Tempat-Tempat buat Tahallul

Tempat-Tempat buat Tahallul

Tahallul ialah rangkaian terakhir dalam ibadah haji dan umrah. Secara bahasa, tahallul dalam umrah artinya "menjadi halal" atau "menjadi boleh". Maksudnya, setelah aplikasi tahallul, hal-hal nan diharamkan saat ihram menjadi batal. Aplikasi tahallul ialah dengan memotong rambut sedikitnya tiga helai.

Pelaksanaan tahallul dalam umrah didasarkan pada Surat Al-Fath (48) ayat 27. " Sungguh, Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya bahwa kamu niscaya akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya, sedang kamu tak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa nan tak kamu ketahui dan selain itu Dia telah memberikan kemenangan nan dekat ."

Praktik tahallul dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu halq nan artinya mencukur habis dan taqsir nan artinya memangkas. Kedua cara ini diperbolehkan. Namun, dalam beberapa riwayat hadis sahih, dijelaskan bahwa cara nan paling primer dan nan paling dicintai Rasulullah ialah halq.

Sahabat Ibnu Umar r.a. pernah berkata bahwa saat bertahallul dan membabat habis rambutnya, Rasulullah saw. berdoa, " Ya Allah, rahmatilah orang nan melakukan halq (mencukur habis rambutnya)..." dan beliau mengulangi doa itu sebanyak tiga kali. Ada seorang sahabat bertanya, "Lalu, bagaimana dengan orang nan hanya melakukan taqsir (memangkas rambut)?" Maka Rasulullah saw. berdoa, "Ya, Allah juga (rahmati) orang nan memangkas rambutnya ." (Muttafaq Alaihi)

Memerhatikan keterangan tersebut sangatlah jelas jika halq lebih primer dari taqsir sebab bahkan Rasulullah saw. mendoakan sampai tiga kali orang nan melakukan halq. Sementara buat mereka nan melakukan taqsir, beliau hanya mendoakannya satu kali.

Adapun cara mencukur halq nan dicontohkan Rasulullah saw. ialah dengan memulai dari mencukur habis bagian kanan, kemudian dilanjutkan dengan mencukur habis rambut bagian kiri.

Saat mencukur rambut ada doa nan harus diucapkan oleh jamaah, yaitu " Allahummaj’al likulli sya’ratin nuran yaumal qiyamah ". Artinya ialah " Ya Allah jadikanlah buat setiap helai rambut (yang saya gunting) cahaya pada hari kiamat ".

Ada hadist lain tentang bercukur nan dianjurkan sebelum melakukan umrah, isi dari hadist itu ialah " Muawiyah berkata kepadaku: Tahukah engkau bahwa saya pernah memangkas rambut Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dengan ujung anak panah nan tajam di Marwah? Aku berkata kepadanya: Aku tak tahu kecuali hanya suatu alasan nan akan memberatkan engkau " (HR. Hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu).

Ketentuan tersebut tak berlaku bagi perempuan. Tahallul bagi perempuan ialah taqsir. Ibnu Abbas r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, " Tiada keharusan bercukur bagi perempuan. Perempuan hanya harus memangkas ." (HR Abu Dawud, Daraquthni, dan Thabrani).

Lalu, bagaimana dengan orang nan telah melaksanakan rangkaian ibadah haji atau umrah, akan tetapi lupa melakukan tahallul? Jika dia telah terlanjur mengganti baju ihram dengan baju biasa, dia harus melepaskannya dan mengenakan baju ihram kembali dan mencukur rambutnya. Namun, bagi nan tak melakukannya, alias melewatkan proses Tahallul maka baginya berlaku dam.

Dam arti harfiahnya ialah "darah". Maksudnya, ia harus "mengucurkan darah" sebagai denda atas kesalahannya. Biasanya, denda tersebut berupa sembelihan kambing, sapi, atau unta nan akan dibagikan kepada fakir miskin.

Ada dua macam tahallul, antara lain :

1. Tahallul awal. Tahallul ini artinya melepaskan diri dari keadaan ihram nan dilakukan setelah melakukan dua di antara tiga perbuatan, seperti melontar jumrah dan mencukur, melontar jumlah dan tawaf ifadah, tawaf ifadah, serta sa’i dan mencukur.

Tahap ini dilakukan setelah Mabit di Muzdalifah, kebanyakan jamaah dari Indonesia melakukan tahallul dengan melontar jumrah, kemudian mencukur rambut sebab jika memilih melakukan thawaf ifadah dan sa’i dan mencukur harus dilakukan di Masjidil Haram.

