama dan suku tertentu, pun dengan perbedaan- disparitas lainnya. Semuanya diselesaikan dengan baik dan dimengerti bahwa sebagai manusia khilaf itu wajar.



Pancasila Sebagai Dasar Negara -Persatuan Indonesia

Sila ketiga pancasila sebagai dasar negara berbunyi Persatuan Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan majemuk budaya dan suku. Dan katanya, mengatur nan banyak itu jauh lebih susah daripada nan sedikit. Namun, belum tentu tak bisa. Sama halnya seperti memiliki banyak anak dan sedikit anak.

Bila ditanya nan mana nan paling susah mengaturnya, sebagian besar orang tua niscaya akan bilang bila mengatur banyak anak itu lebih susah daripada nan tidak. Namun, bukan berarti tak dapat bukan, sebab pada kenyataannya banyak orang tua nan memiliki banyak anak dan berhasil semuanya serta di antara mereka tak terpecah belah. Sama halnya seperti negara, dengan kondisi seperti Indonesia nan memiliki banyak penduduk, sudah seharusnya semangat persatuan nan ada pada salah satu sila pancasila sebagai dasar negara menjadi panduan utama.

Kata pepatah, bila kita hanya fokus pada disparitas nan kita temui hanyalah konflik. Namun, bila kita fokus pada persamaan, maka nan kita temui ialah kedamaian. Apapun profesi, agama, suku, budaya, dan latar belakang, kita semua memiliki tujuan nan sama yaitu menjadikan Indonesia lebih baik. Daripada hanya melulu mengurusi disparitas berujung konflik berkepanjangan, mengapa tidak berlomba- lomba dalam hal kebaikan. Itulah makna salah satu sila ketiga pada pancasila sebagai dasar negara .



Pancasila Sebagai Dasar Negara -Kerakyatan nan Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila keempat dalam pancasila sebagai dasar negara berbunyi Kerakyatan nan Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Bagian tersebut mengandung makna bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi musyawarah buat mencapai konsensus di setiap pengambilan keputusan. Bilapun ada sesuatu nan mengganjal atau ada masalah, musyawarah dianggap sebagai jalan tengah nan terbaik daripada hanya berdebat tanpa ujung. Musyawarah mengandung arti memanusiakan manusia nan notabene memiliki perasaan. Berbicara dari hati ke hati jauh lebih baik daripada berbicara secara frontal, walau keduanya sama- sama buat kebaikan.



Pancasila Sebagai Dasar Negara -Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dan sila terakhir pancasila sebaga dasar negara, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pengertian keadilan ialah memberikan sesuatu kepada orang lain sinkron haknya dan bukan sama rata sama rasa seperti ideologi komunis. Tentu saja keadilan nan mengacu pada kesejahteraan semua rakyat dan tak terpusat pada golongan tertentu. Keadilan juga berarti adanya kolaborasi antara pemerintah dengan rakyat.

Tak ada nan bersikap ingin menang sendiri. Negara tanpa rakyat bukan negara, pun negara tanpa pemerintah tidak akan mungkin dapat berjalan sebab tidak ada nan mengemban amanah. Tidak menonjolkan sisi subyektif juga termasuk pelaksanaan dari sila kelima pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Subyektifitas akan memengaruhi evaluasi akan kebenaran terhadap sebuah fakta. Padahal, fakta dapat datang dari siapa saja, baik orang nan kita sukai maupun tidak.

Bila kita menelaah kembali secara singkat kelima sila dari pancasila tersebut, sebenarnya kelima- lima nya sudah mewakili semua tujuan bersama. Namun, sayang, pancasila sebagai dasar negara nan proses pembuatannya melalui revisi berkali-kali tersebut saat ini seperti sudah tidak memiliki kekuatan lagi. Bahkan sekadar diingat oleh anak sekolah pun tidak. Mereka seolah berpandangan bahwa pancasila ialah bagian dari sejarah, pada pancasila sebagai dasar negara merupakan pondasi nan memengaruhi kekuatan bangunan nan ada di atasnya.

Bagaimana cara menghidupkan pancasila sebagai dasar negara kembali? Bagaimana agar rakyat Indonesia menjadikan pancasila sebagai panduan hidup? Bukan pesimis bila kita katakan tak mudah sebab saat ini ada beberapa kelompok nan bahkan menganggap pancasila itu haram. Pak Sukarno pernah bilang agar kita tak melupakan sejarah. Kata beliau, “Jangan sekali- sekali melupakan sejarah (JASMERAH)” Tidakkah kita menutup mata dengan perjuangan para pendahulu kita buat menegakkan semua disparitas nan ada di Indonesia menjadi satu kesatuan.

Pancasila merupakan salah satu alat pemersatu bangsa nan juga berarti pancasila sebagai dasar negara. Tidakkah juga diingat bahwa pancasila sebagai dasar negara tersebut memiliki kontribusi nan begitu besar terhadap tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Sekalipun kita tak mengkhultuskan pancasila, namun kita harus menghormatinya. Menghormati pancasila sama berarti dengan menghormati para pendahulu kita. Menjadikan pancasila sebagai panduan kehidupan bernegara dengan segala macam disparitas nan ada berarti menghormati perjuangan para pahlawan. Dan bukankah bangsa nan besar ialah bangsa nan menghargai jasa para pahlawannya.

Sudah seyogyanya bila pancasila sebagai dasar negara ditanamkan kembali. Apalagi di tengah situasi nan semakin hari semakin panas seperti saat ini. Berbeda sedikit ditendang. Tak mau menerima kritik dari lawan. Pun sebaliknya, bersikap apatis dan tidak peduli dengan apa nan terjadi pada kondisi peradaban bangsa. Bersikap cuek sekali, padahal lahir dan hayati di Indonesia.

Dua sikap tersebut, baik sikap ingin menguasai sepenuhnya atau cuek tak peduli ialah contoh sikap nan tak sinkron dengan prinsip nan dianut bangsa Indonesia nan menggunakan pancasila sebagai dasar negara. Mari kita ingat kembali bahwa pancasila sebagai dasar negara dan bukan hanya hiasan semata. Kita memang tidak dapat mengubah 100%, namun apa salahnya bila kita mampu mengubah 10%, daripada tak sama sekali. Mari kita mulai saat ini, dari diri kita, dan buat hal nan sepele terlebih dahulu.