Mengapa demikian? Katanya sebab transportasi menuju ke Masjidil Haram selalu macet apalagi jika rombongan. Setelah pergi ke Masjidil Haram mereka harus kembali lagi ke Mina buat melaksanakan mabit dan melontarkan jumrah. Jadi di sini faktor waktu ialah nan paling diperhatikan oleh para jamaah Indonesia apalagi nan sudah tua nan tak mungkin menempuh perjalanan bolak-balik seperti itu.

2. Tahallul Sani/ Qubra. Maksud dari tahallul ini ialah melepaskan diri dari keadaan ihram, namun dari ketiga kegiatan harus dilakukan semuanya secara lengkap, seperti melontar jumlah, bercukur dan tawaf ifadah, serta sa’i. Jika jamaah melakukan tahallul ini mereka akan terbebas dari semua embargo ihram, termasuk melakukan interaksi suami istri.



Menguak Misteri Tahallul

Allah memiliki perintah nan diberikan buat para umatnya pastinya agar mereka senantiasa mendapat berkah. Allah memberikan kita anggaran supaya hayati kita lebih baik dan Dia niscaya mempunyai misteri dari semua nan diberikannya. Alquran, kitab nan berisi firman-firman Allah juga memiliki aturan. Segala anggaran mengenai aplikasi ibadah haji, termasuk tahallul (bercukur) juga ada dalam Alquran.

Di sana dituliskan bahwa saat nan terbaik buat bercukur ialah pada tanggal 10 Dzulhijah atau setelah melontar jumrah.

Rasulullah pernah mendoakan dan memintakan ampun bagi siapa saja nan mencukur rambutnya sebanyak tiga kali. Jika sudah keempat kalinya, barulah beliau berdoa kepada orang-orang nan menggunting sebagian rambutnya. Begitu juga saat akikah, Rasul menyuruh umatnya agar mencukur habis rambut bayi nan sudah berumur 7 hari. Pastinya Rasul memberikan perintah itu sebab ada hikmah nan dapat diambil.

Jika dilihat dari sisi lain (bukan dari agama) ada salah satu pakar astrobiologi bernama Dr. Lewis Dartnell nan memberikan klarifikasi mengenai mengapa perlu mencukur rambut hingga botak (boleh percaya atau tidak). Suatu saat akan ada kepadatan bumi nan akan mendorong manusia buat mencari loka tinggal baru, yaitu luar angkasa.

Adanya migrasi tersebut akan membuat kita melakukan perjalanan dengan waktu bertahun-tahun atau mungkin puluhan tahun. Lama perjalanan itu akan membuat pengaruh besar pada tubuh manusia, otot juga tulang menjadi lemah dan berkembang lambat (tidak berkembang).

Akibat dari gaya gravitasi, para manusia akan mengalami perubahan bobot tubuh menjadi lebih gemuk dan akan bergerak dengan sedikit energi. Sementara itu, di kepala kita akan berkumpul cairan tubuh sehingga paras menjadi tembem dan rambut akan rontok.

Menurutnya kepala botak ialah citra mas depan manusia. Untuk pernyataan nan satu ini memang belum terbukti kebenarannya, tak seperti kegunaan nan ditimbulkan menurut pandangan dari Allah dan Rasul. Jadi lebih baik Anda meyakini saja apa nan diperintahkan dalam Alquran maupun hadist ialah nan terbaik buat kita.



Tempat-Tempat buat Tahallul

Berikut ini ialah beberapa loka nan digunakan buat melakukan tahallul (jasa memotong rambut):

1. Di berbagai barbershop di dalam Mall Zam Zam Tower atau Big Ben Mekkah. Untuk mencukur rambut di beberapa barbershop dalam Mall Zam Zam Tower, tarif rata-ratanya ialah 10 real (30.000 rupiah, 1 real = 3000 rupiah) atau dapat ditawar lagi.

Jika tak ada sesi tanya jawab sebelumnya, bisa-bisa Anda dikenakan tarif nan mahal buat mencukur rambut Anda. Jika Anda tak dapat berbahasa Arab, boleh saja berbahasa Indonesia sebab mereka niscaya akan mengerti.

2. Di plataran luar Masjidil Haram. Jika Anda binggung dimana loka itu, maka Anda cari saja jalan keluar lewat pintu Babussalam kemudian berjalan ke arah Makam Ma’la, tak jaug dari sana Anda akan langsung berjumpa dengan banyak tukang cukur nan siap membuat kepala Anda plontos. Untuk harga, jika jemaah banyak maka para tukang cukur mau buat dibayar 5 real walau rata-rata harganya ialah 10 real.

Namun, jika Anda tak ingin dicukur sampai plontos Anda bilang terlebih dahulu kepada pencukur, jika tak berbicara nanti kepala Anda akan diplontosi oleh mereka.

Bagaimana dengan klarifikasi tahallul dalam umrah ini? Semoga bermanfaat!